Pernahkah anda terbayang jika ternyata seoarang pengusaha sebelum melakukan usahanya, terlebih dahulu mereka akan memikirkan bidang usaha apa yang akan mereka buka sesuai dengan kemampuan dan kecakapan yang dimilikinya. Oleh karena itu, pengusaha tersebut harus dapat menggunakan atau mengkombinasikan faktor – faktor produksi yang ada seperti alam, tanaga kerja, modal, dan kewirausahaannya untuk dapat menghasilkan barang yang diinginkan.
Berdasarkan ilustrasi diatas, perusahaan adalah suatu unit usaha yang melakukan kegiatan pengolahan faktor – faktor produksi untuk dijadikan barang atau jasa, kemudian mendistribusikannya kepada masyarakat dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Atau dengan kata lain perusahaan adalah tempat dimana sumber daya yang tersedia digunakan untuk menghasilkan barang atau jasa.
BADAN USAHA adalah merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis dari factor-faktor yang bertujuan mencari laba atau memberi pelayanan kepada masyarakat. PERUSAHAAN adalah kesatuan teknis dalam produksi yang tujuannya menghasilkan barang dan jasa.
Badan Usaha Tujuan : mencari laba atau memberi layanan Fungsi : Kesatuan organisasi (badan) untuk mengurus perusahaan Bentuk Yuridis/hukum dapat berbentuk PT, CV, Firma atau Koperasi
Berdasarkan ilustrasi diatas, perusahaan adalah suatu unit usaha yang melakukan kegiatan pengolahan faktor – faktor produksi untuk dijadikan barang atau jasa, kemudian mendistribusikannya kepada masyarakat dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Atau dengan kata lain perusahaan adalah tempat dimana sumber daya yang tersedia digunakan untuk menghasilkan barang atau jasa.
BADAN USAHA adalah merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis dari factor-faktor yang bertujuan mencari laba atau memberi pelayanan kepada masyarakat. PERUSAHAAN adalah kesatuan teknis dalam produksi yang tujuannya menghasilkan barang dan jasa.
Badan Usaha Tujuan : mencari laba atau memberi layanan Fungsi : Kesatuan organisasi (badan) untuk mengurus perusahaan Bentuk Yuridis/hukum dapat berbentuk PT, CV, Firma atau Koperasi
AP-659 https://verystream.com/stream/MJ3Hpm6AbWZPerusahaan Tujuan : Menghasilkan barang atau jasa Fungsi : Alat badan usaha untuk mencapai tujuan Bentuk : Pabrik, Bengkel atau unit produksi
KONSENTRASI BADAN USAHA
TRUST
adalah penggabungan atau peleburan badan usaha sejenis maupun tidak menjadi satu sehingga membentuk sebuah badan usaha besar dan kuat. Bagi badan usaha yang telah meleburkan diri ke dalam badan usaha baru tersebut, masing-masing kehilangan kekuasaan untuk bertindak.KARTEL
adalah Kerjasama antara beberapa badan usaha yang memproduksi dan memasarkan barang yang sejenis dibawah suatu perjanjian. Masing-masing badan usaha masih tetap berdiri sendiri dan mempunyai kedudukan yang sama dan dapat membatalkan perjanjian bila diinginkan.HOLDING COMPANY
adalah badan usaha besar, sering berbentuk corporation yang memiliki sebagian besar dari saham-saham beberapa badan usaha. Muncul setelah dikeluarkannya undang-undang antitrust di Amerika.
JOINT VENTURE
adalah bentuk kerjasama antara beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa Negara menjadi satu perusahaan untuk memperoleh kekuatan ekonomi, sehingga diperoleh keuntungan bersama. Atau gabungan antara badan usaha nasional dengan badan usaha asing yang modalnya sebagian besar milik nasional.
perusahaan yang tidak bertujuan mencari laba tetapi untuk memajukan kepentingan anggotanya.
CONCERN
adalah penggabungan beberapa badan usaha terutama ditunjukan untuk mengatasi masalah pembelanjaan. Misalnya beberapa perusahaan tekstil menyepakati pembelian pewarna dalam partai besar sehingga memperoleh potongan harga.Corncern hamper sama dengan holding company, bedanya holding company berbentuk PT (corporation) sedangkan corncern berbentuk perseorangan.AKUISISI
adalah merupakan cara pengembangan perusahaan yang sudah ada atau menyelamatkan perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana.KONGLOMERAT
adalah pemaduan beberapa perusahaan/badan usaha yang menghasilkan berbagai produk yang berbeda-beda dan tidak ada kaitannya. Misalnya perusahaan sepatu dengan perusahaanelektronik dan perusahaan mobil dengan perusahaan makanan. Salim Group, Bakrie Group.CONSOLIDATION
adalah menggabungan beberapa badan usaha yang pada mulanya berdiri sendiri menjadi satu badan usaha. Segala aktiva dan utang dari badan usaha yang bergabung menjadi aktiva dan utang badan usaha yang baru didirikan.POOL
adalah sangat terikat dengan perjanjian yang dibuat dan dapat dihukum jika melakukan pelanggaran atas perjanjian tersebut.TRADE ASSOCIATION
adalah persekutuan dari beberapa badan usaha dari satu cabangperusahaan yang tidak bertujuan mencari laba tetapi untuk memajukan kepentingan anggotanya.
GENTLEMENT’S AGREEMENT
adalah merupakan persetujuan antara beberapa produsen, misalnya mengenai daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan antara mereka.
Loading...
No comments:
Post a Comment