× Home Daftar Isi Tentang Blog Contact Us
Menu
Sabtu, 17 Mei 2025

Humanesian

Economic and Accountant

Profesi Penunjang Pasar Modal

ekonomi


a. Akuntan Publik

Fungsi : memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuanagn perusahaan yag akan go public, melakuan pemerikasaan laporan keuangan yang dibuat perusahaan sendiri. Sehingga dapat memperlancar kegiatan perdagangan efek.
Kewenangan : Memberikan pendapat dan penilaian mengenai laporn perusahaan

Memeriksa laopran perusahaan
Hak : mendapatkan hak sebagiamana kontak

Kewajiban :
1. Wajib memberikan pendapat dan penilaian yang independen

2. Memeriksa laporan keuanagna emiten, bursa efek, Lembaga Klirng dan penjamin, Lembaga penyimoanan dan Penyelesaian, dan pihak lain yang melakukan kegiatan di pasar modalwajib memerikan lopran yang sifatnya rahasia kepada bapepam selambat-lambatnya dalam waktu 3 hari kerja sejak ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam undang-undangatau aturan pelaksanaannya dan hal yang membahayakan keadaan keuangan lembaga atau kepentingan para nasabahnya.

3. Laporanm yang disampaikan kepada Bapepam wajib disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Memberikan petunjuk pelaksanaan cara-cara pembukuan dengan baik.

4. Melakukan audit sesuai standart professional akuntan public sesuai kode etik.
SCOP-626 Mizumi Saki, Kikuchi Hinano, Kimijima Mio https://verystream.com/stream/eis4b3fxPTW

b. Konsultan Hukum

Fungsi : Memberi pendapat mengenai hokum sehingga dapat memperlancar kegiatan pada pasar modal
Kewenangan : Memberikan pendapat berdasarkan aspek hukum mengenai segala kewajiban yang mengikat perusahaan yang akan go public.
Hak: menerima hak sesuai dengan kontrak

Kewajiban:
1. Memberikan pendapat mengenai Akte pendirian/anggaran dasar perusahaan beserta perubahan-perubahannya.
2. Konsultasi mengenai penyetoran modal oleh pemegang saham sebelum go public
3. Konsultasi mengenai pemilikan ijin usaha
4. Konsultasi mengenai status pemilikan atas aktiva perusahaan terutama pemilikan aktiva tetap
5. Konsultasi mengenai perjanjian-perjanjian yang dibuat perusahaan dengan pihak ketiga.
6. Melakukan pemeriksaan sesuai dengan standart oemeriksaan hokum dan standart pendapat hukum serta kode etik profesi

c. Penilai (Appraisal)

Fungsi: Melakukan penilaian atas kekayaan yang dimiliki perusahaam yang akan go public. Sehingga dapat mengetahui harga wajar aktiva perusahaan sebagai dasar untuk melakukan emisi melalui pasar modal.
Kewenangan:
1. Memberikan penilaian terhadap nilai aktiva tetap perusahaan jika dilakukan revaluasi
2. Melakukan penilaian atas aktiva perusahaan

Hak: Mendapatkan hak sebagaimana dalam kontrak.Kewajiban:
1. Melakukan penilaian atas asset perusahaan berdasarkan kontrak dan menandatangani serta menerbitkan laporan hasil penelitian
2. Memberikan pendapat ats nilai wajar
3. Melakukan pemeriksaan sesuai standart penilaian Indonesia dank ode etik profesi
4. Menjaga sikap independen dalam bertugas.

d. Notaris

Fungsi : Agar segala sesuatu yang diputuskan oleh perusahaan go public agar berkekuatan hukum dan diperlukan pada saaat Rapat Umum Pemegang Saham
Kewenangan: Memberikan kekuatan hukum pada perusahaan

Hak: mendapatkan hak sesuai dengan kontrak
Kewajiban:
1. Membuat Berita Acara RUPS dan menyusun keputusan-keputusan RUPS
2. Meneliti keabsahan hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaran RUPS misalnya keabsahan persiapan RUPS, keabsahan para pemegang saham atau kuasanya yang menghadiri RUPS, dan menjaga terpenuhinya peserta RUPS yang diisyaratkan dalam anggaran dasar
3. Meneliti atas perubahan anggaran dasar untuk menjamin tidak bertentangan denagn peraturan dan perunang-undangan yang berlaku dan menyesuaiakn pasal-pasal dalam angggaran dasar untuk memenuhi ketentuan pasar moal dalam rangka melindungi kepentingan onvestor, khususnya pemegang saham public5. Fungsi, Kewenangan, Hak dan Kewajiban Penunjang Pasar Modal


Loading...

Artikel Terkait

  • LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN DAGANG
  • Produsen, Konsumen dan Biaya Penerimaan
  • Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro
  • Pengertian Ilmu Ekonomi
  • PERTUMBUHAN EKONOMI

No comments:

Post a Comment

<< LANDASAN HUKUM HAM (HAK ASASI MANUSIA) SEJARAH PERKEMBANGAN TEKSTIL TRADISIONAL INDONESIA >> Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

en-PO

  • Detail and Program United States Coast Guard Academy (USCGA)
  • Detail and Program at University of Bridgeport, Connecticut US
  • Detail and Program University of Hartford, West Hartford, Connecticut
  • Detail and Program University of New Haven (UNH), West Haven, Connecticut, United States
  • Detail and Program at University of Connecticut (UConn)

Kategori

akuntansi ekonomi kewirausahaan manajemen pajak pkn politik sejarah seni budaya sosiologi

Popular Posts

  • Aktiva Tetap Tanah dalam Akuntansi
    Pada postingan tentang aktiva tetap sebelumnya telah diterangkan tentang konsep aktiva tetap dalam akuntansi , metode penyusutan aktiva te...
  • Pencatatan Penghapusan Utang dalam Akuntansi
    Nilai Piutang yang tercatat pada neraca menurut pernyataan standar akuntansi keuangan indonesia adalah sebesar jumlah piutang yang jatuh t...
  • Soal dan Pembahasan Pengaruh Subsidi terhadap Keseimbangan Pasar
    Subsidi merupakan kebalikan atau lawan dari pajak, dan sering disebut pajak negatif. Pengaruh terhadap pajakjuga berkebalikan dengan keseim...
  • Membuat Jurnal dan Menghitung Pajak Penghasilan
    Beban pajak penghasilan adalah beban terakhir yang dilaporkan setelah laba sebelum pajak. Beban pajak penghasilan biasanya tidak sama dengan...
  • MASALAH POKOK DALAM EKONOMI
    Masalah Pokok dalam Ekonomi permasalahan manusia di bidang ekonomi menjadi materi yang penting untuk dipelajari karena setiap harinya manu...
  • SOAL DAN KUNCI JAWABAN TENTANG MASALAH EKONOMI, ILMU EKONOMI, DAN KEGIATAN EKONOMI
    Ada beberapa istilah yang harus dipahami: Kelangkaan, Faktor produksi, Barang dan jasa, Pengerbanan ekonomis Benda ekonomis, Benda bebas, ...
  • Contoh Cara Membuat Laporan Laba Rugi Perusahaan Dagang
    Laporan laba rugi merupakan salah satu jenis laporan keuangan suatu perusahaan, baik perusahaan jasa, perusahaan dagang maupun perusahaan m...
Loading...

Arsip Blog

Ehcrodeh. Powered by Blogger.
Copyright 2025 © Humanesian. Template by : Petunjuk Onlene