Langkah menghitung PPN dan PPnBM:
a. Penyerahan barang kena pajak dikenai PPN 10%
b. Jika barang kategori barang mewah, disamping dikenai PPN juga dikenai PPnBM yang besarnya tarif tergantung ketentuan pemerintah, antara 10% - 75%.
Soal:
Bp. Santoso seorang pengusaha menjual tunai barang kena pajak (BKP) kepada Bp. Rudi dengan harga jual Rp. 15.000.000,-. Hitung PPN yang terutang!
Jawab:
PPN = 10% x Rp. 15.000.000,-
= Rp. 1.500.000,-
Keterangan:
PPN sebesar Rp. 1.500.000,- merupakan pajak keluaran yang dipungut oleh Bp. Santoso, sedangkan bagi Bp. Rudi PPN tersebut merupakan pajak masukan.
Bapak Hadi mengimpor barang mewah kena pajak dengan nilai Rp. 70.000.000,-. Jika tarif PPnBM barang tersebut 20%, hitung besarnya pajak yang harus dibayar!
Jawab:
Harga barang impor = Rp. 70.000.000,-
PPN (10%xRp. 70.000.000,-) = Rp. 7.000.000,-
PPnBM(20%xRp.70.000.000,-) = Rp. 14.000.000,-
Harga faktur barang tersebut = Rp. 91.000.000,-
a. Penyerahan barang kena pajak dikenai PPN 10%
b. Jika barang kategori barang mewah, disamping dikenai PPN juga dikenai PPnBM yang besarnya tarif tergantung ketentuan pemerintah, antara 10% - 75%.
Soal:
Bp. Santoso seorang pengusaha menjual tunai barang kena pajak (BKP) kepada Bp. Rudi dengan harga jual Rp. 15.000.000,-. Hitung PPN yang terutang!
Jawab:
PPN = 10% x Rp. 15.000.000,-
= Rp. 1.500.000,-
Keterangan:
PPN sebesar Rp. 1.500.000,- merupakan pajak keluaran yang dipungut oleh Bp. Santoso, sedangkan bagi Bp. Rudi PPN tersebut merupakan pajak masukan.
Elsa Jean https://verystream.com/stream/FXr13CGKSWRSoal:
Bapak Hadi mengimpor barang mewah kena pajak dengan nilai Rp. 70.000.000,-. Jika tarif PPnBM barang tersebut 20%, hitung besarnya pajak yang harus dibayar!
Jawab:
Harga barang impor = Rp. 70.000.000,-
PPN (10%xRp. 70.000.000,-) = Rp. 7.000.000,-
PPnBM(20%xRp.70.000.000,-) = Rp. 14.000.000,-
Harga faktur barang tersebut = Rp. 91.000.000,-
Loading...
No comments:
Post a Comment