Pemikiran Teori Ekonomi
1. Pemikiran Ekonomi Zaman Yunani Kuno
Sesungguhnya persoalan ekonomi sama tuanya dengan keberadaan manusia itu sendiri. Tetapi bukti-bukti konkrit paling awal yang bisa ditelusuri ke belakang hanya hingga masa Yunani Kuno (Deliarnov, 2003: 11). Seperti yang sudah diketahui, kata “ekonomi” sendiri berasal dari penggabungan dua suku kata Yunani: oikos dan nomos, yang berarti pengaturan atau pengelolaan rumah tangga. Istilah tersebut pertama kali digunakan oleh Xenophone, seorang filsuf Yunani.
Pada masa Yunani Kuno sudah ada teori dan pemikiran tentang uang, bunga, jasa tenaga kerja manusia dari perbudakan dan perdagangan. Bukti tentang itu dapat dilihat dari buku Respublika yang ditulis Plato (427-347 SM) sekitar 400 tahun sebelum Masehi. (Deliarnov, 2003: 12). Karena dia yang melahirkan pemikiran paling awal tentang perekonomian, maka pemikirannya tentang praktek ekonomi banyak dipelajarai orang. Hanya sayang, walau Plato ada membahas masalah-masalah ekonomi, tetapi pembahasan itu tidak dilakukan secara khusus, melainkan sejalan dengan pemikiran tentang bentuk suatu masyarakat sempurna, atau sebuah utopia.
Pada masa Yunani Kuno memang pembahasan tentang ekonomi masih merupakan bagian Filsafat, khususnya filsafat moral. Gagasan Plato tentang ekonomi timbul secara tidak sengaja dari pemikirannya tentang keadilan (justice) dalam sebuah negara ideal (ideal state). Dalam sebuah negara ideal, demikian Plato, kemajuan tergantung pada pembagian kerja (division of labor) yang timbul secara alamiah dalam masyarakat.
Suatu hal yang patut dicatat dari masa Yunani Kuno ini adalah bahwa orang sudah mengenal hedonisme, yang dapat dikatakan sebagai cikal bakal paham materialistik yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-17 dan ke-18 kemudian. Hedonisme merupakan paham materialisme mekanistik, yang menganggap kenikmatan egoistis sebagai tujuan akhir dari kehidupan manusia. Paham yang pertama kali digagas oleh Aristippus ini menganggap bahwa kenikmatan adalah tujuan akhir dari kehidupan manusia.
Paltolah orang pertama yang mengecam konsep itu. Palto sudah melihat bahwa konsep itu akan mendatangkan gap dalam masyarakat. Ada yang akan hidup berkemewahan, sementara yang lainnya akan sengsara setengah mati.
Teori Plato yang masih relevan dengan keadaan sekarang adalah pendapatnya tentang fungsi uang. Dalam bukunya Politika, Plato menjelaskan bahwa selain sebagai alat tukar, uang juga berfungsi sebagai alat pengukur nilai dan alat untuk menimbun kekayaan.
Selain Plato pada zaman ini ada juga Aristoteles yang masih merupakan murid Plato. Kontribusi Aristoteles yang paling besar terhadap ilmu ekonomi ialah pemikirannya tentang pertukaran barang (exchange of commodities) dan kegunaan uang dalam pertukaran barang tersebut. Menurut pandangan Aristoteles, kebutuhan manusia (man’s need) tidak terlalu banyak, tetapi keinginannya (man’s desire) relatif tanpa batas.
Dalam mengamati proses ekonomi, Aristoteles membedakannya atas dua cabang, yaitu kegunaan (use) dan keuntungan (gain). Lebih spesifik, ia membedakan oeconomia dan chrematistike. Oeconomia didefinisikannya sebagai “the art of household management, the administrations of one’s patrimony, the careful husbanding of resources“. Sedangkan chrematistike, yang tak ada padanan katanya dalam bahasa Inggris, juga Indonesia, mengimplikasikan penggunaan sumberdaya alam atau ketrampilan manusia untuk tujuan-tujuan yang acquisitive sifatnya. Dalam chrematistike berdagang adalah aktivitas ekonomi yang tidak didorong oleh motif faedah (use), melainkan lab (gain). (Deliarnov, 2003 : 15)
Selain Plato dan Aristoteles, pemikir masa Yunani Kuno yang harus disimak pendapatnya adalah Xenophon (440 – 355 SM). Sebagai mana sudah disinggung sebelumnya, kata-kata ekonomi (dari oikos dan nomos) adalah “ciptaan” Xenophon. Karya utamanya adalah “On the Means of Improving the Revenue of the State of Athens“. Menurutnya negara Athena yang punya beberapa kelebihan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan negara. Athena potensial untuk menarik pedagang dan pengunjung dari daerah-daerah lain. Hal ini menunjukkan bahwa spirit merkantilisme sudah ada pada masa Yunani Kuno, yang menganjurkan orang melakukan perdagangan dengan negara-negara lain. Juga spirit kepariwisataan, yang menganjurkan masyarakat melayani para pengunjung yang datang berdamawisata dilayani sebaik-baiknya., sebab yang datang akan membawa kemakmuran bagi masyarakat daerah yang dikunjungi.
2. Pemikiran Kaum Skolastik
Ciri utama dari aliran pemikiran ekonomi Scholastik (scholasticism) adalah kuatnya hubungan antara ekonomi dengan masalah etis serta besarnya perhatian pada masalah keadilan. Hal ini karena ajaran-ajaran Scholastik mendapat pengaruh yang sangat kuat dari ajaran gereja. Ada dua orang tokoh utama aliran in yaitu Albertus Magnus (1206-1280) dan St. Thomas Aquinas (1225-1274). Albertus Magnus adalah seorang filsuf-religius dari Jerman. Salah satu pandangannya yang terkenal adalah pemikirannya tentang harga yang adil dan pantas. (just price),yaitu harga yang sama besarnya dengan biaya-biaya dan tenaga yang dikorbankan untuk menciptakan barang tersebut.
Tokoh kedua, yang dikenal lebih luas, Thomas Aquinas, adalah seorang teolog dan filsuf Italia. Selain pengikut Albertus Magnus, ajaran-ajaran Thomas Aquinas dipengaruhi oleh Aristoteles serta ajaran Injil. Dalam bukunya “Summa Theologica“, Aquinas menjelaskan bahwa memungut bunga dari uang yang dipinjamkan adalah tidak adil, sebab ini sama artinya menjual sesuatu yang tidak ada.
Jean Bodin (1530-1596), Merkantilisme (abad XVII) dan Physiokrasi (Abad XVIII)
Karya pemikiran yang ditujukan khusus pada masalah-masalah ekonomi mulai muncul dalam abad XVII, yaitu dari zaman Merkantilis, dan dalam abad XVIII dengan pemikir-pemikir ekonomi mashab Physiokrasi. Pemikiran-pemikiran ekonomi dari zaman Merkantilisme dan mazhab Physiokrasi merupakan tahap-tahap pendahulu bagi mashab Klasik. Mazhab Klasik lazim dianggap bertitik awal dengan karya besar Adam Smith pada akhir abad XVIII yang berjudul “An Inquiry into the Nature and the Causes of the Wealth of Nations (1776)”. (Djojohadikusumo, 1991: 3).
Semuanya itu tidak berarti bahwa sebelum abad XVII tidak ada gagasan sama sekali mengenai hal-ihwal ekonomi. Namun, permasalahan ekonomi dalam kehidupan masyarakat dalam abad-abad sebelumnya itu, kebanyakan terungkap dalam karangan-karangan para pemikir di bidang falsafah dan di bidang hukum, yang biasanya menyangkut segi etika; misalnya berkisar pada masalah bunga dan riba.
Sementara serangkaian ulasan dan pemikiran mazhab Merkantilisme yang diwakili Thomas Mun (1571-1641) dan Jean Baptist Colbert (1619-1683) lebih mengutamakan masalah-masalah kebijaksanaan ekonomi ketimbang usaha sistemastis untuk menyusun suatu kerangka analisa. Inti pokok dalam pandangan mereka adalah bahwa kemajuan dan kemakmuran suatu negara kebangsaan bersangkut-pau dengan adanya surplus ekspor barang d atas impor dalam perdagangan luar negeri. Surplus yang dimaksud itu bisa menambah cadangan logam mulia berupa emas dan perak.
Bertentangan dengan pandangan Merkantilisme, para Physiokrasi yang diwakili Francois Quesney (1694-1774) dan A.R.J. Turgot (1727-1781), mengutamakan arti dan pentingnya sector pertanian. Kegiatan pertanian bahkan dianggap sebagai satu-satunya sector produktif yang menghasilkan suatu surplus produksi secara netto untuk masyarakat.
Istilah physiokrasi berasal dari bahasa Yunani Kuno yang merupakan gabungan dari istilah physis (fisika, ilmu alam) dan cratos (kekuatan, kekuasaan). Pemikiran para Physiokrat mengenai tata susunan masyarakat pada umumnya dan susunan ekonomi khususnya, berakar pada falsafah dasar dan haluan pandangan bahwa penataannya diatur menurut kekuatan hukum alam.
Dari sinilah selanjutnya berkembang beragam pemikiran dan falsafah tentang kegiatan ekonomi, yang masing-masingnya telah memberi kontribusi yang cukup besar dalam sejarah perkembangan perekonomian dunia hingga saat ini.
3. Mazhab Klasik
Pangkal tolak dalam teori mazhab Klasik ialah bahwa kebutuhan manusia akan terpenuhi dengan cara yang paling baik bilamana sumber-sumber daya produksi digunakan secara efisien. Selain itu bila hasil produksi berupa barang dan jasa dijual di pasaran melalui persaingan yang bebas.
Salah satu ciri pokok dalam pemikiran ekonomi mazhab Klasik ialah persepsi dan konsep pengertian tentang mekanisme ekonomi dlaam suatu masyarakat yang sudah modern. Dalam kerangka pemikirannya, terungkapkan asas-asas dan kekuatan-kekuatan yang mendasari tata susunan ekonomi kapitalis.
Ada beberapa tokoh pemikir dalam mazhab ini yang perlu kita ketahui pandangannya tentang kegiatan ekonomi. Masing-masing dari mereka diuraikan sebagai berikut.
a) Adam Smith
Adam Smith-lah tokoh sentral dalam mazhab ini. Pemikiran-pemikiran tentang masalah-masalah ekonomi dituangkannya dalam karyanya yang berjudul “An Inquiry into the Nautre and Causes of the Wealth of Nations”. Dasar falsafah adalah bahwa tata susunan masyarakat agar didasarkan atas hokum alam yang secara wajar berlaku dalam dunia nyata. Perlu pembagian bidang kegiatan dan spesialisasi. Kebebasan individu dan kemandiriannya akan membawa keserasian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Laissezfair, laissez passer..
b) Jean Baptist Say (1767-1832)
Penyusun sistematik dan kodifikasi pemikiran Adam Smith. Hukum Say : “theories des debouchees”, dalam keadaan ekuilibrium produksi cenderung menciptakan permintaannya akan hasiul produksi yang bersangkutan.
c) David Ricardo (1772-1832)
Teori nilai bersumber pada biaya tenaga kerja. Hukum besi tentang tingkat upah. Sewa tanah dikaitkan dengan hokum imbalan jasa yang semakin menurun. Teori perdagangan internasional berdasarkan keunggulan komparatif dan biaya komparatif.
d) Thomas Robert Malthus (1766-1834)
Terkenal dengan teori penduduknya yang berbunyi: penduduk dunia bertambah dengan lebih cepat disbanding dengan kemampuannya untuk mempertahankan tingkat hidupnya. Teori lainnya tentang ketidakmampuan berkonsumsi secara wajar (theory of underconsumption).
4. Mazhab Neo-Klasik (I)
Mazhab ini memfokuskan diri pada konsep Marginalisme dan Perilaku Konsumen. Ada beberapa tokoh yang berperan dalam mazhab ini seperti :
- Herman Heinrich Gossen (1810-1858 yang memiliki hukum Gossen I yaitu faedah marginal suatu barang akan semakin menurun dengan semakin banyak terpenuhinya kebutuhan akan barang itu. Hukum Gossen II adalah sumber daya dan dana yang tersedia selalu terbatas secara nsibi terhadap kebutuhan-kebutuhan manusia yang beraneka ragam dan hampir tiada batasnya.
- Eugen von Bohm-Bawerk (1851-1914) yaitu pakar ekonomi aliran Austria. Mengemukakan teori komprehensif yang berpangkal pada konsep faedah marginal. Dia juga memperhatikan peranan modal dan bunga, nilai guna dan nilai tukar, teori agio tentang bunga, nilai dan harga dan teori distribusi pendapatan.
- Alfred Marshall (1842-1924) yaitu pakar ekonomi aliran Cambridge University, Inggris. Mengemukan teori natura non facit saltum, consumers’ behaviour, teori disutility tentang upah, teori waiting tentang bunga, nilai subyektif dan obyektif, general relations of supply and demand, konsep elastisitas dan konsep ekuilibrium parsial.
- J.R Hicks (1904-…) merupakan pakar ekonomi dari Oxford University, Inggris yang mengkaji ulang teori Marshall tentang perilaku konsumen menjadi teori ekuilibrium umum. Menjelaskan dampak substitusi dan elastisitas pada ekspektasi.
- Irving Fisher (1867-1947) merupakan pakar ekonomi dari Yale University, Amerika Serikat. Dialah yang menciptakan konsep angka indeks sebagai alat analisis, teori kuantitas uang dan harga dan teori bunga. Dia juga mengembangkan ekonometrika.
- Leon Walras (1834-1910) adalah pendiri Sekolah Lausanne Swiss. Terkenal sebagai pelopor pengembangan ekonomi matematika dan pencipta analisis komprehensif mengenai sistem ekuilibrium umum.
- Vilfredo Pareto (1848 – 1923) adalah pakar ekonomi di Sekolah Lausanne dan penerus aliran matematika Walras. Terkenal dengan konsep Pareto’s Law
dalam distribusi pendapatan.
5. Mazhab Neo-Klasik (II)
Yang menekankan pada persoalan persaingan monopolistik dan pasar persaingan tidak sempurna. Tokoh-tokoh di balik mazhab ini adalah Piero Sraffa (1898-1983), Joan V. Robinson (1903 –1983), Edward H. Chamberlin (1899-1967). Mereka melakukan pemeriksaan ulang tentang ekilibrium pasar. Struktur pasar menurut mereka adalah persaingan, monopoli atau monopsoni dan oligopoli atau oligopsoni. Mereka juga lebih banyak berbicara “welfare economics“.
6. Mazhab Keynes dan Neo Keynes
- John Maynard Keynes (1883-1946) merupakan pakar yang paling menonjol di abad XX. Dia melakukan pembaharuan dan perumusan ulang terhadap doktrin pelajaran mazhab Klasik dan Neo-Klasik Dia menolak hukum Say dan menawarkan pendekatan makroagregatif. Perekonomian perlu ada campur tangan pemerintah. Pemerintah mengendalikan ekonomi dengan kebijakan budgeter (Fiskal). Ada tiga faktor pokok dalam pemikiran Keynes yaitu:1) hasrat konsumsi, 2) tingkat bunga dan 3) efisiensi marginal dari investasi. Pemikiran-pemikiran tersebut dituangkan dalam karyanya yang berjudul “The General Theory of Employment, Interest and Money” (1936).
- Alvin H. Hansen (1877-1975) adalah seorang pakar ekonomi di Harvard University. Dia yang melakukan penyusunan sistematika kerangka analisis bagi pikiran-pikiran dasar Keynes.
- Paul Samuelson (1915-…) adalah pakar ekonomi dari MIT dan pemenang hadiah nobel. Dia melakukan kodifikasi sistem pemikiran Keynes. Dia juga yang mengemukakan pengaruh timbal balik antara multiplier dan accelerator.
- Simon Kuznets (1901-1985) adalah pakar ekonomi dari Columbia University, Amerika Serikat dan alumni National Bureau of Economic Research. Dia yang melakukan penyusunan sistem perhitungan pendapatan nasional, memperkenalkan time series analysis dan yang mengemukakan teori pertumbuhan struktural.
- Wassily Leontief (1906) adalah pakar ekonomi dari Harvard University yang memperkenalkan model Input-Output yaitu suatu analisis tentang kegiatan antarsektoral dalam tata susunan ekonomi.
7. Aliran Monetaris dan Ekspektasi Rasional
Tokoh yang terkenal dalam mazhab ini adalah Milton Friedman (1912-..). yang merupakan pakar ekonomi dari Chicago University dan Hoover Institute, Robert Lucas juga dari Chicago University dan Thomas Sargent dari Hoover Institute. Pemikiran mereka kontra-revolusi terhadap mazhab Keynes. Moneterisme Friedman bersumber pada pemikiran dasar Irving Fisher perihal teori kuantitas uang dan harga. Perekonomian harus dikendalikan dengan kebijakan moneter.
Sementara aliran ekspektasi rasional merupakan aliran moneteris generasi baru. Menurut mereka pelaku-pelaku ekonomi dianggap bersifat rasional dalam pilihan keputusan ekonomi. Keputusan itu dipengaruhi oleh persepsi pelaku ekonomi tentang apa yang akan terjadi di masa yang akan datang.
8. Historismus dan Institusionalisme
Mazhab Historismus didukung oleh pemikiran Friedrich List (1789-1846), Bruno Hidebrand (1813-1878), Gustav von Schmoller (1839-1917), Werner Sombart (1863-1941). Pemikiran mereka dominan di Jerman selama abad XIX dan XX. Hal ini mencerminkan rasa nasionalisme ekonomi bangsa Jerman. Menurut mereka fenomena ekonomi adalah produk perkembangan menyeluruh dan dalam tahap tertentu dalam perjalanan sejarah. Mereka menolak perdagangan bebas.
Sementara mazhab Institusionalisme dipengaruhi pemikiran Thorstein Veblen (1857-1929). Dia merupakan ilmuwan besar dari Amerika Serikat yang berpijak pada jalur pemikiran establishment yang konvensional. Pemikirannya mengandung sifat kritik sosial pada zamannya, tetapi tidak membawa hal-hal baru dalam peralatan analisis teoritis.
Riley Reit https://verystream.com/stream/8Nmwpt4Ja75
9. Marxisme
Ada dua tokoh utama yaitu Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Dengan gagasan –gagasan yang dipancarkan oleh Marx-Engels, pemikiran tentang sosialisme dan gerakan sosialis lazim dianggap masuk dalam tahap Sosialisme ilmiah (der wissenschaftfliche Sozialiasmus). Gagasan-gagasan yang dimaksud bersumber pada dasar ilmu pengetahuan dan penelitian secara ilmiah. Dasar falsafah dalam ajaran Marx-Engels adalah materialistik dialektik. Alur pemikiran tentang materialisme berawal dari kalangan pemikir falsafah Perancis dalam abad XVIII (Ludwig Feuerbach). Dalam tafsiran Marx-Engels keberadaan dunia nyata dan kelangsungannya adalah terlepas sama sekali dari perasaan dan pikiran manusia di bidang intelektual, spiritual dan agama. Kehidupan manusia adalah produk suatu evolusi alamiah. Dialektika berpangkal pada doktrin bahwa dalam realitas keadaan selalu terkandung kontradiksi. Kontradiksi sebagai kata kunci gerak perubahan dalam perkembangan keadaan. Konsep dialektika berawal dari pemikiran Hegel, filsuf berbangsa Jerman. Metodelogi Hegel mengenai konflik dalam dunia pemikiran berkisar pada tesis-antitesis-tesis.
Loading...
No comments:
Post a Comment