Kepemimpinan Yang Baik Dalam Konteks Otonomi Daerah - Gerakan reformasi muncul pada tahun 1998 sebagai reaksi terhadap pemerintahan yang menerapkan sistem pemerintahan sentralistik, yang dianggap sangat merugikan rayat, maka timbullah gerakan reaksioner untuk menggantikan dengan sistem yang desentralistik. Prinsip dasar gerakan reformasi adalah (1) demokrasi dan demokratisasi, (2) transparansi (keterbukaan), dan (3) akuntabilitas (pertanggungjawaban).
Demokrasi atau demokratisasi dalam bidang pemerintahan dilakukan melalui sistem desentralisasi, yang berarti memberikan kewenangan kepada daerah otonom untuk mengurus dan mengatur daerahnya berdasarkan aspirasi masy total dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Dalam menjalankan tugas (fungsi) Otoda, pemerintahan daerah otonom. Melaksanakan : (1) pemerintahan daerah secara efektif dan efisien, (2) pembangunan daerah pembangunan yang merata ke seluruh bagian wilayah, dan (3) memberikan pelayanan kepada masy (publik) secara tepat, cepat, murah, dan bermutu.
Aspek politik menyangkut implementasi kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan.
Aspek pertama dari tugas pemerintahan yang baik adalah mewujudkan keadilan (equity) yang dimaksudkan adalah tidak pilih kasih, tidak isolatif, tidak menganaktirikan salah satu kelompok dalam masy, memperlakukan secara adil, sehingga terwujud keadilan dalam perlakuan terhadap tiap penduduk dan kelompok masy dalam setiap kegiatan pembangunan.
Aspek kedua yaitu, daerah yang baik adalah mencapai efisiensi, dalam arti mengembangkan persaingan yang sehat, menciptakan iklim usahawan yang kondusif, tidak menimbulkan keborosan, melakukan penghematan, menggunakan input dalam tiap unit produksi dengan harga terendah untuk mencapai manfaat/keuntungan yang besar.
Integrasi atau terpadu dimaksudkan bahwa masing-masing bagian dalam setiap SKPD dan antar SKPD, membuat perencanaan kerja dan kegiatan pembangunan dan implementasinya disusun secara komprehensif menjadi suatu sistem yang bulat, sehingga kinerja secara keseluruhan secara SKPD mencapai tingkat yang optimal.
Sinkronisasi atau kesesuaian mempnuyai arti bahwa berbagai kegiatan pembangunan harus dilaksanakan sesuai dengan jenis dan sifat kegiatannya. Jangan melaksanakan investasi secara berlebihan atau kekurangan. Berlebihan berarti terjadi pemborosan dalam sumberdaya input yang digunakan. Bila dilakukan bersesuaian dengan kebutuhan, maka penyediaan input dengan output yang dihasilkan akan tepat dan serasi dengan sasaran dan tujuan pembangunan yang diharapkan.
Simplifikasi berarti penyederhanaan. Mekanisme pelaksanaan kegiatan pembangunan terlalau berbelit, menyusahkan dan menempuh prosedur yang panjang, maka harus diupayakan lebih sederhana, mudah, dan lancar.
Secara konsepsional, prinsip KISS (Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Simplifikasi) adalah sangat tepat dan sangat diperlukan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang multi-dimensional, sedangakan sumber dana pembangunan yang tersedia relatif terbatas, sehingga perlu mencari cara produktif, efektif, efisien, cepat, tepat, dan bermutu. Namun dalamkenyataannya, masih jauh dari sempurna, maka diperlukan langkah dan upaya menciptakan mekanisme dan prosedur kerja yang lancar, struktur organisasi yang ramping tetapi efektif, kemampuan keuangan daerah yang berkapasitas, pengawasan yang efektif dan reguler, serta dukungan peraturan perundangan daerah dan iklim investasi (berusaha) yang kondusif.
Agar dapat berjalan dengan baik, good governance didukung oleh 3 pilar utama, yaitu pemerintah, sektor swasta, dan masy. Ketiga pilar ini mempunyai interkasi yang sangat kuat antara satu dengan yang lainnya. Sektor pemerintah peranan sebagai regulator yang mengatur agar sumberdaya yang tidak dapat teralokasi secara optimal. Sektor swasta berperan mengeksplorasi dan memebrikan nilai tambah terhadap sumberdaya sehingga dapat dikonsumsi/dinikmati oleh masy. Disisi lain, masy selaku konsumen utama dari public goods mengharapkan agar sumberdaya dapat diperoleh dengan mudah dan dengan harga yang terjangkau.
4 prinsip utama yang mendasari penerapan good governance
Transparansi
Secara ringkas dapat diuraikan bahwa transparansi merupakan keterbukaan pemerintahan dalam memberikan info yang terkait dengan aktifitas pengelolaan sumberdaya publik kepada pihak-pihak yang membutuhkan info. Pemerintah berkewajiban memberikan info dan info lainnya yang akan digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, dan politik oleh pihak-pihak yang berkepentingan melalui info akuntansi yang salah satunya berupa laporan keuangan.
Akuntabilitas
Tuntutan akuntabilitas merupakan fenomena yang terjadi dalam perkembangan sektor publik di Indonesia. Pada dasarnya, akuntabilitas publik adalah pemeberian info dan pengungkapan atas aktifitas dan kinerja financial pemerintah daerah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Efisiensi, dan Efektifitas.
Efisiensi, Secara ringkas investasi sesuai dengan kebutuhan untuk mencapai sesuatu .dan efektifitas,investasi sesuai dengan kebutuhan untuk mencapai sesuatu dengan waktu yang telah ditetapkan.
Demokrasi atau demokratisasi dalam bidang pemerintahan dilakukan melalui sistem desentralisasi, yang berarti memberikan kewenangan kepada daerah otonom untuk mengurus dan mengatur daerahnya berdasarkan aspirasi masy total dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Dalam menjalankan tugas (fungsi) Otoda, pemerintahan daerah otonom. Melaksanakan : (1) pemerintahan daerah secara efektif dan efisien, (2) pembangunan daerah pembangunan yang merata ke seluruh bagian wilayah, dan (3) memberikan pelayanan kepada masy (publik) secara tepat, cepat, murah, dan bermutu.
JUY-994 https://woof.tube/stream/EU7CB4d7YewMelaksanakan sistem pemerintahan yang efektif dan efisien, dimaksudkan melaksanakan birokrasi secara benar dan baik, melaksanakan tugas kepemerintahan yang baik (good governance) mencakup aspek ekonomi, aspek administrasi, dan aspek politik. Aspek ekonomi meliputi upaya mewujudkan keadilan ekonomi (economic equity), pengentasan kemiskinan (poverty) dan meningkatkan standar kehidupan (higher standard of living). Aspek administrasi berkaitan dengan proses pengambilan keputusan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang mengacu kepada pencapaian dan tujuan kepemerintahan daerah yang baik.
Aspek politik menyangkut implementasi kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan.
Aspek pertama dari tugas pemerintahan yang baik adalah mewujudkan keadilan (equity) yang dimaksudkan adalah tidak pilih kasih, tidak isolatif, tidak menganaktirikan salah satu kelompok dalam masy, memperlakukan secara adil, sehingga terwujud keadilan dalam perlakuan terhadap tiap penduduk dan kelompok masy dalam setiap kegiatan pembangunan.
Aspek kedua yaitu, daerah yang baik adalah mencapai efisiensi, dalam arti mengembangkan persaingan yang sehat, menciptakan iklim usahawan yang kondusif, tidak menimbulkan keborosan, melakukan penghematan, menggunakan input dalam tiap unit produksi dengan harga terendah untuk mencapai manfaat/keuntungan yang besar.
Integrasi atau terpadu dimaksudkan bahwa masing-masing bagian dalam setiap SKPD dan antar SKPD, membuat perencanaan kerja dan kegiatan pembangunan dan implementasinya disusun secara komprehensif menjadi suatu sistem yang bulat, sehingga kinerja secara keseluruhan secara SKPD mencapai tingkat yang optimal.
Sinkronisasi atau kesesuaian mempnuyai arti bahwa berbagai kegiatan pembangunan harus dilaksanakan sesuai dengan jenis dan sifat kegiatannya. Jangan melaksanakan investasi secara berlebihan atau kekurangan. Berlebihan berarti terjadi pemborosan dalam sumberdaya input yang digunakan. Bila dilakukan bersesuaian dengan kebutuhan, maka penyediaan input dengan output yang dihasilkan akan tepat dan serasi dengan sasaran dan tujuan pembangunan yang diharapkan.
Simplifikasi berarti penyederhanaan. Mekanisme pelaksanaan kegiatan pembangunan terlalau berbelit, menyusahkan dan menempuh prosedur yang panjang, maka harus diupayakan lebih sederhana, mudah, dan lancar.
Secara konsepsional, prinsip KISS (Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Simplifikasi) adalah sangat tepat dan sangat diperlukan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang multi-dimensional, sedangakan sumber dana pembangunan yang tersedia relatif terbatas, sehingga perlu mencari cara produktif, efektif, efisien, cepat, tepat, dan bermutu. Namun dalamkenyataannya, masih jauh dari sempurna, maka diperlukan langkah dan upaya menciptakan mekanisme dan prosedur kerja yang lancar, struktur organisasi yang ramping tetapi efektif, kemampuan keuangan daerah yang berkapasitas, pengawasan yang efektif dan reguler, serta dukungan peraturan perundangan daerah dan iklim investasi (berusaha) yang kondusif.
Agar dapat berjalan dengan baik, good governance didukung oleh 3 pilar utama, yaitu pemerintah, sektor swasta, dan masy. Ketiga pilar ini mempunyai interkasi yang sangat kuat antara satu dengan yang lainnya. Sektor pemerintah peranan sebagai regulator yang mengatur agar sumberdaya yang tidak dapat teralokasi secara optimal. Sektor swasta berperan mengeksplorasi dan memebrikan nilai tambah terhadap sumberdaya sehingga dapat dikonsumsi/dinikmati oleh masy. Disisi lain, masy selaku konsumen utama dari public goods mengharapkan agar sumberdaya dapat diperoleh dengan mudah dan dengan harga yang terjangkau.
4 prinsip utama yang mendasari penerapan good governance
Transparansi
Secara ringkas dapat diuraikan bahwa transparansi merupakan keterbukaan pemerintahan dalam memberikan info yang terkait dengan aktifitas pengelolaan sumberdaya publik kepada pihak-pihak yang membutuhkan info. Pemerintah berkewajiban memberikan info dan info lainnya yang akan digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, dan politik oleh pihak-pihak yang berkepentingan melalui info akuntansi yang salah satunya berupa laporan keuangan.
Akuntabilitas
Tuntutan akuntabilitas merupakan fenomena yang terjadi dalam perkembangan sektor publik di Indonesia. Pada dasarnya, akuntabilitas publik adalah pemeberian info dan pengungkapan atas aktifitas dan kinerja financial pemerintah daerah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Efisiensi, dan Efektifitas.
Efisiensi, Secara ringkas investasi sesuai dengan kebutuhan untuk mencapai sesuatu .dan efektifitas,investasi sesuai dengan kebutuhan untuk mencapai sesuatu dengan waktu yang telah ditetapkan.
Loading...
No comments:
Post a Comment