Kondisi global dunia ini semakin hari semakin berkembang dengan sangat pesat dan dengan perkembangan itu membuat seluruh bagian di dunia ini hampir menyatu di dalam sebuah komunitas tunggal dengan teknologi komunikasi serta teknologi informasi yang menjadi jembatan penyambung di seluruh dunia.
Dengan semakin kecilnya sekat-sekat demografi ini, menimbulkan adanya sebuah tuntutan untuk menampilkan transparansi yang ada di semua bidang, terutama pada bagian akuntansi. Dan yang menjadi salah satu dari prasarana yang penting untuk mencapai tranparansi tersebut adalah Standar akuntansi keuangan. Standar akuntansi keuangan ini jika diibaratkan bagaikan sebuah cermin, dimana ketika kondisi bisnis sedang dalam kondisi yang baik, maka cermin ini akan menampilkan hal yang baik pula dan begitu pula sebaliknya.
Oleh karena itu, IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) yang merupakan wadah profesional para akuntan yang ada di Indonesia selalu tanggap dengan fenomena yang ada di negeri ini, terutama di bidang dunia usaha serta profesi.
[RBD-935] https://mm9841.com/f/x40p0c545r46x-1
Dengan kawalan dari IAI ini setidaknya ada sekitar 3 tonggak sejarah di dalam perkembangan sitem akuntansi keuangan ini. Sejarah pertama adalah di tahun 1973 ketika menjelang pengaktifan pasar modal yang ada di Indonesia. Ini lah periode pertama ketika IAI melakukan kodifikasi terkait prinsip serta standar akuntansi di Indonesia.
Berikutnya, tonggak sejatah yang kedua adalah yang terjadi pada tahun 1984 yang ketika itu komite PAI merevisi hal yang paling mendasar dari PAI 1973 serta juga melakukan kodifikasi ulang yang mana kodifikasi ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian di dalam ketentuan akuntansi yang diselaraskan dengan perkembangan teknologi di dunia usaha yang semakin cepat.
Tonggak sejarah yang ketiga terjadi di tahun 1994, yang mana ketika itu PAI melakukan sebuah revisi total secara keseluruhan dari PAI 1984 dan juga melakukan kodifakasi ulang. Selain itu di tahun 1994 ini, IAI sudah memberikan sebuah keputusan untuk melakukan sebuah harmonisasi dengan sistem standar akuntansi yang berlaku secara internasional. Sehingga diperlukan sebuah adapatasi dan juga adopsi untuk mencapai kovergensi di beberapa tahun ke depan.
Kesimpulan
Standar akuntansi keuangan akan selalu mengalami perkembangan secara berkesinambungan, untuk beradapatasi dengan perubahan global yang terjadi dan perubahan di dunia ini.
Loading...
No comments:
Post a Comment