Periode pemerintahan ini muncul setelah gagalnya gerakan 30 September yang dilakukan oleh PKI. Landasan formil periode ini adalah Pancasila, UUD 1945 serta ketetapan-ketetapan MPRS. Semangat yang mendasar kelahiran periode ini adalah ingin mengembalikan dan memurnikan pelaksanaan pemerintahan yang berdasarkan pancasila dan UUD secara murni dan konsekuen. *
Pada periode ini praktik demokrasi di Indonesia senantiasa mengacu pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Kerena itu demokrasi pada masa itu disebut Demokrasi Pancasila, dengan ciri-ciri:
Hal ini menjadikan hubungan antara negara versus masyarakat secara berhadap-hadapan dan subordinat, dimana negara atau pemerintah sangat mendominasi. Mereka menuntut agar pemerintahan Orde Baru segera mundur dan digantikan dengan pemerintahan yang baru. Mereka juga menuntut agar pemerintahan Orde Baru segera turun, termasuk Presiden Soeharto untuk mengundurkan diri serta para pejabat yang tersangkut KKN segera diusut dan diadili, agar tidak menambah penderitaan rakyat yang berlarut-larut. Pada tanggal 21 mei 1998 tuntutan rakyat dapat terwujud, Presiden Soeharto resmi mengundurka diri dan digantikan oleh wakilnya Ir. Ing. B. J Habibie. Dengan berakhirnya masa Orde Baru digantikan oleh masa reformasi.*
Pada periode ini praktik demokrasi di Indonesia senantiasa mengacu pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Kerena itu demokrasi pada masa itu disebut Demokrasi Pancasila, dengan ciri-ciri:
- Demokrasi berKetuhanan
- Demokrasi yang berkemanusiaan yang adil dan beradap
- Demokrasi bagi persatuan Indonesia
- Demokrasi yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Demokrasi berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia *
- Demokrasi dalam bidang politik pada hakikatnya adalah menegakkan kembali asas-asas negara hukum dan kepastian hokum
- Demokrasi dalam bidang ekonomi pada hakikatnya adalah kehidupan yang layak bagi semua warga Negara
- Demokrasi dalam bidang hukum pada hakikatnya bahwa pengakuan dan perlindungan HAM
- Peradilan yang bebas yang tidak memihak.*
Miho Ichiki https://oload.biz/f/uJogZdq-k44/Namun demikian Demokrasi Pancasila dalam rezim Orde Baru hanya sebagai retorika dan gagasan, belum sampai pada tataran praktis atau penerapan. Karena dalam praktek kenegaraan dan pemerintahan, rezim ini sangat tidak memberi ruang bagi kehidupan berdemokrasi. Seperti dikatakan oleh M. Rush Karim bahwa rezim Orde Baru ditandai oleh:
- Dominannya peranan ABRI
- Birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik
- Pengambilan peran dan fungsi politik
- Campur tangan pemerintah dalam berbagai urusan partai politik dan public
- Masa mengambang
- Monolitasi ideologi negara
- Inkorporasi lembaga non pemerintah*
Hal ini menjadikan hubungan antara negara versus masyarakat secara berhadap-hadapan dan subordinat, dimana negara atau pemerintah sangat mendominasi. Mereka menuntut agar pemerintahan Orde Baru segera mundur dan digantikan dengan pemerintahan yang baru. Mereka juga menuntut agar pemerintahan Orde Baru segera turun, termasuk Presiden Soeharto untuk mengundurkan diri serta para pejabat yang tersangkut KKN segera diusut dan diadili, agar tidak menambah penderitaan rakyat yang berlarut-larut. Pada tanggal 21 mei 1998 tuntutan rakyat dapat terwujud, Presiden Soeharto resmi mengundurka diri dan digantikan oleh wakilnya Ir. Ing. B. J Habibie. Dengan berakhirnya masa Orde Baru digantikan oleh masa reformasi.*
Loading...
No comments:
Post a Comment