× Home Daftar Isi Tentang Blog Contact Us
Menu

Humanesian

Economic and Accountant

Tingkat Keberhasilan Tax Amnesty di Indonesia

pajak

Berikut ini beberapa keberhasilan Program Tax Amnesty, yang kami kutip dari salah satu media cetak lokal.

Program Tax Amnesty akan berakhir di 31 Maret 2017. Hingga 2 Maret 2017 penerimaan amnesti pajak telah mencapai Rp 112 triliun yang terdiri dari uang tebusan Rp Rp 104,87 triliun, pembayaran tunggakan Rp 6,75 triliun dan pembayaran bukti permulaan Rp 79 miliar.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, mengatakan, realisasi dan peserta tax amnesty terus mengalami tren peningkatan.

Menurut Hestu, peningkatan program tax amnesty terlihat dari jumlah peserta yang sudah mencapai 691.022, yang terdiri dari WP Non UMKM 100.972, OP Non UMKM 343.129, Badan UMKM 56.160, dan OP UMKM 182.561.

"kalau sampai saat ini pesertanya sudah mencapai 691.022, cenderung meningkat, masyarakat kita mulai akhir Februari baik dari sisi jumlah maupun uang tebusan mengalami peningkatan setiap harinya," kata Hestu di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/3/2017).
SSNI 347 - https://woof.tube/stream/iYRkGdYtUs2
Sedangkan untuk pengungkapan harta, kata Hestu sampai 2 Maret 2017 mencapai Rp 4.425,75 triliun, yang terdiri dari deklarasi dalam negeri sebesar Rp 3.264,05 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.016,99 triliun, dan repatriasi Rp 144,71 triliun.

Berdasarkan realisasi program tax amnesty berdasarkan geografis, DKI Jakarta total tebusan Rp 39,76 triliun dengan peserta 195.683 WP. Jawa non DKI total tebusan Rp 32,59 triliun dengan peserta 262.243 WP, sedangkan di Bali, Nusa Tenggara, Papua dan Maluku total tebusannya Rp 1,81 triliun dengan peserta 36.305 WP.

Untuk Sumatera total tebusan Rp 9,03 triliun dengan peserta 118.267 WP. Kalimantan total tebusan Rp 2,57 triliun dengan peserta 33.849 WP. Sulawesi total tebusan Rp 1,50 triliun dengan peserta 28.121 WP, sedangkan LTO + Khusus total tebusan Rp 17,04 triliun dengan peserta 3.415 WP.

Dua puluh sembilan hari menjelang berakhirnya program tax amnesty, Hestu mengimbau kepada masyarakat yang belum ikut serta agar segera ikut. Sebab, jika tidak ikut sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka akan dikenakan tarif maksimal sebesar 30%.

Pelaksanaan tax amnesty dilakukan pada Juli 2016 dan berakhir di Maret 2017 yang dibagi menjadi 3 periode. Adapun repatriasi atau deklarasi dalam negeri Periode I 2%, sedangkan deklarasi luar negeri tarifnya 4% yang berlaku pada 1 Juli 2016 sampai 30 September 2016.

Repatriasi atau deklarasi dalam negeri Periode II tarifnya sebesar 3%, sedangkan deklarasi luar negeri tarifnya 6% yang berlaku pada 1 Oktober 2016-31 Desember 2016. Repatriasi atau deklarasi dalam negeri Periode III tarifnya sebesar 5%, sedangkan deklarasi luar negeri sebesar 10% yang berlaku dari 1 Januari 2017 sampai 31 Maret 2017.

"Karena itu kesempatan terakhir walaupun tarifnya 5% paling tinggi dibandingkan kesempatan kemarin tapi tidak ada pilihan lagi, atau 10% untuk deklarasi luar negeri enggak ada kesempatan lagi daripada kena 30%," tandasnya.


Loading...

No comments:

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

en-PO

Loading...

Kategori

akuntansi ekonomi kewirausahaan manajemen pajak pkn politik sejarah seni budaya sosiologi

Popular Posts

  • SOAL PG DAN JAWABAN: PERILAKU MENYIMPANG DAN SIKAP ANTISOSIAL
    SOAL DAN JAWABAN POKOK BAHASAN PERILAKU MENYIMPANG DAN SIKAP ANTISOSIAL 1.       Penyimpangan muncul dari proses belajar. Hal ini m...
  • Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional
    Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional - Baik negara yang menganut kebijakan perdagangan proteksionis maupun yang menganut kebijakan pe...
  • SOAL EKONOMI DAN KUNCI JAWABAN.BADAN USAHA
    Salah satu cara untuk memancing bangkitnya daya nalar setiap orang adalah dengan belajar melalui soal-soal. Makanya itu ditampilkan beber...
  • SOAL ULANGAN AKHIR SEMESTER KIMIA KELAS XI
    1. Terletak di periode dan golongan berapakah unsur ?      a. Periode 5 golongan IXA      b. Peridoe 5 golongan IIA      c. Periode 4 ...
  • Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Warga Negara dalam Proses Demokrasi
    Hak Warga Negara Dalam Proses Demokrasi Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri...
  • Memupuk Komitmen Persatuan dan Kesatuan
    Bhinneka Tunggal Ika Tan Hanna Dharma Mangrwa maksudnya adalah berbeda-beda tetapi satu jua, tak ada hukum yang bersifat mendua. Artinya wal...
  • Apa yang dimaksud dengan Penghasilan secara ekonomi?
    Tujuan dari konsep dasar penghasilan adalah untuk mengetahui berbagai komponen penghasilan berdasarkan pada perpajakan. Terdapat dua ma...
Loading...

Arsip Blog

Ehcrodeh. Powered by Blogger.
Copyright © Humanesian. Template by : Petunjuk Onlene