× Home Daftar Isi Tentang Blog Contact Us
Menu

Humanesian

Economic and Accountant

Unsur yang Harus Ada pada Perseroan Terbatas (PT) Menurut UU

kewirausahaan

Pasal 1 ayat (1) Undang-undang No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (PT) Merumuskan pengertian PT sebagai badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagai dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam ndang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya. Dari pembatasan otentik tentang PT tersebut diatas, dapatlah ditarik kesimpulan bahwa untuk dapat disebut sebagai Perusahaan PT menurut undang-undang harus memenuhi unsur-unsur :

1. Berbentuk Badan Hukum
PT adalah suatu badan hukum yang mempunyai hak dan kewajiban seperti layaknya seorang manusia, mempunyai harta kekayaan sendiri yang terpisah secara tegas dengan harta kekayaan pribadi para pemiliknya, dapat membuat perjanjian dengan pihak lain dan dapat bertindak sebagai pihak dalam suatu proses di depan Pengadilan. Terkait Unsur yang Harus Dimiliki Perseroan Terbatas sebagai Badan Hukum

2. Didirikan Atas Dasar Perjanjian.
Konsekuensi logisnya. Pendirian PT harus minimal terdiri dari dua orang/pihak, karena pada galibnya tidak ada perjanjian jika hanya terdiri satu pihak saja. Persyaratan pendiri PT harus minimal terdiri dari dua orang/pihak ini terdapa dalam rumusan Pasal 7 ayat (1) UU PT Tahun 1995 yang mengatakan bahwa perseroan terbatas didirikan oleh dua orang/pihak atau lebih dengan akta Notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesa.
HUSR-194 https://woof.tube/stream/eGjHidaMZAY
3. Melakukan kegiatan usaha
PT sebagai suatu bentuk badan usaha sudah pasti menjalankan kegiatan usaha, salah satu kewajiban hukum PT sebagai badan hukum adalah menyelenggarakan pembukuan.

4. Modal terbagi atas saham
Didalam KUHD tidak ada penetapan batas minimum modal dasar (statuter) suatu PT yang baru didirikan, berbeda dengan UU No. 1 Tahun 1995 tentang PT, besarnya jumlah minimum modal dasar menurut UU yang baru ini adalah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) ditegaskan dalam Pasal 25.

5. Memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan dalam Undang undang No. 1 Tahun 1995, ini serta peraturan pelaksanaannya. Terkait Prosedur Pendirian PT (Perseroan Terbatas)


Loading...

No comments:

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

en-PO

Loading...

Kategori

akuntansi ekonomi kewirausahaan manajemen pajak pkn politik sejarah seni budaya sosiologi

Popular Posts

  • 20 Soal Pilihan Ganda PKN dan Kunci tentang Otonomi Daerah
    STANDAR KOMPETENSI      : 2. Memahami Pelaksanaan Otonomi Daerah KOMPETENSI DASAR          : 2.1. Mendeskripsikan pengertian otonomi daera...
  • Analisis Korelasi Sederhana dengan Rumus Pearson
    Pengertian dan Analisis Korelasi Sederhana dengan Rumus Pearson – Korelasi Sederhana merupakan suatu Teknik Statistik yang dipergunakan un...
  • Kumpulan Soal Tata Surya dalam Bahasa Inggris
     1.In the picture above is the arrangement of our solar system. The part indicated by the letter W is... a) comet cluster b)stars c) asteroi...
  • Soal Tata Surya Bilingual dan Pembahasan
      1. The weapons above were made of celestial bodies that fell to the earth. The celestial body in question is... a) Meteor b) Asteroids c) ...
  • Soal Pilihan Ganda Tata Surya Kelas Bahasa Inggris dan Pembahasan
     1. Pay attention to the following statement! 1. Occurrence of day and night 2. Change of seasons 3. There is a time difference 4. Occurrenc...
  • Menghargai Persamaan Kedudukan Warga Negara
    Upaya mewujudkan persamaan kedudukan warga negara bukanlah upaya sekali selesai. Meskipun konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undan...
  • Makalah: Koperasi di Indonesia
    Sejarah dan Perkembangan Koperasi Di Indonesia, Pengetian Koperasi, Koperasi Sekolah, Sisa Hasil Usaha Koperasi (SHU) Koperasi Sejarah ...
Loading...

Arsip Blog

Ehcrodeh. Powered by Blogger.
Copyright © Humanesian. Template by : Petunjuk Onlene