× Home Daftar Isi Tentang Blog Contact Us
Menu

Humanesian

Economic and Accountant

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

pajak

Pengertian Pajak Pertambahan Nilai

Pajak Pertambahan Nilai atau yang familiar dengan singkatan PPN merupakan Pajak Tidak Langsung yang dikenakan kepada tiap pertambahan nilai atau sebuah transaksi penyerahan produk barang atau jasa kena pajak didalam pendistribusianya dari produsen atau penjual dan konsumen

Pajak Pertambahan Nilai PPN
Pajak Pertambahan Nilai PPN
PPN disebut sebagai Pajak Tidak Langsung dikarenakan secara tidak langsung dikenakan kepada konsumen atau penanggung pajak namun melalui mekanisme pemungutan pajak kemudian pajak disetor oleh penjual barang atau jasa.

Transaksi penyerahannya bisa berbentuk transaksi jual beli, sewa menyewa atau pemanfaatan jasa.

Nilai Pajak Pertambahan Nilai ditambahkan didalam harga pokok barang atau jasa yang ditransaksikan (diperjualbelikan).
Dengan begitu, penanggung pajak bisa berupa konsumen baik perorangan non komersial ataupun pelanggan bisnis

Dan yang dimaksud dengan Barang Kena Pajak adalah barang yang berwujud yang hukum atau sifatnya bisa berupa barang bergerak ataupun barang yang tidak bergerak dan barang tidak berwujud yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai.

Pada dasarnya seluruh barang adalah Barang Kena Pajak kecuali barang yang diatur secara lain oleh Undang Undang yang berlaku.
Contoh barang bergerak dan tidak bergerak semial mobil, rumah dan lain lain dan barang yang tidak berwujud seperti, hak cipta, hak paten, merk dagang dan yang lainnya.

Sedangkan yang dimaksud dengan Jasa Kena Pajak merupakan aktivitas pelayanan yang didasarkan pada suatu perikatan atau perbuatan hukum yang bisa menyebabkan suatu fasilitas atau kemudahan ataupun hak tersedia untuk di pakei.

Jasa Kena Pajak juga termasuk jasa yang dijalankan dalam menghasilkan suatu barang karena permintaan atau pesanan dengan bahan serta atas petunjuk dari si pemesan yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.
IPX-309  https://woof.tube/stream/TqtkivFH6E4
Misalnya jasa konsultan, jasa konstruksi, jasa sewa ruangan, dan lain lain..

Pemungutan, dan penyetoran serta pelaporan Pajak Pertambahan Nilai adalah suatu kewajiban dari Pedagang atau Produsen yang nantinya disebut dengan Pengusaha Kena Pajak atau yang famliar dengan singkatan PKP.

Pengusaha Kena Pajak ini adalah pengusaha yang menjalankan penyerahan Barang atau Jasa Kena Pajak yang dikenakan Pajak




Loading...

No comments:

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

en-PO

Loading...

Kategori

akuntansi ekonomi kewirausahaan manajemen pajak pkn politik sejarah seni budaya sosiologi

Popular Posts

  • Soal Asuhan Kebidanan III (Nifas dan Menyusui) Lengkap dengan Jawaban
    Latihan Soal Pilihan Ganda Materi Asuhan Kebidanan III (Nifas & Menyusui) Beserta Jawaban Pemberian ASI seawal mungkin dilakukan pal...
  • Kumpulan Soal Tata Surya dalam Bahasa Inggris
     1.In the picture above is the arrangement of our solar system. The part indicated by the letter W is... a) comet cluster b)stars c) asteroi...
  • Contoh Soal Tata Surya untuk Kelas Bilingual
     1. A lunar eclipse will occur if an event occurs... a) The positions of the sun, moon, and earth are in a straight line b) The positions of...
  • 20 Soal Pilihan Ganda PKN dan Kunci tentang Otonomi Daerah
    STANDAR KOMPETENSI      : 2. Memahami Pelaksanaan Otonomi Daerah KOMPETENSI DASAR          : 2.1. Mendeskripsikan pengertian otonomi daera...
  • Soal Tata Surya Bilingual dan Pembahasan
      1. The weapons above were made of celestial bodies that fell to the earth. The celestial body in question is... a) Meteor b) Asteroids c) ...
  • Metode Tes IQ dengan Raven Standar dan Advanced Progresive Matriks
     R-SPM (Raven’s Standard Progressive Matrices) merupakan salah satu bentuk test inteligensi yang tidak membutuhkan kemampuan verbal ataupun ...
  • Contoh Soal Jawaban dan Pembahasan Psikotes EPPS Tes Psikologi Keribadian Individu
     Psikotes EPPS (Edwards Personal Preference Schedule) adalah tes yang meminta peserta tes psikotes untuk memilih kecenderungan (yang kita su...
Loading...

Arsip Blog

Ehcrodeh. Powered by Blogger.
Copyright © Humanesian. Template by : Petunjuk Onlene