× Home Daftar Isi Tentang Blog Contact Us
Menu

Humanesian

Economic and Accountant

Unsur yang Harus Ada pada Perseroan Terbatas (PT) Menurut UU

kewirausahaan

Pasal 1 ayat (1) Undang-undang No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (PT) Merumuskan pengertian PT sebagai badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagai dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam ndang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya. Dari pembatasan otentik tentang PT tersebut diatas, dapatlah ditarik kesimpulan bahwa untuk dapat disebut sebagai Perusahaan PT menurut undang-undang harus memenuhi unsur-unsur :

1. Berbentuk Badan Hukum
PT adalah suatu badan hukum yang mempunyai hak dan kewajiban seperti layaknya seorang manusia, mempunyai harta kekayaan sendiri yang terpisah secara tegas dengan harta kekayaan pribadi para pemiliknya, dapat membuat perjanjian dengan pihak lain dan dapat bertindak sebagai pihak dalam suatu proses di depan Pengadilan. Terkait Unsur yang Harus Dimiliki Perseroan Terbatas sebagai Badan Hukum

2. Didirikan Atas Dasar Perjanjian.
Konsekuensi logisnya. Pendirian PT harus minimal terdiri dari dua orang/pihak, karena pada galibnya tidak ada perjanjian jika hanya terdiri satu pihak saja. Persyaratan pendiri PT harus minimal terdiri dari dua orang/pihak ini terdapa dalam rumusan Pasal 7 ayat (1) UU PT Tahun 1995 yang mengatakan bahwa perseroan terbatas didirikan oleh dua orang/pihak atau lebih dengan akta Notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesa.
HUSR-194 https://woof.tube/stream/eGjHidaMZAY
3. Melakukan kegiatan usaha
PT sebagai suatu bentuk badan usaha sudah pasti menjalankan kegiatan usaha, salah satu kewajiban hukum PT sebagai badan hukum adalah menyelenggarakan pembukuan.

4. Modal terbagi atas saham
Didalam KUHD tidak ada penetapan batas minimum modal dasar (statuter) suatu PT yang baru didirikan, berbeda dengan UU No. 1 Tahun 1995 tentang PT, besarnya jumlah minimum modal dasar menurut UU yang baru ini adalah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) ditegaskan dalam Pasal 25.

5. Memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan dalam Undang undang No. 1 Tahun 1995, ini serta peraturan pelaksanaannya. Terkait Prosedur Pendirian PT (Perseroan Terbatas)


Loading...

No comments:

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

en-PO

Loading...

Kategori

akuntansi ekonomi kewirausahaan manajemen pajak pkn politik sejarah seni budaya sosiologi

Popular Posts

  • Soal Psikotes (Silogisme) Lengkap dengan Jawaban
    Latihan Soal Pilihan Ganda Materi Penalaran Logis (Silogisme) Beserta Jawaban Tidak semua orang yang pergi ke mal alasannya belanja. H...
  • Soal PSIKOTES Perbendaharaan Kata Lengkap dengan Jawaban
    Latihan Soal Pilihan Ganda Materi Perbendaharaan Kata Beserta Jawaban Pilihlah kata berikut yang tidak termasuk dalam kelompoknya! ...
  • Cara Membuat Neraca Saldo setelah Penutupan
    Setelah akun nominal atau akun sementara ditutup atau dinihilkan saldonya dengan cara membuat jurnal penutup yang kemudian dilanjutkan de...
  • Metode Pengumpulan Biaya Produksi
    Pada proses pembuatan suatu produk atau barang terdapat dua buah kelompok biaya, apa saja kelompok tersebut, kelompok biaya tersebut adalah...
  • Menyusun Jurnal Penyesuaian Beban yang Masih Harus Dibayar
    Beban yang masih harus dibayar (Accruals Payable) Dapat maknai sebagai sebuah beban atau suatu kewajiban yang telah menjadi beban jika di...
  • Pencatatan Penghapusan Utang dalam Akuntansi
    Nilai Piutang yang tercatat pada neraca menurut pernyataan standar akuntansi keuangan indonesia adalah sebesar jumlah piutang yang jatuh t...
  • Membuat Jurnal dan Menghitung Pajak Penghasilan
    Beban pajak penghasilan adalah beban terakhir yang dilaporkan setelah laba sebelum pajak. Beban pajak penghasilan biasanya tidak sama dengan...
Loading...

Arsip Blog

Ehcrodeh. Powered by Blogger.
Copyright © Humanesian. Template by : Petunjuk Onlene