Masyarakat sebenarnya telah mengenal pembagian atau pelapisan sosial sejak dahulu. Pada zaman dahulu, Aristoteles menyatakan bahwa didalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur, yakni orang-orang kaya sekali, orang-orang melarat dan orang-orang kaya. Menurut Aristoteles, orang-orang kaya sekali ditempatkan dalam lapisan atas oleh masyarakat, sedangkan orang-orang melarat ditempatkan dalam lapisan bawah, dan orang-orang di tengah ditempatkan dalam lapisan masyarakat menengah.
Tim Sosiologi, Sosiologi 2( Suatu Kajian Kehidupan Masyarakat). 2007. Jakarta : Yudhistira
Adam Smith membagi masyarakat ke dalam kategori sebagai berikut: orang-orang yang hidup dari hasil penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja dan orang-orang yang hidup dari keuntungan perdagangan. Thostein Veblen membagi masyarakat ke dalam golongan pekerja, yang berjuang untuk mempertahankan hidup, dan golongan yang mempunyai banyak waktu luang, yang begitu kayanya sehingga perhatian utamanya hanyalah “pola konsumsi yang menyolok mata” untuk menunjukkan betapa kayanya mereka.
Pada tahun 1937 Franklin D. Roosevelt memberikan gambaran yang jelas tentang kehidupan golongan rendah dalam salah satu bagian pidato pelantikannya (sebagai Presiden Amerika Serikat): “Saya melihat sepertiga dari seluruh rakyat bangsa ini kekurangan tempat tinggal, kekurangan sandang dan kekurangan pangan”.
Kemudian dari pada itu . Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
TAKASUGI MARI https://mm9841.com/f/7y9wxj7-xvj
Kata stratifikasi sosial berasal dari bahasa latin, yakni stratum yang berarti tingkatan dan socius yang berarti teman atau masyarakat. Secara harfiah stratifikasi sosial berarti tingkatan yang ada dalam masyarakat. Pendapat para ahli mengenai pengertian pelapisan sosial.
Menurut Pitirim A. Sorokin (1959), bahwa stratifikasi sosial merupakan ciri yang tetap pada setiap kelompok sosial yang teratur. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa stratifikasi sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
Paul B. Horton dan Chester L. Hunt (1999), stratifikasi sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.
Robert M.Z Lawang, startifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Ptirim A. Sorokin : pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
Paul B. Horton dan Chester L. Hunt : stratifikasi sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat
Robert M. Z. Lawang : stratifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, priveles, dan prestise.
Max Weber : Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.
Cuber Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori dari hak-hak yang berbeda.
Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa stratifiksi sosial adalah pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara vertikal, yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah.
Dasar Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai. Adapun dasar atau ukuran yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota msyarakat ke dalam suatu lapisan sosial adalah sebagai berikut.
· Ukuran kekayaan
· Ukuran kekuasaan
· Ukuran kehormatan
· Ukuran ilmu pengetahuan
Keempat ukuran di atas bukanlah bersifat limitif, artinya masih ada ukuran lain yang dapat dipergunakan dalam kriteria penggolongan pelapisan sosial dalam masyarakat, namun ukuran di ataslah yang paling banyak digunakan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial.
Pada dasarnya Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan masyarakat/seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan yang rendah.
Seseorang yang mempunyai tugas sebagai pejabat/ketua atau pemimpin pasti menempati lapisan yang tinggi daripada sebagai anggota masyarakat yang tidak mempunyai tugas apa-apa. Karena penghargaan terhadap jasa atau pengabdiannya seseorang bisa pula ditempatkan pada posisi yang tinggi, misalnya pahlawan, pelopor, penemu, dan sebagainya. Dapat juga karena keahlian dan ketrampilan seseorang dalam pekerjaan tertentu dia menduduki posisi tinggi jika dibandingkan dengan pekerja yang tidak mempunyai ketrampilan apapun.
Jadi, stratifikasi sosial akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai. Adapun dasar atau ukuran yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat ke dalam suatu pelapisan sosial adalah sebagai berikut :
§ Ukuran kekayaan
§ Ukuran kekuasaan
§ Ukuran kehormatan
§ Ukuran ilmu Pengetahuan
Keempat ukuran tersebutbukanlah bersifat limitif, artinya masih ada ukuran lain yang dapat dipergunakan dalam kriteria penggolongan pelapisan sosial dalam masyarakat, namun ukuran di ataslah yang paling banyak dipergunakan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial
Unsur-Unsur Stratifikasi Sosial
Unsur-unsur di dalam stratifikasi sosial adalah kedudukan (status) dan peranan (role). Kedudukan dan peranan merupakan unsur pokok sistem lapisan dalam suatu masyarakat dan mempuanya arti yang sangat penting bagi masyarakat. Adapun unsur-unsur stratifikasi sosial adalah sebagai berikut :
(1) Status atau Kedudukan
Paul B. Horton mendefinisikan status atau kedudukan sebagai suatu posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Umunya terdapat tiga macam cara memperoleh status atau kedudukan dalam masyarakat, yaitu sebagai berikut.
· Ascribed status merupakan kedudukan yang diperoleh seseorang melalui kelahiran. Misalnya, kedudukan anak seorang bangsawan diperoleh karena ia dilehirkan dari orang yang berdarah bangsawan.
· Achieved status merupakan status atau kedudukan seseorang yang diperoleh usaha-usaha yang disengaja. Misalnya, setiap orang bisa menjadi dokter, asal dia memenuhi persyaratan untuk menjadi seorang dokter.
· Assigned status merupakan status atau kedudukan yang diberikan. Misalnya, gelar kehormatan yang diberikan kepada seseorang karena dianggap berjasa.
Setiap individu dalam masyarakat memiliki status sosialnya masing-masing. Status merupakan perwujudan atau pencerminan dari hak dan kewajiban individu dalam tingkah lakunya. Status sosial sering pula disebut sebagai kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompok masyarakatnya. Paul B. Horton mendefinisikan status sebagai suatu posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial Cara-cara memperoleh status atau kedudukan adalah sebagai berikut :
Ascribed status → status yang didapat secara otomatis tanpa usaha. Status ini sudah diperoleh sejak lahir melalui kelahiran. Contoh: Jenis kelamin, gelar kebangsawanan, keturunan, dsb.
Achieved status → status yang didapat melalui usaha sendiri dengan disengaja. Kedudukan ini tidak diperoleh atas dasar kelahiran. Akan tetapi, bersifat terbuka bagi siapa saja, tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengajar serta mencapai tujuan tujuannya. Contoh: kedudukan yang diperoleh melalui pendidikan guru, dokter, insinyur, gubernur, camat, ketua OSIS dsb.
Assigned status → Status ini diperolah melalui penghargaan atau pemberian dari pihak lain, atas jasa perjuangan sesuatu untuk kepentingan atau kebutuhan masyarakat.
Contoh: gelar kepahlawanan, gelar pelajar teladan, penganugerahan Kalpataru dan sebagainya.
(2) Peranan
Dalam setiap peranan akan terdapat suatu perangkat peran (role set) yang menunjukkan bahwa dalam suatu status tidak hanya mempunyai satu peran tunggal, tetapi sejumlah peran yang berhubungan. Misalnya, seorang anak juga seorang murid, dan ia seorang teman, seorang kketua OSIS, dan masih banyak perangkat peran lainnya yang ia sandang. Jadi, dapat dilihat bahwa setiap individu menduduki status atau kedudukan tertentu dalam masyarakat, serta menjalankan suatu peranan. Ketika seorang individu mennduduki suatu status atau kedudukan serta menjalankan sebuah peranan terkadang dihadapkan pada pertentangan yang berkaitan dengan status dan peranannya, konflik status dan konflik peranan akan timbul apabila seseorang harus memilih status mana yang harus ia pilih dalam menghadapi situasi tertentu. Misalnya, Ibu Tati adalah seorang ibu dan juga pengacara. Ketika anaknya sakit, ia harus memilih menjalankan peranannya sebagai seorang ibu yang harus merawat anaknya atau memilih menjalankan peranannya sebagai pembela dalam suatu sidang di pengadilan.
Peranan merupakan aspek dinamis dari suatu status (kedudukan). Apabila seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya sesuai dengan status yang dimilikinya, maka ia telah menjalankan peranannya. Peranan adalah tingkah laku yang diharapkan dari orang yang memiliki kedudukan atau status. Antara kedudukan dan peranan tidak dapat dipisahkan, karena saling tergantung satu sama lain.
Dalam rumah tangga, tidak ada peranan Ayah jika seorang suami tidak mempunyai anak. Seseorang tidak bisa memberikan surat Tilang (bukti pelanggaran) kalau dia bukan polisi. Peranan merupakan hal yang sangat penting bagi seseorang, karena dengan peranan yang dimilikinya ia akan dapat mengatur perilaku dirinya dan orang lain. Seseorang dapat memainkan beberapa peranan sekaligus pada saat yang sama, seperti seorang wanita dapat mempunyai peranan sebagai isteri, ibu, karyawan kantor sekaligus.
Menurut Soerjono Soekanto dalam peranan setidaknya mencakup tiga hal yaitu sebagi berikut:
Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat
Peranan sebagai konsep mengenai apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi
Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat Jadi dapat dilihat bahwa setiap individu menduduki status dan kedudukan tertentu dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan.
Peran juga dapat diartikan sebagai seperangkat harapan yang dikenakan pada individu yang menempati kedudukan sosial tertentu.
Harapan-harapan itu mempunyai dua segi :
Harapan-harapan itu mempunyai dua segi :
- Role expectation. Yaitu harapan-harapan masyarakat terhadap pemegang peran. Hal ini merupakan kewajiban.
- Role performance. Yaitu harapan-harapan yang dimiliki oleh pemegang peran terhadap masyarakatnya. Hal ini merupakan hak pemegang peran.
Fungsi peranan tersebut antara lain:
- Peranan yang dimainkan seseorang dapat mempertahankan kelangsungan struktur masyarakat, seperti peran sebagai ayah atau ibu.
- Peranan yang dimainkan seseorang dapat pula digunakan untuk membantu mereka yang tidak mampu dalam masyarakat. Tindakan individu tersebut memerlukan pengorbanan, seperti peran dokter, perawat, pekerja sosial, dsb.
- Peranan yang dimainkan seseorang juga merupakan sarana aktualisasi diri, seperti seorang lelaki sebagai suami/bapak, seorang wanita sebagai isteri/ ibu, seorang seniman dengan karyanya, dsb.
Sifat Stratifikasi Sosial
Dilihat dari sifatnya, stratifikasi sosial dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu bersifat tertutup, bersifat terbuka, dan bersifat campuran (tertutup dan terbuka).
(1) Stratifikasi Sosial Tertutup
Stratifikasi sosial tertutup yang tidak memungkinkan terjadinya perpindahan posisi (mobilitas sosial). Didalam sistem pelapisan yang demikian, satu-satunya jalan untuk masuk menjadi anggota atau warga suatu pelapisan tertentu hanyalah melalui kalahiran. Stratifikasi sosial bersifat tertutup terdapat pada masyarakat berkasta dan masyarakat feodal.
Agar memperoleh pengertian yang jelas mengenai sistem stratifikasi sosial yang bersifat tertutup, berikut dikemukakan ciri-ciri masyarakat India
Stratifikasi Sosial Tertutup
Stratifikasi sosial tertutup membatasi kemungkinan seseorang untuk pindah dari satu lapisan ke lapisan yang lain, baik lapisan atas maupun lapisan bawah. Di dalam sistem pelapisan yang demikian satu-satunya jalan untuk masuk menjadi anggota atau warga suatu pelapisan tertentu hanyalah melalui kelahiran.
Agar memperoleh pengertian yang jelas mengenai sistem stratifikasi sosial yang bersifat tertutup berikut ini dikemukakan ciri-ciri masyarakat india.
1) Keanggotaannya diperoleh melalui warisan dan kelahiran sehingga seseorang secara otomatis dan dengan sendirinya memiliki kedudukan seprti yang dimiliki oleh orang tuanya.
2) Keanggotaannya berlaku seumur hidup. Oleh karena itu, seseorang tidak mungkin mengubah kedudukannya, kecuali apabila ia dikeluarkan atau dikucilkan dari kastanya.
3) Perkawinanya bersifat endogami, artinya seseorang hanya dapat mengambil suami atau istri dari orang sekasta.
4) Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial (kasta) lain sangat terbatas.
5) Kesadaran dan kesatuan suatu kasta, identifikasi anggota kepada kastanya, penyesuaian diri yang ketat terhadap norma-norma kasta, dan sebagainya.
6) Kasta terikat oleh kedudukan yang secara tradisional telah ditentukan.
7) Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.
(2)Stratifikasi Sosial terbuka
Pada sistem stratifikasi terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk naik ke pelapisan sosial yang lebih tinggi karena kemampuan dan kecakapannya sendiri, atau turun ke pelapisan sosial yang lebih rendah bagi mereka yang tidak cakap dan tidak beruntung. Contoh pelapisan sosial terbuka terdapat pada masyarakat di negara industri maju atau masyarakat pertanian yang telah mengalami gelombang modernisasi.
Stratifikasi sosial terbuka, Adalah stratifikasi yang mengizinkan adanya mobilitas, baik naik ataupun turun. Biasanya stratifikasi ini tumbuh pada masyarakat modern. Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Contoh : seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya dan Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
(3) Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran artinya ada kemungkinan di dalam suatu masyarakat terdapat unsur-unsur dari gabungan kedua sifat pelapisan sosial. Misalny, pada bidang ekonomi menggunakan pelapisan sosial yang bersifat terbuka, sedangkan pada bidang yang lain seperti penggunaan kasta bersifat tertutup.
Hal ini bisa terjadi bila stratifikasi sosial terbuka bertemu dengan stratifikasi sosial tertutup. Anggotanya kemudian menjadi anggota dua stratifikasi sekaligus. Ia harus menyesuaikan diri terhadap dua stratifikasi yang ia anut.
Kelas dan Golongan dalam Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial erat kaitannya dengan pembagian kelas dan golongan. Pembagian kelas dan golongan umumnya berdasarkan kriteria ekonomi, sosial, ataupun politik.
Kelas dan Golongan dalam Stratifikasi Sosial. Stratifikasi sosial erat kaitannya dengan pembagian kelas dan golongan. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt mendefinisikan kelas sosial sebagai suatu lapisan orang-orang yang berkedudukan sama dalam suatu status sosial.
Pembagian kelas dan golongan umumnya berdasarkan kriteria ekonomi, sosial, ataupun politik.
(1) Kriteria Ekonomi
Startifikasi ekonomi akan membedakan warga masyarakat menurut penguasaan dan pemilikan materi. Kriteria ekonomi selalu berkaitan dengan aktivitas pekerjaan, kepemilikan, atau kedua-duanya. Dengan kata lain pendapatan, kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat kedalam beberapa stratifikasi atau kelas ekonomi
(2) Kriteria Sosial
Menurut pelapisan yang berdasarkan kriteria sosial, masyarakat akan terdiri atas beberapa pelapisan atau strata yang disebut dengan kelas sosial, kasta atau stand. Adapun istilah kasta kasta dipakai untuk menyebut setiap pelapisan dalam masyarakat berkasta, misalnya pelapisan masyarakat Hindu Bali dimana masyarakat Hindu Bali terbagi menjadi empat kasta yaitu Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra.
Sedangkan pada masyarakat Jawa Tengah terdapat stratifikasi didasarkan pada kepemilikan tanah. Stratifikasi itu adalah sebagai berikut:
1) Golongan priyayi, yaitu golongan pegawai pemerintah desa atau para pemimpin formal di desa
2) Golongan kuli kenceng, yaitu golongan pemilik sawah yang juga berperan sebagai pedagang perantara.
3) Golongan kuli gundul, yaitu golongan penggarap sawah dengan sistem maro (bagi hasil)
4) Golongan kuli karang kopek, yaitu golongan buruhtani yang mempunyai tempat tinggal dan pekarangan saja, mereka tidak mempunyai tanah pertanian sendiri.
(3) Kriteria Politik
Kriteria dalam bidang politik dapat dilihat dari faktor kekuasaan. Mereka yang memiliki kekuasaan atau wewenang terbesar akan menempati lapisan tertinggi. Sebaliknya, mereka yang tidak memiliki kekuasaan sama sekali menduduki lapisan politik paling bawah. Kekuasaan dalam suatu masyarakat biasanya dijalankan oleh segolongan kecil masyarakat. Golongan tersebut dinamakan the rulling class atau golongan yang berkuasa. Mereka ini menduduki lapisan tertinggi dalam stratifikasi politik sebagai elit politik. Mereka inilah yang memegang dan menjalankan kekuasaan dalam suatu negara. Stratifikasi politik atau pelapisan sosial berdasarkan kekuasaan bersifat bertingkat-tingkat (hierarki) yang menyerupai suatu piramida.
Menurut Mac Iver, ada tiga tipe umum dalam sistem dan lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu tipe kasta, tipe oligarki dan tipe demokratis.
a) Tipe Kasta
adalah sistem pelapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku. Tipe ini biasanya terdapat pada masyarakat yang menganut sistem kasta, dimana hampir tidak terjadi mobilitas vertikal. Garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tak mungkin ditembus
b) Tipe Oligarki
adalah sistem lapisan kekuasaan yang masih mempunyai garis pemisah tegas diantara strata, tapi dasar pembedaan kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat, terutama kesempatan bagi para warga masyarakat unuk memperoleh kekuasaan tertentu. Bedanya dengan tipe kasta adalah walaupun kedudukan warga masih didasarkan pada kelahiran, individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan.
c) Tipe Demokratis
Pada tipe demokratis, garis-garis pemisah antarlapisan sifatnya fleksibel dan tidak kaku. Kelahiran tidak menentukan kedudukan dalam lapisan-lapisan, yang terpenting adalah kemampuan dan kadang-kadang juga faktor keberuntungan, misalnya anggota organisasi dalam suatu masyarakat demokratis yang dapat mencapai kedudukan tertentu melalui organisasi politiknya.
Referensi
Budiyono Sosiologi 2 : Untuk SMA/MA Kelas XI / Penyusun Budiyono — Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.
Soerjono Soekanto. 2007. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Loading...
No comments:
Post a Comment