Tantangan Indonesia dalam Mewujudkan Keadilan
a. Terwujudnya Sistem Ekonomi yang Adil dan Produktif Tantangan sistem ekonomi yang adil dan produktif adalah terwujudnya ekonomi yang berpihak pada rakyat serta terjaminnya sistem insentif ekonomi yang adil, dan mandiri. Sistem ekonomi tersebut berbasis pada kegiatan rakyat, yang memanfaatkan sumber daya alam secara optimal dan berkesinambungan, terutama yang bersumber dari pertanian, kehutanan dan kelautan. Untuk merealisasikan sistem ekonomi tersebut diperlukan sumberdaya manusia yang kompeten dan mekanisme ekonomi yang menyerap tenaga kerja. Di samping itu, negara mengembangkan ekonomi dengan mengolah sumber daya alam dan industri lainnya termasuk industri jasa.
b. Terwujudnya Sistem Hukum yang Adil Semua warga negara berkedudukan sama di depan hukum dan berhak mendapatkan keadilan. Hukum ditegakkan untuk keadilan dan bukan untuk kepentingan kekuasaan ataupun kelompok kepentingan tertentu. Tantangan untuk menegakkan keadilan adalah terwujudnya aturan hukum yang adil serta institusi hukum dan aparat penegak hukum yang jujur, profesional, dan tidak terpengaruh oleh penguasa. Supremasi hukum ditegakkan untuk menjamin kepastian hukum, keadilan, dan pembelaan hak asasi manusia.
c. Terwujudnya Sistem Politik yang Demokratis Tantangan sistem politik yang demokratis adalah terwujudnya kedaulatan di tangan rakyat, partisipasi rakyat yang tinggi dalam kehidupan politik, partai politik yang aspiratif dan efektif, pemilihan umum yang berkualitas. Sistem politik yang demokratis ditopang oleh budaya politik yang sehat, adanya sportifitas, menghargai perbedaan, santun dalam perilaku, mengutamakan kedamaian, dan anti kekerasan dalam berbagai bentuk. Semua itu diharapkan melahirkan kepemimpinan nasional yang demokratis, kuat dan efektif.
d. Terwujudnya Persatuan Bangsa dan Kesatuan Negara Kemajemukan suku, ras, agama, dan budaya merupakan kekayaan bangsa yang harus diterima dan dihormati. Pengelolaan kemajemukan bangsa secara baik merupakan tantangan dalam mempertahankan integrasi dan integritas bangsa. Penyebaran penduduk yang tidak merata dan pengelolaan otonomi daerah yang menggunakan konsep negara kepulauan sesuai dengan Wawasan Nusantara merupakan tantangan pembangunan daerah dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di samping itu, pengaruh globalisasi juga merupakan tantangan bagi pemantapan persatuan bangsa dan kesatuan negara.
e. Terwujudnya Sistem Sosial Budaya yang Beradab. Tantangan mewujudkan sistem sosial yang beradab adalah terpelihara dan teraktualisasinya nilai-nilai universal yang diajarkan setiap agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sehingga terwujud kebebasan untuk berekspresi dalam rangka pencerahan, penghayatan, dan pengamalan agama serta keragaman budaya. Sistem sosial yang beradab mengutamakan terwujudnya masyarakat yang mempunyai rasa saling percaya dan saling menyayangi, baik terhadap sesama masyarakat, maupun antara masyarakat dengan institusi publik. Peningkatan kualitas kehidupan masyarakat mencakup peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, penyediaan lapangan kerja, peningkatan penghasilan rakyat, rasa aman, dan unsur-unsur kesejahteraan rakyat lainnya.
OYC-228 https://woof.tube/stream/B9maXkbSKiC
f. Terwujudnya Sumber Daya Manusia yang Berkualitas Tantangan dalam pengembangan sumber daya manusia yang bermutu adalah terwujudnya sistem pendidikan yang berkualitas yang mampu melahirkan sumber daya manusia yang andal dan berakhlak mulia, yang mampu bekerja sama dan bersaing di era globalisasi dengan tetap mencintai tanah air. Sumber daya manusia yang bermutu tersebut memiliki keimanan dan ketakwaan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja, dan mampu membangun budaya kerja yang produktif dan berkepribadian.
g. Globalisasi Tantangan menghadapi globalisasi adalah mempertahankan eksistensi dan integritas bangsa dan negara serta memanfaatkan peluang untuk kemajuan bangsa dan negara untuk menghadapi globalisasi diperlukan kemampuan sumber daya manusia dan kelembagaan, baik di sektor negara maupun di sektor swasta.
Selanjutnya dalam Ketetapan MPR tentang Visi Indonesia 2020 ini juga menugaskan kepada semua penyelenggara negara untuk menggunakan Visi Indonesia 2020 sebagai pedoman dalam merumuskan arah kebijakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Visi Indonesia 2020 ini perlu disosialisasikan sehingga dipahami dan dipergunakan oleh masyarakat sebagai acuan dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan visi Indonesia 2020 diharapkan secara bertahap akan dapat diwujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang diberkati Tuhan Yang Maha Esa. Sebaiknya Anda Tahu Visi Indonesia 2020 Merupakan Implementasi Pancasila Visi Indonesia 2020 tersebut tentu saja merupakan implementasi dari Pancasila khusunya sila kedua dan kelima yang terkait langsung dengan peningkatan jaminan keadilan yang lebih baik di Indonesia.
Sila kedua dari Pancasila, berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengandung makna: 1. Pengakuan terhadap harkat dan martabat manusia dengan segala hak dan kewajiban asasinya. 2. Perlakuan adil terhadap sesama manusia, diri sendiri, alam sekitar dan terhadap Tuhan. 3. Manusia sebagai makhluk beradab atau berbudaya memiliki cipta, rasa, karsa dan keyakinan. Sila kelima dari Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung makna antara lain: 1. Perlakuan yang adil di segala bidang kehidupan, terutama di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. 2. Perwujudan keadilan sosial meliputi seluruh rakyat Indonesia. 3. Keseimbangan antara hak dan kewajiban. 4. Menghormati hak milik orang lain. 5. Cita-cita masyarakat adil dan makmur yang nerata material dan spiritual bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selanjutnya dalam Ketetapan MPR tentang Visi Indonesia 2020 ini juga menugaskan kepada semua penyelenggara negara untuk menggunakan Visi Indonesia 2020 sebagai pedoman dalam merumuskan arah kebijakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Visi Indonesia 2020 ini perlu disosialisasikan sehingga dipahami dan dipergunakan oleh masyarakat sebagai acuan dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan visi Indonesia 2020 diharapkan secara bertahap akan dapat diwujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang diberkati Tuhan Yang Maha Esa. Sebaiknya Anda Tahu Visi Indonesia 2020 Merupakan Implementasi Pancasila Visi Indonesia 2020 tersebut tentu saja merupakan implementasi dari Pancasila khusunya sila kedua dan kelima yang terkait langsung dengan peningkatan jaminan keadilan yang lebih baik di Indonesia.
Sila kedua dari Pancasila, berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengandung makna: 1. Pengakuan terhadap harkat dan martabat manusia dengan segala hak dan kewajiban asasinya. 2. Perlakuan adil terhadap sesama manusia, diri sendiri, alam sekitar dan terhadap Tuhan. 3. Manusia sebagai makhluk beradab atau berbudaya memiliki cipta, rasa, karsa dan keyakinan. Sila kelima dari Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung makna antara lain: 1. Perlakuan yang adil di segala bidang kehidupan, terutama di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. 2. Perwujudan keadilan sosial meliputi seluruh rakyat Indonesia. 3. Keseimbangan antara hak dan kewajiban. 4. Menghormati hak milik orang lain. 5. Cita-cita masyarakat adil dan makmur yang nerata material dan spiritual bagi seluruh rakyat Indonesia.
Loading...
No comments:
Post a Comment