Permintaan
Hubungan antara harga dan kuantitas permintaan dapat dinyatakan dalam fungsi permintaan. Secara matematis, hubungan tersebut dapat dinyatakan sebagai berikut.
Qd = f(P)
Keterangan :
Qd = Jumlah barang yang diminta
f(P) = Fungsi dari harga
Terdapat tiga jenis permintaan, yaitu sebagai berikut.
a. Permintaan efektif, adalah permintaan terhadap barang atau jasa yang diikuti kemampuan daya beli dari konsumen atau pembeli.
b. Permintaan potensial, adalah permintaan terhadap barang dan jasa yang diikuti kemampuan membeli tetapi belum dilaksanakan oleh konsumen atau pembeli tersebut.
c. Permintaan absurd, adalah permintaan terhadap barang atau jasa yang tidak diikuti kemampuan membayar atau daya beli dari konsumen atau pembeli.
a. Hukum Permintaan
Hal penting yang berkaitan dengan permintaan adalah hukum permintaan. Hukum permintaan berbunyi:
Jika harga suatu barang dan jasa naik (dalam keadaan ceteris paribus, dengan faktor-faktor lain dianggap tetap), kuantitas yang diminta akan berkurang. Demikian juga sebaliknya, jika harga-harga barang dan jasa turun, kuantitas yang diminta akan bertambah.
Dengan demikian, dalam hukum permintaan, hubungan antara harga dan kuantitas permintaan berbanding terbalik, sehingga kurva permintaan digambarkan sebagai kurva yang memiliki kemiringan (slope) negatif
[JUY-989] https://woof.tube/stream/KDAi21i23TA
Contoh Soal (SPMB 2000) :
Jika harga teh jatuh dan permintaan terhadap gula meningkat, maka gula dalam hubungannya dengan teh merupakan barang ....
a. pengganti
b. inferior
c. bebas
d. pelengkap
e. netral
Penyelesaian:
Jika harga teh jatuh dan permintaan gula meningkat, maka gula dalam hubungannya dengan teh merupakan barang komplementer atau pelengkap. Jadi barang komplementer terjadi Px naik maka Dy turun.
Jawaban : D
Penawaran
Hubungan antara harga dan kuantitas permintaan dapat dinyatakan dalam fungsi penawaran. Secara matematis, hubungan tersebut dapat dinyatakan sebagai berikut.
Qs = f(P)
Keterangan :
Qs = Jumlah barang yang ditawarkan
f(P) = Fungsi dari harga
a. Hukum Penawaran
Hal penting lainnya yang berkaitan dengan penawaran adalah hukum penawaran. Hukum penawaran berbunyi:
Jika harga suatu barang dan jasa naik (dalam keadaan ceteris paribus), kuantitas yang ditawarkan akan bertambah. Demikian juga sebaliknya, jika harga-harga barang dan jasa turun, kuantitas yang ditawarkan juga akan berkurang.
Dengan demikian, dalam hukum penawaran, hubungan antara harga dan kuantitas penawaran berbanding lurus, sehingga kurva penawaran digambarkan sebagai kurva yang memiliki kemiringan (slope) positif.
Keseimbangan Pasar (Market Equilibrium)
Keseimbangan pasar terjadi pada tingkat harga ketika jumlah barang dan jasa yang diminta sama dengan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Produsen selalu mengharapkan keuntungan yang maksimal dengan menetapkan harga yang setinggi-tingginya. Sebaliknya konsumen selalu mengharapkan kepuasan maksimal dengan harga yang serendah-rendahnya. Produsen dan konsumen akan melakukan tawar-menawar. Proses tawar-menawar tersebut akan menyebabkan harga kesepakatan yang disebut sebagai harga keseimbangan atau harga pasar (market price).Tabel 3. Kombinasi Permintaan dan Penawaran Jagung
Situasi
|
Harga (P) (dalam rupiah)
|
Kuantitas yang diminta, Qd (dalam unit)
|
Kuantitas yang ditawarkan, Qs (dalam unit)
|
A
|
500
|
9
|
18
|
B
|
400
|
10
|
16
|
C
|
300
|
12
|
12
|
D
|
200
|
15
|
7
|
E
|
100
|
20
|
0
|
Keseimbangan pasar terjadi, pada saat perpotongan antara kurva permintaan (demand) dan kurva penawaran (supply). Pada harga Rp300,00 di titik E, perusahaan menawarkan sebanyak yang diinginkan konsumen, yaitu 12 unit. Di atas harga Rp300,00 per unit, kuantitas yang ditawarkan lebih besar daripada kuantitas yang diminta sehingga menimbulkan surplus penawaran (excess supply).
Sebaliknya pada harga di bawah Rp300,00 per unit, kuantitas yang ditawarkan lebih kecil daripada kuantitas yang diminta, sehingga menimbulkan kekurangan penawaran dan kelebihan permintaan (excess demand). Terbentuknya harga pasar, merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (buyer) dan penjual (seller).
Namun demikian, pandangan pembeli atau penjual terhadap harga yang terjadi bersifat subjektif, atau dengan kata lain setiap pembeli dan penjual memiliki taksiran yang berbeda-beda terhadap harga pasar tersebut. Dari sisi pembeli, taksiran yang berbeda biasanya dipengaruhi oleh daya belinya, sedangkan dari sisi penjual biasanya dipengaruhi oleh biaya produksinya. Nilai taksiran disebut dengan harga subjektif. Baca juga Bank Soal Ekonomi tentang Permintaan dan Penawaran
Loading...
No comments:
Post a Comment