Pengertian Redenominasi adalah penyederhanaan Penyederhanaan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka 0) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut.
Sedangkan Pengertian Sanering adalah Pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Sanering atau devaluasi adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.
Redenominasi berarti menyederhanakan pecahan mata uang dengan mengurangi digit nol tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misalnya, Rp 100.000 disederhanakan menjadi Rp 100 saja, dengan menghilangkan tiga buah angka nol yang paling belakang. Redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju ke arah yang lebih sehat.
Sementara sanering adalah pemotongan nilai uang sehingga terjadi penurunan daya beli masyarakat. Kebijakan ini biasanya dilakukan dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat.
Adapun tujuan redenominasi rupiah adalah guna mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi. Sementara itu, sanering dilakukan untuk mengurangi jumlah uang beredar akibat harga-harga yang mengalami lonjakan.
Vega https://woof.tube/stream/MwHTsnExqAW
Awalnya pemerintah dan BI berencana menjalankan tahapan redenominasi dalam tiga bagian. Pertama, tahap persiapan yang berlangsung selama tahun 2013. Kedua, tahap transisi yang berjalan mulai 2014 hingga 2016. Ketiga, tahap penyelesaian (phasing out) antara tahun 2017-2020.
Pengertian lain tentang Sanering adalah pemotongan nilai suatu mata uang menjadi lebih kecil tanpa ada jaminan untuk tidak berubahnya nilai tukar uang tersebut. Pemotongan nol biasanya tiga buah di belakangnya yang dilakukan pada saat ekonomi sedang bergejolak dan tidak stabil. Misalnya, uang Rp100.000 dipotong menjadi Rp100. Karena itu, harga beras Rp6.000 per liter, tetap tidak berubah Rp 6.000 meskipun uangnya sudah dipotong. Kebijakan sanering dilakukan dengan tujuan untuk meredam inflasi yang tinggi. Kebijakan sanering akan menimbulkan dampak penurunan daya beli masyarakat.
Kebijakan sanering dilakukan dalam situasi ekonomi sedang bergejolak dan tidak stabil, khususnya terjadi inflasi sangat tinggi. Sehingga untuk mengatasinya, bukan harga barang yang diturunkan dengan menambah stok, melainkan nilai mata uangnya yang diturunkan.
pada masa Soekarno, pemerintah melakukan sanering dengan tujuan untuk meredam inflasi yang tinggi, kendati akhirnya inflasi juga tetap dan semakin tinggi karena likuiditas di perbankan menjadi sangat ketat.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sanering adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.
Sanering pernah terjadi di Indonesia Pada tanggal 30 Maret 1950.
Pemerintahan Presiden Sukarno, melalui menkeu Syafrudin Prawiranegara (Masyumi, Kabinet Hatta RIS) pada 30 Maret 1950 melakukan devaluasi dengan pengguntingan nilai uang. Syafrudin Prawiranegara menggunting uang kertas bernilai Rp5,00 ke atas, sehingga nilainya berkurang separuh. Tindakan ini dikenal sebagai "Gunting Syafruddin".
24 Agustus 1959, Pemerintahan Presiden Sukarno melalui Menteri Keuangan yang dirangkap oleh Menteri Pertama Djuanda menurunkan nilai mata uang Rp10.000 yang bergambar gajah dan Rp5.000 yang bergambar macan, diturunkan nilainya hanya jadi Rp100 dan Rp50.
1966 (sebenarnya redenominasi, tetapi gagal).
Walaupun perjuangan Irian Barat sudah dimenangkan pada tahun 1963, Bung Karno menciptakan momok baru Malaysia, untuk memelihara koalisi semu segitiga antara dirinya dengan TNI dan PKI. Koalisi ini berantakan dengan pembunuhan, kudeta dan kontra kudeta 1 Oktober 1965. Waperdam III Chairul Saleh terjeblos tindakan drastis, mengganti uang lama dengan uang baru dengan kurs Rp1.000 akan diganti Rp1 baru. Inflasi segera melonjak 650% dan Bung Karno mengeluarkan Supersemar 11 Maret 1966 yang semakin mengukuhkan konfrontasi Soeharto sejak menolak dipanggil ke Halim oleh Panglima Tertinggi pada 1 Oktober 1965.
Perbedaan Redenominasi dan sanering
Redenominasi adalah penyederhanaan Penyederhanaan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka 0) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Sedangkan sanering adalah Pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang.
Redenominasi berpengaruh terhadap harga barang, Sedangkan sanering tidak berpengaruh terhadap harga barang. Redenominasi adalah, Daya beli dan Nilai uang terhadap barang Tetap, sedangkan sanering daya beli dan Nilai uang terhadap barang Turun
Redenominasi , tidak merugikan sedangkan sanering merugikan
Tujuan Redenominasi adalah, Mengefisienkan dan menyamankan transaksi dan Menyetarakan ekonomi dengan negara regional sedangkan sanering Mengurangi jumlah uang beredar
Kondisi saat pelaksanaan Redenominasi adalah Makroekonomi stabil, ekonomi bertumbuh, inflasi terkontrol sedangkan sanering Makroekonomi labil, terbuka peluang terjadinya hiperinflasi
Momentum pelaksanaan Redenominasi dilaksanakan secara Bertahap, persiapan matang dan terukur. Sedangkan Sanering biasanya dilksanakan secara tiba-tiba, tidak diawali dengan perencanaan
Sanering adalah Pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.
Pustaka: Eko Sujatmiko, Kamus IPS , Surakarta: Aksara Sinergi Media Cetakan I, 2014 halaman 314
Loading...
No comments:
Post a Comment