A. Peran Nilai dan Norma Sosial Dalam Proses Sosialisasi
Norma dan nilai mempunyai kaitan yang sangat erat dalam rangka mempengaruhi perilaku masyarakat agar tercipta keteraturan dalam tatahubungan antar warga masyarakat. Norma sosial dibuat untuk melaksanakan nilai-nilai yang dianggap baik dan benar oleh masyarakat . oleh sebab itu norma dilengkapi dengan sanksi-sanksi sebagai bentuk ikatan bagi semua masyarakat untuk mematuhinya. Dalam suatu masyarakat nilai dan norma terus mengalami perkembangan sesuai dengan peradaban masyarakat tersebut. Makin maju masyarakat norma dan nilai semakin bersifat ekplisit dan mempunyai jenis yang bermacam-macam untuk mengatur secara terperinci berbagai kelangsungan hidup masyarakat.
B. Nilai Sosial Dalam Masyarakat
a) Pengertian Nilai Sosial
Nilai sosial adalah segala sesuatu pandangan yang dianggap baik dan benar oleh masyarakat yang kemudian dipedomani sebagai contoh perilaku yang baik dan diharapkan oleh masyarakat. Tiap masyarakat memiliki sistem yang berbeda yang bersifat turun-temurun dari generasi ke generasi. Nilai dapat bersumber dari nilai keagamaan, adat-istiadat maupun etika yang terus berkembang dalam masyarakat.
Oleh karena nilai mengandung tentang baik tidaknya perbuatan-perbuatan maka dapat dikatakan bahwa nilai adalah hasil dari pertimbangan moral. Nilai bisa berbeda dari masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain. Ada beberapa ahli sosiologi yang mengemukakan rumusan tentang nilai sosial;
Mengemukakan nilai adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat.
2. A.W.Green
Nilai adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek.
3. Woods
Mengemukakan bahwa nilai merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari
4. M.Z.Lawang
Menyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan,yang pantas,berharga,dan dapat memengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut.
5. Hendropuspito
Menyatakan nilai adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia.
b) Tolak Ukur Nilai Sosial
Tolok ukur nilai sosial berbeda-beda antara satu masyarakat dengan masyarakat lain, dan antara satu generasi dengan generasi berikutnya selalu mengalami perubahan. Ada 2 syarat supaya tolok ukur dalam masyarakat bersifat tetap yaitu:
a. Penghargan harus diberikan oleh seluruh warga masyarakat
b. Tolok ukur yang dibuat harus diterima oleh masyarakat.
c) Manfaat dan Fungsi Nilai Sosial
a. Alat untuk menetapkan harga dan kelas sosial seseorang dalam masyarakat.
b. Faktor penentu bagi manusia dalam menjalankan perannya.
c. Pembentuk cara berfikir dan berprilaku secara ideal dalam masyarakat.
d. Pengawas, penuntun, pendorong dan penekan individu untuk berbuat baik.
e. Alat solidaritas yang mendorong masyarakat untuk bekerjasama.
d) Jenis-Jenis Nilai Sosial
Berdasarkan Pendapat Ahli (Notonagoro);
a) Nilai Material
Nilai material adalah nilai yang muncul karna materi tersebut. Nilai terkandung di dalam benda yang dinamakan nilai materil.
b) Nilai Vital
Nilai vital adalah nilai yang ada karena kegunaanya. Nilai yang muncul karena kegunaanya dinamakan nilai vital.
c) Nilai Kerohaniaan
Nilai keohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.cth; mendengar ceramah agama. Nilai kerohanian dibedakan tasa 4 macam;
- Nilai kebenaran; bersumber pada akal
- Nilai keindahan (estetis); bersumber pada perasaan
- Nilai kebaikan (moral); bersumber pada kehendak manusia
- Nilai religius; bersumber pada kepercayaan
e) Ciri-ciri Nilai Sosial
a. Terbentuk dari hasil interaksi sosial antar warga masyarakat. Cth: nilai kedisipilinan yang dimiliki seseorang karena kebiasaan yang diajarkan dirumahnya.
b. Dapat disebarluaskan melalui pergaulan. Cth; nilai menghargai persahabatan.
c. Terbentuk melalui proses belajar. Cth; nilai menghargai antrian.
d. Berbeda-beda antara satu kebudayaan dengan kebudayaan lain. Cth; nilai menghargai waktu, berbeda antara orang barat dengan orang Indonesia.
e. Mempunyai pengaruh yang berbeda pada setiap orang.Cth; orang yang mengaggap uang adalah segala-galanya akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang.
f. Pembentuk kepribadian seseorang baik positif maupun negatif. Cth; orang yang mengutamakan kepentingan pribadi dari pada umum akan menjadikan individu tersebut yang egois.
g. Hasil seleksi dari berbagai aspek kehidupan.
f) Peran Nilai sosial
Peran nilai sosial adalah sebagai berikut;
a. Alat untuk menentukan harga sosial, kelas sosial seseorang dalam struktur stratifikasi seseorang. Misalnya, kelompok masyarakat atas, kelompok masyarakat menengah dan kelompok masyarakat bawah.
b. Mengarahkan masyarakat untuk berpikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat.
c. Memotifasi atau memberi semangat dalam mewujudkan dirinya seperti yang diharapkan oleh penanan-perananya dalam mencapai tujuan.
d. Alat solidaritas atau mendorong masyarakat untuk bekerja sama untuk mencapai sesuatu yang tidak dapat dicapai sendiri.
e. Pengawas, penekan, pendorong untuk berbuat baik.
C. Norma Sosial Dalam Masyarakat
a. Pengertian Norma Sosial
Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
b. Jenis-Jenis Norma Sosial
1. Norma berdasarkan sumber
a) Norma Agama
Norma agama merupakan norma yang berisi pedoman bagi manusia untuk menjalankan pertintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya. Norma ini menjunjung manusia untuk memperoleh kebahagiaan dan keselamatan manusia di dunia maupun di akhirat.
b) Norma Adat
Norma adat merupakan norma yang mengatur tentang rutinitas perilaku sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
c) Norma kesusilaan/ kesopanan
Norma kesusilaan/ kesopanan dalalah norma masyarakat untuk mengatur hubungan manusia dalam rangka menghargai harkat dan martabat manusia yang lain. Pelanggaran pada norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik maupun bati.
d) Norma Hukum
Norma hukum adalah himpunan peraturan yang formal dan tertulis ketentuan sanksi tegas dibandingkan dengan norma-norma yang lain. Norma ini ditujukan kepada masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, hak dan kewajiban. Norma ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kedamaian dan akan dikenakan sanksi yang tegas bagi pelanggarnya.
2. Norma berdasarkan daya ikatnya
a) Cara (usage) yaitu perbuatan tertentu yang dilakukan seseorang tapi tidak secara terus menerus. Cth; cara makanyang baik menggunakan tangan kanan dan tidak bersuara.
b) Kebiasaan ( folkways) yaitu perbuatan yang berulang-ulang dan sama yang dilakukan secara sadar, serta mempunyai tujuan yang jelas dan dianggap baik. Cth; membuang sampah pada tempatnya.
c) Tata Kelakuan yaitu perbuatan yang mecerminkan sifat-sifat tertentu suatu masyarakat yang dilakukan secara sadar sebagai bentuk pengawasan terhadap anggota masyarakat. Cth; larangan perbuatan zina, mencuri dsb.
d) Adat Istiadat yaitu kumpulan tata kelakuan yang tertinggi yang bersifat kekal dan kuat terhadap masyarakat. Cth; pelanggaran terhadap pelaksanaan upacara adat.
D. Perbedaan Nilai Dan Norma Sosial
Nilai Sosial
Norma Sosial
Ø Berada lebih dulu dibandingkan norma.
Ø Bersifat implisit.
Ø Belum memiliki sanksi.
Ø Tidak tertulis.
Ø Berfungsi sebangai pedoman perilaku.
Ø Norma dibuat untuk melaksanakan nilai.
Ø Bersifat ekplisit (nyata, jelas & tegas).
Ø Telah memiliki sanksi.
Ø Tertulis.
Ø Berfungsi mengatur dan membatasi perilaku.
E. Fungsi Nilai Sosial Dan Norma Sosial
a) Sebagai petunjuh arah dan pemersatu
b) Sebagai benteng perlindungan
c) Sebagai pendorong
F. Penyebab Terjadinya Perubahan Nilai dan Norma
Norma dan nilai pada dasarnya akan mengalami perubahan atau pergeseran sesuai dengan kebutuhan masyarakat berkaitan dengan pengaturan prilaku warga masyarakat untuk menciptakan tertib sosial. Faktor-faktor penyebab perubahan nilai dan norma diantaranya:
1. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Ilmu dan teknologi berkembang dengan seiringnya manusia yang terus berinovasi baru untuk membantu dan mempermudah kehidupan manusia, pengaruh perkembangan iptek juga mempengaruhi nilai dan norma masyarakat.
2. Pengaruh kebudayaan asing;
Dengan meluasnya pergaulan manusia, terutama di era globalisasi dan dan informasi saat ini yang melintas batas-batas negara telah mengakibatkan keinginan-keinginan untuk meniru atau mengadopsi budaya asing tertentu kedalam kebudayaan setempat, seperti cara berpakaian (fashion), sistem pendidikan, sistem pertanian, sistem perdagangan dan sebagainya.
3. Lingkungan baru
Nilai dan norma ccenderung berubah jika seseorang menempati daerah atau lingkungan baru. Dengan perpindahan tersebut terjadi asimilasi yang lambat laun akan mengikuti nilai dan norma sosial yang dianut oleh masyarakat setempat sehingga nilai dan norma yang dibawa dari daerah asal akan memudar.
G. Sosialisasi
a. Pengerian sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
b. Tujuan Sosialisasi
· Untuk mengetahui nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
· Untuk mengetahui sosial budaya dalam masyarakat.
· Untuk mengetahui alam sekitar.
· Untuk mengtahui lingkungan sosial.
c. Bentuk dan tahap sosialisasi
1. Bentuk sosialisasi
Peter L. Berger membedakan sosialisasi menjadi dua jenis yaitu ;
a. sosialisasi primer
sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.
b. Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami 'pencabutan' identitas diri yang lama.
2. Tahap-tahap sosialisasi
George Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan menlalui tahap-tahap sebagai berikut.
· Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Contoh: Kata "makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan "mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
· Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang anma diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
· Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
· Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama--bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya-- secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
3. Media sosialisasi
Media sosialisasi adalah pihak-pihak yang melaksanakan atau melakukan sosialisasi. Ada empat media sosialisasi yang utama, yaitu keluarga, kelompok bermain, media massa, dan lembaga pendidikan sekolah. Pesan-pesan yang disampaikan media sosialisasi berlainan dan tidak selamanya sejalan satu sama lain. Apa yang diajarkan keluarga mungkin saja berbeda dan bisa jadi bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh media sosialisasi lain. Misalnya, di sekolah anak-anak diajarkan untuk tidak merokok, meminum minman keras dan menggunakan obat-obatan terlarang (narkoba), tetapi mereka dengan leluasa mempelajarinya dari teman-teman sebaya atau media massa. Proses sosialisasi akan berjalan lancar apabila pesan-pesan yang disampaikan oleh agen-agen sosialisasi itu tidak bertentangan atau selayaknya saling mendukung satu sama lain. Akan tetapi, di masyarakat, sosialisasi dijalani oleh individu dalam situasi konflik pribadi karena dikacaukan oleh media sosialisasi yang berlainan.
Keluarga (kinship)
Bagi keluarga inti (nuclear family) media sosialisasi meliputi ayah, ibu, saudara kandung, dan saudara angkat yang belum menikah dan tinggal secara bersama-sama dalam suatu rumah. Sedangkan pada masyarakat yang menganut sistem kekerabatan diperluas (extended family), media sosialisasinya menjadi lebih luas karena dalam satu rumah dapat saja terdiri atas beberapa keluarga yang meliputi kakek, nenek, paman, dan bibi di samping anggota keluarga inti. Pada masyarakat perkotaan yang telah padat penduduknya, sosialisasi dilakukan oleh orang-orabng yang berada diluar anggota kerabat biologis seorang anak. Kadangkala terdapat media sosialisasi yang merupakan anggota kerabat sosiologisnya, misalnya pengasuh bayi (baby sitter). menurut Gertrudge Jaeger peranan para agen sosialisasi dalam sistem keluarga pada tahap awal sangat besar karena anak sepenuhnya berada dalam ligkugan keluarganya terutama orang tuanya sendiri.
Teman pergaulan
Teman pergaulan (sering juga disebut teman bermain) pertama kali didapatkan manusia ketika ia mampu berpergian ke luar rumah. Pada awalnya, teman bermain dimaksudkan sebagai kelompok yang bersifat rekreatif, namun dapat pula memberikan pengaruh dalam proses sosialisasi setelah keluarga. Puncak pengaruh teman bermain adalah pada masa remaja. Kelompok bermain lebih banyak berperan dalam membentuk kepribadian seorang individu. Berbeda dengan proses sosialisasi dalam keluarga yang melibatkan hubungan tidak sederajat (berbeda usia, pengalaman, dan peranan), sosialisasi dalam kelompok bermain dilakukan dengan cara mempelajari pola interaksi dengan orang-orang yang sederajat dengan dirinya. Oleh sebab itu, dalam kelompok bermain, anak dapat mempelajari peraturan yang mengatur peranan orang-orang yang kedudukannya sederajat dan juga mempelajari nilai-nilai keadilan.
Lembaga pendidikan formal (sekolah)
Media massa merupakan salah satu media sosialisasi yang paling berpengaruh Menurut Dreeben, dalam lembaga pendidikan formal seseorang belajar membaca, menulis, dan berhitung. Aspek lain yang juga dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), universalisme, dan kekhasan (specificity). Di lingkungan rumah seorang anak mengharapkan bantuan dari orang tuanya dalam melaksanakan berbagai pekerjaan, tetapi di sekolah sebagian besar tugas sekolah harus dilakukan sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab.
Media massa
Yang termasuk kelompok media massa di sini adalah media cetak (surat kabar, majalah, tabloid), media elektronik (radio, televisi, video, film). Besarnya pengaruh media sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
Contoh:
a. Penayangan acara SmackDown! di televisi diyakini telah menyebabkan penyimpangan perilaku anak-anak dalam beberapa kasus.
b. Iklan produk-produk tertentu telah meningkatkan pola konsumsi atau bahkan gaya hidup masyarakat pada umumnya.
c. Gelombang besar pornografi, baik dari internet maupun media cetak atau tv, didahului dengan gelombang game eletronik dan segmen-segmen tertentu dari media TV (horor, kekerasan, ketaklogisan, dan seterusnya) diyakini telah mengakibatkan kecanduan massal, penurunan kecerdasan, menghilangnya perhatian/kepekaan sosial, dan dampak buruk lainnya.
· Media-media lain
Selain keluarga, sekolah, kelompok bermain dan media massa, sosialisasi juga dilakukan oleh institusi agama, tetangga, organisasi rekreasional, masyarakat, dan lingkungan pekerjaan. Semuanya membantu seseorang membentuk pandangannya sendiri tentang dunianya dan membuat presepsi mengenai tindakan-tindakan yang pantas dan tidak pantas dilakukan. Dalam beberapa kasus, pengaruh-pengaruh media ini sangat besar.
H. Kepribadian
a. Pengertian kepribadian
Berikut ini adalah pengertian kepribadian menurut para ahli;
· Koentjaraningrat menyebut kepribadian sebagai susunan dari akal dan jiwa yang menentukan tingkah laku atau tindakan individu.
· Roucek mendefinisikan kepribadian sebagai organisasi faktor biologis, psikologi, dan sosiologi yang mendasari perilaku seorang individu.
b. Faktor penentu kepribadian
1. Faktor keturunan
Keturunan merujuk pada faktor genetis seorang individu. Tinggi fisik, bentuk wajah, gender, temperamen, komposisi otot dan refleks, tingkat energi dan irama biologis adalah karakteristik yang pada umumnya dianggap, entah sepenuhnya atau secara substansial, dipengaruhi oleh siapa orang tua dari individu tersebut, yaitu komposisi biologis, psikologis, dan psikologis bawaan dari individu.]
Terdapat tiga dasar penelitian yang berbeda yang memberikan sejumlah kredibilitas terhadap argumen bahwa faktor keturunan memiliki peran penting dalam menentukan kepribadian seseorang. Dasar pertama berfokus pada penyokong genetis dari perilaku dan temperamen anak-anak. Dasar kedua berfokus pada anak-anak kembar yang dipisahkan sejak lahir. Dasar ketiga meneliti konsistensi kepuasan kerja dari waktu ke waktu dan dalam berbagai situasi. Penelitian terhadap anak-anak memberikan dukungan yang kuat terhadap pengaruh dari faktor keturunan. Bukti menunjukkan bahwa sifat-sifat seperti perasaan malu, rasa takut, dan agresif dapat dikaitkan dengan karakteristik genetis bawaan. Temuan ini mengemukakan bahwa beberapa sifat kepribadian mungkin dihasilkan dari kode genetis sama yang memperanguhi faktor-faktor seperti tinggi badan dan warna rambut. Para peneliti telah mempelajari lebih dari 100 pasangan kembar identik yang dipisahkan sejak lahir dan dibesarkan secara terpisah. Ternyata peneliti menemukan kesamaan untuk hampir setiap ciri perilaku, ini menandakan bahwa bagian variasi yang signifikan di antara anak-anak kembar ternyata terkait dengan faktor genetis. Penelitian ini juga memberi kesan bahwa lingkungan pengasuhan tidak begitu memengaruhi perkembangan kepribadian atau dengan kata lain, kepribadian dari seorang kembar identik yang dibesarkan di keluarga yang berbeda ternyata lebih mirip dengan pasangan kembarnya dibandingkan kepribadian seorang kembar identik dengan saudara-saudara kandungnya yang dibesarkan bersama-sama.
2. Faktor lingkungan
Faktor lain yang memberi pengaruh cukup besar terhadap pembentukan karakter adalah lingkungan di mana seseorang tumbuh dan dibesarkan; norma dalam keluarga, teman, dan kelompok sosial; dan pengaruh-pengaruh lain yang seorang manusia dapat alami. Faktor lingkungan ini memiliki peran dalam membentuk kepribadian seseorang. Sebagai contoh, budaya membentuk norma, sikap, dan nilai yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya dan menghasilkan konsistensi seiring berjalannya waktu sehingga ideologi yang secara intens berakar di suatu kultur mungkin hanya memiliki sedikit pengaruh pada kultur yang lain. Misalnya, orang-orang Amerika Utara memiliki semangat ketekunan, keberhasilan, kompetisi, kebebasan, dan etika kerja Protestan yang terus tertanam dalam diri mereka melalui buku, sistem sekolah, keluarga, dan teman, sehingga orang-orang tersebut cenderung ambisius dan agresif bila dibandingkan dengan individu yang dibesarkan dalam budaya yang menekankan hidup bersama individu lain, kerja sama, serta memprioritaskan keluarga daripada pekerjaan dan karier.
Pengertian Nilai sosial
Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai.
Ciri nilai sosial di antaranya sebagai berikut.
1. Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat.
2.Disebarkan di antara warga masyarakat (bukan bawaan lahir).
3.Terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar)
4.Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
5.Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain.
6.Dapat memengaruhi pengembangan diri sosial
7.Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat.
8.Cenderung berkaitan satu sama lain dan membentuk sistem nilai.
Klasifikasi
Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu nilai dominan dan nilai mendarah daging (internalized value).
Nilai dominan
Nilai dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Ukuran dominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut.
Banyak orang yang menganut nilai tersebut. Contoh, sebagian besar anggota masyarakat menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik di segala bidang, seperti politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
Berapa lama nilai tersebut telah dianut oleh anggota masyarakat.Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Tinggi rendahnya usaha orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut. Contoh, orang Indonesia pada umumnya berusaha pulang kampung (mudik) di hari-hari besar keagamaan, seperti Lebaran atau Natal.
Prestise atau kebanggaan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut. Contoh, memiliki mobil dengan merek terkenal dapat memberikan kebanggaan atau prestise tersendiri.
Nilai mendarah daging (internalized value)
Nilai mendarah daging adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berpikir atau pertimbangan lagi (bawah sadar). Biasanya nilai ini telah tersosialisasi sejak seseorang masih kecil. Umumnya bila nilai ini tidak dilakukan, ia akan merasa malu, bahkan merasa sangat bersalah. Contoh, seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah kepada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab. Demikian pula, guru yang melihat siswanya gagal dalam ujian akan merasa gagal dalam mendidik anak tersebut.
Bagi manusia, nilai berfungsi sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam segala tingkah laku dan perbuatannya. Nilai mencerminkan kualitas pilihan tindakan dan pandangan hidup seseorang dalam masyarakat.Menurut Notonegoro,nilai sosial terbagi 3, yaitu:
Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi fisik/jasmani seseorang.
Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang mendukung aktivitas seseorang.
Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jiwa/psikis seseorang.
Pengertian Nilai Menurut para Ahli
Kimball Young
Mengemukakan nilai adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat.
A.W.Green
Nilai adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek.
Woods
Mengemukakan bahwa nilai merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari
M.Z.Lawang
Menyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan,yang pantas,berharga,dan dapat memengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut.
Hendropuspito
Menyatakan nilai adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia.
Karel J. Veeger
Menyatakan sosiologi memandang nilai-nilai sebagai pengertian-pengertian (sesuatu di dalam kepala orang) tentang baik tidaknya perbuatan-perbuatan. Dengan kata lain, nilai adalah hasil penilaian atau pertimbangan moral.
Dari keenam pendapat para ahli tersebut perolehan setiap prilaku yang lahir dari pihak eksteren sesuai dengan persepsi kelayakan baik dari segi norma hukum, norma adat, terpenting norma agama, maupun dari segi kebiasaan.
Daftar Pustaka
Dari Buku: Hubungan Antar Suku Bangsa, YPKIK, 2004
Geertz, C (1973), The Interpretation of Cultures, Newyork: Basic Book.
Kluckhom, C. (1994). “ Cermin Bagi Manusia” Dalam, Parsudi Suparlan, Editor, Manusia, kebudayaan, dan lingkungannya (Disadur oleh Parsudi Suparlan, dari Mirroro for Man Oleh Clyde Kluchon, New York: MacGraw Hill, 1948). Jakarta: Grafindo Persada, Cetakan-2.
Malinowski, B. (1961), Argonauts of the Western Pacific. New York: Dutton. Paperback.
Malinowski, B. (1994), A Scientific Theory of Culture. Chappel Hill: Univ Of North Caroline Press.
Suparlan, P. (1998), ‘ Model Sosial Budaya bagi penyelenggaraan Transmigrasi di Irian Jaya’, Majalah Antropologi Indonesia, 57, 1998, hal. 23-47.
Suparlan, P. (1986), ‘ Kebudayaan dan Pembangunan’, Media IKA, Vol. 14, no.11, hal. 106-135. Jurusan Antropologi, U.I.
Norma dan nilai mempunyai kaitan yang sangat erat dalam rangka mempengaruhi perilaku masyarakat agar tercipta keteraturan dalam tatahubungan antar warga masyarakat. Norma sosial dibuat untuk melaksanakan nilai-nilai yang dianggap baik dan benar oleh masyarakat . oleh sebab itu norma dilengkapi dengan sanksi-sanksi sebagai bentuk ikatan bagi semua masyarakat untuk mematuhinya. Dalam suatu masyarakat nilai dan norma terus mengalami perkembangan sesuai dengan peradaban masyarakat tersebut. Makin maju masyarakat norma dan nilai semakin bersifat ekplisit dan mempunyai jenis yang bermacam-macam untuk mengatur secara terperinci berbagai kelangsungan hidup masyarakat.
B. Nilai Sosial Dalam Masyarakat
a) Pengertian Nilai Sosial
Nilai sosial adalah segala sesuatu pandangan yang dianggap baik dan benar oleh masyarakat yang kemudian dipedomani sebagai contoh perilaku yang baik dan diharapkan oleh masyarakat. Tiap masyarakat memiliki sistem yang berbeda yang bersifat turun-temurun dari generasi ke generasi. Nilai dapat bersumber dari nilai keagamaan, adat-istiadat maupun etika yang terus berkembang dalam masyarakat.
Oleh karena nilai mengandung tentang baik tidaknya perbuatan-perbuatan maka dapat dikatakan bahwa nilai adalah hasil dari pertimbangan moral. Nilai bisa berbeda dari masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain. Ada beberapa ahli sosiologi yang mengemukakan rumusan tentang nilai sosial;
[WANZ-876] https://woof.tube/stream/QbPmcTzDbRP1. Kimball Young
Mengemukakan nilai adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat.
2. A.W.Green
Nilai adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek.
3. Woods
Mengemukakan bahwa nilai merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari
4. M.Z.Lawang
Menyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan,yang pantas,berharga,dan dapat memengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut.
5. Hendropuspito
Menyatakan nilai adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia.
b) Tolak Ukur Nilai Sosial
Tolok ukur nilai sosial berbeda-beda antara satu masyarakat dengan masyarakat lain, dan antara satu generasi dengan generasi berikutnya selalu mengalami perubahan. Ada 2 syarat supaya tolok ukur dalam masyarakat bersifat tetap yaitu:
a. Penghargan harus diberikan oleh seluruh warga masyarakat
b. Tolok ukur yang dibuat harus diterima oleh masyarakat.
c) Manfaat dan Fungsi Nilai Sosial
a. Alat untuk menetapkan harga dan kelas sosial seseorang dalam masyarakat.
b. Faktor penentu bagi manusia dalam menjalankan perannya.
c. Pembentuk cara berfikir dan berprilaku secara ideal dalam masyarakat.
d. Pengawas, penuntun, pendorong dan penekan individu untuk berbuat baik.
e. Alat solidaritas yang mendorong masyarakat untuk bekerjasama.
d) Jenis-Jenis Nilai Sosial
Berdasarkan Pendapat Ahli (Notonagoro);
a) Nilai Material
Nilai material adalah nilai yang muncul karna materi tersebut. Nilai terkandung di dalam benda yang dinamakan nilai materil.
b) Nilai Vital
Nilai vital adalah nilai yang ada karena kegunaanya. Nilai yang muncul karena kegunaanya dinamakan nilai vital.
c) Nilai Kerohaniaan
Nilai keohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.cth; mendengar ceramah agama. Nilai kerohanian dibedakan tasa 4 macam;
- Nilai kebenaran; bersumber pada akal
- Nilai keindahan (estetis); bersumber pada perasaan
- Nilai kebaikan (moral); bersumber pada kehendak manusia
- Nilai religius; bersumber pada kepercayaan
e) Ciri-ciri Nilai Sosial
a. Terbentuk dari hasil interaksi sosial antar warga masyarakat. Cth: nilai kedisipilinan yang dimiliki seseorang karena kebiasaan yang diajarkan dirumahnya.
b. Dapat disebarluaskan melalui pergaulan. Cth; nilai menghargai persahabatan.
c. Terbentuk melalui proses belajar. Cth; nilai menghargai antrian.
d. Berbeda-beda antara satu kebudayaan dengan kebudayaan lain. Cth; nilai menghargai waktu, berbeda antara orang barat dengan orang Indonesia.
e. Mempunyai pengaruh yang berbeda pada setiap orang.Cth; orang yang mengaggap uang adalah segala-galanya akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang.
f. Pembentuk kepribadian seseorang baik positif maupun negatif. Cth; orang yang mengutamakan kepentingan pribadi dari pada umum akan menjadikan individu tersebut yang egois.
g. Hasil seleksi dari berbagai aspek kehidupan.
f) Peran Nilai sosial
Peran nilai sosial adalah sebagai berikut;
a. Alat untuk menentukan harga sosial, kelas sosial seseorang dalam struktur stratifikasi seseorang. Misalnya, kelompok masyarakat atas, kelompok masyarakat menengah dan kelompok masyarakat bawah.
b. Mengarahkan masyarakat untuk berpikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat.
c. Memotifasi atau memberi semangat dalam mewujudkan dirinya seperti yang diharapkan oleh penanan-perananya dalam mencapai tujuan.
d. Alat solidaritas atau mendorong masyarakat untuk bekerja sama untuk mencapai sesuatu yang tidak dapat dicapai sendiri.
e. Pengawas, penekan, pendorong untuk berbuat baik.
C. Norma Sosial Dalam Masyarakat
a. Pengertian Norma Sosial
Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
b. Jenis-Jenis Norma Sosial
1. Norma berdasarkan sumber
a) Norma Agama
Norma agama merupakan norma yang berisi pedoman bagi manusia untuk menjalankan pertintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya. Norma ini menjunjung manusia untuk memperoleh kebahagiaan dan keselamatan manusia di dunia maupun di akhirat.
b) Norma Adat
Norma adat merupakan norma yang mengatur tentang rutinitas perilaku sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
c) Norma kesusilaan/ kesopanan
Norma kesusilaan/ kesopanan dalalah norma masyarakat untuk mengatur hubungan manusia dalam rangka menghargai harkat dan martabat manusia yang lain. Pelanggaran pada norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik maupun bati.
d) Norma Hukum
Norma hukum adalah himpunan peraturan yang formal dan tertulis ketentuan sanksi tegas dibandingkan dengan norma-norma yang lain. Norma ini ditujukan kepada masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, hak dan kewajiban. Norma ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kedamaian dan akan dikenakan sanksi yang tegas bagi pelanggarnya.
2. Norma berdasarkan daya ikatnya
a) Cara (usage) yaitu perbuatan tertentu yang dilakukan seseorang tapi tidak secara terus menerus. Cth; cara makanyang baik menggunakan tangan kanan dan tidak bersuara.
b) Kebiasaan ( folkways) yaitu perbuatan yang berulang-ulang dan sama yang dilakukan secara sadar, serta mempunyai tujuan yang jelas dan dianggap baik. Cth; membuang sampah pada tempatnya.
c) Tata Kelakuan yaitu perbuatan yang mecerminkan sifat-sifat tertentu suatu masyarakat yang dilakukan secara sadar sebagai bentuk pengawasan terhadap anggota masyarakat. Cth; larangan perbuatan zina, mencuri dsb.
d) Adat Istiadat yaitu kumpulan tata kelakuan yang tertinggi yang bersifat kekal dan kuat terhadap masyarakat. Cth; pelanggaran terhadap pelaksanaan upacara adat.
D. Perbedaan Nilai Dan Norma Sosial
Nilai Sosial
Norma Sosial
Ø Berada lebih dulu dibandingkan norma.
Ø Bersifat implisit.
Ø Belum memiliki sanksi.
Ø Tidak tertulis.
Ø Berfungsi sebangai pedoman perilaku.
Ø Norma dibuat untuk melaksanakan nilai.
Ø Bersifat ekplisit (nyata, jelas & tegas).
Ø Telah memiliki sanksi.
Ø Tertulis.
Ø Berfungsi mengatur dan membatasi perilaku.
E. Fungsi Nilai Sosial Dan Norma Sosial
a) Sebagai petunjuh arah dan pemersatu
b) Sebagai benteng perlindungan
c) Sebagai pendorong
F. Penyebab Terjadinya Perubahan Nilai dan Norma
Norma dan nilai pada dasarnya akan mengalami perubahan atau pergeseran sesuai dengan kebutuhan masyarakat berkaitan dengan pengaturan prilaku warga masyarakat untuk menciptakan tertib sosial. Faktor-faktor penyebab perubahan nilai dan norma diantaranya:
1. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Ilmu dan teknologi berkembang dengan seiringnya manusia yang terus berinovasi baru untuk membantu dan mempermudah kehidupan manusia, pengaruh perkembangan iptek juga mempengaruhi nilai dan norma masyarakat.
2. Pengaruh kebudayaan asing;
Dengan meluasnya pergaulan manusia, terutama di era globalisasi dan dan informasi saat ini yang melintas batas-batas negara telah mengakibatkan keinginan-keinginan untuk meniru atau mengadopsi budaya asing tertentu kedalam kebudayaan setempat, seperti cara berpakaian (fashion), sistem pendidikan, sistem pertanian, sistem perdagangan dan sebagainya.
3. Lingkungan baru
Nilai dan norma ccenderung berubah jika seseorang menempati daerah atau lingkungan baru. Dengan perpindahan tersebut terjadi asimilasi yang lambat laun akan mengikuti nilai dan norma sosial yang dianut oleh masyarakat setempat sehingga nilai dan norma yang dibawa dari daerah asal akan memudar.
G. Sosialisasi
a. Pengerian sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
b. Tujuan Sosialisasi
· Untuk mengetahui nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
· Untuk mengetahui sosial budaya dalam masyarakat.
· Untuk mengetahui alam sekitar.
· Untuk mengtahui lingkungan sosial.
c. Bentuk dan tahap sosialisasi
1. Bentuk sosialisasi
Peter L. Berger membedakan sosialisasi menjadi dua jenis yaitu ;
a. sosialisasi primer
sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.
b. Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami 'pencabutan' identitas diri yang lama.
2. Tahap-tahap sosialisasi
George Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan menlalui tahap-tahap sebagai berikut.
· Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Contoh: Kata "makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan "mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
· Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang anma diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
· Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
· Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama--bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya-- secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
3. Media sosialisasi
Media sosialisasi adalah pihak-pihak yang melaksanakan atau melakukan sosialisasi. Ada empat media sosialisasi yang utama, yaitu keluarga, kelompok bermain, media massa, dan lembaga pendidikan sekolah. Pesan-pesan yang disampaikan media sosialisasi berlainan dan tidak selamanya sejalan satu sama lain. Apa yang diajarkan keluarga mungkin saja berbeda dan bisa jadi bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh media sosialisasi lain. Misalnya, di sekolah anak-anak diajarkan untuk tidak merokok, meminum minman keras dan menggunakan obat-obatan terlarang (narkoba), tetapi mereka dengan leluasa mempelajarinya dari teman-teman sebaya atau media massa. Proses sosialisasi akan berjalan lancar apabila pesan-pesan yang disampaikan oleh agen-agen sosialisasi itu tidak bertentangan atau selayaknya saling mendukung satu sama lain. Akan tetapi, di masyarakat, sosialisasi dijalani oleh individu dalam situasi konflik pribadi karena dikacaukan oleh media sosialisasi yang berlainan.
Keluarga (kinship)
Bagi keluarga inti (nuclear family) media sosialisasi meliputi ayah, ibu, saudara kandung, dan saudara angkat yang belum menikah dan tinggal secara bersama-sama dalam suatu rumah. Sedangkan pada masyarakat yang menganut sistem kekerabatan diperluas (extended family), media sosialisasinya menjadi lebih luas karena dalam satu rumah dapat saja terdiri atas beberapa keluarga yang meliputi kakek, nenek, paman, dan bibi di samping anggota keluarga inti. Pada masyarakat perkotaan yang telah padat penduduknya, sosialisasi dilakukan oleh orang-orabng yang berada diluar anggota kerabat biologis seorang anak. Kadangkala terdapat media sosialisasi yang merupakan anggota kerabat sosiologisnya, misalnya pengasuh bayi (baby sitter). menurut Gertrudge Jaeger peranan para agen sosialisasi dalam sistem keluarga pada tahap awal sangat besar karena anak sepenuhnya berada dalam ligkugan keluarganya terutama orang tuanya sendiri.
Teman pergaulan
Teman pergaulan (sering juga disebut teman bermain) pertama kali didapatkan manusia ketika ia mampu berpergian ke luar rumah. Pada awalnya, teman bermain dimaksudkan sebagai kelompok yang bersifat rekreatif, namun dapat pula memberikan pengaruh dalam proses sosialisasi setelah keluarga. Puncak pengaruh teman bermain adalah pada masa remaja. Kelompok bermain lebih banyak berperan dalam membentuk kepribadian seorang individu. Berbeda dengan proses sosialisasi dalam keluarga yang melibatkan hubungan tidak sederajat (berbeda usia, pengalaman, dan peranan), sosialisasi dalam kelompok bermain dilakukan dengan cara mempelajari pola interaksi dengan orang-orang yang sederajat dengan dirinya. Oleh sebab itu, dalam kelompok bermain, anak dapat mempelajari peraturan yang mengatur peranan orang-orang yang kedudukannya sederajat dan juga mempelajari nilai-nilai keadilan.
Lembaga pendidikan formal (sekolah)
Media massa merupakan salah satu media sosialisasi yang paling berpengaruh Menurut Dreeben, dalam lembaga pendidikan formal seseorang belajar membaca, menulis, dan berhitung. Aspek lain yang juga dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), universalisme, dan kekhasan (specificity). Di lingkungan rumah seorang anak mengharapkan bantuan dari orang tuanya dalam melaksanakan berbagai pekerjaan, tetapi di sekolah sebagian besar tugas sekolah harus dilakukan sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab.
Media massa
Yang termasuk kelompok media massa di sini adalah media cetak (surat kabar, majalah, tabloid), media elektronik (radio, televisi, video, film). Besarnya pengaruh media sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
Contoh:
a. Penayangan acara SmackDown! di televisi diyakini telah menyebabkan penyimpangan perilaku anak-anak dalam beberapa kasus.
b. Iklan produk-produk tertentu telah meningkatkan pola konsumsi atau bahkan gaya hidup masyarakat pada umumnya.
c. Gelombang besar pornografi, baik dari internet maupun media cetak atau tv, didahului dengan gelombang game eletronik dan segmen-segmen tertentu dari media TV (horor, kekerasan, ketaklogisan, dan seterusnya) diyakini telah mengakibatkan kecanduan massal, penurunan kecerdasan, menghilangnya perhatian/kepekaan sosial, dan dampak buruk lainnya.
· Media-media lain
Selain keluarga, sekolah, kelompok bermain dan media massa, sosialisasi juga dilakukan oleh institusi agama, tetangga, organisasi rekreasional, masyarakat, dan lingkungan pekerjaan. Semuanya membantu seseorang membentuk pandangannya sendiri tentang dunianya dan membuat presepsi mengenai tindakan-tindakan yang pantas dan tidak pantas dilakukan. Dalam beberapa kasus, pengaruh-pengaruh media ini sangat besar.
H. Kepribadian
a. Pengertian kepribadian
Berikut ini adalah pengertian kepribadian menurut para ahli;
· Koentjaraningrat menyebut kepribadian sebagai susunan dari akal dan jiwa yang menentukan tingkah laku atau tindakan individu.
· Roucek mendefinisikan kepribadian sebagai organisasi faktor biologis, psikologi, dan sosiologi yang mendasari perilaku seorang individu.
b. Faktor penentu kepribadian
1. Faktor keturunan
Keturunan merujuk pada faktor genetis seorang individu. Tinggi fisik, bentuk wajah, gender, temperamen, komposisi otot dan refleks, tingkat energi dan irama biologis adalah karakteristik yang pada umumnya dianggap, entah sepenuhnya atau secara substansial, dipengaruhi oleh siapa orang tua dari individu tersebut, yaitu komposisi biologis, psikologis, dan psikologis bawaan dari individu.]
Terdapat tiga dasar penelitian yang berbeda yang memberikan sejumlah kredibilitas terhadap argumen bahwa faktor keturunan memiliki peran penting dalam menentukan kepribadian seseorang. Dasar pertama berfokus pada penyokong genetis dari perilaku dan temperamen anak-anak. Dasar kedua berfokus pada anak-anak kembar yang dipisahkan sejak lahir. Dasar ketiga meneliti konsistensi kepuasan kerja dari waktu ke waktu dan dalam berbagai situasi. Penelitian terhadap anak-anak memberikan dukungan yang kuat terhadap pengaruh dari faktor keturunan. Bukti menunjukkan bahwa sifat-sifat seperti perasaan malu, rasa takut, dan agresif dapat dikaitkan dengan karakteristik genetis bawaan. Temuan ini mengemukakan bahwa beberapa sifat kepribadian mungkin dihasilkan dari kode genetis sama yang memperanguhi faktor-faktor seperti tinggi badan dan warna rambut. Para peneliti telah mempelajari lebih dari 100 pasangan kembar identik yang dipisahkan sejak lahir dan dibesarkan secara terpisah. Ternyata peneliti menemukan kesamaan untuk hampir setiap ciri perilaku, ini menandakan bahwa bagian variasi yang signifikan di antara anak-anak kembar ternyata terkait dengan faktor genetis. Penelitian ini juga memberi kesan bahwa lingkungan pengasuhan tidak begitu memengaruhi perkembangan kepribadian atau dengan kata lain, kepribadian dari seorang kembar identik yang dibesarkan di keluarga yang berbeda ternyata lebih mirip dengan pasangan kembarnya dibandingkan kepribadian seorang kembar identik dengan saudara-saudara kandungnya yang dibesarkan bersama-sama.
2. Faktor lingkungan
Faktor lain yang memberi pengaruh cukup besar terhadap pembentukan karakter adalah lingkungan di mana seseorang tumbuh dan dibesarkan; norma dalam keluarga, teman, dan kelompok sosial; dan pengaruh-pengaruh lain yang seorang manusia dapat alami. Faktor lingkungan ini memiliki peran dalam membentuk kepribadian seseorang. Sebagai contoh, budaya membentuk norma, sikap, dan nilai yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya dan menghasilkan konsistensi seiring berjalannya waktu sehingga ideologi yang secara intens berakar di suatu kultur mungkin hanya memiliki sedikit pengaruh pada kultur yang lain. Misalnya, orang-orang Amerika Utara memiliki semangat ketekunan, keberhasilan, kompetisi, kebebasan, dan etika kerja Protestan yang terus tertanam dalam diri mereka melalui buku, sistem sekolah, keluarga, dan teman, sehingga orang-orang tersebut cenderung ambisius dan agresif bila dibandingkan dengan individu yang dibesarkan dalam budaya yang menekankan hidup bersama individu lain, kerja sama, serta memprioritaskan keluarga daripada pekerjaan dan karier.
Pengertian Nilai sosial
Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai.
Ciri nilai sosial di antaranya sebagai berikut.
1. Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat.
2.Disebarkan di antara warga masyarakat (bukan bawaan lahir).
3.Terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar)
4.Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
5.Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain.
6.Dapat memengaruhi pengembangan diri sosial
7.Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat.
8.Cenderung berkaitan satu sama lain dan membentuk sistem nilai.
Klasifikasi
Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu nilai dominan dan nilai mendarah daging (internalized value).
Nilai dominan
Nilai dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Ukuran dominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut.
Banyak orang yang menganut nilai tersebut. Contoh, sebagian besar anggota masyarakat menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik di segala bidang, seperti politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
Berapa lama nilai tersebut telah dianut oleh anggota masyarakat.Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Tinggi rendahnya usaha orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut. Contoh, orang Indonesia pada umumnya berusaha pulang kampung (mudik) di hari-hari besar keagamaan, seperti Lebaran atau Natal.
Prestise atau kebanggaan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut. Contoh, memiliki mobil dengan merek terkenal dapat memberikan kebanggaan atau prestise tersendiri.
Nilai mendarah daging (internalized value)
Nilai mendarah daging adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berpikir atau pertimbangan lagi (bawah sadar). Biasanya nilai ini telah tersosialisasi sejak seseorang masih kecil. Umumnya bila nilai ini tidak dilakukan, ia akan merasa malu, bahkan merasa sangat bersalah. Contoh, seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah kepada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab. Demikian pula, guru yang melihat siswanya gagal dalam ujian akan merasa gagal dalam mendidik anak tersebut.
Bagi manusia, nilai berfungsi sebagai landasan, alasan, atau motivasi dalam segala tingkah laku dan perbuatannya. Nilai mencerminkan kualitas pilihan tindakan dan pandangan hidup seseorang dalam masyarakat.Menurut Notonegoro,nilai sosial terbagi 3, yaitu:
Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi fisik/jasmani seseorang.
Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang mendukung aktivitas seseorang.
Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jiwa/psikis seseorang.
Pengertian Nilai Menurut para Ahli
Kimball Young
Mengemukakan nilai adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat.
A.W.Green
Nilai adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek.
Woods
Mengemukakan bahwa nilai merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari
M.Z.Lawang
Menyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan,yang pantas,berharga,dan dapat memengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut.
Hendropuspito
Menyatakan nilai adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia.
Karel J. Veeger
Menyatakan sosiologi memandang nilai-nilai sebagai pengertian-pengertian (sesuatu di dalam kepala orang) tentang baik tidaknya perbuatan-perbuatan. Dengan kata lain, nilai adalah hasil penilaian atau pertimbangan moral.
Dari keenam pendapat para ahli tersebut perolehan setiap prilaku yang lahir dari pihak eksteren sesuai dengan persepsi kelayakan baik dari segi norma hukum, norma adat, terpenting norma agama, maupun dari segi kebiasaan.
Daftar Pustaka
Dari Buku: Hubungan Antar Suku Bangsa, YPKIK, 2004
Geertz, C (1973), The Interpretation of Cultures, Newyork: Basic Book.
Kluckhom, C. (1994). “ Cermin Bagi Manusia” Dalam, Parsudi Suparlan, Editor, Manusia, kebudayaan, dan lingkungannya (Disadur oleh Parsudi Suparlan, dari Mirroro for Man Oleh Clyde Kluchon, New York: MacGraw Hill, 1948). Jakarta: Grafindo Persada, Cetakan-2.
Malinowski, B. (1961), Argonauts of the Western Pacific. New York: Dutton. Paperback.
Malinowski, B. (1994), A Scientific Theory of Culture. Chappel Hill: Univ Of North Caroline Press.
Suparlan, P. (1998), ‘ Model Sosial Budaya bagi penyelenggaraan Transmigrasi di Irian Jaya’, Majalah Antropologi Indonesia, 57, 1998, hal. 23-47.
Suparlan, P. (1986), ‘ Kebudayaan dan Pembangunan’, Media IKA, Vol. 14, no.11, hal. 106-135. Jurusan Antropologi, U.I.
Loading...
No comments:
Post a Comment