Definisi dari modal adalah sejumlah besar dana yang diinvestasikan oleh para pemilik modal tersebut ke dalam sebuah perusahaan untuk membentuk sebuah badan usaha serta menghendaki kelak dikemudian hari, uang yang mereka investasikan itu akan memberikan sebuah hasil. Pengembangan dari modal yang diinvestasikan tersebut didapatkan dari keuntungan yang dilakukan dalam menjalankan fungsi operasional badan usaha, begitu juga sebaliknya apabila sebuah badan usaha itu mengalami sebuah kerugian, maka besaran modal yang sudah diinvestasikan tersebut juga akan mengalami sebuah penurunan jumlah.
Untuk mengetahui saldo modal yang dimiliki sebuah perusahaan maka dapat melihat dan memahami tentang laporan perubahan modal perusahaan yang bersangkutan. Modal di dalam bank memiliki sebuah peran yang sangat penting dalam rangka untuk mengembangkan usaha serta untuk menmapung resiko yang bakal terjadi, namun modal juga berperan sebagai sebuah sumber utama dari dana bank di dalam memproteksi atau melindungi semua deposannya.
Kemudian muncul istilah rasio kecukupan modal yang mana rasio ini dihitung dengan cara membandingkan jumlah modal keseluruhan yang dimiliki oleh Bank dengan keseluruhan aktiva tertimbang berdasarkan resiko atu classified assets yang saat ini berskisar 4%. Perolehan angka ini adalah dari penyesuaian yang berasal dari ketentuan dengan patokan internasional yang berdasarkan standar dari BIS atau Bank for international Settlement.
Melihat modal di dalam bank ini, setidaknya sebuah modal bank memiliki tiga fungsi diantaranya adalah fungsi operasional, kemudian fungsi pengaturan, serta fungsi pengamanan yang ketiga fungsi itu harus bisa berjalan secara beriringan. Secara operasional modal di dalam bank ini seyogyanya digunakan untuk pembiayaan aktiva tetap serta inventaris, yang mana sifatnya adalah permanen karena mengingat bahwa modal merupakan salah satu dari sumber dengan penggunaan jangka pangjang.
RBD-947 https://onlystream.tv/3hva0fjx1lmg
Kemudian untuk fungsi modal di dalam bank sebagai fungsi pengaturan, maka permodalan di dalam bank ini harus sesuai dengan ketentuan yang ada seperti yang dikeluarkan dari otoritas moneter yang mana ketentuan itu dibuat dengan tujuan untuk memberikan batasan resiko kelak dikemudian hari yang mungkin akan timbul dari aktivitas sebuah bank. Kemudian secara protective atau fungsi pengamanan dai modal bank yaitu untuk memberikan perlindungan ataupun sebagai bumper di dalam menyerap kerugian yang dialami para deposan.
Kesimpulan
Modal di dalam sebuah bank adalah sebuah faktor penting di dalam upaya untuk mengembangkan keberlangsungan sebuah bank itu sendiri yang juga berfungsi untuk melindungi deposannya. Sumber: akuntansipendidik.com
Loading...
nah gitu bagus
ReplyDeleteKunjungi juga http://ruangbelajarekonomi.blogspot.com