Langkah untuk menghitung PPh terutang:
a. menghitung pendapatan setahun
· biaya jabatan dan iuran pensiun mempunyai sifat mengurangi gaji
· premi asuransi mempunyai sifat menambah gaji
b. menghitung PTKP
c. menghitung PKP, dengan cara mengurangi pendapatan setahun dengan PTKP
d. menentukan PPh terutang
Jawab:
Gaji per bulan Rp. 2.000.000,-
dikurangi
· Biaya jabatan: 5%xRp. 2.000.000,- : Rp. 100.000,-
· Iuran pensiun : Rp. 100.000,-
Rp. 200.000,-
Gaji bersih per bulan Rp. 1.800.000,-
Pendapatan bersih setahun: 12 x Rp. 1.800.000,- Rp. 21.600.000,-
Dikurangi PTKP
· Wajib pajak : Rp. 13.200.000,-
· Tambahan wajib pajak kawin : Rp. 1.200.000,-
· Tambahan 3 anak : Rp. 3.600.000,-
Rp. 18.000.000,-
PKP setahun Rp. 3.600.000,-
PPh terutang setahun:
5% x Rp. 3.600.000,- = Rp. 180.000,-
Hitung besarnya PPh terutang!
Jawab:
Gaji satu bulan Rp. 1.800.000,-
Ditambah
· Premi asuransi kematian : Rp. 10.000,-
· Premi asuransi kecelakaan : Rp. 30.000,-
Rp. 40.000,-
Penghasilan bruto sebulan Rp. 1.840.000,-
Dikurangi
· Biaya jabatan : 5%x Rp. 1.840.000,- : Rp. 92.000,-
· Iuran pensiun : Rp. 20.000,-
· Iuran JHT : Rp. 10.000,-
Rp. 122.000,-
Penghasilan bersih sebulan Rp. 1.718.000,-
Penghasilan bersih setahun: 12 x Rp. 1.718.000,- Rp. 20.616.000,-
PTKP
· Wajib pajak : Rp. 13.200.000,-
· Wajib pajak kawin : Rp. 1.200.000,-
· 2 orang anak : Rp. 2.400.000,-
Rp. 16.800.000,-
PKP Rp. 3.816.000,-
PPh terutang setahun :
5% x Rp. 3.816.000,- = Rp. 190.800,-
Jawab:
PKP setahun Rp. 350.000.000,-
PPh terutang:
5% x Rp. 25 juta = Rp. 1.250.000,-
10% x Rp. 25 juta = Rp. 2.500.000,-
15% x Rp. 50 juta = Rp. 7.500.000,-
25% x Rp. 100 juta = Rp. 25.000.000,-
35% x Rp. 150 juta = Rp. 52.500.000,-
Rp. 88.750.000,-
Soal:
PT Air Mancur mempunyai Penghasilan Kena Pajak (PKP) sebesar Rp. 160.000.000,- Berapa besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar oleh PT Air Mancur?
Jawab:
PKP setahun Rp. 160.000.000,-
Pajak Penghasilan yang harus dibayar:
10% x Rp. 50.000.000,- = Rp. 5.000.000,-
15% x Rp. 50.000.000,- = Rp. 7.500.000,-
30% x Rp. 60.000.000,- = Rp. 18.000.000,-
Rp. 30.500.000,-
a. menghitung pendapatan setahun
· biaya jabatan dan iuran pensiun mempunyai sifat mengurangi gaji
· premi asuransi mempunyai sifat menambah gaji
b. menghitung PTKP
c. menghitung PKP, dengan cara mengurangi pendapatan setahun dengan PTKP
d. menentukan PPh terutang
Soal:
Bapak Eko bekerja pada perusahaan PT Gunung Subur dengan gaji per bulan Rp. 2.000.000,- membayar iuran pensiun tiap bulan Rp. 100.000,- dengan status K/4 (Kawin dengan 4 orang anak). Hitunglah besarnya PPh yang terutang!Jawab:
Gaji per bulan Rp. 2.000.000,-
dikurangi
· Biaya jabatan: 5%xRp. 2.000.000,- : Rp. 100.000,-
· Iuran pensiun : Rp. 100.000,-
Rp. 200.000,-
Gaji bersih per bulan Rp. 1.800.000,-
Pendapatan bersih setahun: 12 x Rp. 1.800.000,- Rp. 21.600.000,-
Dikurangi PTKP
· Wajib pajak : Rp. 13.200.000,-
· Tambahan wajib pajak kawin : Rp. 1.200.000,-
· Tambahan 3 anak : Rp. 3.600.000,-
Rp. 18.000.000,-
PKP setahun Rp. 3.600.000,-
PPh terutang setahun:
5% x Rp. 3.600.000,- = Rp. 180.000,-
Soal:
Bapak Budi sebagai karyawan PT Tiga Pilar dengan status K/2 memperoleh gaji tiap bulan Rp. 1.800.000. Perusahaan membayar premi asuransi kematian Rp. 10.000,- dan premi asuransi kecelakaan kerja Rp. 30.000,- tiap bulannya ke Jamsostek. Bapak Budi membayar iuran Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp. 10.000,- dan iuran pensiun Rp. 20.000,- sebulanHitung besarnya PPh terutang!
Jawab:
Gaji satu bulan Rp. 1.800.000,-
Ditambah
· Premi asuransi kematian : Rp. 10.000,-
· Premi asuransi kecelakaan : Rp. 30.000,-
Rp. 40.000,-
Penghasilan bruto sebulan Rp. 1.840.000,-
Dikurangi
· Biaya jabatan : 5%x Rp. 1.840.000,- : Rp. 92.000,-
· Iuran pensiun : Rp. 20.000,-
· Iuran JHT : Rp. 10.000,-
Rp. 122.000,-
Penghasilan bersih sebulan Rp. 1.718.000,-
Penghasilan bersih setahun: 12 x Rp. 1.718.000,- Rp. 20.616.000,-
PTKP
· Wajib pajak : Rp. 13.200.000,-
· Wajib pajak kawin : Rp. 1.200.000,-
· 2 orang anak : Rp. 2.400.000,-
Rp. 16.800.000,-
PKP Rp. 3.816.000,-
PPh terutang setahun :
5% x Rp. 3.816.000,- = Rp. 190.800,-
Blaze https://woof.tube/stream/G8Ge8UBbHVc
Soal:
Bp. Hasan dalam setahun mempunyai Penghasilan Kena Pajak sebesar Rp. 350.000.000,-. Hitung besarnya PPh terutang!Jawab:
PKP setahun Rp. 350.000.000,-
PPh terutang:
5% x Rp. 25 juta = Rp. 1.250.000,-
10% x Rp. 25 juta = Rp. 2.500.000,-
15% x Rp. 50 juta = Rp. 7.500.000,-
25% x Rp. 100 juta = Rp. 25.000.000,-
35% x Rp. 150 juta = Rp. 52.500.000,-
Rp. 88.750.000,-
Soal:
PT Air Mancur mempunyai Penghasilan Kena Pajak (PKP) sebesar Rp. 160.000.000,- Berapa besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar oleh PT Air Mancur?
Jawab:
PKP setahun Rp. 160.000.000,-
Pajak Penghasilan yang harus dibayar:
10% x Rp. 50.000.000,- = Rp. 5.000.000,-
15% x Rp. 50.000.000,- = Rp. 7.500.000,-
30% x Rp. 60.000.000,- = Rp. 18.000.000,-
Rp. 30.500.000,-
Loading...
No comments:
Post a Comment