Pengertian nasionalisme sering diartikan sebagai suatu faham mengenai negara kebangsaan. Kata nasionalisme berasal dari kata nation yang artinya bangsa. Istilah nasionalisme juga memiliki unsur psikologis yakni rasa setia terhadap kesatuan , dalam hal ini adalah unsur kebangsaan. Nasionalisme ini pertama kali muncul padazaman Renaisans ( Ibid;hlm.74). Jika ditinjau dari sejarahnya, nasionalisme dibagi menjadi dua yakni nasionalisme kuno dan nasionalisme modern. Pengertian nasionalisme lebih spesifik pada proses terbentuknya sejarah dapat dilihat pada Eropa abad XV (MasaRenaisans).
Dalam konsep nasionalisme klasik, ada pula yang menyebut zaman Pra-Nasional, ikatan emosional yang melekat pada suatu bangsa yakni patriotisme, chauvinisme, dan nation yang sangat menonjol. Di Eropa sendiri yang telah lama mengenalnation atau bangsa itu masih terdapat patriot Breton di Perancis, Beiren di Jerman, patriot Skotlandia di tanah Inggris dan Patriot Friesland di Belanda. Mereka menganggap diri dan orang setanah airnya lebih unggul daripada bangsa lain (Noer Toegiman (Penerj.), loc.cit.). Ada yang berpendapat bahwa nation dibentuk oleh himpunan manuusia, yang ada kaitan darahnya, memiliki bahasa yang sama, serta mempunyai adat, tradisi, dan kebiasaan yang sama.
Sebenarnya masih banyak faktor-faktor yang bisa kita dapati dari benih-benih nasionalisme selain absolutisme dan wilayah, juga adanya faktor demokrasi dan Parlementarisme yang pada awalnya diperjuangkan oleh kaum borjuis. itulah sebabnya, mengapa neggar-negara di Benua Asia dan Afrika beru mengenal nasionalisme dalam konsep modern karena mereka belum mengenal demokrasi dan Parlementarisme, baru pada Abad XX mereka mengenal dua hal tersebut.
Gerakan-gerakan nasionalis Eropa tidak dengan serta merta harus di asosiakan dengan gerakan-gerakan demokratis semenjak terjadinya Revolusi Perancis. Namun kaum nasionalis menuntut agar derajat yang diakui bukanlah derajat kemanusiaan secara universal, tetapi derajat untuk kelompok mereka sendiri.
Dalam konsep nasionalisme klasik, ada pula yang menyebut zaman Pra-Nasional, ikatan emosional yang melekat pada suatu bangsa yakni patriotisme, chauvinisme, dan nation yang sangat menonjol. Di Eropa sendiri yang telah lama mengenalnation atau bangsa itu masih terdapat patriot Breton di Perancis, Beiren di Jerman, patriot Skotlandia di tanah Inggris dan Patriot Friesland di Belanda. Mereka menganggap diri dan orang setanah airnya lebih unggul daripada bangsa lain (Noer Toegiman (Penerj.), loc.cit.). Ada yang berpendapat bahwa nation dibentuk oleh himpunan manuusia, yang ada kaitan darahnya, memiliki bahasa yang sama, serta mempunyai adat, tradisi, dan kebiasaan yang sama.
JUY-359 Kimishima Mio https://oload.stream/f/KQ85R9aXA-QApabila kita mengikuti pendapat tersebut, Belgia bukan merupakan bangsa, sebab negara tersebut terdiri dari dua kumpulan manusia yang berbeda, yakni orang waal, yang berbahasa Peranncis dan orang Vlamming yang berbahasa Belanda. Sedangkan nasionalismme dalam arti modern, sangat berbeda dengan nasionalisme kuno atau klasik. Nasionalisme dalam arti modern memiliki arti karakteristik dalam kehidupan politik selama zaman industri (Henry S. Lucas,op.cit; hlm.817.). Unsur perasaan bernegara lebih intens dibanding dengan rasa patriotirme. Terminologi nasionalisme dikaitkan dengan proses sejarrah Abad XIX dan dalam Abad XX tidak terbatas di Eropa saja, melainkan juga tersebar di seluruh penjuru dunia.
Benih-benih Nasionalisme
Benih-benih nasionalis modern dapat kita runut pada masa absolutisme yang terjadi selama Abad XVII dan XVII. Pada masa ansolutisme di Eropa selama dua abad itu, tentunya syarat untuk terbentuk agar raja dapat memerintah secara absolut atau mutlak diperlukan kekuasaan yang terpusat. Sentralisasi kekuasaan yang diperoleh pada masa absolutisme dapat mengakhiri kekuasaan para bangsawan feodal yang lebih berkuasa dari raja. Kekuasaan yang terpecah-pecah pada masa feodal pasti merugikan, termasuk merugikan perdagangan. Pergangan akan memperoleh manfaat jika dalam seluruh negara tterdapat hukum yang sama, jika ada organisasi sentral / jika jalur lalu lintas ekonomi aman.Sebenarnya masih banyak faktor-faktor yang bisa kita dapati dari benih-benih nasionalisme selain absolutisme dan wilayah, juga adanya faktor demokrasi dan Parlementarisme yang pada awalnya diperjuangkan oleh kaum borjuis. itulah sebabnya, mengapa neggar-negara di Benua Asia dan Afrika beru mengenal nasionalisme dalam konsep modern karena mereka belum mengenal demokrasi dan Parlementarisme, baru pada Abad XX mereka mengenal dua hal tersebut.
Pembentukan negara-negara nasional
Tidak dapat disangkal lagi bahwa panggung nasionalisme dan negara-negara nasional terjadi di Eropa dan pertama kali lahir di Inggris pada Abad XIX. Nasionalisme dalam sejarrah terjjadinya sangat erat kaittannya dengan perluasan kekuasaan dari suatu ke pusat kekuasaan. Pada dasarnya, pembentukan negara-negara nasional sering disebut sebagai keberhasilan perjuangan kaum borjuis Eropa. Peristiwa revolusi Perancis 1789, kemudian diikuti oleh zaman Napoleon (1799-1815) dan wangsa Bourbon.Gerakan-gerakan nasionalis Eropa tidak dengan serta merta harus di asosiakan dengan gerakan-gerakan demokratis semenjak terjadinya Revolusi Perancis. Namun kaum nasionalis menuntut agar derajat yang diakui bukanlah derajat kemanusiaan secara universal, tetapi derajat untuk kelompok mereka sendiri.
Loading...
No comments:
Post a Comment