× Home Daftar Isi Tentang Blog Contact Us
Menu
Minggu, 22 Juni 2025

Humanesian

Economic and Accountant

Definisi Negara Dan Unsur-Unsur Negara

pkn


Definisi Negara Dan Unsur-Unsur Negara 

Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pengertian negara adalah suatu organisasi yang di dalamnya terdapat penduduk (rakyat), wilayah yang permanen, serta pemerintahan yang sah. Sedangkan definisi negara dalam arti luas adalah negara merupakan sosial (masyarakat/penduduk) yang telah diatur secara konstitusional (berdasarkan undang-undang) dalam mewujudkan kepentingan bersama.Unsur-Unsur Negara, dapat kamu baca di bawah ini:
Rakyat atau penduduk suatu negara merupakan warga negara yang mempunyai tempat tinggal & juga mempunya kesepakatan diri untuk bersatu. Warga negara adalah pribumi/penduduk asli Indonesia & penduduk negara lain (asing) yang sedang berada di Indonesia untuk tujuan yang lain.
Wilayah, merupakan tempat tinggal penduduk di suatu negara & merupakan tempat menyelenggarakan suatu pemerintahan yang sah. Wilayah suatu negara terdiri atas diantaranya seperti daratan, lautan, dan juga udara. Wilayah suatu negara berbatasan dengan wilayah negara lainnya (Negara asing). Batas-batas wilayah negara dapat berupa seperti, bentang alam misalnya danau, sungai, pegunungan, laut, lembah. Batas buatan contohnya  seperti pagar kawat berduri, pagar tembok, maupun patok. Lalu batas menurut ilmu pasti berdasarkan garis lintang dan juga garis bujur.
Pemerintahan yang sah dan juga pemerintahan yang berdaulat adalah pemerintahan yang dibentuk oleh rakyat & memiliki kekuasaan tertinggi. Pemerintahan yang sah dan juga dihormati serta ditaati oleh seluruh rakyat maupun pemerintahan negara lain.
Kedaulatan, adalah kekuasaan yang tertinggi/tertinggi untuk membuat UU (Undang-Undang) serta melaksanakannya dengan semua cara.
Berdasar dari defenisi Negara tersebut maka  Inilah fungsi negara

Fungsi Negara,

Fungsi kertahanan & keamanan, negara wajib melindungi unsur Negara ( seperti rakyat, wilayah, dan juga pemerintahan) dari semua ancaman, gangguan, dan hambatan serta tantangan yang lainnya yang berasal dari factor internal maupun eksternal

Fungsi Pendidikan dan Pembinaan, Sudah menjadi tujuan Negara Indonesia adalah yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat; Mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan adanya komitmen tersebut maka sudah menjadi kewajiban negara untuk menada pendidikan smaksimal mungkin.

Fungsi Keadilan, negara wajib berlaku adil dimata maupun dimuka hukum tanpa ada diskriminasi ataupun kepentingan tertentu. Contohnyaseperti: Setiap orang yang telah melakukan tindakan kejahatan mendapat hukuman tanpa melihat kedudukan maupun jabatan orang tersebut.
Fungsi Kesejahteraan & Kemakmuran, negara bisa mengeksplorasi sumber daya alam yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat supaya lebih makmur dan tentunya sejahtera.

Fungsi Pengaturan & Keadilan, negara membuat peraturan perundang-undangan untuk  sebagai melaksanakan kebijakan dengan ada landasan yang kuat untuk membentuk tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsan dan bernegara.
Itulah secara singkat mengenai pengertian negara, unsur-unsur dan fungsi negara, semoga dapat bermanfaat
DANDY-680  https://woof.tube/stream/jSHgdkkvx4b

Defenisi Negara menurut Ahli

John Locke dan Rousseau, negara merupakan suatu badan atau organisasi hasil dari perjanjian masyarakat.

Max Weber, negara adalah sebuah masyarakat yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam wilayah tertentu.

Mac Iver, sebuah negara harus memiliki tiga unsur poko, yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintahan.

Roger F.Soleau, negara adalah alat atau dalam kata lain wewenang yang mengendalikan dan mengatur persoalan-persoalan yang bersifat bersama atas nama masyarakat.

Prof. Mr. Soenarko, Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai suatu kedaulatan, sedangkan Prof. Miriam Budiardjo memberikan pengertian Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongankekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. Jadi Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya mempunyai kedaulatan (keluar dan ke dalam).

Berdasar dari defenisi negara menurut para ahli maka Negara dapat ditinjau dari empat sudut yaitu:
1. Negara sebagai organisasi kekuasaan
Negara adalah alat masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antara manusia dalam masyarakat tersebut. Pengertian ini dikemukakan oleh Logemann dan Harold J. Laski. Logemann menyatakan bahwa negara adalah organisasi kekuasaan yang bertujuan mengatur masyarakatnya dengan kekuasaannya itu. Negara sebagai organisasi kekuasaan pada hakekatnya merupakan suatu tata kerja sama untuk membuat suatu kelompok manusia berbuat atau bersikap sesuai dengan kehendak negara itu.

2. Negara sebagai organisasi politik
Negara adalah asosiasi yang berfungsi memelihara ketertiban dalam masyarakat berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang diberi kekuasaan memaksa. Dari sudut organisasi politik, negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik atau merupakan organisasi pokok dari kekuasaan politik. Sebagai organisasi politik negara Bidang Tata Negara  berfungsi sebagai alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dan sekaligus menertibkan serta mengendalikan gejala–gejala kekuasaan yang muncul dalam masyarakat. Pandangan tersebut nampak dalam pendapat Roger H. Soltou dan Robert M Mac Iver. Dalam bukunya “The Modern State”, Robert M Mac Iver menyatakan : “Negara ialah persekutuan manusia (asosiasi) yang menyelenggarakan penertiban suatu masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh pemerintah yang dilengkapi kekuasaan memaksa. Menurut RM Mac Iver, walaupun negara merupakan persekutuan manusia, akan tetapi mempunyai ciri khas yang dapat digunakan untuk membedakan antara negara dengan persekutuan manusia yang lainnya. Ciri khas tersebut adalah : kedualatan dan keanggotaan negara bersifat mengikat dan memaksa.

3. Negara sebagai organisasi kesusilaan
Negara merupakan penjelmaan dari keseluruhan individu. Menurut Friedrich Hegel : Negara adalah suatu organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintesa antara kemerdekaan universal dengan kemerdekaan individu. Negara adalah organisme dimana setiap individu menjelmakan dirinya, karena merupakan penjelmaan seluruh individu maka negara memiliki kekuasaan tertinggi sehingga tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dari negara. Berdasarkan pemikirannya, Hegel tidak menyetujui adanya : Pemisahan kekuasaan karena pemisahan kekuasaan akan menyebabkan lenyapnya negara. Pemilihan umum karena negara bukan merupakan penjelmaan kehendak mayoritas rakyat secara perseorangan melainkan kehendak kesusilaan. Dengan memperhatikan pendapat Hegel tersebut, maka ditinjau dari organisasi kesusilaan, negara dipandang sebagai organisasi yang berhak mengatur tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sementara manusia sebagai penghuninya tidak dapat berbuat semaunya sendiri.

4. Negara sebagai integrasi antara pemerintah dan rakyat
Negara sebagai kesatuan bangsa, individu dianggap sebagai bagian integral negara yang memiliki kedudukan dan fungsi untuk menjalankan negara. Menurut Prof. Soepomo, ada 3 teori tentang pengertian negara:

1) Teori Perseorangan (Individualistik)
Negara adalah merupakan sauatu masyarakat hukum yang disusun berdasarkan perjanjian antar individu yang menjadi anggota masyarakat. Kegiatan negara diarahkan untuk mewujudkan kepentingan dan kebebasan pribadi. Penganjur teori ini antara lain : Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, Herbert Spencer, Harold J Laski.

2) Teori Golongan (Kelas)
Negara adalah merupakan alat dari suatu golongan (kelas) yang mempunyai kedudukan ekonomi yang paling kuat untuk menindas golongan lain yang kedudukan ekonominya lebih lemah. Teori golongan diajarkan oleh : Karl Marx, Frederich Engels, Lenin

3) Teori Intergralistik (Persatuan)
Negara adalah susunan masyarakat yang integral, yang erat antara semua golongan, semua bagian dari seluruh anggota masyarakat merupakan persatuan masyarakat yang organis. Negara integralistik merupakan negara yang hendak mengatasi paham perseorangan dan paham golongan dan negara mengutamakan kepentingan umum sebagai satu kesatuan. Teori persatuan diajarkan oleh : Bendictus de Spinosa, F. Hegel, Adam Muller

Unsur-unsur Negara
1. Penduduk
Penduduk merupakan warga negara yang memiliki tempat tinggal dan juga memiliki kesepakatan diri untuk bersatu. Warga negara adalah pribumi atau penduduk asli Indonesia dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk tujuan tertentu.
2. Wilayah
Wilayah adalah daerah tertentu yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Wilayah adalah salah satu unsur pembentuk negara yang paling utama. Wilaya terdiri dari darat, udara dan juga laut*.
3. Pemerintah
Pemerintah merupakan unsur yang memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan.
4. Kedaulatan
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara.
Disamping ketiga unsur pokok (konstitutif) tersebut masih ada unsur tambahan (disebut unsur deklaratif) yaitu berupa Pengakuan dari negara lain. Unsur negara tersebut diatas merupakan unsur negara dari segi hukum tata negara atau organisasi negara

Tujuan Negara

Miriam Budiharjo(2010) menyatakan bahwa Negara dapat dipandang sebagai asosiasi manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mengejar beberapa tujuan bersama. Dapat dikatakan bahwa tujuan akhir setiap negara adalah menciptaka kebahagiaan bagi rakyatnya.
Sedangkan tujuan Negara Indonesia adalah yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat;
  •     Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
  •     Memajukan kesejahteraan umum
  •     Mencerdaskan kehidupan bangsa
  •     Ikut melaksanakan ketertiban dunia

Asal Mula Terjadinya Negara

Berdasarkan kenyataan, negara terjadi karena sebab-sebab :
Ocupatie - Pendudukan yaitu suatu wilayah yang diduduki oleh sekelompok manusia
Separatie - Pelepasan, yaitu suatu daerah yang semual menjadi wilayah daerah tertentu kemudaia melepaskan diri
Peleburan, yaitu bebrapa negara meleburkan diri menjadi satuPemecahan, yaitu lenyapnya suatu negara dan munculnya negara baru

Berdasarkan teori, negara terjadi karena

 Teori Ketuhanan, yaitu negara ada karena adanya kehendak Tuhan
Teori Perjanjian masyarakat, yaitu negara ada karena adanya perjanjian individu-individu (contrac social)
Teori Kekuasaan, yaitu negara terbentuk karena adanya kekuasaan / kekuatan
Teori Hukum Alam, yaitu negara ada karena adanya keinginan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang bermacam-macam.


Loading...

Artikel Terkait

  • Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)
  • MENGHARGAI UPAYA PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA
  • PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENEGAKAN HAM DI INDONESIA
  • Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Kesatuan dalam konteks Geopolitik
  • Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Paksa atau Kekerasan

No comments:

Post a Comment

<< Hakikat Warga Negara Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

en-PO

  • Detail and Program United States Coast Guard Academy (USCGA)
  • Detail and Program at University of Bridgeport, Connecticut US
  • Detail and Program University of Hartford, West Hartford, Connecticut
  • Detail and Program University of New Haven (UNH), West Haven, Connecticut, United States
  • Detail and Program at University of Connecticut (UConn)

Kategori

akuntansi ekonomi kewirausahaan manajemen pajak pkn politik sejarah seni budaya sosiologi

Popular Posts

  • Contoh Perhitungan Indeks Harga Tertimbang
    Perhitungan angka indeks tertimbang dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa metode. 1.    Metode agregatif sederhana Angka indeks te...
  • Download Soal Antroposfer Lengkap Jawaban
    Latihan Soal Pilihan Ganda Materi Antroposfer Beserta Jawaban Di bawah ini yang termasuk kelompok umur produktif adalah… a. 0-14 tahun b....
  • Pencatatan Penghapusan Utang dalam Akuntansi
    Nilai Piutang yang tercatat pada neraca menurut pernyataan standar akuntansi keuangan indonesia adalah sebesar jumlah piutang yang jatuh t...
  • Membuat Jurnal dan Menghitung Pajak Penghasilan
    Beban pajak penghasilan adalah beban terakhir yang dilaporkan setelah laba sebelum pajak. Beban pajak penghasilan biasanya tidak sama dengan...
  • Bentuk Laporan Keuangan Laba Rugi
    Laporan laba-rugi merupakan suatu laporan yang menggambarkan secara sistematis tentang penghasilan perusahaan dalam periode tertentu, biaya-...
  • Contoh Soal Jawaban dan Pembahasan Psikotes EPPS Tes Psikologi Keribadian Individu
     Psikotes EPPS (Edwards Personal Preference Schedule) adalah tes yang meminta peserta tes psikotes untuk memilih kecenderungan (yang kita su...
  • SOAL DAN JAWABAN KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL
    Berikut ini ditampilkan 100 soal dan pembahasan kerja sama ekonomi internasional. Untuk lebih muda memahami dan menjawab maka baca dulu ura...
Loading...

Arsip Blog

Ehcrodeh. Powered by Blogger.
Copyright 2025 © Humanesian. Template by : Petunjuk Onlene