× Home Daftar Isi Tentang Blog Contact Us
Menu

Humanesian

Economic and Accountant

Sekilas Tentang Hukum Pajak

pajak

Hukum Pajak

Pengertian Hukum Pajak adalah hukum yang berhubungan dengan pajak.

simpel !

Lebih lanjut, hukum pajak merupakan seperangkat kaidah-kaidah hukum secara tertulis yang meliputi sanksi hukum.

Sanksi hukum disini dimaksudkan supaya Pejabat Pajak dan Wajib Pajak mentaati kaidah kaidah hukum yang berlaku dan tidak terjadi penyimpangan.

Sanksinya bisa berupa sanksi pidana dan sanksi administrasi
Hukum Pajak
Hukum Pajak

Hukum pajak (Tax Law) juga umumnya juga diistilahkan dengan hukum fiskal.

Walaupun sebenarnya hukum fiskal dan hukum pajak mempunyai substansi yang beda.

Hukum Pajak hanya meliputi mengenai pajak sebagai kajian objeknya.

Sedangkan hukum fiskal membicarakan pajak dan juga sebagian keuangan negara sebagai kajian objeknya.

Menurut Rochmat Soemitro : 1979 dalam bukunya mendefinisikan bahwa :
  • Hukum Pajak adalah sekumpulan peraturan undang undang yang mengatur tentang hubungan pemerintah yang bertindak sebagai pemungut pajak dengan rakyat sebagai pembayar pajak 
Jadi yang diterangkan didalam hukum pajak adalah :
  • Subjek Pajak
  • Objek Pajak
  • Kewajiban wajib pajak
  • Timbul dan terhapusnya hutang pajak
  • Tata cara Penagihan Pajak
  • Tata cara banding dan pengajuan keberatan kepada peradilan pajak
UU KUP No 28 th 2007 tidak menjabarkan mengenai pengertian hukum pajak.
STARS-022 https://woof.tube/stream/WN1tvEtvn5L
Tetapi hanya menyatakan kedudukannya hanya sebagai ketentuan umum untuk peraturan perundangan perpajakan yang lain.

UU KUP berfungsi menjadi payung hukum terhadap UU pajak yang bersifat sektoral.

Definisi hukum pajak bisa memberikan petunjuk bagi aparat penegak hukum pajak dalam mempergunakan wewenang serta kewajibannya dalam menegakkan hukum pajak.

Sebaliknya, bisa dijadikan pedoman oleh wajib pajak untuk menjalankan kewajiban dan memperoleh hak untuk mendapatkan perlindungan hukum akibat penegakan dari hukum pajak.

Penegakan hukum pajak pada lembaga peradilan dilaksanakan melalui lembaga peradilan pajak ataupun peradilan umum.

Penegakan hukum pajak yang melalui lembaga peradilan pajak tertuju kepada penyelesaiaan sebuah sengketa pajak dan dijalankan melalui Lembaga Keberatan, Pengadilan Pajak serta Mahkamah Agung atau hanya Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung saja.

Penegakan hukum pajak yang melalui Lembaga Peradilan Umum lebih memfokuskan penyelesaian mengenai tindak pidana pajak dan dijalankan oleh Pengadilan Negeri, Pengadilan, Pengadilan Tinggi serta Mahkamah Agung.

Sedangkan penegakan hukum pajak yang diluar lembaga peradilan dilaksanakan oleh para Pejabat Pajak dengan mempergunakan wewenangnya berupa penerbitan Surat Ketetapan Pajak dan surat keputusan yang berkaitan dengan penagihan pajak.



Loading...

No comments:

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

en-PO

Loading...

Kategori

akuntansi ekonomi kewirausahaan manajemen pajak pkn politik sejarah seni budaya sosiologi

Popular Posts

  • Soal PSIKOTES Perbendaharaan Kata Lengkap dengan Jawaban
    Latihan Soal Pilihan Ganda Materi Perbendaharaan Kata Beserta Jawaban Pilihlah kata berikut yang tidak termasuk dalam kelompoknya! ...
  • Soal Psikotes (Silogisme) Lengkap dengan Jawaban
    Latihan Soal Pilihan Ganda Materi Penalaran Logis (Silogisme) Beserta Jawaban Tidak semua orang yang pergi ke mal alasannya belanja. H...
  • Membuat Jurnal dan Menghitung Pajak Penghasilan
    Beban pajak penghasilan adalah beban terakhir yang dilaporkan setelah laba sebelum pajak. Beban pajak penghasilan biasanya tidak sama dengan...
  • Pencatatan Penghapusan Utang dalam Akuntansi
    Nilai Piutang yang tercatat pada neraca menurut pernyataan standar akuntansi keuangan indonesia adalah sebesar jumlah piutang yang jatuh t...
  • Metode Pengumpulan Biaya Produksi
    Pada proses pembuatan suatu produk atau barang terdapat dua buah kelompok biaya, apa saja kelompok tersebut, kelompok biaya tersebut adalah...
  • Bentuk Laporan Keuangan Laba Rugi
    Laporan laba-rugi merupakan suatu laporan yang menggambarkan secara sistematis tentang penghasilan perusahaan dalam periode tertentu, biaya-...
  • Cara Membuat Neraca Saldo setelah Penutupan
    Setelah akun nominal atau akun sementara ditutup atau dinihilkan saldonya dengan cara membuat jurnal penutup yang kemudian dilanjutkan de...
Loading...

Arsip Blog

Ehcrodeh. Powered by Blogger.
Copyright © Humanesian. Template by : Petunjuk Onlene