Bentuk interaksi sosial ada dua macam yaitu :
Lima bentuk kerjasama antara lain :
1. Kerukunan, mencakup gotong royong dan tolong menolong
2. Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih
3. Kooptasi, yaitu suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi. Kooptasi merupakan suatu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan terhadap stabilitas organisasi yang bersangkutan.
4. Koalisi, yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu, hal ini terjadi karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktur yang tidak sama. Akan tetapi karena maksud utamanya adalah untuk mencapai tujuan bersama maka sifatnya adalah kooperatif.
5. Joint Venture, yaitu kerjasama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu.
Contoh : pertambangan dan perhotelan.
Hal-hal yang dapat menyebabkan bertambah kuatnya kerjasama antara lain :
1. Adanya orientasi yang sama
2. Adanya bahaya atau ancaman dari luar
3. Ketersinggungan berkaitan dengan hal-hal yang tertanam kuat dalam kelompok
4. Mencari keuntungan
5. Semata-mata menolong
1). Menunjuk pada suatu keadaan
Akomodasi artinya suatu keseimbangan dalam interaksi antara orang – perorang atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma dan nilai sosial yang berlaku di dalam masyarakat
2). Menunjuk pada suatu proses
Akomodasi artinya usaha manusia untuk meredakan pertentangan atau konflik guna mencapai kestabilan.
Jadi akomodasi adalah suatu interaksi kearah terciptanya kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak yang tengah bersengketa. Akomodasi ini terjadi pada orang atau kelompok yang harus bekerja sama sekalipun dalam kenyataannya mereka memiliki paham yang berbeda dan bertentangan. Tanpa akomodasi dan kesediaan berakomodasi, dua pihak yang berselisih paham tersebut tidak akan mungkin bekerja sama untuk selamanya.
Tujuan akomodasi :
1) Mengurangi pertentangan antara orang-perorang atau kelompok akibat perbedaan paham.
2) Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer.
3) Memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok-kelompok sosial yang hidupnya terpisah sebagai akibat faktor-faktor sosial psikologis.
4) Mengupayakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah.
Bentuk-bentuk akomodasi antara lain :
1). Pemaksaan (coercion), adalah suatu bentuk akomodasi yang berlangsung dengan cara pemaksaan sepihak baik langsung (fisik) maupun tidak langsung (psikologis). Pemaksaan seperti itu hanya mungkin terjadi apabila kedua belah pihak yang tengah berakomodasi memiliki kedudukan sosial dan kekuatan yang tidak seimbang sehingga salah satu pihak berada dalam posisi lemah. Contoh pemaksaan adalah perbudakan.
2). Kompromi (compromise), adalah suatu bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutannya agar tercapai penyelesaian terhadap perselisihan yang ada. Sikap dasar untuk dapat melaksanakan dan memahami keadaan pihak lainnya dan begitu pula sebaliknya.
3). Arbitrase (Arbitration), adalah suatu cara mencapai kompromi karena pihak-pihak yang bertikai tidak dapat menyelesaikan sendiri pertentangan itu. Akhirnya pertentangan diselesaikan oleh pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak. Pihak ketiga menyelesaikan sengketa dengan membuat keputusan-keputusan penyelesaian atas dasar ketentuan yang ada. Keputusan yang disampaikan pihak ketiga tersebut bersifat mengikat.
4). Mediasi (mediation), adalah menyelesaikan pertentangan dengan mengundang pihak ketiga yang netral. Tugas utama pihak ketiga adalah mengusahakan suatu penyelesaian secara damai. Kedudukan pihak ketiga adalah sebagai penasehat. Pihak ketiga tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan terhadap penyelesaian pertentangan tersebut.
5). Konsiliasi (conciliation), adalah suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya persetujuan bersama. Contohnya, lembaga tripat, yaitu panitia tetap yang khusus bertugas menyelesaikan persoalan perburuhan, di dalamnya terdapat wakil perusahaan, wakil buruh dan wakil departemen tenaga kerja.
6). Toleransi, disebut juga tolerant-participation yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan formal. Kadang-kadang toleransi timbul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan.
7). Ajudikasi (adjudication), adalah penyelesaian perkara atau sengketa melalui pengadilan.
8). Stalemate, adalah suatu bentuk akomodasi dengan pihak-pihak yang bertentangan berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangannya. Hal itu karena pihak yang bertentangan mempunyai kekuatan seimbang.
Asimilasi timbul apabila syarat-syarat di bawah ini terpenuhi, yaitu :
1) Adanya kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaan.
2) Orang-perorangan sebagai warga kelompok saling bergaul secara langsung dan intensif untuk waktu yang lama.
3) Kebudayaan-kebudayaan dari kelompok saling menyesuaikan diri.
Faktor pendorong asimilasi :
1). Toleransi terhadap kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang berbeda.
2). Kesempatan-kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi.
3). Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
4). Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
5). Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
6). Perkawinan campuran.
7). Adanya musuh bersama dari luar.
Faktor-faktor yang menghambat asimilasi antara lain :
1. Terisolasinya kebudayaan suatu golongan tertentu di dalam masyarakat.
2. Kurangnya pengetahuan suatu golongan tertentu mengenai kebudayaan golongan lain di dalam masyarakat.
3. Perasaan takut kepada kekuatan kebudayaan kelompok lain yang dirasakan oleh warga suatu kelompok tertentu.
4. Perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi dari pada golongan atau kelompok lain.
5. Perbedaan ciri badaniah antar kelompok, misalnya warna kulit. Hal itu menandakan bahwa perbedaan antar kelompok tidak hanya kebudayaannya tetapi juga rasial.
6. Perasaan in group feeling yang kuat, artinya para warga kelompok yang ada merasa sangat terikat kepada kelompok dan kebudayaan masing-masing.
7. Gangguan-gangguan diskriminatif yang dilancarkan oleh golongan yang berkuasa terhadap golongan minoritas.
8. Perbedaan kepentingan-kepentingan pribadi antar warga atau kelompok.
Unsur-unsur kebudayaan ada yang mudah dan ada yang sukar untuk diterima oleh masyarakat.
Unsur kebudayaan yang mudah diterima antara lain :
1) Unsur kebudayaan kebendaan, seperti peralatan yang sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. Misal, traktor untuk membajak sawah, penggiling padi, blender, komputer, handphone dan lain-lain.
2) Unsur yang terbukti membawa manfaat besar, misalnya radio dan televisi.
3) Unsur-unsur yang mudah disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang menerima unsur-unsur tersebut, misal kesenian dan pakaian.
Unsur kebudayaan yang sulit diterima antara lain :
1) Unsur yang menyangkut sistem kepercayaan, misal ideologi, falsafah hidup.
2) Unsur yang dipelajari pada taraf pertama dalam proses sosialisasi. Misal masalah makanan pokok.
Tipe persaingan :
1) Persaingan ekonomi
2) Persaingan kebudayaan
3) Persaingan kedudukan dan peran
4) Persaingan ras.
Fungsi persaingan antara lain :
1) Menyalurkan keinginan-keinginan individu atau kelompok yang bersifat kompetitif.
2) Sebagai jalan di mana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang ada pada suatu masa menjadi pusat perhatian dan tersalurkan dengan baik oleh mereka yang bersaing.
3) Merupakan alat seleksi untuk medudukkan individu pada kedudukan serta peranan yang sesuai dengan kemampuannya.
4) Alat untuk menyaring para pekerja sehingga akan menghasilkan pembagian kerja yang efektif.
Bentuk-bentuk kontravensi antara lain :
1) Kontravensi umum, meliputi perbuatan-perbuatan seperti penolakan, keengganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes, gangguan-gangguan, perbuatan kekerasan dan mengacaukan rencana pihak lain.
2) Kontravensi sederhana, berupa perbuatan menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki melalui surat selebaran, mencerca, memfitnah dan melemparkan beban pembuktian kepada pihak lain.
3) Kontravensi intensif, mencakup penghasutan, menyebarkan desas-desus, dan mengecewakan pihak-pihak lain.
4) Kontravensi rahasia, misalnya mengumumkan rahasia pihak lain dan perbuatan khianat.
5) Kontravensi statis, misalnya mengejutkan lawan atau membingungkan pihak lawan.
Tipe-tipe kontravensi antara lain :
1) Kontravensi generasi dalam masyarakat, biasanya terjadi karena adanya perubahan-perubahan yang begitu cepat. Contoh pola hubungan antara orang tua dengan anak-anaknya, biasanya terjadi kontravensi karena anak-anak menganggap orang tua mempunyai pendapat yang kolot atau kuno sementara orang tua yang terikat tradisi tidak begitu mudahnya menerima pendapat baru dari anaknya.
2) Kontravensi seksual, menyangkut hubungan suami dan istri dalam keluarga. Nilai-nilai dalam masyarakat menempatkan suami dan istri pada kedudukan yang sejajar, namun masih ada keraguan terhadap kemampuan wanita mengingat latar belakang sejarah dan kedudukan wanita pada umumnya.
3) Kontravensi parlemen, berkaitan dengan golongan mayoritas dan golongan minoritas dalam masyarakat, antara lain menyangkut hubungan dalam legislatif, keagamaan dan pendidikan.
Sebab-sebab terjadinya konflik :
1) Perbedaan antar individu
2) Perbedaan kebudayaan
3) Perbedaan kepentingan
4) Perubahan sosial
Bentuk pertentangan antara lain :
1) Pertentangan pribadi
2) Pertentangan rasial
3) Pertentangan antar kelas sosial
4) Pertentangan politik
5) Pertentangan internasional
Akibat pertentangan antara lain :
1) Bertambah kuatnya rasa solidaritas antara sesama anggota
2) Goyah atau retaknya kesatuan kelompok
3) Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia
4) Adanya perubahan kepribadian para individu
5) Adanya akomodasi
Proses interaksi sosial yang assosiatif,
yaitu proses interaksi sosial yang cenderung menciptakan persatuan dan meningkatan solidaritas di antara masing-masing anggota kelompok. Proses ini terdiri dari :a. Kerjasama,
yaitu bergabungnya individu-individu atau sekelompok individu untuk mencapai tujuan bersama. Kerjasama timbul apabila orang atau individu menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut.Lima bentuk kerjasama antara lain :
1. Kerukunan, mencakup gotong royong dan tolong menolong
2. Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih
3. Kooptasi, yaitu suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi. Kooptasi merupakan suatu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan terhadap stabilitas organisasi yang bersangkutan.
4. Koalisi, yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu, hal ini terjadi karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktur yang tidak sama. Akan tetapi karena maksud utamanya adalah untuk mencapai tujuan bersama maka sifatnya adalah kooperatif.
5. Joint Venture, yaitu kerjasama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu.
Contoh : pertambangan dan perhotelan.
Hal-hal yang dapat menyebabkan bertambah kuatnya kerjasama antara lain :
1. Adanya orientasi yang sama
2. Adanya bahaya atau ancaman dari luar
3. Ketersinggungan berkaitan dengan hal-hal yang tertanam kuat dalam kelompok
4. Mencari keuntungan
5. Semata-mata menolong
b. Akomodasi.
Istilah akomodasi dipergunakan dalam dua arti, yaitu :1). Menunjuk pada suatu keadaan
Akomodasi artinya suatu keseimbangan dalam interaksi antara orang – perorang atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma dan nilai sosial yang berlaku di dalam masyarakat
2). Menunjuk pada suatu proses
Akomodasi artinya usaha manusia untuk meredakan pertentangan atau konflik guna mencapai kestabilan.
Jadi akomodasi adalah suatu interaksi kearah terciptanya kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak yang tengah bersengketa. Akomodasi ini terjadi pada orang atau kelompok yang harus bekerja sama sekalipun dalam kenyataannya mereka memiliki paham yang berbeda dan bertentangan. Tanpa akomodasi dan kesediaan berakomodasi, dua pihak yang berselisih paham tersebut tidak akan mungkin bekerja sama untuk selamanya.
Tujuan akomodasi :
1) Mengurangi pertentangan antara orang-perorang atau kelompok akibat perbedaan paham.
2) Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer.
3) Memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok-kelompok sosial yang hidupnya terpisah sebagai akibat faktor-faktor sosial psikologis.
4) Mengupayakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah.
Bentuk-bentuk akomodasi antara lain :
1). Pemaksaan (coercion), adalah suatu bentuk akomodasi yang berlangsung dengan cara pemaksaan sepihak baik langsung (fisik) maupun tidak langsung (psikologis). Pemaksaan seperti itu hanya mungkin terjadi apabila kedua belah pihak yang tengah berakomodasi memiliki kedudukan sosial dan kekuatan yang tidak seimbang sehingga salah satu pihak berada dalam posisi lemah. Contoh pemaksaan adalah perbudakan.
2). Kompromi (compromise), adalah suatu bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutannya agar tercapai penyelesaian terhadap perselisihan yang ada. Sikap dasar untuk dapat melaksanakan dan memahami keadaan pihak lainnya dan begitu pula sebaliknya.
3). Arbitrase (Arbitration), adalah suatu cara mencapai kompromi karena pihak-pihak yang bertikai tidak dapat menyelesaikan sendiri pertentangan itu. Akhirnya pertentangan diselesaikan oleh pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak. Pihak ketiga menyelesaikan sengketa dengan membuat keputusan-keputusan penyelesaian atas dasar ketentuan yang ada. Keputusan yang disampaikan pihak ketiga tersebut bersifat mengikat.
4). Mediasi (mediation), adalah menyelesaikan pertentangan dengan mengundang pihak ketiga yang netral. Tugas utama pihak ketiga adalah mengusahakan suatu penyelesaian secara damai. Kedudukan pihak ketiga adalah sebagai penasehat. Pihak ketiga tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan terhadap penyelesaian pertentangan tersebut.
5). Konsiliasi (conciliation), adalah suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya persetujuan bersama. Contohnya, lembaga tripat, yaitu panitia tetap yang khusus bertugas menyelesaikan persoalan perburuhan, di dalamnya terdapat wakil perusahaan, wakil buruh dan wakil departemen tenaga kerja.
6). Toleransi, disebut juga tolerant-participation yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan formal. Kadang-kadang toleransi timbul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan.
7). Ajudikasi (adjudication), adalah penyelesaian perkara atau sengketa melalui pengadilan.
8). Stalemate, adalah suatu bentuk akomodasi dengan pihak-pihak yang bertentangan berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangannya. Hal itu karena pihak yang bertentangan mempunyai kekuatan seimbang.
c. Asimilasi,
merupakan proses yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan yang terdapat antara beberapa orang atau kelompok. Asimilasi juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindakan, sikap dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan dan tujuan bersama.Asimilasi timbul apabila syarat-syarat di bawah ini terpenuhi, yaitu :
1) Adanya kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaan.
2) Orang-perorangan sebagai warga kelompok saling bergaul secara langsung dan intensif untuk waktu yang lama.
3) Kebudayaan-kebudayaan dari kelompok saling menyesuaikan diri.
Faktor pendorong asimilasi :
1). Toleransi terhadap kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang berbeda.
2). Kesempatan-kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi.
3). Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
4). Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
5). Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
6). Perkawinan campuran.
7). Adanya musuh bersama dari luar.
Faktor-faktor yang menghambat asimilasi antara lain :
1. Terisolasinya kebudayaan suatu golongan tertentu di dalam masyarakat.
2. Kurangnya pengetahuan suatu golongan tertentu mengenai kebudayaan golongan lain di dalam masyarakat.
3. Perasaan takut kepada kekuatan kebudayaan kelompok lain yang dirasakan oleh warga suatu kelompok tertentu.
4. Perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi dari pada golongan atau kelompok lain.
5. Perbedaan ciri badaniah antar kelompok, misalnya warna kulit. Hal itu menandakan bahwa perbedaan antar kelompok tidak hanya kebudayaannya tetapi juga rasial.
6. Perasaan in group feeling yang kuat, artinya para warga kelompok yang ada merasa sangat terikat kepada kelompok dan kebudayaan masing-masing.
7. Gangguan-gangguan diskriminatif yang dilancarkan oleh golongan yang berkuasa terhadap golongan minoritas.
8. Perbedaan kepentingan-kepentingan pribadi antar warga atau kelompok.
d. Akulturasi,
merupakan suatu proses dimana kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan pada unsur kebudayaan asing yang berbeda. Unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.Unsur-unsur kebudayaan ada yang mudah dan ada yang sukar untuk diterima oleh masyarakat.
Unsur kebudayaan yang mudah diterima antara lain :
1) Unsur kebudayaan kebendaan, seperti peralatan yang sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. Misal, traktor untuk membajak sawah, penggiling padi, blender, komputer, handphone dan lain-lain.
2) Unsur yang terbukti membawa manfaat besar, misalnya radio dan televisi.
3) Unsur-unsur yang mudah disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang menerima unsur-unsur tersebut, misal kesenian dan pakaian.
Unsur kebudayaan yang sulit diterima antara lain :
1) Unsur yang menyangkut sistem kepercayaan, misal ideologi, falsafah hidup.
2) Unsur yang dipelajari pada taraf pertama dalam proses sosialisasi. Misal masalah makanan pokok.
Proses interaksi sosial yang dissosiatif atau oppositional processes,
yaitu proses interaksi sosial yang cenderung menciptakan perpecahan dan merenggangkan solidaritas si antara anggota kelompok. Proses ini terdiri dari :a. Persaingan,
atau kompetisi adalah suatu proses sosial dengan ciri individu atau kelompok-kelompok manusia bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan.Persaingan itu pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa menggunakan ancaman atau kekerasan.Tipe persaingan :
1) Persaingan ekonomi
2) Persaingan kebudayaan
3) Persaingan kedudukan dan peran
4) Persaingan ras.
Fungsi persaingan antara lain :
1) Menyalurkan keinginan-keinginan individu atau kelompok yang bersifat kompetitif.
2) Sebagai jalan di mana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang ada pada suatu masa menjadi pusat perhatian dan tersalurkan dengan baik oleh mereka yang bersaing.
3) Merupakan alat seleksi untuk medudukkan individu pada kedudukan serta peranan yang sesuai dengan kemampuannya.
4) Alat untuk menyaring para pekerja sehingga akan menghasilkan pembagian kerja yang efektif.
b. Kontravensi,
terutama ditandai oleh adanya ketidakpastian mengenai diri seseorang, perasaan tidak suka yang disembunyikan, kebencian atau keraguan. Dalam bentuk murni, kontravensi berarti sikap mental tersembunyi terhadap orang lain atau unsur kebudayaan suatu golongan tertentu. Sikap tersembunyi tersebut dapat berubah menjadi kebencian, tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau pertikaian.Bentuk-bentuk kontravensi antara lain :
1) Kontravensi umum, meliputi perbuatan-perbuatan seperti penolakan, keengganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes, gangguan-gangguan, perbuatan kekerasan dan mengacaukan rencana pihak lain.
2) Kontravensi sederhana, berupa perbuatan menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki melalui surat selebaran, mencerca, memfitnah dan melemparkan beban pembuktian kepada pihak lain.
3) Kontravensi intensif, mencakup penghasutan, menyebarkan desas-desus, dan mengecewakan pihak-pihak lain.
4) Kontravensi rahasia, misalnya mengumumkan rahasia pihak lain dan perbuatan khianat.
5) Kontravensi statis, misalnya mengejutkan lawan atau membingungkan pihak lawan.
Tipe-tipe kontravensi antara lain :
1) Kontravensi generasi dalam masyarakat, biasanya terjadi karena adanya perubahan-perubahan yang begitu cepat. Contoh pola hubungan antara orang tua dengan anak-anaknya, biasanya terjadi kontravensi karena anak-anak menganggap orang tua mempunyai pendapat yang kolot atau kuno sementara orang tua yang terikat tradisi tidak begitu mudahnya menerima pendapat baru dari anaknya.
2) Kontravensi seksual, menyangkut hubungan suami dan istri dalam keluarga. Nilai-nilai dalam masyarakat menempatkan suami dan istri pada kedudukan yang sejajar, namun masih ada keraguan terhadap kemampuan wanita mengingat latar belakang sejarah dan kedudukan wanita pada umumnya.
3) Kontravensi parlemen, berkaitan dengan golongan mayoritas dan golongan minoritas dalam masyarakat, antara lain menyangkut hubungan dalam legislatif, keagamaan dan pendidikan.
NACR-239 https://verystream.com/stream/YwkmxkRSact
c. Pertentangan (conflict),
adalah suatu proses sosial dimana setiap individu atau kelompok berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan dengan ancaman atau kekerasan. Perbedaan unsur-unsur kebudayaan, ciri-ciri badaniah, emosi dan pola-pola perilaku dapat mempertajam dan mengakibatkan terjadinya konflik. Perasaan memegang peranan penting dalam mempertajam perbedaan tersebut. Perasaan itu biasanya berwujud amarah dan rasa benci yang menyebabkan dorongan untuk melukai, menyerang pihak lain, menekan bahkan menghancurkan individu atau kelompok yang menjadi lawan.Sebab-sebab terjadinya konflik :
1) Perbedaan antar individu
2) Perbedaan kebudayaan
3) Perbedaan kepentingan
4) Perubahan sosial
Bentuk pertentangan antara lain :
1) Pertentangan pribadi
2) Pertentangan rasial
3) Pertentangan antar kelas sosial
4) Pertentangan politik
5) Pertentangan internasional
Akibat pertentangan antara lain :
1) Bertambah kuatnya rasa solidaritas antara sesama anggota
2) Goyah atau retaknya kesatuan kelompok
3) Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia
4) Adanya perubahan kepribadian para individu
5) Adanya akomodasi
Loading...
No comments:
Post a Comment