Uang, Bank, dan Penciptaan Uang - Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Orang memegang uang tunai guna melancarkan transaksi – transaksi yang dilakukannya. Jumlahnya dipengaruhi oleh tingkat pendapatan nasional dan tingkat bunga.
2. Untuk berjaga – jaga (precautionary motive)
Orang memegang uang tunai untuk berjaga – jaga terhadap keadaan tertentu diluar transaksi normal.
3. Untuk spekulasi (speculation motive)
Orang lebih suka memegang uang tunai jika hasil yang diharapkan dari memegang uang tunai lebih besar dari pada jika dibelikan asset atau harta lainnya.
Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman.
Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas jasa yang diberikan dan bunga dari pinjaman
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
2. Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.
3. Bank Perkreditan Rakyat / BPR
Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas. Baca juga Tugas dan Wewenang Bank Indonesia sebagai Lembaga Perbankan
Soal Pilihan Ganda
1. Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai . . .
a. Alat pengganti barang
b. Alat tukar yang dapat diterima secara umum
c. Alat baru
d. Sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya
e. Jawaban A, B, C, D salah
2. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai . . .
a. Alat pengganti barang
b. Alat tukar yang dapat diterima secara umum
c. Alat baru
d. Sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya
e. Jawaban B & C benar
3. Dalam UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak mencetak uang adalah . . .
a. Pemerintah RI d. Bank Swasta
b. Bank Sentral e. Bank Century
c. Bank Umum
4. Orang memegang uang tunai guna melancarkan transaksi – transaksi yang dilakukannya adalah motif orang memegang uang untuk . . .
a. Untuk keperluan transaksi d. Untuk bergaya
b. Untuk berhura-hura e. Untuk spekulasi
c. Untuk berjaga – jaga
5. Orang memegang uang tunai untuk berjaga – jaga terhadap keadaan tertentu diluar transaksi normal adalah motif orang memegang uang untuk . . .
a. Untuk keperluan transaksi d. Untuk bergaya
b. Untuk berhura-hura e. Untuk spekulasi
c. Untuk berjaga – jaga
6. Orang lebih suka memegang uang tunai jika hasil yang diharapkan dari memegang uang tunai lebih besar dari pada jika dibelikan asset atau harta lainnya adalah motif orang memegang uang untuk . . .
a. Untuk keperluan transaksi d. Untuk bergaya
b. Untuk berhura-hura e. Untuk spekulasi
c. Untuk berjaga – jaga
7. Bank didefinisikan sebagai . . .
a. Tempat di mana uang disimpan dan dipinjamkan
b. Tempat dimana orang buang air besar
c. Tempat dimana orang minum-minuman keras
d. Tempat dimana orang tidur
e. Tempat orang mencari makan
8. Tugas Bank Sentral, kecuali . . .
a. Mengatur peredaran uang
b. Mengatur pengerahan dana-dana
c. Mengatur perbankan
d. Menjaga stabilitas mata uang
e. Memberi izin pendirian bank umum
9. Lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat adalah definisi dari . . .
a. Bank Sentral d. Bank Rakyat
b. Bank Umum e. Untuk spekulasi
c. Bank Pembangunan Daerah
10. Proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera adalah definisi. .
a. Kebijakan Fiskal d. Kebijakan Pemerintah
b. Kebijakan Budgeting e. Kebijakan Swasta
c. Kebijakan Moneter
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang dalam hal ini uang kartal diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Motif Memegang Uang
1. Untuk keperluan transaksi (transaction motive)Orang memegang uang tunai guna melancarkan transaksi – transaksi yang dilakukannya. Jumlahnya dipengaruhi oleh tingkat pendapatan nasional dan tingkat bunga.
2. Untuk berjaga – jaga (precautionary motive)
Orang memegang uang tunai untuk berjaga – jaga terhadap keadaan tertentu diluar transaksi normal.
3. Untuk spekulasi (speculation motive)
Orang lebih suka memegang uang tunai jika hasil yang diharapkan dari memegang uang tunai lebih besar dari pada jika dibelikan asset atau harta lainnya.
Bank Sentral & Bank Umum
Bank (cara pengucapan: [Bang]) adalah sebuah tempat di mana uang disimpan dan dipinjamkan. Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidur rakyat banyak.Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman.
Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas jasa yang diberikan dan bunga dari pinjaman
Jenis-Jenis Bank :
1. Bank SentralBank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
2. Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.
3. Bank Perkreditan Rakyat / BPR
Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.
Emily https://woof.tube/stream/b1WGQkoNTLa
Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas. Baca juga Tugas dan Wewenang Bank Indonesia sebagai Lembaga Perbankan
Soal Pilihan Ganda
1. Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai . . .
a. Alat pengganti barang
b. Alat tukar yang dapat diterima secara umum
c. Alat baru
d. Sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya
e. Jawaban A, B, C, D salah
2. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai . . .
a. Alat pengganti barang
b. Alat tukar yang dapat diterima secara umum
c. Alat baru
d. Sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya
e. Jawaban B & C benar
3. Dalam UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak mencetak uang adalah . . .
a. Pemerintah RI d. Bank Swasta
b. Bank Sentral e. Bank Century
c. Bank Umum
4. Orang memegang uang tunai guna melancarkan transaksi – transaksi yang dilakukannya adalah motif orang memegang uang untuk . . .
a. Untuk keperluan transaksi d. Untuk bergaya
b. Untuk berhura-hura e. Untuk spekulasi
c. Untuk berjaga – jaga
5. Orang memegang uang tunai untuk berjaga – jaga terhadap keadaan tertentu diluar transaksi normal adalah motif orang memegang uang untuk . . .
a. Untuk keperluan transaksi d. Untuk bergaya
b. Untuk berhura-hura e. Untuk spekulasi
c. Untuk berjaga – jaga
6. Orang lebih suka memegang uang tunai jika hasil yang diharapkan dari memegang uang tunai lebih besar dari pada jika dibelikan asset atau harta lainnya adalah motif orang memegang uang untuk . . .
a. Untuk keperluan transaksi d. Untuk bergaya
b. Untuk berhura-hura e. Untuk spekulasi
c. Untuk berjaga – jaga
7. Bank didefinisikan sebagai . . .
a. Tempat di mana uang disimpan dan dipinjamkan
b. Tempat dimana orang buang air besar
c. Tempat dimana orang minum-minuman keras
d. Tempat dimana orang tidur
e. Tempat orang mencari makan
8. Tugas Bank Sentral, kecuali . . .
a. Mengatur peredaran uang
b. Mengatur pengerahan dana-dana
c. Mengatur perbankan
d. Menjaga stabilitas mata uang
e. Memberi izin pendirian bank umum
9. Lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat adalah definisi dari . . .
a. Bank Sentral d. Bank Rakyat
b. Bank Umum e. Untuk spekulasi
c. Bank Pembangunan Daerah
10. Proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera adalah definisi. .
a. Kebijakan Fiskal d. Kebijakan Pemerintah
b. Kebijakan Budgeting e. Kebijakan Swasta
c. Kebijakan Moneter
Loading...
No comments:
Post a Comment