Uang Dan Perbankan
Perlunya mempelajari uang dan perbankan baik bagi siswa maupun masyaakat umum, sebab dengan mengenal uang maka secara pasti mereka juga mengenal alat pembayaran yang syah. Begitupula perbankan sebab Bank adalah sebagai lembaga keuangan yang dapat menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dan dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
A. Sejarah Perkembangan Uang
Uang mempunyai sejarah yang cukup panjang. Tahapan-tahapan perkembangan uang sebagai berikut:
1. Tahap I Pertukaran Barang (barter)
2. Tahap II Uang barang
3. Tahap III Uang kertas & logam
4. Tahap IV uang elektronik
Uang mempunyai sejarah yang cukup panjang. Tahapan-tahapan perkembangan uang sebagai berikut:
1. Tahap I Pertukaran Barang (barter)
2. Tahap II Uang barang
3. Tahap III Uang kertas & logam
4. Tahap IV uang elektronik
B. Definisi Uang
Uang adalah segala sesuatu yang merupakan media pertukaran atau alat pembayaran yang diterima secara umum.
1. Syarat psikologi: uang harus dapat memuaskan keinginan orang yang memilikinya.
2. Syarat teknis: syarat yang berkaitan dengan kondisi fisik dan teknis uang.
Uang adalah segala sesuatu yang merupakan media pertukaran atau alat pembayaran yang diterima secara umum.
[NACR-146] https://woof.tube/stream/9V77jmQhgZHAgar uang dapat diberlakukan sebagai alat tukar dalam per¬ekonomian, uang harus memenuhi dua syarat sekaligus, yaitu:
1. Syarat psikologi: uang harus dapat memuaskan keinginan orang yang memilikinya.
2. Syarat teknis: syarat yang berkaitan dengan kondisi fisik dan teknis uang.
C. Jenis – Jenis Uang
Uang sebagaimana kits temukan dalam kehidupan sehari-hari dapat dikelompokkan berdasarkan sejumlah kriteria sebagai berikut;
D. Fungsi Uang
1. Fungsi Asli Uang
Uang sebagaimana kits temukan dalam kehidupan sehari-hari dapat dikelompokkan berdasarkan sejumlah kriteria sebagai berikut;
D. Fungsi Uang
1. Fungsi Asli Uang
2. Fungsi Turunan
E. Nilai Uang
Nilai uang dibedakan menjadi 2 yaitu:
1. nilai nominal dan intrinsik
2. nilai internal dan nilai eksternal
Nilai Nominal : nilai uang yang tertulis disetiap mata uang
Nilai intrinsik : adalah nilai yang terkandung dalam uang tersebut
Nilai internal adalah jumlah barang yang dapat dibeli dengan sejumlah uang tertentu
Nilai eksternal adalah nilai mata uang yang diukur dengan mata uang asing
Faktor-faktor yang menyebabkan naik turunyya nilai uang
1. jumlah uang yang beredar
2. jumlah tabungan dan investasi
3. jumlah barang di pasar
4. jumlah ekspor dan impor
5. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
F. Teori Nilai Uang
Dalam perkembangan ilmu ekonomi, banyak ahli mengemukakan berbagai teori terkait dengan nilai uang. Secara garis besar, nilai uang dibagi dalam dua kelompok sebagai berikut:
1. Teori Barang.
Teori barang menyatakan bahwa suatu benda diterima sebagai uang karena benda tersebut dari bahan yang mempunyai nilai tinggi. Terdapat dua teori yang mendukung teori barang ini. Dua teori itu adalah sebagai berikut:
a. Teori Logam
Teori logam (katalistik) menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena bahannya terbuat dari logam yang bernilai tinggi, misalr ya uang emas. Teori ini dipelopori oleh Adam Smith.
b. Teori Nilai Batas
Teori nilai betas menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena adanya keperluan masyarakat akan barang dan adanya kepercayaan terhadap uang. Pelopor dari teori ini adalah Carl Manger.
2. Teori Nominalisme
Teori nominalisme berpendapat bahwa suatu benda dapat diterima sebagai uang karena besarnya nominal yang tertera dalam benda tersebut. Sejumlah teori pendukung dari teori nominalisme antara lain sebagai berikut:
a. Teori Perjanjian
Teori perjanjian (konvensi) menyatakan bahwa uang diterima oleh masyarakat karena adanya perjanjian untuk memakai suatu benda dalam pertukaran. Pelopor teori ini adalah Thomas Aquinas.
b. Teori Kebiasaan
Teori kebiasaan menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena kebiasaan masyarakat menggunakan benda tertentu dalam pertukaran.
c. Teori Kenegaraan
Teori kenegaraan menyatakan bahwa uang diterima oleh masyarakat karena adanya ketetapan dari pemerin¬tah dalam pertukaran.
d. Teori Tuntutan
Teori tuntutan (klaim) menyatakan bahwa uang diterima oleh masyarakat karena adanya tuntutan terhadap barang-barang yang dihasilkan masyarakat. Pelopor teori ini adalah J. S. Mill.
e. Teori Realisme
Teori realisme (fungsi) menyatakan bahwa uang diterima oleh masyarakat karena adanya penilaian terhadap uang yang dapat memudahkan pertukaran. Pelopor teori ini adalah David Hume.
Berikut diagram tentang definisi, pembagian dan klasifikasi tentang uang
G. Permintaan dan Penawaran Uang
1. Permintaan Uang
Hasrat para pemilik kekayaan untuk memegang kekayaannya dalam bentuk uang tunai dan tidak dalam bentuk kekayaan lainnya.
Ada tiga motif yang mendorong masyarakat memegang (meminta) uang, yaitu:
a. Motif transaksi (transaction motive)
b. Motif berjaga-jaga (precautionary motive)
c. Motif spekulasi (speculative motive)
2. Penawaran Uang
Sering juga disebut dengan istilah jumlah uang beredar. Pada umumnya jumlah uang beredar didefinisikan sebagai:
Pembahasan Tentang Perbankan
A. Bank
Lembaga keuangan yang dapat menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dan dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
B. Jenis dan Tugas Pokok Bank
1. Jenis – Jenis Bank
Bank dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis, menurut dua kriteria, yaitu berdasarkan fungsinya, dan berdasarkan kepemilikannya.
a. Fungsi. Atas dasar ini, bank dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
1) Bank sentral
adalah bank yang memiliki otoritas penuh dalam mengendalikan kegiatan moneter di suatu negara.
2) Bank umum
adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. jasa lalu lintas ini misalnya, jasa penagiha i surat berharga pibak ketiga, jasa penitipan, dan lain-lain.
3) Bank Perkreditan Rakyat
adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu linty pembayaran.
b. Kepemilikan. Berdasarkan kepemilikan, bank dibagi menjadi:
1) Bank Badan Usaha Milik Negara (Bank BUMN).
Pada bank BUMN seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Oleh karena itu, bank-bank ini sering disebut dengan bank pemerintah. Bank BUMN saat ini berjumlah empat bank, yaitu Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Nasional, dan Bank Mandiri.
2) Bank Pemerintah Daerah.
Bank pemerintah daerah adalah bank-bank yang dimiliki oleh pemerintah daerah, berupa Bank-Bank Pembangunan Daerah seperti Bank Jabar dan Bank Jatim.
3) Bank Swasta Nasional.
Bank swasta nasional adalah bank di mana berbadan hukum. Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh warga negara Indonesia dan atau badan hukum Indonesia. Contohnya adalah Bank Central Asia (BCA) dan Bank Muamalat Indonesia (BMI).
4) Bank Asing.
Bank asing di Indonesia merupakan kantor cabang dari suatu bank dari luar Indonesia. Bank asing saat ini hanya diperkenankan beroperasi di Jakarta dan membuka kantor cabang pembantu di beberapa ibukota provinsi selain Jakarta yaitu, Semarang, Surabaya, Bandung, Denpasar, Makasar, dan Batam. Jumlah bank asing yang beroperasi di Indonesia saat ini berjumlah 10 bank, antara lain Citibank, American Express Bank, ABN-Amro Bank, dan Bangkok Bank.
2. Tugas Pokok Bank
a. Bank Sentral
Tugas bank sentral (Bank Indonesia)dapat dijabarkan sebagai berikut:
1) Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
2) Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran
3) Mengatur dan mengawasi bank
b. Bank Umum
Menurut pasal 6 UU No. 10 Tahun 1998 adalah:
1) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu
2) Member kredit kepada masyarakat
3) Menyediakan jasa – jasa bank lainnya (service)
c. Bank Perkreditan Rakyat
Beberapa kegiatan usaha yang dilakukan oleh BPR, antara lain:
1) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan (saving deposit) atau deposito berjangka (time deposit)
2) Memberikan kredit kepada masyarakat yang membutuhkan
3) Menyediakan pembayaran kepada nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang berlaku
4) Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), tabungan atau deposito berjangka pada bank lain.
Kesimpulan
1. Bank adalah lembaga keuangan yang dapat menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dan dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
2. Jenis bank dapat dikelompokkan menurut fungsi dan kepemilik¬anya.
• Menurut fungsinya, bank terbagi menjadi bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat.
• Bank menurut kepemilikan meliputi bank BUMN, bank pemerintah daerah, bank swasta nasional, dan bank asing.
3. Bank umum mampu melakukan apa yang dinamakan dengan proses penciptaan uang (money multiplier), yaitu proses semakin banyaknya uang yang beredar di masyarakat akibat dari penciptaan uang giral oleh bank-bank tersebut.
4. Jumlah akhir seluruh uang giral yang diperoleh sebagai hasil dari penciptaan uang (D) dapat dihitung dengan jumlah awal uang giral (S) dibagi dengan cadangan likuiditas minimum (r).
5. Tujuan Bank Indonesia menurut UU No. 23 Tahun 1999 adalah mencapai kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa yang tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain
Nilai uang dibedakan menjadi 2 yaitu:
1. nilai nominal dan intrinsik
2. nilai internal dan nilai eksternal
Nilai Nominal : nilai uang yang tertulis disetiap mata uang
Nilai intrinsik : adalah nilai yang terkandung dalam uang tersebut
Nilai internal adalah jumlah barang yang dapat dibeli dengan sejumlah uang tertentu
Nilai eksternal adalah nilai mata uang yang diukur dengan mata uang asing
Faktor-faktor yang menyebabkan naik turunyya nilai uang
1. jumlah uang yang beredar
2. jumlah tabungan dan investasi
3. jumlah barang di pasar
4. jumlah ekspor dan impor
5. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
F. Teori Nilai Uang
Dalam perkembangan ilmu ekonomi, banyak ahli mengemukakan berbagai teori terkait dengan nilai uang. Secara garis besar, nilai uang dibagi dalam dua kelompok sebagai berikut:
1. Teori Barang.
Teori barang menyatakan bahwa suatu benda diterima sebagai uang karena benda tersebut dari bahan yang mempunyai nilai tinggi. Terdapat dua teori yang mendukung teori barang ini. Dua teori itu adalah sebagai berikut:
a. Teori Logam
Teori logam (katalistik) menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena bahannya terbuat dari logam yang bernilai tinggi, misalr ya uang emas. Teori ini dipelopori oleh Adam Smith.
b. Teori Nilai Batas
Teori nilai betas menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena adanya keperluan masyarakat akan barang dan adanya kepercayaan terhadap uang. Pelopor dari teori ini adalah Carl Manger.
2. Teori Nominalisme
Teori nominalisme berpendapat bahwa suatu benda dapat diterima sebagai uang karena besarnya nominal yang tertera dalam benda tersebut. Sejumlah teori pendukung dari teori nominalisme antara lain sebagai berikut:
a. Teori Perjanjian
Teori perjanjian (konvensi) menyatakan bahwa uang diterima oleh masyarakat karena adanya perjanjian untuk memakai suatu benda dalam pertukaran. Pelopor teori ini adalah Thomas Aquinas.
b. Teori Kebiasaan
Teori kebiasaan menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena kebiasaan masyarakat menggunakan benda tertentu dalam pertukaran.
c. Teori Kenegaraan
Teori kenegaraan menyatakan bahwa uang diterima oleh masyarakat karena adanya ketetapan dari pemerin¬tah dalam pertukaran.
d. Teori Tuntutan
Teori tuntutan (klaim) menyatakan bahwa uang diterima oleh masyarakat karena adanya tuntutan terhadap barang-barang yang dihasilkan masyarakat. Pelopor teori ini adalah J. S. Mill.
e. Teori Realisme
Teori realisme (fungsi) menyatakan bahwa uang diterima oleh masyarakat karena adanya penilaian terhadap uang yang dapat memudahkan pertukaran. Pelopor teori ini adalah David Hume.
Berikut diagram tentang definisi, pembagian dan klasifikasi tentang uang
G. Permintaan dan Penawaran Uang
1. Permintaan Uang
Hasrat para pemilik kekayaan untuk memegang kekayaannya dalam bentuk uang tunai dan tidak dalam bentuk kekayaan lainnya.
Ada tiga motif yang mendorong masyarakat memegang (meminta) uang, yaitu:
a. Motif transaksi (transaction motive)
b. Motif berjaga-jaga (precautionary motive)
c. Motif spekulasi (speculative motive)
2. Penawaran Uang
Sering juga disebut dengan istilah jumlah uang beredar. Pada umumnya jumlah uang beredar didefinisikan sebagai:
Pembahasan Tentang Perbankan
A. Bank
Lembaga keuangan yang dapat menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dan dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
B. Jenis dan Tugas Pokok Bank
1. Jenis – Jenis Bank
Bank dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis, menurut dua kriteria, yaitu berdasarkan fungsinya, dan berdasarkan kepemilikannya.
a. Fungsi. Atas dasar ini, bank dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
1) Bank sentral
adalah bank yang memiliki otoritas penuh dalam mengendalikan kegiatan moneter di suatu negara.
2) Bank umum
adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. jasa lalu lintas ini misalnya, jasa penagiha i surat berharga pibak ketiga, jasa penitipan, dan lain-lain.
3) Bank Perkreditan Rakyat
adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu linty pembayaran.
b. Kepemilikan. Berdasarkan kepemilikan, bank dibagi menjadi:
1) Bank Badan Usaha Milik Negara (Bank BUMN).
Pada bank BUMN seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Oleh karena itu, bank-bank ini sering disebut dengan bank pemerintah. Bank BUMN saat ini berjumlah empat bank, yaitu Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Nasional, dan Bank Mandiri.
2) Bank Pemerintah Daerah.
Bank pemerintah daerah adalah bank-bank yang dimiliki oleh pemerintah daerah, berupa Bank-Bank Pembangunan Daerah seperti Bank Jabar dan Bank Jatim.
3) Bank Swasta Nasional.
Bank swasta nasional adalah bank di mana berbadan hukum. Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh warga negara Indonesia dan atau badan hukum Indonesia. Contohnya adalah Bank Central Asia (BCA) dan Bank Muamalat Indonesia (BMI).
4) Bank Asing.
Bank asing di Indonesia merupakan kantor cabang dari suatu bank dari luar Indonesia. Bank asing saat ini hanya diperkenankan beroperasi di Jakarta dan membuka kantor cabang pembantu di beberapa ibukota provinsi selain Jakarta yaitu, Semarang, Surabaya, Bandung, Denpasar, Makasar, dan Batam. Jumlah bank asing yang beroperasi di Indonesia saat ini berjumlah 10 bank, antara lain Citibank, American Express Bank, ABN-Amro Bank, dan Bangkok Bank.
2. Tugas Pokok Bank
a. Bank Sentral
Tugas bank sentral (Bank Indonesia)dapat dijabarkan sebagai berikut:
1) Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
2) Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran
3) Mengatur dan mengawasi bank
b. Bank Umum
Menurut pasal 6 UU No. 10 Tahun 1998 adalah:
1) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu
2) Member kredit kepada masyarakat
3) Menyediakan jasa – jasa bank lainnya (service)
c. Bank Perkreditan Rakyat
Beberapa kegiatan usaha yang dilakukan oleh BPR, antara lain:
1) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan (saving deposit) atau deposito berjangka (time deposit)
2) Memberikan kredit kepada masyarakat yang membutuhkan
3) Menyediakan pembayaran kepada nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang berlaku
4) Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), tabungan atau deposito berjangka pada bank lain.
Kesimpulan
1. Bank adalah lembaga keuangan yang dapat menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dan dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
2. Jenis bank dapat dikelompokkan menurut fungsi dan kepemilik¬anya.
• Menurut fungsinya, bank terbagi menjadi bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat.
• Bank menurut kepemilikan meliputi bank BUMN, bank pemerintah daerah, bank swasta nasional, dan bank asing.
3. Bank umum mampu melakukan apa yang dinamakan dengan proses penciptaan uang (money multiplier), yaitu proses semakin banyaknya uang yang beredar di masyarakat akibat dari penciptaan uang giral oleh bank-bank tersebut.
4. Jumlah akhir seluruh uang giral yang diperoleh sebagai hasil dari penciptaan uang (D) dapat dihitung dengan jumlah awal uang giral (S) dibagi dengan cadangan likuiditas minimum (r).
5. Tujuan Bank Indonesia menurut UU No. 23 Tahun 1999 adalah mencapai kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa yang tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain
Loading...
No comments:
Post a Comment