× Home Daftar Isi Tentang Blog Contact Us
Menu

Humanesian

Economic and Accountant

Membangkitkan Kesadaran Warga Negara untuk Bela Negara

pkn

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara (Menurut UU Nomor 3 Tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang Pertahanan Negara) Bukan hanya sebagai kewajiban dasar manusia, tetapi juga merupakan kehormatan warga negara sebagai wujud pengabdian dan rela berkorban kepada bangsa dan negara

Ada beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
a. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
c. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 1 Tahun 1988.
d. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
e. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
f. Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945 Pasal 30 Ayat (1) dan (2): “Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pemerintahan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Kepolisian sebagai komponen utana, dan rakyat sebagai komponen pendukung”. Adapula pada Pasal 27 Ayat (3): “Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara”.
g. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara ayat 1: “Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara”; ayat 2: “Keikutsertaan warga Negara dalam upaya bela negara dimaksud ayat 1 diselenggarakan melalui:
1) Pendidikan Kewarganegaraan
2) Pelatihan dasar kemiliteran
3) Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
4) Pengabdian sesuai dengan profesi.
Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) :
1) Ancaman adalah usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui tindak kriminal dan politis.
2) Tantangan adalah hal atau usaha yang bertujuan untuk menggugah kemampuan.
3) Hambatan adalah Usaha yang berasal dari diri sendiri yang bersifat atau bertujuan untuk melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
4) Gangguan adalah hal atau usaha yang berasal dari luar yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional (tidak terarah).
– Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berasal dari luar negeri maupun dari luar negeri.
ZMEN-031 https://woof.tube/stream/djWoSBymk15
Beberapa macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :
a. Dari luar negeri
1) Agresi
2) Pelanggaran wilayah oleh negara lain
3) Spionase (mata-mata)
4) Sabotase
5) Aksi terror dari jaringan internasional.
b. Dari dalam negeri
1) pemberontakan bersenjata
2) konflik horizontal
3) aksiteror dari dalam negeri
4) sabotase dari dalam negeri
5) Aksi kekerasan yang berbau SARA
6) Gerakan separatis pemisahan diri membuat Negara baru
7) Pengrusakan lingkungan.
– Ancaman non militer adalah ancaman yang tidak menggunakan senjata tetapi jika di biarkan akan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa dan negara Contohnya penyalahgunaan narkoba, korupsi


Loading...

No comments:

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

en-PO

Loading...

Kategori

akuntansi ekonomi kewirausahaan manajemen pajak pkn politik sejarah seni budaya sosiologi

Popular Posts

  • Perkembangan Liberalisme Di Indonesia
    Paham liberalisme yang ada di kawasan Eropa sudah menyebar dan masuk ke kawasan Indonesia. Masuk dan menyebarnya paham liberalisme di kawasa...
  • Sejarah Mentalitas Fasis
    Asal-Usul Mentalitas Fasis-  Fasisme merupakan sebuah ideologi yang berakar di Eropa. Pondasi fasisme dibangun oleh sejumlah pemikir Eropa p...
  • Pengaruh Paham Liberalisme di Dunia
    Liberalisme pada awalnya muncul saat dunia barat memasuki enlighment ages atau abad pencerahan sekitas abad ke 16 sampai awal abad 19 yang...
  • Contoh Soal Jawaban dan Pembahasan Psikotes EPPS Tes Psikologi Keribadian Individu
     Psikotes EPPS (Edwards Personal Preference Schedule) adalah tes yang meminta peserta tes psikotes untuk memilih kecenderungan (yang kita su...
  • Kumpulan Soal UN Ekonomi SMA + KUNCI JAWABAN
    1.            Perhatikan usaha-usaha dalam pemenuhan kebutuhan berikut: (1).         Ibu Suminah berbelanja beras untuk keperluan keluarga...
  • Metode Tes IQ dengan Raven Standar dan Advanced Progresive Matriks
     R-SPM (Raven’s Standard Progressive Matrices) merupakan salah satu bentuk test inteligensi yang tidak membutuhkan kemampuan verbal ataupun ...
  • BANK SOAL EKONOMI TENTANG PERPAJAKAN DAN KUNCI JAWABAN
    1.       Pajak mempunyai 2 fungsi sebutkan? 2.       Jelaskan perbedaan antara 2 fungsi pajak tersebut? 3.       Jelaskan bahwa pengenaa...
Loading...

Arsip Blog

Ehcrodeh. Powered by Blogger.
Copyright © Humanesian. Template by : Petunjuk Onlene