Liberalisme pada awalnya muncul saat dunia barat memasuki enlighment ages atau abad pencerahan sekitas abad ke 16 sampai awal abad 19 yang mana pada saat itu, mulai muncul industri dan perdagangan dalam skala besar yang berbasis teknologi baru. Dipertajam oleh Timbulnya faham liberal (liberalisme) dimulai dengan timbulnya faham-faham baru dari golongan kapitalis/Borjuis/pemilik modal terutama dibidang perekonomian. Bersamaan dengan munculnya seorang tokoh yang menghendaki adanya kebebasan, yakni ; Adam Smithdengan bukunya yang berjudul Wealth Of Nation tahun (1776).
Untuk mengelolala industri dan perdagangan dalam skala besar yang berbasis teknologi baru tersebut muncullah kebutuhan-kebutuhan baru seperti buruh yang bebas dalam jumlah banyak, ruang gerak yang leluasa, mobilitas yang tinggi dan kebebasan berkreasi. Namun kebutuhan-kebutuhan ini terbentur oleh peraturan-peraturan yang dibuat masa pemrintahan yang feodal. Maka golongan intelektual yang mengendepankan rasionalitas memunculkan paham liberal. Golongan intelektual ini merasakan keresahan ilmiah (rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencari pengetahuan yang baru).
Biasanya ketika mendengar istilah liberalisme pikiran kita selalu mengarah kepada kebebasan individu,pasar bebas maupun sistem perekonomian yang didominasi pasar. Namun apakah pengertian yang selama ini kita pahami merupakan istilah yang sebenarnya mencerminkan paham liberalisme. Atau bisa saja pengertian yang selama ini kita pahami hanyalah pengertian yang dangkal tanpa adanya pemahan terhadap arti yang sebenarnya mengenai Liberalisme. Untuk itulah didalam artikel ini kami ingin menganalisis dan memahami makna dari liberalisme, bagaimana awal munculnya paham liberalisme di dunia, perkembangan paham liberalisme di Indonesia serta yang terakhir adalah menganalisis berbagai pendapat pandangan mengenai paham liberalisme.
Setelah nantinya kita mengetahui bagaiman perkembangan paham liberalisme di dunia dan di Indonesia kita akan samapai pada analisis mengenai paham liberalisme melalui pendapat beberapa ahli.Dengan begitu kita akan mampu menmpatkan pengetian yang sebenarnya mengenai paham liberalisme dan selain itu akan lebih memperkuat pemahaman tentang liberalisme karena sudah mencoba melakukan analisis pendapat beberapa ahli tentang paham liberalisme.Dan mungkin nantinya kita akan memahami arti yang lebih luas mengenai liberalisme lebih dari pemahaman sebelumnya yakni jika mendengar kata liberalisme kita hanya akan tertuju pada kebebasan dan pasar bebas.
Ketika membicarakan sebuah paham yang berkembang didunia maka tidak akan lepas dari paham-paham seperti Liberal, Nasionalis, Kapitalis, Komunis. Terutama yang dibicarakan adalah Liberal. Antara Liberalisme dengan Liberal merupakan dua kata yang berbeda namun terkadang disamakan. Jika Liberalisme merupakan Paham Liberal sedangkan Liberal merupakan orang atau kaum atau bangsa yang mau menerima paham ini.
Berdasar dari uraian tersebut di atas, maka yang menjadi pertanyaan adalah;
(1) apa arti dari Liberalisme?
(2). Apa yang latar belakang lahirnya Liberalisme?
(3). Bagaimana perkembangan Liberalisme di Dunia?
(4). Apa dampak baik dan buruk Liberalisme di bidang ekonomi, sosisal, budaya dan politik?
(4). Apa dampak baik dan buruk Liberalisme di bidang ekonomi, sosisal, budaya dan politik?
(5). Bagaimana perkembangan Liberalisme di Indonesia?
Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengupas lebih dalam tentang Ideologi Liberalisme yang dipakai pada negara-negara berkembang. Diharapkan dapat bermanfaat sebagai sumber informasi serta refrensi bagi para pembaca tentang Ideologi Liberalisme.
Kata liberalisme berasal dari bahasa Latin liber artinya bebas dan bukan budak atau suatu keadaan dimana seseorang itu bebas dari kepemilikan orang lain. Dan isme yang berati paham. Makna bebas kemudian menjadi sebuah sikap kelas masyarakat terpelajar di Barat yang membuka pintu kebebasan berfikir (The old Liberalism). Dari makna kebebasan berfikir inilah kata liberal berkembang sehingga mempunyai berbagai makna.
Secara politis liberalisme adalah ideologi politik yang berpusat pada individu, dianggap sebagai memiliki hak dalam pemerintahan, termasuk persamaan hak dihormati, hak berekspresi dan bertindak serta bebas dari ikatan-ikatan agama dan ideologi (Simon Blackburn, Oxford Dictionary of Philosophy). Dalam konteks sosial liberalisme diartikan sebagai adalah suatu etika sosial yang membela kebebasan (liberty) dan persamaan (equality) secara umum (Coady, C. A. J. Distributive Justice). Menurut Alonzo L. Hamby, PhD, Profesor Sejarah di Universitas Ohio, liberalisme adalah paham ekonomi dan politik yang menekankan pada kebebasan (freedom), persamaan (equality), dan kesempatan (opportunity) (Brinkley, Alan. Liberalism and Its Discontents).
Liberalisme adalah sebuah doktrin yang maknanya semangat individualisme. Setiap individu dihargai kebebasanya dalam ekonomi, politik, hukum, budaya, dalam suatu Negara,yang dikemas dalam istilah kebebasan, kemerdekaan dan persamaan.Sedangkan menurut wikipedia Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Jadi dalam paham liberalisme setiap individu bebas untuk mengembangkan bakat dan pemikiranya. Tetapi individu tersebut tetap harus bertanggung jawab atas semua tindakanya.
Makna kebebasan dalam paham liberal ini bisa dijadikan dalam artian kata yang positif maupun yang negatif. Seperti yang telah dijelaskan diatas, namun pemaknaan positif, yang mana positif dalam hal kebebasan individu untuk memerdekakan dirinya, untuk mengembangkan bakat dan pemikirannya serta juga disertai dengan tanggungjawab. Namun jika hal pemaknaan kata Liberal dalam sisi negatif yang dinyatakan dalam buku Sejarah Pemikiran Barat yang menyatakan bahwa, liberal dalam arti negatif adalah sikap batin semaunya saja, tidak ambil pusing dengan aturan atau patokan, menolak semua konvensi, tradisi, atau apapun yang dianggap membatasi kebebasannya.
Bisa diartikan juga lebih pada sikap individu yang bertindak semaunya dengan melanggar norma-norma yang berlaku, dan memberontak pada hal-hal tradisonal. hal tersebut tidak akan pernah luput jika dikaitkan dengan kata bebas. Jika individu tersebut tidak mau mengontrol dirinya sendiri maka kebebasan tersebut pasti akan mengarah pada kebebasan yang negatif. Kebebasan tersebut akan menjadi baik jika disertai dengan tanggung jawab atas segala tindakannya, dan bisa mengontrolnya dengan baik.
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama (Sukarna, 1981). Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.
Dalam berbagai aspek liberal bisa diartikan seperti yang dibawah ini, ini hanya untuk menghindari adanya ketidak beneran arti dari liberalisme:
Menurut Sukarna (1981) ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Sedangkan menurut Ramlan Subakti (2010: 45) ciri-ciri ideologi liberal sebagai berikut. Pertama, demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik. Kedua, anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragamadan kebebasan pers. Ketiga, pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat, sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan untuk dirinya sendiri. Keempat, kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk. Oleh karena itu pemerintah dijalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah. Pendek kata, kekuasaan dicurigai sebagai cendarung disalahgunakan, dan karena itu sejauh mungkin dibatasi. Kelima, suatu masyarakat dikatakan berbahagia kalau masyarakat secara keseluruhan berbahagia, kebahagiaan sebagian besar individu belum tentu maksimal.
Sejarahnya paham liberalisme ini berasal dari Yunani kuno, salah satu elemen terpenting peradaban Barat. Namun, perkembangan awalnya terjadi sekitar tahun 1215, ketika Raja John di Inggris mengeluarkan Magna Charta, dokumen yang mencatat beberapa hak yang diberikan raja kepada bangsawan bawahan. Charta ini secara otomatis telah membatasi kekuasaan Raja John sendiri dan dianggap sebagai bentuk liberalisme awal (early liberalism).
Perkembangan liberalisme selanjutnya ditandai oleh revolusi tak berdarah yang terjadi pada tahun 1688 yang kemudian dikenal dengan sebutan The Glorious Revolution of 1688. Revolusi ini berhasil menurunkan Raja James II dari England dan Ireland (James VII) dari Scotland) serta mengangkat William II dan Mary II sebagai raja. Setahun setelah revolusi ini, parlemen Inggris menyetujui sebuah undang-undang hak rakyat (Bill of Right) yang memuat penghapusan beberapa kekuasaan raja dan jaminan terhadap hak-hak dasar dan kebebasan masyarakat Inggris. Pada saat bersamaan, seorang filosof Inggris, John Locke, mengajarkan bahwa setiap orang terlahir dengan hak-hak dasar (natural right) yang tidak boleh dirampas. Hak-hak dasar itu meliputi hak untuk hidup, hak untuk memiliki sesuatu, kebebasan membuat opini, beragama, dan berbicara. Di dalam bukunya, Two Treatises of Government (1690), John Locke menyatakan, pemerintah memiliki tugas utama untuk menjamin hak-hak dasar tersebut, dan jika ia tidak menjaga hak-hak dasar itu, rakyat memiliki hak untuk melakukan revolusi.
Singkatnya pada abad ke 20 setelah berakhirnya perang dunia pertama pada tahun 1918, beberapa negara Eropa menerapkan prinsip pemerintahan demokrasi. Hak kaum perempuan untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi di dalam pemerintahan diberikan. Menjelang tahun 1930-an, liberalisme mulai berkembang tidak hanya meliputi kebebasan berpolitik saja, tetapi juga mencakup kebebasan-kebebasan di bidang lainnya; misalnya ekonomi, sosial, dan lain sebagainya. Tahun 1941, Presiden Franklin D. Roosevelt mendeklarasikan empat kebebasan, yakni kebebasan untuk berbicara dan menyatakan pendapat (freedom of speech), kebebasan beragama (freedom of religion), kebebasan dari kemelaratan (freedom from want), dan kebebasan dari ketakutan (freedom from fear). Pada tahun 1948, PBB mengeluarkan Universal Declaration of Human Rights yang menetapkan sejumlah hak ekonomi dan sosial, di samping hak politik.
Selain kedua tren liberalisme diatas yang menekankan pada hak-hak ekonomi dan politik dan sosial terdapat liberalisme dalam bidang pemikiran termasuk pemikiran keagamaan. Liberal dalam konteks kebebasan intelektual berarti independen secara intelektual, berfikiran luas, terus terang, dan terbuka. Kebebasan intelektual adalah aspek yang paling mendasar dari liberalisme sosial dan politik atau dapat pula disebut sisi lain dari liberalisme sosial dan politik. Kelahiran dan perkembangannya di Barat terjadi pada akhir abad ke 18, namun akar-akarnya dapat dilacak seabad sebelumnya (abad ke 17). Di saat itu dunia Barat terobsesi untuk membebaskan diri mereka dalam bidang intelektual, keagamaan, politik dan ekonomi dari tatanan moral, supernatural dan bahkan Tuhan.
Pada saat terjadi Revolusi Perancis tahun (1789) kebebasan mutlak dalam pemikiran, agama, etika, kepecayaan, berbicara, pers dan politik sudah dicanangkan. Prinsip-prinsip Revolusi Perancis itu bahkan dianggap sebagai Magna Charta liberalisme. Konsekuensinya adalah penghapusan Hak-hak Tuhan dan segala otoritas yang diperoleh dari Tuhan; penyingkiran agama dari kehidupan publik dan menjadinya bersifat individual. Selain itu agama Kristen dan Gereja harus dihindarkan agar tidak menjadi lembaga hukum ataupun sosial. Ciri liberalisme pemikiran dan keagamaan yang paling menonjol adalah pengingkaran terhadap semua otoritas yang sesungguhnya, sebab otoritas dalam pandangan liberal menunjukkan adanya kekuatan diluar dan diatas manusia yang mengikatnya secara moral. Ini sejalan dengan doktrin nihilisme yang merupakan ciri khas pandangan hidup Barat postmodern yang telah disebutkan diatas.
Dalam politik, liberalisme dimaknai sebagai sistem dan kecenderungan yang berlawanan dengan dan menentang sentralisasi dan absolutisme kekuasaan. Dibidang ekonomi, liberalisme merujuk pada sistem pasar bebas dimana intervensi pemerintah dalam perekonomian dibatasi atau bahkan tidak diperbolehkan sama sekali. Dalam hal ini dan pada batasan tertentu liberalisme identik dengan kapitalisme. Di wilayah sosial, liberalisme berarti kebebasan menganut, meyakini, dan megamalkan apa saja sesuai kecenderungan, kehendak dan selera masing-masing. Bahkan lebih jauh dari itu liberalisme mereduksi agama menjadi menjadi urusan privat.
Sebagaimana diungkapan oleh H. Gruber, prinsip liberalisme yang paling mendasar ialah pernyataan bahwa tunduk kepada otoritas apapun namanya adalah bertentangan dengan hak asasi, kebebasan dan harga diri manusia, yakni otoritas yang akarnya, aturannya, ukurannya, dan ketetapan ada diluar dirinya.
Pada awalnya liberalisme berkembang di kalangan Protestan saja. Namun belakangan wabah liberalisme menyebar di kalangan Khatolik juga. Tokoh-tokoh liberal seperti Benjamin Constant anatar lain menginginkan agar pola hubungan antara institusi gereja, pemerintah, dan masyarakat ditinjau ulang dan diatur lagi. Mereka juga menuntut reformasi terhadap doktrin-doktrin dan disiplin yang dibuat oleh gereja katholik di roma, agar disesuaikan dengan semangat zaman yang sedang dan terus berubah, agar sejalan dengan prinsip-prinsip liberal dan tidak bertentangan dengan sains yang meskipun anti Tuhan namun dianggap benar. Negara-negara yang menganut paham liberal di benua Amerika adalah Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, dan Venezuela. Sekarang ini Kurang lebih paham Liberalisme dianut oleh sebagian besar wilayah negara di Amerika.
Liberalisme AS mulai bangkit pada awal abad ke-20 sebagai suatu alternatif ke politik nyata yang merupakan interaksi internasionalyang dominan pada waktu itu. Presiden Franklin Roosevelt yang pada saat itu adalah seorang yang berpaham liberal self-proclaimed, menawarkan bangsa itu menuju ke suatu kesuksesan baru dengan cara membangun institusi kolaboratif yang berpendukungan orang-orang Amerika sendiri dan berjanji akan menarik AS keluar dari tekanan yang besar tersebut. Untuk mengantisipasi akhir Perang Dunia II, Roosevelt merancang Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sebagai suatu alat berupa harapan akan kerja sama timbal balik daripada membuat ancaman dan penggunaan kekuatan perang untuk memecahkan permasalahan politis internasional tersebut.
Roosevelt juga menggunakan badan tersebut (PBB) untuk memasukan orang-orang Afrika yang tinggal di Amerika ke dalam militer AS serta membuat badan pendukungan hak dan kebenaran para wanita-wanita, sebagai penekanan atas kebebasan individu yang selanjutnya dilanjutkan oleh Presiden John F Kennedy dengan pembangunan Patung Liberty (1964) sebagai simbol kebebasan individu untuk hidup. Sebenarnya, liberalisme yang dianut oleh AS, sebagaimana yang ditekankan oleh Wilson dan Roosevelt adalah dengan menekankan kerja sama serta kolaborasi timbal balik dan usaha individu, bukan dengan membuat ancaman dan pemaksaan sebagai untuk pemecahan permasalahan politis baik di dalam maupun luar, sepertinya dianut oleh Presiden AS saat ini,George W Bush. Suatu paham liberal di AS itu mungkin seperti institusi dan prosedur politis yang mendorong kebebasan ekonomi, perlindungan yang lemah dari agresi oleh yang kuat, dan kebebasan dari norma-norma sosial bersifat membatasi. Karena sejak Perang Dunia II, liberalisme di AS telah dihubungkan dengan liberalisme modern, pengganti paham ideologi liberalisme klasik.
Negara-negara penganut paham liberal yakni diantaranya adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia, Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom.
Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengupas lebih dalam tentang Ideologi Liberalisme yang dipakai pada negara-negara berkembang. Diharapkan dapat bermanfaat sebagai sumber informasi serta refrensi bagi para pembaca tentang Ideologi Liberalisme.
Pengertian Liberalisme
Makna liberal menurut Ensiklopedi Britannica 2001 deluxe edition CD-ROM, menjelaskan bahwa kata liberal diambil dari bahasa Latin liber, free. Liberalisme secara etimologis berarti falsafah politik yang menekankan nilai kebebasan individu dan peran negara dalam melindungi hak-hak warganya.Kata liberalisme berasal dari bahasa Latin liber artinya bebas dan bukan budak atau suatu keadaan dimana seseorang itu bebas dari kepemilikan orang lain. Dan isme yang berati paham. Makna bebas kemudian menjadi sebuah sikap kelas masyarakat terpelajar di Barat yang membuka pintu kebebasan berfikir (The old Liberalism). Dari makna kebebasan berfikir inilah kata liberal berkembang sehingga mempunyai berbagai makna.
Secara politis liberalisme adalah ideologi politik yang berpusat pada individu, dianggap sebagai memiliki hak dalam pemerintahan, termasuk persamaan hak dihormati, hak berekspresi dan bertindak serta bebas dari ikatan-ikatan agama dan ideologi (Simon Blackburn, Oxford Dictionary of Philosophy). Dalam konteks sosial liberalisme diartikan sebagai adalah suatu etika sosial yang membela kebebasan (liberty) dan persamaan (equality) secara umum (Coady, C. A. J. Distributive Justice). Menurut Alonzo L. Hamby, PhD, Profesor Sejarah di Universitas Ohio, liberalisme adalah paham ekonomi dan politik yang menekankan pada kebebasan (freedom), persamaan (equality), dan kesempatan (opportunity) (Brinkley, Alan. Liberalism and Its Discontents).
Liberalisme adalah sebuah doktrin yang maknanya semangat individualisme. Setiap individu dihargai kebebasanya dalam ekonomi, politik, hukum, budaya, dalam suatu Negara,yang dikemas dalam istilah kebebasan, kemerdekaan dan persamaan.Sedangkan menurut wikipedia Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Jadi dalam paham liberalisme setiap individu bebas untuk mengembangkan bakat dan pemikiranya. Tetapi individu tersebut tetap harus bertanggung jawab atas semua tindakanya.
Makna kebebasan dalam paham liberal ini bisa dijadikan dalam artian kata yang positif maupun yang negatif. Seperti yang telah dijelaskan diatas, namun pemaknaan positif, yang mana positif dalam hal kebebasan individu untuk memerdekakan dirinya, untuk mengembangkan bakat dan pemikirannya serta juga disertai dengan tanggungjawab. Namun jika hal pemaknaan kata Liberal dalam sisi negatif yang dinyatakan dalam buku Sejarah Pemikiran Barat yang menyatakan bahwa, liberal dalam arti negatif adalah sikap batin semaunya saja, tidak ambil pusing dengan aturan atau patokan, menolak semua konvensi, tradisi, atau apapun yang dianggap membatasi kebebasannya.
Bisa diartikan juga lebih pada sikap individu yang bertindak semaunya dengan melanggar norma-norma yang berlaku, dan memberontak pada hal-hal tradisonal. hal tersebut tidak akan pernah luput jika dikaitkan dengan kata bebas. Jika individu tersebut tidak mau mengontrol dirinya sendiri maka kebebasan tersebut pasti akan mengarah pada kebebasan yang negatif. Kebebasan tersebut akan menjadi baik jika disertai dengan tanggung jawab atas segala tindakannya, dan bisa mengontrolnya dengan baik.
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama (Sukarna, 1981). Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas.
Dalam berbagai aspek liberal bisa diartikan seperti yang dibawah ini, ini hanya untuk menghindari adanya ketidak beneran arti dari liberalisme:
#Aspek individu
Liberal mengartikan bahwa cara berfikir dan bersikap dengan kritis akan adat dan tradisi-tradisi yang berkembang. Tidak ingin terikat oleh aturan yang ada, akan tetapi tetap terbuka akan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi dan bisa membuat lebih bermanfaat. Bisa diartikan bahwa tetap terbuka, tidak mau terikat namun tetap mau menerima pendapat orang lain untuk kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi dan bisa menjadikan lebih baik.#Aspek Ekonomi
Liberalisme dalam konteks ekonomi ingin mengatakan bahwa hidup perekonomian merupakan bidang yang harus dikembangkan sesuai dengan kodrat manusia yang bebas, sehingga perekonomian itu memang seharusnya berdasar prinsip pasar bebas (free market). Artinya semua hubungan ekonomi tercipta oleh pasar bebas, campur tangan dari pihak penguasa mana pun tidak dapat dibenarkan. Yang bisa diartikan bahwa pada aspek ekonomi biarkan individu, kelompok atau suatu masyarakat it sendiri yang mengatur segala haluntuk memenuhi kebutuhannya, para penguasa tidak diperbolehkan untuk ikut campur. Termasuk ketika pemerintah yang menetukan harga pasar, itu tidak diperbolehkan. Pemerintah ikut camput sesedikit mungkin, dan biarkan swasta dan masyarakat yang menentukan. Jika pihak swasta sudah memasuki area ekonomi maka kita bisa lihat dampaknya pada era masa kini, semua dikuasai oleh pihak swasta (dominan) sedangkan pemerintah dan masyarakatnya dirugikan. Terjadinya pasar bebas, maksudnya setiap individu bebas bersaing dalam kapital (kepemilikan uang dan barang) dan harga (kemampuan mengidentifikasi jual-beli) dipasaran untuk memperebutkan monopoli kekuasaan dan dominasi.#Aspek Politik
Lberal dalam aspek politik mengenai tentang pertentangan mengenai bentuk pemerintahan yang otoriter. Menurut Adisusilo dalam konteks politik (2013: 155), bahwa paham ini mencurigai segala bentuk kuasa, karena kuasa cenderung berkembang menjadi semakin besar dan menindas, maka harus diberi saluran dan dibatasi. Otoriter berarti bentuk pemerintahan yang mempunyai ciri kekuasaan hanya berpusat pada negara atau pribadi tertentu, sehingga tidak adanya kebebasan individu. Kekuasaan yang besar dan yang berkuasa yang memimpin, dan untuk kepentingan tertentu segala sesuatu akan dikorbankan meskipun itu adalah milik orang lain. Sehingga penindasan terhadap individu lain akan terjadi. Dalam paham ini hal seperti itu akan ditentang, karena paham ini lebih mengutamakan individualisme.Menurut Sukarna (1981) ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Sedangkan menurut Ramlan Subakti (2010: 45) ciri-ciri ideologi liberal sebagai berikut. Pertama, demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik. Kedua, anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragamadan kebebasan pers. Ketiga, pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat, sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan untuk dirinya sendiri. Keempat, kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk. Oleh karena itu pemerintah dijalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah. Pendek kata, kekuasaan dicurigai sebagai cendarung disalahgunakan, dan karena itu sejauh mungkin dibatasi. Kelima, suatu masyarakat dikatakan berbahagia kalau masyarakat secara keseluruhan berbahagia, kebahagiaan sebagian besar individu belum tentu maksimal.
Sejarah Liberalisme
Pemikiran liberal (liberalisme) adalah satu nama di antara nama-nama untuk menyebut ideologi Dunia Barat yang berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti “bebas dari batasan” (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. (Adams, 2004:20). Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia.Sejarahnya paham liberalisme ini berasal dari Yunani kuno, salah satu elemen terpenting peradaban Barat. Namun, perkembangan awalnya terjadi sekitar tahun 1215, ketika Raja John di Inggris mengeluarkan Magna Charta, dokumen yang mencatat beberapa hak yang diberikan raja kepada bangsawan bawahan. Charta ini secara otomatis telah membatasi kekuasaan Raja John sendiri dan dianggap sebagai bentuk liberalisme awal (early liberalism).
Perkembangan liberalisme selanjutnya ditandai oleh revolusi tak berdarah yang terjadi pada tahun 1688 yang kemudian dikenal dengan sebutan The Glorious Revolution of 1688. Revolusi ini berhasil menurunkan Raja James II dari England dan Ireland (James VII) dari Scotland) serta mengangkat William II dan Mary II sebagai raja. Setahun setelah revolusi ini, parlemen Inggris menyetujui sebuah undang-undang hak rakyat (Bill of Right) yang memuat penghapusan beberapa kekuasaan raja dan jaminan terhadap hak-hak dasar dan kebebasan masyarakat Inggris. Pada saat bersamaan, seorang filosof Inggris, John Locke, mengajarkan bahwa setiap orang terlahir dengan hak-hak dasar (natural right) yang tidak boleh dirampas. Hak-hak dasar itu meliputi hak untuk hidup, hak untuk memiliki sesuatu, kebebasan membuat opini, beragama, dan berbicara. Di dalam bukunya, Two Treatises of Government (1690), John Locke menyatakan, pemerintah memiliki tugas utama untuk menjamin hak-hak dasar tersebut, dan jika ia tidak menjaga hak-hak dasar itu, rakyat memiliki hak untuk melakukan revolusi.
Singkatnya pada abad ke 20 setelah berakhirnya perang dunia pertama pada tahun 1918, beberapa negara Eropa menerapkan prinsip pemerintahan demokrasi. Hak kaum perempuan untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi di dalam pemerintahan diberikan. Menjelang tahun 1930-an, liberalisme mulai berkembang tidak hanya meliputi kebebasan berpolitik saja, tetapi juga mencakup kebebasan-kebebasan di bidang lainnya; misalnya ekonomi, sosial, dan lain sebagainya. Tahun 1941, Presiden Franklin D. Roosevelt mendeklarasikan empat kebebasan, yakni kebebasan untuk berbicara dan menyatakan pendapat (freedom of speech), kebebasan beragama (freedom of religion), kebebasan dari kemelaratan (freedom from want), dan kebebasan dari ketakutan (freedom from fear). Pada tahun 1948, PBB mengeluarkan Universal Declaration of Human Rights yang menetapkan sejumlah hak ekonomi dan sosial, di samping hak politik.
Maver https://woof.tube/stream/e4EmNtB4CTqJika ditilik dari perkembangannya liberalisme secara umum memiliki dua aliran utama yang saling bersaing dalam menggunakan sebutan liberal. Yang pertama adalah liberal klasik atau early liberalism yang kemudian menjadi liberal ekonomi yang menekankan pada kebebasan dalam usaha individu, dalam hak memiliki kekayaan, dalam kebijakan ekonomi dan kebebasan melakukan kontrak serta menentang sistim welfare state. Yang kedua adalah liberal sosial. Aliran ini menekankan peran negara yang lebih besar untuk membela hak-hak individu (dalam pengertian yang luas), seringkali dalam bentuk hukum anti-diskriminasi.
Selain kedua tren liberalisme diatas yang menekankan pada hak-hak ekonomi dan politik dan sosial terdapat liberalisme dalam bidang pemikiran termasuk pemikiran keagamaan. Liberal dalam konteks kebebasan intelektual berarti independen secara intelektual, berfikiran luas, terus terang, dan terbuka. Kebebasan intelektual adalah aspek yang paling mendasar dari liberalisme sosial dan politik atau dapat pula disebut sisi lain dari liberalisme sosial dan politik. Kelahiran dan perkembangannya di Barat terjadi pada akhir abad ke 18, namun akar-akarnya dapat dilacak seabad sebelumnya (abad ke 17). Di saat itu dunia Barat terobsesi untuk membebaskan diri mereka dalam bidang intelektual, keagamaan, politik dan ekonomi dari tatanan moral, supernatural dan bahkan Tuhan.
Pada saat terjadi Revolusi Perancis tahun (1789) kebebasan mutlak dalam pemikiran, agama, etika, kepecayaan, berbicara, pers dan politik sudah dicanangkan. Prinsip-prinsip Revolusi Perancis itu bahkan dianggap sebagai Magna Charta liberalisme. Konsekuensinya adalah penghapusan Hak-hak Tuhan dan segala otoritas yang diperoleh dari Tuhan; penyingkiran agama dari kehidupan publik dan menjadinya bersifat individual. Selain itu agama Kristen dan Gereja harus dihindarkan agar tidak menjadi lembaga hukum ataupun sosial. Ciri liberalisme pemikiran dan keagamaan yang paling menonjol adalah pengingkaran terhadap semua otoritas yang sesungguhnya, sebab otoritas dalam pandangan liberal menunjukkan adanya kekuatan diluar dan diatas manusia yang mengikatnya secara moral. Ini sejalan dengan doktrin nihilisme yang merupakan ciri khas pandangan hidup Barat postmodern yang telah disebutkan diatas.
Perkembangan Liberalisme Dunia
Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (Private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Di zaman pencerahan, kaum intelektual dan politisi Eropa menggunakan istilah liberal untuk membedakan diri mereka dari kelompok lain. sebagai adjektif kata liberal dipakai untuk menunjuk sikap anti feodal, anti kemapanan, rasional, bebas merdeka (independent), berpikiran luas lagi terbuka (open-minded), dan oleh karena itu hebat (magnanimous).Dalam politik, liberalisme dimaknai sebagai sistem dan kecenderungan yang berlawanan dengan dan menentang sentralisasi dan absolutisme kekuasaan. Dibidang ekonomi, liberalisme merujuk pada sistem pasar bebas dimana intervensi pemerintah dalam perekonomian dibatasi atau bahkan tidak diperbolehkan sama sekali. Dalam hal ini dan pada batasan tertentu liberalisme identik dengan kapitalisme. Di wilayah sosial, liberalisme berarti kebebasan menganut, meyakini, dan megamalkan apa saja sesuai kecenderungan, kehendak dan selera masing-masing. Bahkan lebih jauh dari itu liberalisme mereduksi agama menjadi menjadi urusan privat.
Sebagaimana diungkapan oleh H. Gruber, prinsip liberalisme yang paling mendasar ialah pernyataan bahwa tunduk kepada otoritas apapun namanya adalah bertentangan dengan hak asasi, kebebasan dan harga diri manusia, yakni otoritas yang akarnya, aturannya, ukurannya, dan ketetapan ada diluar dirinya.
Pada awalnya liberalisme berkembang di kalangan Protestan saja. Namun belakangan wabah liberalisme menyebar di kalangan Khatolik juga. Tokoh-tokoh liberal seperti Benjamin Constant anatar lain menginginkan agar pola hubungan antara institusi gereja, pemerintah, dan masyarakat ditinjau ulang dan diatur lagi. Mereka juga menuntut reformasi terhadap doktrin-doktrin dan disiplin yang dibuat oleh gereja katholik di roma, agar disesuaikan dengan semangat zaman yang sedang dan terus berubah, agar sejalan dengan prinsip-prinsip liberal dan tidak bertentangan dengan sains yang meskipun anti Tuhan namun dianggap benar. Negara-negara yang menganut paham liberal di benua Amerika adalah Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, dan Venezuela. Sekarang ini Kurang lebih paham Liberalisme dianut oleh sebagian besar wilayah negara di Amerika.
1. Amerika Serikat
Paham liberal di Amerika Serikat (AS) disebut liberalisme modern atau liberalisme baru. Sekarang para politis di AS mengakui, bahwa paham liberalisme klasik ada kaitannya dengan kebebasan individu yang bersifat luas. Tetapi mereka menolak ekonomi yang bersifat laissez faire atau liberalisme klasik yang menuju ke pemerintahan interventionism yang berupa penyatuan persamaan sosial dan ekonomi. Umumnya, hal tersebut disepakati pada dekade pertama abad ke-20 yang tujuannya menuju keberhasilan suatu hegemoni para politis dalam negeri.Tapi, kesuksesan tersebut mulai merosot dan menghilang pada sekitar tahun1970-an. Pada saat itu konsensus liberal telah dihadapkan suatu death-blow atau yang berupa robohnya pemerintahan Bretton Woods System yang dikarenakan kemenangan Ronald Reagan dalam pemilihan presiden tahun 1980, yang menjadikan liberalisme suatu arus kuat dalampolitik AS pada tahun tersebut.Liberalisme AS mulai bangkit pada awal abad ke-20 sebagai suatu alternatif ke politik nyata yang merupakan interaksi internasionalyang dominan pada waktu itu. Presiden Franklin Roosevelt yang pada saat itu adalah seorang yang berpaham liberal self-proclaimed, menawarkan bangsa itu menuju ke suatu kesuksesan baru dengan cara membangun institusi kolaboratif yang berpendukungan orang-orang Amerika sendiri dan berjanji akan menarik AS keluar dari tekanan yang besar tersebut. Untuk mengantisipasi akhir Perang Dunia II, Roosevelt merancang Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sebagai suatu alat berupa harapan akan kerja sama timbal balik daripada membuat ancaman dan penggunaan kekuatan perang untuk memecahkan permasalahan politis internasional tersebut.
Roosevelt juga menggunakan badan tersebut (PBB) untuk memasukan orang-orang Afrika yang tinggal di Amerika ke dalam militer AS serta membuat badan pendukungan hak dan kebenaran para wanita-wanita, sebagai penekanan atas kebebasan individu yang selanjutnya dilanjutkan oleh Presiden John F Kennedy dengan pembangunan Patung Liberty (1964) sebagai simbol kebebasan individu untuk hidup. Sebenarnya, liberalisme yang dianut oleh AS, sebagaimana yang ditekankan oleh Wilson dan Roosevelt adalah dengan menekankan kerja sama serta kolaborasi timbal balik dan usaha individu, bukan dengan membuat ancaman dan pemaksaan sebagai untuk pemecahan permasalahan politis baik di dalam maupun luar, sepertinya dianut oleh Presiden AS saat ini,George W Bush. Suatu paham liberal di AS itu mungkin seperti institusi dan prosedur politis yang mendorong kebebasan ekonomi, perlindungan yang lemah dari agresi oleh yang kuat, dan kebebasan dari norma-norma sosial bersifat membatasi. Karena sejak Perang Dunia II, liberalisme di AS telah dihubungkan dengan liberalisme modern, pengganti paham ideologi liberalisme klasik.
2. Eropa
Sebagai aksi dan reaksi penentangan komunisme, Eropa membuat suatu paham yang berterminologi politis (termasuk "sosialisme" dan " demokrasi sosial"). Tapi, mereka tidak bisa memilih AS dengan pahamnya tersebut, dikarenakan pada saat itu Eropa belum begitu mengenal liberalisme yang dianut oleh AS. Tapi beberapa tahun kemudian barulah Eropa menyadari bahwa liberalisme yang dianut oleh AS. Hal itu mendorong Eropa ke suatu kebebasan individu tersendiri yang akhirnya memperbaiki keadaan ekonomi mereka tersendiri. Liberalisme di Eropa mempunyai suatu tradisi yang kuat. Di negara-negara Eropa, kaum liberal cenderung menyebut diri mereka sendiri sebagai kaum liberal, atau sebagai radical centristsyang democratic.Negara-negara penganut paham liberal yakni diantaranya adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia, Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom.
3. ASIA
Negara-negara yang menganut paham liberal di Asia antara lain adalah India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, dan Turki. Saat ini banyak negara-negara di Asia yang mulai berpaham liberal, antara lain adalah Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.4. Afrika
Sistem ekonomi liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir,Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina, Faso, Mantol Verde, Cote D’lvoire, Equatorial, Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia Zimbabwe dan Republik Kongo.
Loading...
No comments:
Post a Comment