Terdapat tiga lembaga utama yang mengatur globalisasi yaitu IMF, World Bank dan WTO.
Ide terbentuknya IMF terdiri atas ;
· Untuk meningkatkan jumlah cadangan negara yang memungkinkan negara tersebut mengatasi depresi tanpa melakukan kebijakan deflasi, devaluasi, dan pembatasan import. Baik devaluasi maupun pembatasan impor akan menimbulkan lingkaran setan yang akan membantu suatu negara yang bersifat sementara namun memperburuk perekomian dalam jangka panjang.
· Untuk memperbaiki posisi ketidakseimbangan neraca pembayaran. Ide Keynes adalah untuk menciptakan mekanisme internasional dengan memberikan cara yang baik untuk memperbaiki ketidakseimbangan neraca pembayaran.
· Hasil penelitian menunjukkan upaya negara dalam menanggulangi ketidakseimbang neraca pembayaran adalah melakukan devaluasi.
· Keynes melemparkan ide untuk mendirikan bank sentral yang memberikan kredit skala dunia.
Maka sebagai reliasasi ide tersebut IMF didirikan tahun 1944 pada konferensi internasional yang berlangsung di Bretton Wood Amerika Serikat dan mulai beroperasi 1 Maret 1947. IMF didirikan sebagai pemberi pinjaman terakhir (Lender of Last Resort) untuk pemerintah di berbagai penjuru dunia. IMF beroprasi atas dasar kontribusi 182 negara anggota. AS merupakan kontributor terbesar sekitar 18 % dari keseluruhan.
1. IMF merupakan alat intervensi Departemen Keuangan AS terhadap negara berkembang.
2. Banyak lembaga keuangan dunia yang ingin berhubungan dengan IMF yang menjanjikan dana darurat sebagai imbalan menjalankan kebijakan ekonomi yang dinilai baik.
3. Citra yang diciptakan seputar kekuatan institusional IMF yang seolah tidak pernah salah. Negara pengutang yang berbeda pandangan dengan IMF akan dinilai dunia internasional sebagai pembangkang.
IMF dituntut untuk dapat mencegah depresi global lainnya. Yang dapat dilakukan dengan melakukan tekanan internasional pada negara yang tidak melalukan peran mereka untuk memelihara permintaan agregat secara global, dengan membiarkan perekonomian mereka sendiri jatuh. IMF didirikan dengan keyakinan bahwa perlu ada tindakan kolektif pada tingkat global agar tercipta stabilitas ekonomi.
Perubahan peran yang dramatis dalam IMF terjadi ketika tahun 1980-an, di era ketika Ronald Reagan dan Margareth Thatcher menyuarakan ideologi pasar bebas di AS dan Inggris. IMF dan Bank Dunia menjadi lembaga –lembaga misionaris baru, yang dengannya ide-ide tersebut dipaksakan pada negara-negara miskin yang sering membutuhkan pinjaman dan bantuan mereka.
Setengah abad setelah pendiriannya, terbukti bahwa IMF gagal dalam menjalankan misinya. IMF belum melakukan apa yang seharusnya dilakukan. Diperkirakan hampir seratus negara mengalami krisis, lebih buruk lagi kebanyakan kebijakan yang didorong oleh IMF, khususnya leberalisasi pasar modal yang premature memberikan andil dalam memunculkan ketidakstabilan global. (Stiglitz, 2002:19)
Mulanya tujuan didirikan IBRD adalah untuk membiayai pembangunan kembali ekonomi Eropa setelah Perang Dunia II, fungsi tersebut kemudian berkembang menjadi lebih luas, tidak lagi terbatas pada upaya rekonstruksi akibat perang, tetapi juga pembiayaan rehabilitasi akibat bencana alam, pendidikan, kesehatan, infrastruktur serta rehabilitasi ekonomi setelah masa konflik antar negara. Saat ini upaya Bank Dunia ini fokus pada pengentasan kemiskinan global, terutama dalam rangka mencapai tujuan Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015.
GATT ini bertolak dari pemikiran keunggulan komparatifnya David Ricardo, yang beranggapan bahwa dengan perdagangan internasional yang bebas akan memberikan kemakmuran pada negara yang melakukan spesialisasi diri pada produk tertentu dengan biaya yang lebih murah dan kualitas lebih kompetitif.
Berdasar pemikiran di atas maka GATT dibentuk pada tahun 1948 dengan tiga prinsip utama. Prinsip pertama ialah most favoured nation(MFN), yang berisi ketentuan bahwa suatu negara memberikan perlakuan yang istimewa kepada negara partner dagangnya dan hendaknya juga memperlakukan hal yang sama istimewanya kepada negara lain yang melakukan transaksi perdagangan dengan negara yang bersangkutan. Perlakuan ini harus tercermin pada tarif impor, pajak ekspor, dan pungutan lainnya. Prinsip MFN bertujuan agar negara yang melakukan transaksi perdagangan internasional lebih mengutamakan sistem multilateral yang kooperatif dari pada pembentukan aliansi bilateral dalam perdagangan internasional.
Prinsip kedua adalah reciprocity. Penurunan tarif atau penghapusan tarif hendaknya dilakukan melalui perundingan dengan negara patner dagangnya. Sedang Prinsip ketiga adalah non-discrimination, bahwa setiap impor telah masuk ke pasar domestik suatu negara hendaklah diperlakukan sama dengan barang domestik.
Pada kenyataannya, prinsip prinsip GATT di atas justru banyak dilanggar sendiri oleh negara-negara maju dan yang menjadi korbannya adalah negara-negara sedang berkembang. Dalam prakteknya terlihat jelas bahwa GATT dibuat tidak lebih dari untuk kepentingan negara-negara maju, sehingga tidak salah kalau GATT diberi julukan sebagai “The Richman’s Club” Maka untuk mengatasi persoalan yang timbul akibat praktek GATT tersebut, dilakukanlah Putaran Uruguay (Uruguay Round) yang menghasilkan lembaga baru yang bernama World Trade Organization (WTO). Lembaga ini sebenarnya prinsip kerjanya tidak berbeda jauh dengan GATT namun memiliki kewenangan yang lebih besar dan keputusannya bersifat mengikat negara anggotanya.
1. International Monetary Fund (IMF)
Salah satu lembaga yang sangat berpengaruh terhadap penciptaan sistem ekonomi pasar bebas dunia sesuai agenda Neoliberalisme, yaitu IMF. Cikal bakal munculnya lembaga super tersebut sewaktu diadakan pertemuan di Bretton Woods , New Hampshire AS Juli 1944. Di bidang moneter dibentuklah International Monetary Fund (IMF) dengan tugas utama mengatur system keuangan dan sistem nilai tukar internasional.Ide terbentuknya IMF terdiri atas ;
· Untuk meningkatkan jumlah cadangan negara yang memungkinkan negara tersebut mengatasi depresi tanpa melakukan kebijakan deflasi, devaluasi, dan pembatasan import. Baik devaluasi maupun pembatasan impor akan menimbulkan lingkaran setan yang akan membantu suatu negara yang bersifat sementara namun memperburuk perekomian dalam jangka panjang.
· Untuk memperbaiki posisi ketidakseimbangan neraca pembayaran. Ide Keynes adalah untuk menciptakan mekanisme internasional dengan memberikan cara yang baik untuk memperbaiki ketidakseimbangan neraca pembayaran.
· Hasil penelitian menunjukkan upaya negara dalam menanggulangi ketidakseimbang neraca pembayaran adalah melakukan devaluasi.
· Keynes melemparkan ide untuk mendirikan bank sentral yang memberikan kredit skala dunia.
Maka sebagai reliasasi ide tersebut IMF didirikan tahun 1944 pada konferensi internasional yang berlangsung di Bretton Wood Amerika Serikat dan mulai beroperasi 1 Maret 1947. IMF didirikan sebagai pemberi pinjaman terakhir (Lender of Last Resort) untuk pemerintah di berbagai penjuru dunia. IMF beroprasi atas dasar kontribusi 182 negara anggota. AS merupakan kontributor terbesar sekitar 18 % dari keseluruhan.
SHKD-805 Kawakami Nanami https://oload.download/f/kNrCAq10mG4Peran IMF sebagai lembaga yang mengatur ekonomi global ditentukan oleh tiga asumsi sebagai berikut :
1. IMF merupakan alat intervensi Departemen Keuangan AS terhadap negara berkembang.
2. Banyak lembaga keuangan dunia yang ingin berhubungan dengan IMF yang menjanjikan dana darurat sebagai imbalan menjalankan kebijakan ekonomi yang dinilai baik.
3. Citra yang diciptakan seputar kekuatan institusional IMF yang seolah tidak pernah salah. Negara pengutang yang berbeda pandangan dengan IMF akan dinilai dunia internasional sebagai pembangkang.
IMF dituntut untuk dapat mencegah depresi global lainnya. Yang dapat dilakukan dengan melakukan tekanan internasional pada negara yang tidak melalukan peran mereka untuk memelihara permintaan agregat secara global, dengan membiarkan perekonomian mereka sendiri jatuh. IMF didirikan dengan keyakinan bahwa perlu ada tindakan kolektif pada tingkat global agar tercipta stabilitas ekonomi.
Perubahan peran yang dramatis dalam IMF terjadi ketika tahun 1980-an, di era ketika Ronald Reagan dan Margareth Thatcher menyuarakan ideologi pasar bebas di AS dan Inggris. IMF dan Bank Dunia menjadi lembaga –lembaga misionaris baru, yang dengannya ide-ide tersebut dipaksakan pada negara-negara miskin yang sering membutuhkan pinjaman dan bantuan mereka.
Setengah abad setelah pendiriannya, terbukti bahwa IMF gagal dalam menjalankan misinya. IMF belum melakukan apa yang seharusnya dilakukan. Diperkirakan hampir seratus negara mengalami krisis, lebih buruk lagi kebanyakan kebijakan yang didorong oleh IMF, khususnya leberalisasi pasar modal yang premature memberikan andil dalam memunculkan ketidakstabilan global. (Stiglitz, 2002:19)
2. World Bank
Lembaga lain yang sangat berpengaruh terhadap penciptaan sistem ekonomi pasar bebas dunia sesuai agenda Neoliberalisme, yaitu World Bank. Cikal bakal munculnya lembaga super tersebut sewaktu diadakan pertemuan di Bretton Woods, New Hampshire AS Juli 1944. Dari pertemuan tersebut dibentuklah sebuah lembaga yang khusus menangani masalah dalam pembangunan ekonomi, yakni IBRD (International Bank for Reconstruction and Development) yang kemudian lebih dikenal sebagai World Bank.Mulanya tujuan didirikan IBRD adalah untuk membiayai pembangunan kembali ekonomi Eropa setelah Perang Dunia II, fungsi tersebut kemudian berkembang menjadi lebih luas, tidak lagi terbatas pada upaya rekonstruksi akibat perang, tetapi juga pembiayaan rehabilitasi akibat bencana alam, pendidikan, kesehatan, infrastruktur serta rehabilitasi ekonomi setelah masa konflik antar negara. Saat ini upaya Bank Dunia ini fokus pada pengentasan kemiskinan global, terutama dalam rangka mencapai tujuan Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015.
3. General Agreement on Tariff and Trade (GATT) dan World Trade Organization (WTO)
GATT merupakan salah satu intrumen dimana sistem ekonomi dunia yang bersandar pada pasar bebas hendak dilakukan. Melalui GATT yang kemudian menjadi WTO, secara sistematis dan intensif agenda negara-negara maju yang didominasi gagasan neoliberal mendesakkan agenda leberalisasi dan perdagangan bebas.GATT ini bertolak dari pemikiran keunggulan komparatifnya David Ricardo, yang beranggapan bahwa dengan perdagangan internasional yang bebas akan memberikan kemakmuran pada negara yang melakukan spesialisasi diri pada produk tertentu dengan biaya yang lebih murah dan kualitas lebih kompetitif.
Berdasar pemikiran di atas maka GATT dibentuk pada tahun 1948 dengan tiga prinsip utama. Prinsip pertama ialah most favoured nation(MFN), yang berisi ketentuan bahwa suatu negara memberikan perlakuan yang istimewa kepada negara partner dagangnya dan hendaknya juga memperlakukan hal yang sama istimewanya kepada negara lain yang melakukan transaksi perdagangan dengan negara yang bersangkutan. Perlakuan ini harus tercermin pada tarif impor, pajak ekspor, dan pungutan lainnya. Prinsip MFN bertujuan agar negara yang melakukan transaksi perdagangan internasional lebih mengutamakan sistem multilateral yang kooperatif dari pada pembentukan aliansi bilateral dalam perdagangan internasional.
Prinsip kedua adalah reciprocity. Penurunan tarif atau penghapusan tarif hendaknya dilakukan melalui perundingan dengan negara patner dagangnya. Sedang Prinsip ketiga adalah non-discrimination, bahwa setiap impor telah masuk ke pasar domestik suatu negara hendaklah diperlakukan sama dengan barang domestik.
Pada kenyataannya, prinsip prinsip GATT di atas justru banyak dilanggar sendiri oleh negara-negara maju dan yang menjadi korbannya adalah negara-negara sedang berkembang. Dalam prakteknya terlihat jelas bahwa GATT dibuat tidak lebih dari untuk kepentingan negara-negara maju, sehingga tidak salah kalau GATT diberi julukan sebagai “The Richman’s Club” Maka untuk mengatasi persoalan yang timbul akibat praktek GATT tersebut, dilakukanlah Putaran Uruguay (Uruguay Round) yang menghasilkan lembaga baru yang bernama World Trade Organization (WTO). Lembaga ini sebenarnya prinsip kerjanya tidak berbeda jauh dengan GATT namun memiliki kewenangan yang lebih besar dan keputusannya bersifat mengikat negara anggotanya.
Loading...
No comments:
Post a Comment