Prinsip akuntansi sering kali dilupakan, bahkan sebagian besar kawan dibangku perkuliahan bingung menjawab apa saja prinsip prinsip akuntansi itu.
Mungkin sudah terlalu dalam memahami akuntansi sehingga terlupa hal mendasar ini. he he he
Prinsip akuntansi merupakan konsep mendasar yang dipergunakan sebagai acuan didalam seluruh kegiatan akuntansi.
Didalam perkembangannya, akuntansi memiliki patokan yang menjadi dasar acuan dalam proses dan segala aktivitasnya.
Seluruh aktivitas harus sejalan dengan kaidah kaidah akuntansi yang bisa dinilai secara objektif supaya tidak menyebabkan perbedaan yang pada akhirnya memunculkan permasalahan.
Laporan keuangan harus bisa dibaca dan dimengerti oleh semua pihak, untuk itu maka perlu penyeragaman terhadap prosedur akuntansi.
Maka diciptakanlah Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum atau yang juga familiar dengan PABU.
Di Indonesia, IAI adalah badan yang mengatur tentang peraturan akuntansi yang berlaku di Indonesia, termasuk prinsip prinsip akuntansi.
Berikut ini beberapa prinsip dasar akuntansi yang bisa menjadi pedoman dalam segala aktivitas yang berhubungan dengan kegiatan akuntasi
Terpisah dengan pribadi pemilik ataupun entitas ekonomi yang lain.
Akuntansi memisahkan dengan jelas kekayaan atau aset perusahaan tidak boleh dicampur dengan kekayaan pribadi pemilik perusahaan.
Jadi seluruh pencatatan atas seluruh transaksi yang terjadi tidak diperbolehkan bercampur antara pencatatan usaha dengan transaksi pemilik.
Hal ini juga berlaku untuk kewajiban (utang), hutang pribadi pemilik perusahaan harus dipisahkan dengan jelas dari utang perusahaan sehingga ada pemisahan tanggung jawab terhadap keuangan yang jelas.
Contoh ada mobil dinas perusahaan dipakai untuk kepentingan pemilik, memakai sopir perusahaan bukan sopir pribadi pemilik, memakai uang "bensin" perusahaan, menggunakan biaya maintenance dari uang perusahaan. Yang dipakai untuk keperluan pribadi pemilik, yang tidak ada sangkut pautnya dengan agenda perusahaan.
Hal inilah yang akan menjadi masalah dalam akuntansi.
Akuntansi dengan jelas melarang hal ini. Pencatatannya akan semakin rumit.
Dan terlebih efeknya bagi perusahaan tentu tidak akan baik.
Jadi, jika mobil dinas perusahaan, harus dipakai untuk keperluan perusahaan. Juga sebaliknya, mobil pribadi pemilik, dipakai untuk keperluan pribadi pemilik, bukan untuk keperluan perusahaan.
Begitu juga dengan aset aset perusahaan yang lain, hutang perusahaan, dan juga semua transaksi yang ada.
Yang dimaksud harga perolehan adalah harga pertukaran yang telah disepakatai oleh kedua belah pihak yang terlibat dalam transaksi.
Contohnya, apabila perusahaan membeli tanah yang harga pasaran dilokasi tersebut sebesar 100 juta, dan perusahaan membelinya hanya dengan 80 juta.
Maka yang dicatat dan diakui adalah harga tanah yang 80 juta, harga kesepakatan dengan penjualan. Bukan 100 juta.
Non kualitatif ini contohnya mutu, prestasi, kestrategisan usaha dan lain lainnya yang tidak bisa dilaporkan atau tidak bisa dinilai dalam bentuk uang.
Hal hal seperti itu sangat susah untuk dilaporakan pada laporan keuangan walaupun informasi ini bisa jadi sangat relevan dan sangat berpengaruh terhadap pengambilan keputusan.
Semua pencatatan hanya terbatas pada segala yang bisa diukur dan dinilai dengan satuan uang.
Diukur dan dinilai dengan satuan uang, ingat satuan uang !
Jika perusahaan memiliki 100 unit komputer seharga 350 juta.
Yang dicatat adalah : Komputer = Rp 350.000.000
Bukan dicatat seperti ini : Komputer = 100 unit.
Atau pasir 20 kubik, beras 12 ton, tanah 21 hektar.
Yang dicatat adalah NILAI dari pasir 20 kubik, beras 12 ton, tanah 21 hektar. Dengan satuan moneter (Rupiah). Bukan satuan yang lain.
Tidak ada asumsi bahwa perusahaan akan ditutup pada periode mendatang. Perusahaan diasumsikan akan beroperasi selamanya. Ya, selamanya.
Ingat, hanya asumsi.
Prinsip ini akhirnya memungkinkan perusahaan untuk menunda pengakuan biaya. Contohnya penyusutan.
Aktiva perusahaan, khususnya aktiva tetap yang dibeli. Pengakuan beban penyusutannya diakui pada periode periode berikutnya selama umur ekonomis aktiva tersebut. Bukan hanya saat periode aktiva tersebut diperoleh.
Karena didasari asumsi bahwa perusahaan tidak akan tutup. Dan akan terus beroperasi ditahun tahun berikutnya. Jadi pengakuan biayanya juga bisa diakui pada tahun tahun berikutnya.
Prinsip pengungkapan penuh merupakan prinsip dimana akuntansi menyajikan informasi yang sangat lengkap dalam laporan keuangan.
Namun, dikarenakan informasi - informasi yang disajikan adalah berupa ringkasan atas seluruh transaksi yang terjadi dalam satu periode dan juga terdapat pada saldo - saldo dari rekening tertentu, maka tidak mungkin seluruhnya bisa tercover semua didalam laporan keuangan.
Dalam satu tahun, mungkin ada ribuan transaksi yang dilakukan oleh perusahaan, mulai dari transaksi yang besar hingga transaksi yang bernilai kecil.
Tidak mungkin kan semua transaksi tersebut disajikan dalam laporan keuangan. Bisa bisa laporan keuanganya setebal buku skripsi.
Siapa yang mau membaca ?
Maka untuk itu, pada laporan keuangan akan diberi keterangan tambahan informasi yang dibutuhkan yang tidak ada didalam laporan keuangan.
Informasi tambahan ini bisa berupa catatan kaki atau lampiran. Isinya biasanya seperti ini:
Dasar yang digunakan dalam mengukur besar kecilnya pendapatan adalah jumlah kas ataupun setara kas (ekuivalennya) yang diperoleh dari transaksi penjualan dengan pihak yang lain.
Pendapatan diakui ketika terjadi penjualan barang ataupun jasa. Ada kepastian tentang jumlah besar kecilnya yang bisa diukur secara handal dengan harta yang diperoleh.
Namun ketentuan ini tidak selalu bisa diterapkan sehingga akhirnya muncul ketentuan lain untuk bisa mengakui pendapatan.
Ketentuan lain ini contohnya adalah pengakuan pendapatan ketika produksi telah selesai, selama barang diproduksi, dan ketika kas atau yang setara kas telah diterima.
Jadi, perusahaan tidak harus menunggu pendapatan tersebut sampai diterima untuk mengakui dan mencatat pendapatan pada buku besar mereka.
Contohnya.
Pada bulan Januari, PT A menjual barang dagangnya kepada PT B secara kredit dengan DP 20 persen. Barang sudah dikirim. Pelunasan sisanya pada bulan Maret.
Maka PT akan mengakui pendapatannya pada bulan Januari.
Bukan pada bulan Maret. Meskipun uang kas pelunasannya dilakukan pada bulan Maret.
Pada bulan Januari, PT A akan mencatat:
Debit : Kas (sebesar DP 20 %)
Debit : Piutang (80%)
Kredit : Penjualan (sebesar harga jual 100%)
Dalam prinsip ini sangat bergantung pada penentuan pendapatan, jika pengakuan pendapatan ditunda misalnya, maka pembebanan biaya juga tidak bisa dilakukan.
Ada beberapa kesulitan pada prinsip ini, misalnya biaya yang dikeluarkan tidak berhubungan langsung dengan pendapatan yang diterima.
Contoh: Biaya administrasi yang tidak bisa dihubungakan dengan pendapatan perusahaan.
Namun kasus seperti ini masih bisa diatasi dengan cara membebankan biaya yang dikeluarkan tersebut kedalam periode terjadinya pengeluaran. Tidak disandingkan dengan pendapatan.
Biaya yang tidak bisa disandingkan dengan pendapatan tersebut sering disebut dengan Period Cost karena tidak memiliki keterkaitan yang langsung dan jelas dengan pendapatan yang diterima.
Contoh biaya yang sulit dihubungkan dengan pendapatan yang lain adalah biaya yang telah dikeluarkan memiliki hubungan yang jelas dengan produksi tetapi manfaatnya tidak habis dalam satu periode.
Manfaatnya akan terus dirasakan hingga beberapa periode.
Biaya seperti ini nanti pembebanannya akan ditunda.
Ditunda hingga kapan ?
Pembebannya akan dialokasikan (dibagi) kedalam periode berikutnya dimana biaya tersebut dimanfaatkan.
Contohnya adalah biaya penyusutan.
Permasalahan yang timbul adalah bagaimana pengalokasian biaya setiap periodenya?
Contoh tahun 2014 perusahaan melakukan pembelian gudang ataupun mesin.
Tentu gudang atau mesin yang dibeli tersebut juga akan dipakai ditahun tahun berikutnya.
Tidak hanya dipakai pada tahun 2014 saja.
Sebagai efek dari prinsip ini adalah dipergunakan Accrual Basis didalam pembebanan biaya, yang akhirnya memunculkan jurnal penyesuaian pada setiap akhir periode untuk mempertemukan pendapatan dan biaya.
Hal ini berguna agar laporan keuangan yang dihasilkan bisa dibandingkan dengan laporan keuangan pada periode periode sebelumnya sehingga bisa memberikan manfaat lebih bagi penggunanya.
Metode dan prosedur yang digunakan harus diterapkan secara konsisten dari periode ke periode, sehingga bisa dengan cepat diketahui apabila ada perbedaan yang terjadi dengan metode yang sama.
Eits, prinsip ini juga tidak melarang sebuah pergantian metode akuntansi.
Perusahaan boleh MENGGANTI metode yang dipakainya.
Namun perusahaan harus menjelaskan dalam laporan keuangan mengapa terdapat pergantian metode.
Dan apakah alasan pergantian metode tersebut bisa diterima atau tidak.
Namun kenyataannya tidak semua penerapan akuntansi itu mentaati teori teori yang ada.
Maka dari itu tidak jarang terjadi adanya pengungkapan informasi yang sifatnya material ataupun immaterial.
Sebuah informasi bisa dianggap material apabila informasi tersebut punya pengaruh yang signifikan terhadap proses pengambilan keputusan. Memiliki dampak yang besar terhadap penggunannya.
Konsep ini lumayan susah untuk dipahami. Materialitas kurang memiliki definisi operasional. Tidak ada patokan pasti untuk bisa mengukur materiallitas.
Materilitas tergantung pada faktor seperti besaran/jumlah hal terkait, sifat hal yang terkait atau gabungan keduanya.
Transaksi senilai 10 juta bagi toko kelontong pinggir jalan mungkin adalah jumlah yang sangat material. Namun, bagi perusahaan tambang multinasional mungkin hanyalah jumlah "recehan".
Sama sama 10 jutanya, tapi berbeda tingkat kematerialitasnya.
Prinsip prinsip akuntansi tersebut diatas semestinya diterapkan dengan kesuaian dan ranah akuntansi yang berorientasi kepada pengguna laporan keuangan.
Mungkin sudah terlalu dalam memahami akuntansi sehingga terlupa hal mendasar ini. he he he
Prinsip akuntansi merupakan konsep mendasar yang dipergunakan sebagai acuan didalam seluruh kegiatan akuntansi.
Didalam perkembangannya, akuntansi memiliki patokan yang menjadi dasar acuan dalam proses dan segala aktivitasnya.
Seluruh aktivitas harus sejalan dengan kaidah kaidah akuntansi yang bisa dinilai secara objektif supaya tidak menyebabkan perbedaan yang pada akhirnya memunculkan permasalahan.
Laporan keuangan harus bisa dibaca dan dimengerti oleh semua pihak, untuk itu maka perlu penyeragaman terhadap prosedur akuntansi.
Maka diciptakanlah Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum atau yang juga familiar dengan PABU.
AOZ-279 https://verystream.com/stream/aRy1KbLfUTwPrinsip akuntansi disetiap negara tentulah berbeda, menyesuaikan dengan keperluan dan alasan alasan lain yang berbeda ditiap negara.
Di Indonesia, IAI adalah badan yang mengatur tentang peraturan akuntansi yang berlaku di Indonesia, termasuk prinsip prinsip akuntansi.
Berikut ini beberapa prinsip dasar akuntansi yang bisa menjadi pedoman dalam segala aktivitas yang berhubungan dengan kegiatan akuntasi
Prinsip Prinsip Akuntansi |
Prinsip Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum
1. Prinsip Entitas Ekonomi | Economic Entity Principle
Prinsip entitas ekonomi atau yang sering juga disebut prinsip kesatuan entitas adalah konsep kesatuan usaha dimana akuntansi menganggap bahwa perusahaan adalah sebuah kesatuan ekonomi yang berdiri sendiri.Terpisah dengan pribadi pemilik ataupun entitas ekonomi yang lain.
Akuntansi memisahkan dengan jelas kekayaan atau aset perusahaan tidak boleh dicampur dengan kekayaan pribadi pemilik perusahaan.
Jadi seluruh pencatatan atas seluruh transaksi yang terjadi tidak diperbolehkan bercampur antara pencatatan usaha dengan transaksi pemilik.
Hal ini juga berlaku untuk kewajiban (utang), hutang pribadi pemilik perusahaan harus dipisahkan dengan jelas dari utang perusahaan sehingga ada pemisahan tanggung jawab terhadap keuangan yang jelas.
Contoh ada mobil dinas perusahaan dipakai untuk kepentingan pemilik, memakai sopir perusahaan bukan sopir pribadi pemilik, memakai uang "bensin" perusahaan, menggunakan biaya maintenance dari uang perusahaan. Yang dipakai untuk keperluan pribadi pemilik, yang tidak ada sangkut pautnya dengan agenda perusahaan.
Hal inilah yang akan menjadi masalah dalam akuntansi.
Akuntansi dengan jelas melarang hal ini. Pencatatannya akan semakin rumit.
Dan terlebih efeknya bagi perusahaan tentu tidak akan baik.
Jadi, jika mobil dinas perusahaan, harus dipakai untuk keperluan perusahaan. Juga sebaliknya, mobil pribadi pemilik, dipakai untuk keperluan pribadi pemilik, bukan untuk keperluan perusahaan.
Begitu juga dengan aset aset perusahaan yang lain, hutang perusahaan, dan juga semua transaksi yang ada.
2. Prinsip Periode Akuntansi
Prinsip periode akuntansi atau yang juga disebut prinsip kurun waktu, penilaian dan pelaporan keuangan perusahaan dibatasi oleh periode waktu tertentu.
Tujuannya supaya informasi keuangan bisa dihasilkan tidak harus menunggu usaha yang tengah dijalankan tutup.
Umumnya, perusahaan menjalankan usahanya berdasarkan periode akuntansi seperti dimulai pada tanggal 1 Januari hingga tanggal 31 Desember.
Dengan begitu, laporan keuangan antara satu periode dengan periode yang lain bisa dibandingkan dengan jelas. Baik periode sebelumnya maupun periode selanjutnya.
Ini sangat berguna untuk analisis trend.
Tujuannya supaya informasi keuangan bisa dihasilkan tidak harus menunggu usaha yang tengah dijalankan tutup.
Umumnya, perusahaan menjalankan usahanya berdasarkan periode akuntansi seperti dimulai pada tanggal 1 Januari hingga tanggal 31 Desember.
Dengan begitu, laporan keuangan antara satu periode dengan periode yang lain bisa dibandingkan dengan jelas. Baik periode sebelumnya maupun periode selanjutnya.
Ini sangat berguna untuk analisis trend.
3. Prinsip Biaya Historis
Prinsip biaya historis mengharuskan setiap barang atau jasa yang diperoleh dicatat berdasarkan semua biaya yang dikeluarkan dalam mendapatkannya.
Apabila terjadi proses tawar menawar, yang dinilai adalah HARGA JADI sesuai kesepakatan.
Berbagai cara bisa digunakan dalam menilai sebuah aset yang dibeli meliputi nilai buku, nilai pasar, nilai ganti ataupun nilai tunai.
Dalam standar GAAP, prinsip ini harus menggunakan harga perolehan atau yang juga disebut juga harga akuisisi dalam pencatatan perolehan aset (aktiva), utang, modal (equitas) dan biaya.
Apabila terjadi proses tawar menawar, yang dinilai adalah HARGA JADI sesuai kesepakatan.
Berbagai cara bisa digunakan dalam menilai sebuah aset yang dibeli meliputi nilai buku, nilai pasar, nilai ganti ataupun nilai tunai.
Dalam standar GAAP, prinsip ini harus menggunakan harga perolehan atau yang juga disebut juga harga akuisisi dalam pencatatan perolehan aset (aktiva), utang, modal (equitas) dan biaya.
Yang dimaksud harga perolehan adalah harga pertukaran yang telah disepakatai oleh kedua belah pihak yang terlibat dalam transaksi.
Contohnya, apabila perusahaan membeli tanah yang harga pasaran dilokasi tersebut sebesar 100 juta, dan perusahaan membelinya hanya dengan 80 juta.
Maka yang dicatat dan diakui adalah harga tanah yang 80 juta, harga kesepakatan dengan penjualan. Bukan 100 juta.
4. Prinsip Satuan Moneter
Pada prinsip satuan moneter, pencatatan transaksi hanya yang dinyatakan didalam bentuk mata uang tanpa melibatkan hal hal non-kualitatif.Non kualitatif ini contohnya mutu, prestasi, kestrategisan usaha dan lain lainnya yang tidak bisa dilaporkan atau tidak bisa dinilai dalam bentuk uang.
Hal hal seperti itu sangat susah untuk dilaporakan pada laporan keuangan walaupun informasi ini bisa jadi sangat relevan dan sangat berpengaruh terhadap pengambilan keputusan.
Semua pencatatan hanya terbatas pada segala yang bisa diukur dan dinilai dengan satuan uang.
Diukur dan dinilai dengan satuan uang, ingat satuan uang !
Jika perusahaan memiliki 100 unit komputer seharga 350 juta.
Yang dicatat adalah : Komputer = Rp 350.000.000
Bukan dicatat seperti ini : Komputer = 100 unit.
Atau pasir 20 kubik, beras 12 ton, tanah 21 hektar.
Yang dicatat adalah NILAI dari pasir 20 kubik, beras 12 ton, tanah 21 hektar. Dengan satuan moneter (Rupiah). Bukan satuan yang lain.
5. Prinsip Kesinambungan Usaha | Going Concern Principle
Prinsip ini menganggap bahwa sebuah entitas bisnis berjalan secara terus menerus berkesinambungan tanpa ada pembubaran atau penghentian kecuali terdapat peristiwa tertentu diluar kendali yang bisa menyanggahnya.Tidak ada asumsi bahwa perusahaan akan ditutup pada periode mendatang. Perusahaan diasumsikan akan beroperasi selamanya. Ya, selamanya.
Ingat, hanya asumsi.
Prinsip ini akhirnya memungkinkan perusahaan untuk menunda pengakuan biaya. Contohnya penyusutan.
Aktiva perusahaan, khususnya aktiva tetap yang dibeli. Pengakuan beban penyusutannya diakui pada periode periode berikutnya selama umur ekonomis aktiva tersebut. Bukan hanya saat periode aktiva tersebut diperoleh.
Karena didasari asumsi bahwa perusahaan tidak akan tutup. Dan akan terus beroperasi ditahun tahun berikutnya. Jadi pengakuan biayanya juga bisa diakui pada tahun tahun berikutnya.
6. Prinsip Pengungkapan Penuh | Full Disclosure Principle
Laporan keuangan harus menyajikan informasi yang informatif serta dimaklumkan sepenuhnya.Prinsip pengungkapan penuh merupakan prinsip dimana akuntansi menyajikan informasi yang sangat lengkap dalam laporan keuangan.
Namun, dikarenakan informasi - informasi yang disajikan adalah berupa ringkasan atas seluruh transaksi yang terjadi dalam satu periode dan juga terdapat pada saldo - saldo dari rekening tertentu, maka tidak mungkin seluruhnya bisa tercover semua didalam laporan keuangan.
Dalam satu tahun, mungkin ada ribuan transaksi yang dilakukan oleh perusahaan, mulai dari transaksi yang besar hingga transaksi yang bernilai kecil.
Tidak mungkin kan semua transaksi tersebut disajikan dalam laporan keuangan. Bisa bisa laporan keuanganya setebal buku skripsi.
Siapa yang mau membaca ?
Maka untuk itu, pada laporan keuangan akan diberi keterangan tambahan informasi yang dibutuhkan yang tidak ada didalam laporan keuangan.
Informasi tambahan ini bisa berupa catatan kaki atau lampiran. Isinya biasanya seperti ini:
- Pada laporan keuangan, ditulis dalam kurung "()" dibawah post yang bersangkutan atau memakai rekening tertentu.
- Prinsip akuntansi yang digunakan.
- Perubahan - perubahan yang terjadi, misalnya ada perubahan didalam penerapan prinsip akuntansi, taksiran, koreksi kesalahan, kesatuan usaha. Catatan ini sekaligus menunjukkan bagaimana perlakuan terhadap perubahan yang terjadi tersebut.
- Kemungkinan adanya laba atau rugi yang bersyarat.
- Kontrak - kontrak pembelian atau kontrak penting lainnya.
- Keterangan tambahan yang disusun untuk menunjukkan perhitungan yang lebih rinci dan detail terhadap suatu jumlah tertentu yang dirasa penting dan material.
- Informasi mengenai modal, seperti jumlah saham dan yang lainnya
7. Prinsip Pengakuan Pendapatan | Revenue Recognition Principle
Pendapatan adalah kenaikan harta yang diakibatkan oleh kegiatan usaha seperti penjualan, penerimaan bagi hasil, persewaan dan yang lainnya.Dasar yang digunakan dalam mengukur besar kecilnya pendapatan adalah jumlah kas ataupun setara kas (ekuivalennya) yang diperoleh dari transaksi penjualan dengan pihak yang lain.
Pendapatan diakui ketika terjadi penjualan barang ataupun jasa. Ada kepastian tentang jumlah besar kecilnya yang bisa diukur secara handal dengan harta yang diperoleh.
Namun ketentuan ini tidak selalu bisa diterapkan sehingga akhirnya muncul ketentuan lain untuk bisa mengakui pendapatan.
Ketentuan lain ini contohnya adalah pengakuan pendapatan ketika produksi telah selesai, selama barang diproduksi, dan ketika kas atau yang setara kas telah diterima.
Jadi, perusahaan tidak harus menunggu pendapatan tersebut sampai diterima untuk mengakui dan mencatat pendapatan pada buku besar mereka.
Contohnya.
Pada bulan Januari, PT A menjual barang dagangnya kepada PT B secara kredit dengan DP 20 persen. Barang sudah dikirim. Pelunasan sisanya pada bulan Maret.
Maka PT akan mengakui pendapatannya pada bulan Januari.
Bukan pada bulan Maret. Meskipun uang kas pelunasannya dilakukan pada bulan Maret.
Pada bulan Januari, PT A akan mencatat:
Debit : Kas (sebesar DP 20 %)
Debit : Piutang (80%)
Kredit : Penjualan (sebesar harga jual 100%)
8. Prinsip Mempertemukan | Matching Principle
Prinsip matching dalam akuntansi maksudnya adalah biaya yang dipertemukan / di"matching"kan dengan pendapatan yang diterima, ini dimaksudkan untuk menetukan besar kecilnya penghasilan bersih ditiap periode.Dalam prinsip ini sangat bergantung pada penentuan pendapatan, jika pengakuan pendapatan ditunda misalnya, maka pembebanan biaya juga tidak bisa dilakukan.
Ada beberapa kesulitan pada prinsip ini, misalnya biaya yang dikeluarkan tidak berhubungan langsung dengan pendapatan yang diterima.
Contoh: Biaya administrasi yang tidak bisa dihubungakan dengan pendapatan perusahaan.
Namun kasus seperti ini masih bisa diatasi dengan cara membebankan biaya yang dikeluarkan tersebut kedalam periode terjadinya pengeluaran. Tidak disandingkan dengan pendapatan.
Biaya yang tidak bisa disandingkan dengan pendapatan tersebut sering disebut dengan Period Cost karena tidak memiliki keterkaitan yang langsung dan jelas dengan pendapatan yang diterima.
Contoh biaya yang sulit dihubungkan dengan pendapatan yang lain adalah biaya yang telah dikeluarkan memiliki hubungan yang jelas dengan produksi tetapi manfaatnya tidak habis dalam satu periode.
Manfaatnya akan terus dirasakan hingga beberapa periode.
Biaya seperti ini nanti pembebanannya akan ditunda.
Ditunda hingga kapan ?
Pembebannya akan dialokasikan (dibagi) kedalam periode berikutnya dimana biaya tersebut dimanfaatkan.
Contohnya adalah biaya penyusutan.
Permasalahan yang timbul adalah bagaimana pengalokasian biaya setiap periodenya?
Contoh tahun 2014 perusahaan melakukan pembelian gudang ataupun mesin.
Tentu gudang atau mesin yang dibeli tersebut juga akan dipakai ditahun tahun berikutnya.
Tidak hanya dipakai pada tahun 2014 saja.
Sebagai efek dari prinsip ini adalah dipergunakan Accrual Basis didalam pembebanan biaya, yang akhirnya memunculkan jurnal penyesuaian pada setiap akhir periode untuk mempertemukan pendapatan dan biaya.
9. Prinsip Konsistensi | Consistency Principle
Prinsip konsistensi adalah prinsip dimana metode akuntansi yang digunakan dalam pelaporan keuangan tetap digunakan secara konsisten, tidak berubah-ubah metode dan prosedur.Hal ini berguna agar laporan keuangan yang dihasilkan bisa dibandingkan dengan laporan keuangan pada periode periode sebelumnya sehingga bisa memberikan manfaat lebih bagi penggunanya.
Metode dan prosedur yang digunakan harus diterapkan secara konsisten dari periode ke periode, sehingga bisa dengan cepat diketahui apabila ada perbedaan yang terjadi dengan metode yang sama.
Eits, prinsip ini juga tidak melarang sebuah pergantian metode akuntansi.
Perusahaan boleh MENGGANTI metode yang dipakainya.
Namun perusahaan harus menjelaskan dalam laporan keuangan mengapa terdapat pergantian metode.
Dan apakah alasan pergantian metode tersebut bisa diterima atau tidak.
10. Prinsip Materialitas
Penerapan akuntansi didasarkan pada teori untuk menyeragamkan seluruh aturan.Namun kenyataannya tidak semua penerapan akuntansi itu mentaati teori teori yang ada.
Maka dari itu tidak jarang terjadi adanya pengungkapan informasi yang sifatnya material ataupun immaterial.
Sebuah informasi bisa dianggap material apabila informasi tersebut punya pengaruh yang signifikan terhadap proses pengambilan keputusan. Memiliki dampak yang besar terhadap penggunannya.
Konsep ini lumayan susah untuk dipahami. Materialitas kurang memiliki definisi operasional. Tidak ada patokan pasti untuk bisa mengukur materiallitas.
Materilitas tergantung pada faktor seperti besaran/jumlah hal terkait, sifat hal yang terkait atau gabungan keduanya.
Transaksi senilai 10 juta bagi toko kelontong pinggir jalan mungkin adalah jumlah yang sangat material. Namun, bagi perusahaan tambang multinasional mungkin hanyalah jumlah "recehan".
Sama sama 10 jutanya, tapi berbeda tingkat kematerialitasnya.
Loading...
No comments:
Post a Comment