× Home Daftar Isi Tentang Blog Contact Us
Menu

Humanesian

Economic and Accountant

Unsur yang Harus Dimiliki Perseroan Terbatas sebagai Badan Hukum

kewirausahaan

Pengertian Perseroan Terbatas, istilah “ perseroan” menunjuk kepada cara menentukan modal, yaitu terbagi dalam saham, dan istilah “terbatas” mennjuk kepada batas tanggung jawab pemegang saham, yaitu sebatas jumlah nominal saham yang dimiliki. Perseroan Terbatas adalah perusahaan persekutuan badan hukum. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 1 butir (1) Undang-undang Perseroan Terbatas :

“ Perseroan Terbatas yang selanjutnya disebut perseroan adalah badan hukum yang didirikan berdasarakan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini, serta peraturan pelaksanaannya”.

Sebagai badan hukum, perseroan harus memenuhi unsur-unsur badan hukum seperti ditentukan dalam undang-undang PT.

a. Organisasi yang teratur.
Sebagai organisasi yang teratur, perseroan mempunyai organ yang terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), direksi, dan Komisaris.

b. Kekayaan sendiri.
Perseroan memiliki kekayaan sendiri berupa modal dasar yang terdiri dari seluruh nilai nominal saham (Pasal 24 ayat (1) dan kekayaan dalam bentuk lain yang berupa benda bergerak atau tidak bergerak, benda berwujud dan tidak berwjud.

c. Melakukan hubungan hukum sendiri.
Sebagai badan hukum, perseroan melakukan hubungan hukum sendiri dengan pihak ketiga diwakili oleh Direksi.
HGOT-011 https://woof.tube/stream/aKSPmx3bXLw
d. Mempunyai tujuan sendiri.
Sebagai badan hukum yang melakukan kegiatan usaha, perseroan mempunyai tujuan tersendiri. Tujuan tersebut ditentukan dalam Angaran Dasar perseroan (Pasal 12 butir (b) Undang-undang No. 1 Tahun 1995 tentang PT)

Bertolak dari beberapa nilai lebih yang melekat pada PT, yaitu bahwa PT pada umumnya mempunyai kemampuan untuk mengembangkan diri, mampu mengadakan kapitalisasi modal dan sebagai wahana yang potensial untuk memperoleh keuntungan baik bagi institusinya sendiri maupun bagi para pendukungnya (Pemegang saham). Oleh karena itu bentuk badan usaha ini (PT) sangat diminati oleh masyarakat. Jadi PT sebagai institusi, terutama sebagai institusi yang mampu dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan ekonomi mempunyai nilai lebih apabila dibandingkan dengan badan usaha lain, baik ditinjau dari aspek ekonomi maupun aspek yuridis. Baca juga Unsur yang Harus Ada pada Perseroan Terbatas (PT) Menurut UU


Loading...

No comments:

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

en-PO

Loading...

Kategori

akuntansi ekonomi kewirausahaan manajemen pajak pkn politik sejarah seni budaya sosiologi

Popular Posts

  • Soal PPKN tentang Kebijakan Pemerintah Lengkap dengan Jawaban
    Latihan Soal Pilihan Ganda Materi Kebijakan Pemerintah Beserta Jawaban Teori atau model kebijakan pemerintah yang memandang kebijakan seb...
  • Soal PKn tentang Tata Negara Lengkap dengan Jawaban
    Latihan Soal Pilihan Ganda Materi Tata Negara Beserta Jawaban Penanaman Integralistik oleh Mr. Soepomo yang merupakan salah satu pedoma...
  • SOAL PILIHAN GANDA DAN KUNCI JAWABAN EKONOMI KELAS X
    1.             Berikut ini adalah masalah pokok ekonomi : 1.             Barang apa yang diproduksi dan berapa jumlahnya 2.         ...
  • Bank Soal Ekonomi Kelas X dan Kunci Jawaban
    Berikut ini disajikan soal-soal sebagai bahan latihan kerja dan sebagai salah satu gambaran yang akan dihadapan nanti pada saat ulangan ata...
  • Soal Padanan Kata (Analogi) Lengkap dengan Jawaban
    Latihan Soal Pilihan Ganda Materi Padanan Kata (Analogi) Beserta Jawaban Burung : Sayap: Terbang = .... : ... a. Cabai : garam : sayura...
  • Contoh Soal Cara Menghitung PPN dan PPnBM
    Langkah menghitung PPN dan PPnBM: a. Penyerahan barang kena pajak dikenai PPN 10% b. Jika barang kategori barang mewah, disamping dikenai ...
  • Soal PG Sosiologi dan Kunci Jawaban: Objek Sosiologi dan Sosiologi sebagai Ilmu
    1.   Obyek kajian ilmu sosiologi adalah … A.      Fenomena alam dan manusia B.      Hubungan sosial antar manusia C.      Aspek ilmiah...
Loading...

Arsip Blog

Ehcrodeh. Powered by Blogger.
Copyright © Humanesian. Template by : Petunjuk Onlene