Sikap Positif terhadap Pemerintahan yang Transparan dan Adil-Peningkatan jaminan keadilan disegala bidang kehidupan adalah agenda reformasi yang harus segera diwujudkan oleh pemerintah baru hasil reformasi. Sikap positif serta dukungan dari seluruh komponen bangsa memang sangat diperlukan.
Dalam upaya mewujudkan cita-cita reformasi untuk menyelesaikan masalah bangsa dan negara termasuk terwujudnya peningkatan jaminan keadilan, MPR mengeluarkan ketetapan No V/MPR/2000 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Visi Indonesia Masa Depan. Rumusan Visi Indonesia Masa Depan diperlukan untuk memberikan fokus pada arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masa depan yang lebih baik.
Sebaiknya Anda Tahu Kriteria Pemerintahan Yang Baik (good governance)
Dalam upaya mewujudkan cita-cita reformasi untuk menyelesaikan masalah bangsa dan negara termasuk terwujudnya peningkatan jaminan keadilan, MPR mengeluarkan ketetapan No V/MPR/2000 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Visi Indonesia Masa Depan. Rumusan Visi Indonesia Masa Depan diperlukan untuk memberikan fokus pada arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masa depan yang lebih baik.
STARS-136 https://woof.tube/stream/QeJEDgyGB37Visi Indonesia 2020 dirumuskan dengan maksud menjadi pedoman untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945. Visi Indonesia 2020 dirumuskan dengan tujuan agar terwujud pemerintahan yang transparan dan adil serta menjadi sumber inspirasi, motivasi, kreativitas, serta kebijakan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara sampai dengan tahun 2020.
Sebaiknya Anda Tahu Kriteria Pemerintahan Yang Baik (good governance)
a. Legitimasi dari pemerintahan (menyangkut tingkat demokratisasi);
b. Akuntabilitas dari elemen-elemen politik dan pejabat dalam pemerintahan (menyangkut pula kebebasan media, transparansi dalam pembuatan keputusan);
c. Kompetensi pemerintah dalam memformulasikan kebijakan dan memberikan pelayanan;
d. Penghormatan terhadap hak asasi manusia dan hokum yang berlaku.
Loading...
No comments:
Post a Comment