Untuk mengaplikasikan konsep pendidikan nilai, diperlukan beberapa metode, baik metode langsung maupun tidak langsung. Metode langsung mulai dengan penentuan perilaku yang dinilai baik sebagai upaya indoktrinasi berbagai ajaran. Caranya dengan memusatkan perhatian secara langsung pada ajaran melalui mendiskusikan, mengilustrasikan, menghafalkan, dan mengucapkannya.
Metode tidak langsung tidak dimulai dengan menentukan perilaku yang diinginkan, tetapi dengan menciptakan situasi yang memungkinkan perilaku yang baik dapat dipraktikkan. Keseluruhan pengalaman di sekolah dimanfaatkan untuk mengembangkan perilaku yang baik.
Dengan penerapan metode langsung dimungkinkan nilai-nilai yang diindoktrinasi dapat diserap peserta didik, bahkan dihafal di luar kepala, tetapi tidak terinternalisasikan, apalagi teramalkan. Kemungkinan kedua, nilai nilai tersebut diterapkan dalam kehidupan, tetapi berkat pengawasan pihak penguasa bukan atas kesadaran diri peserta didik.
(i) metode dogmatis,
(ii) metode deduktif,
(iii) metode induktif, atau
(iv) metode reflektif (Muhadjir,1988:161).
Masing-masing metode itu dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut.
a. Metode dogmatik adalah metode untuk mengajarkan nilai kepada peserta didik dengan jalan menyajikan nilai-nilai kebaikan dan kebenaran yang harus diterima apa adanya tanpa mempersoalkan hakikat kebaikan dan kebenaran itu sendiri.
b. Metode deduktif adalah cara menyajikan nilai-nilai kebenaran (keutuhan dan kemanusiaan) dengan jalan menguraikan konsep tentang kebenaran itu agar dipahami oleh peserta didik. Metode ini bertolak dari kebenaran sebagai teori atau konsep yang memiliki nilai-nilai baik, selanjutnya ditarik beberapa contoh kasus terapan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, atau ditarik ke dalam nilai-nilai lain yang lebih khusus atau sempit ruang lingkupnya.
c. Metode induktif adalah sebagai kebalikan dari metode deduktif, yakni dalam membelajarkan nilai dimulai dengan mengenalkan kasus-kasus dalam kehidupan sehari-hari, kemudian ditarik maknanya secara hakiki tentang nilai-nilai kebenaran yang berada dalam kehidupan tersebut.
d. Metode reflektif merupakan gabungan dari penggunaan metode deduktif dan induktif, yakni membelajarkan nilai dengan jalan mondar-mandir antara memberikan konsep secara umum tentang nilai-nilai kebenaran, kemudian melihatnya dalam kasuskasus kehidupan sehari-hari, atau dari melihat kasus-kasus sehari-hari dikembalikan kepada konsep teoretiknya secara umum. Berbagai metode tersebut selanjutnya perlu dikembangkan secara rinci ke dalam teknik atau prosedur pembelajaran.
(i) teknik indoktrinasi,
(ii) teknik moral reasoning,
(iii) teknik meramalkan konsekuensi,
(iv) teknik klarifikasi, dan
(v) teknik internalisasi (Muhadjir, 1988:199).
Berikut ini sekedar contoh implementasi pendidikan nilai. Contoh (i) berkenaan dengan keteladanan. Pengimplementasian pendidikan nilai kepada peserta didik memerlukan adanya kesadaran para pendidik agar senantiasa menjadi contoh bagi peserta didik agar tidak bersikap mendua. Misalnya,jika peserta didik dituntut berperilaku jujur, berucap dengan upacan yang baik, konsekuensinya para pendidik dituntut berperilaku jujur, tidak mengajarkan kebohongan, dan bertutur kata yang baik. Contoh (ii) berkenaan dengan pernyataan bahwa jika si pendidik menginginkan peserta didik menghormati hukum, si pendidik harus selalu mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku. Perlu disadari bahwa setiap ucapan dan perilaku pendidik (orang tua dan guru) sangat mempengaruhi karakter peserta didik. Sebagai konsekuensinya, para pendidik (orang tua, guru, dan para pembimbing) harus konsisten dalam berperilaku moral karena peserta didik tumbuh dan berkembang mengikuti model perilaku para pendidik. Mereka akan melakukan apa yang dilakukan dan dikatakan oleh si pendidik. Para pendidik hendaknya selalu memeli hara nilai diajarkan dan konsisten dalam berperilaku.
Metode tidak langsung tidak dimulai dengan menentukan perilaku yang diinginkan, tetapi dengan menciptakan situasi yang memungkinkan perilaku yang baik dapat dipraktikkan. Keseluruhan pengalaman di sekolah dimanfaatkan untuk mengembangkan perilaku yang baik.
Dengan penerapan metode langsung dimungkinkan nilai-nilai yang diindoktrinasi dapat diserap peserta didik, bahkan dihafal di luar kepala, tetapi tidak terinternalisasikan, apalagi teramalkan. Kemungkinan kedua, nilai nilai tersebut diterapkan dalam kehidupan, tetapi berkat pengawasan pihak penguasa bukan atas kesadaran diri peserta didik.
kenzie Moss https://woof.tube/stream/8nznqnn2kQvDalam hal ini, nilai moral yang pelaksananya seharusnya bersifat suka rela (voluntary action) berubah Pendidikan Nilai Moral ditinjau dari Perspektif Global menjadi nilai hukum yang dalam segala aspeknya memerlukan pranata hukum.Di samping itu, pendidikan nilai moral dapat diselenggarakan dengan menggunakan
(i) metode dogmatis,
(ii) metode deduktif,
(iii) metode induktif, atau
(iv) metode reflektif (Muhadjir,1988:161).
Masing-masing metode itu dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut.
a. Metode dogmatik adalah metode untuk mengajarkan nilai kepada peserta didik dengan jalan menyajikan nilai-nilai kebaikan dan kebenaran yang harus diterima apa adanya tanpa mempersoalkan hakikat kebaikan dan kebenaran itu sendiri.
b. Metode deduktif adalah cara menyajikan nilai-nilai kebenaran (keutuhan dan kemanusiaan) dengan jalan menguraikan konsep tentang kebenaran itu agar dipahami oleh peserta didik. Metode ini bertolak dari kebenaran sebagai teori atau konsep yang memiliki nilai-nilai baik, selanjutnya ditarik beberapa contoh kasus terapan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, atau ditarik ke dalam nilai-nilai lain yang lebih khusus atau sempit ruang lingkupnya.
c. Metode induktif adalah sebagai kebalikan dari metode deduktif, yakni dalam membelajarkan nilai dimulai dengan mengenalkan kasus-kasus dalam kehidupan sehari-hari, kemudian ditarik maknanya secara hakiki tentang nilai-nilai kebenaran yang berada dalam kehidupan tersebut.
d. Metode reflektif merupakan gabungan dari penggunaan metode deduktif dan induktif, yakni membelajarkan nilai dengan jalan mondar-mandir antara memberikan konsep secara umum tentang nilai-nilai kebenaran, kemudian melihatnya dalam kasuskasus kehidupan sehari-hari, atau dari melihat kasus-kasus sehari-hari dikembalikan kepada konsep teoretiknya secara umum. Berbagai metode tersebut selanjutnya perlu dikembangkan secara rinci ke dalam teknik atau prosedur pembelajaran.
Teknik pendidikan nilai moral
yang berorientasi pada nilai (afek) ada bermacam-macam, di antaranya ialah(i) teknik indoktrinasi,
(ii) teknik moral reasoning,
(iii) teknik meramalkan konsekuensi,
(iv) teknik klarifikasi, dan
(v) teknik internalisasi (Muhadjir, 1988:199).
Berikut ini sekedar contoh implementasi pendidikan nilai. Contoh (i) berkenaan dengan keteladanan. Pengimplementasian pendidikan nilai kepada peserta didik memerlukan adanya kesadaran para pendidik agar senantiasa menjadi contoh bagi peserta didik agar tidak bersikap mendua. Misalnya,jika peserta didik dituntut berperilaku jujur, berucap dengan upacan yang baik, konsekuensinya para pendidik dituntut berperilaku jujur, tidak mengajarkan kebohongan, dan bertutur kata yang baik. Contoh (ii) berkenaan dengan pernyataan bahwa jika si pendidik menginginkan peserta didik menghormati hukum, si pendidik harus selalu mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku. Perlu disadari bahwa setiap ucapan dan perilaku pendidik (orang tua dan guru) sangat mempengaruhi karakter peserta didik. Sebagai konsekuensinya, para pendidik (orang tua, guru, dan para pembimbing) harus konsisten dalam berperilaku moral karena peserta didik tumbuh dan berkembang mengikuti model perilaku para pendidik. Mereka akan melakukan apa yang dilakukan dan dikatakan oleh si pendidik. Para pendidik hendaknya selalu memeli hara nilai diajarkan dan konsisten dalam berperilaku.
Loading...
terimakasih.
ReplyDeletesalam,
bimbel sbmptn