1. Ejaan Van Ophuysen
Ejaan Van Ophuysen ditetapkan pada tahun 1901 dan diterbitkan dalam sebuah buku Kitab Logat Melajoe. Sejak ditetapkannya itu, Ejaan Van Ophuysen pun dinyatakan berlaku. Sesuai dengan namanya ejaan itu disusun oleh Ch.A.Van Ophuysen, yang dibantu oleh Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Sebelum Ejaan Van Ophuysen disusun para penulis pada umumnya mempunyai aturan sendiri-sendiri dalam menuliskan konsonan, vokal, kata, kalimat, dan tanda baca. Oleh karena itu, sistem ejaan yang digunakan pada waktu itu sangat beragam. Terbitnya Ejaan Van Ophuysen sedikit banyak mengurangi kekacauan ejaan yang terjadi pada masa itu.
Beberapa hal yang cukup menonjol dalam Ejaan Van Ophuysen antara lain sebagai berikut :
1. Huruf y ditulis dengan j
2. Huruf u ditulis dengan oe
3. Huruf k pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma diatas
4. Huruf j ditulis dengan dj
5. Huruf c ditulis dengan tj
2. Ejaan Republik( Ejaan soewandi )
Ejaan Republik ialah ejaan baru yang disusun oleh Mr. Soewandi. Penyusunan ejaan baru dimaksudkan untuk menyempurnakan ejaan yang berlaku sebelumnya yaitu Ejaan Van Ophuysen juga untuk menyederhanakan sistem ejaan bahasa Indonesia. Pada tanggal 19 Maret 1947, setelah selesai disusun ejaan baru itu diresmikan dan ditetapkan berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 264/Bhg.A, tanggal 19 Maret 1947. ejaan baru itu diresmikan dengan nama Ejaan Republik.
Beberapa perbedaan yang tampak mencolok dalam kedua ejaan iu dapat diperhatikan dalam uraian di bawah ini :
1. Gabungan huruf oe dalam Ejaan Van Ophuysen diganti dengan u dalam Ejaan Republik
2. Bunyi hamzah (‘) dalam Ejaan Van Ophuysen diganti dengan k dalam Ejaan Republik
3. Kata ulang boleh ditandai dengan angka dua dalam Ejaan Republik
4. Huruf e taling dan pepet dalam Ejaan Republik tidak dibedakan
5. Tanda trema (“) dalam Ejaan Van Ophuysen dihilangkan dalam Ejaan Republik
DANDY-663 Takano Shizuka https://verystream.com/stream/JZjNtdtE8zU
3. Ejaan Pembaharuan
Ejaan pembaharuan merupakan suatu yang direncanakan untuk memperbaharui Ejaan Republik.Di bentuk pada tanggal 19 juli 1956.Konsep Ejaan pembaharuan dikenal dengan ejaan Prijono-Katoppo,sebuah nama yang di ambil dari dua nama tokoh yang pernah mengetuai panitia ejaan itu. Awalnya profesor Prijono yang mengetuai panitia itu, lalu menyerahkan kepemimpinannya kepada E.Katoppo karena masa itu Profesor Prijono di angkat menjadi Menteri Pendidikan,Pengajaran dan Kebudayaan sehingga tidak sempat lagi melanjutkan tugasnya sebagai ketua panitia ejaan kemudian dilanjutkan oleh E.Katoppo.
Gunakan vokal ai, au dan oi(di sebut diftong) di tulis berdasarkan pelafalannya yaitu ay, aw, dan oy.
Misal : satai = satay
Harimau = harimaw
Amboi = amboy
Serta huruf j, seperti pada kata jang di ubah menjadi y sesuai dengan ejaan Bahasa Indonesia.
4. Ejaan Melindo
Melindo ialah akronim dari Melayu-Indonesia.Merupakan ejaan yang di susun atas kerja sama antara pihak Indonesia Slamet Muljana dan pihak Persekutuan Tanah Melayu (malaysia) di pimpin oleh Syed Nasir bin Ismail.Yang tergabung dalam Panitia Kerja Sama Bahasa Melayu-Bahasa Indonesia.Tahun 1959 berhasil merumuskan ejaan yaitu ejaan Melindo.
Awalnya Ejaan Melindo di maksudkan untuk menyeragamkan ejaan yang di gunakan di kedua negara tersebut.Namun karena pada masa itu terjadi ketegangan politik antara Indonesia dan malaysia, Ejaan itupun akhirnya gagal diresmikan.Sebagai akibatnya pemberlakuaan ejaan itu tidak pernah di umumkan.
Dalam ejaan melindo tidak jauh beda dengan ejaan pembaharuan,karena ejaan itu sama-sama berusaha menyederhanakan ejaan dengan menggunakan sistem fonemis.
Hal yang berbeda ialah dalam ejaan Melindo gabungan konsonan tj, seperti pada kata tjinta Di ganti dengan c menjadi cinta.Juga gabungan konsonan nj,seperti pada kata njonja di ganti dengan huruf nc yang sama sekali masih baru.
5. Ejaan Baru (Ejaan LBK)
Merupakan lanjutan dari rintisan panitia ejaan melindo.Pelaksananya pun terdiri dari panitia Ejaan LBK (Lembaga bahasa dan Kasusaatraan,sekarang bernama Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa) juga dari panitia Ejaan bahasa Melayu yang berhasil merumuskan ejaan yang disebut Ejaan Baru.Namun lebih di kenal dangan ejaan LBK.
6. Ejaan Bahasa Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan Yang disempurnakan (EYD) diresmikan oleh Presiden Republik indonesia Soeharto pada tanggal 16 Agustus 1972.merupakan lanjutan dari ejaan baru atau ejaan LBK.
Pedoman ejaan bahasa Indonesia di sebut pedoman umum,karena dasarnya hanya mengatur hal-hal yang bersifat umum.Namun ada hal-hal lain yang bersifat khusus,yang belum di atur dalam pedoman itu,yang di sesuaikan dengan bertitik tolak pada pedoman umum itu.
Ejaan Yang Disempurnakan merupakan hasil penyempurnaan dari beberapa ejaan yang di susun sebelumnya,terutama ejaan republik yang di padukan pula dengan konsep konsep ejaan pembaharuan,ejaan melindo dan ejaan baru.
1. Perubahan huruf
Ejaan lama :
Dj = djika, wadjar
Tj =tjakap,pertjaja
Nj = njata,sunji
Ch = achir, chawatir
EYD :
J = jika, wajar
C = cakap, percaya
Ny = nyata, sunyi
Kh = akhir, khawatir
2. Huruf f, v dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
Misalnya :
Khilaf
Fisik
Zakat
Universitas
3. Huruf q dan x yang lazim di gunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap di gunakan , misalnya pada kata furqan dan xenon.
4. Penulisan di- sebagai awalan di bedakan dengan di yang merupakan kata depan. Sebagai awalan, di- di tulis serangkai dengan unsur yang menyertainya, sedangkan di sebagai kata depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.Misal :
Awalan →
di-
dicuci
dibelikan
dilatarbelakangi
Kata depan →
Di
Di kantor
Di belakang
Di tanah
5. Kata Ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya.angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan.
Misalnya :
Anak-anak, bukan anak2
Bersalam-salaman, bukan bersalam2an
Bermain-main, bukan bermain2
d. Hal hal apa sajakah yang di atur dalam EYD ?
Yang di atur dalam EYD yaitu :
a) Pemakaian huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
b) Penulisan kata
c) Penulisan tanda baca
d) Penulisan singkatan dan akronim
e) Prnulisan angka dan lambang bilangan
f) Penulisan unsur serapan.
Loading...
No comments:
Post a Comment