Terlepas dari suka atau tidak suka, proses globalisasi meskipun belum jelas tipe idealnya terus terlanjut karena kekuatan-keuatan internal (pasar, informasi, teknologi dan kontrol) Namun untuk kepentingan ilmu ekonomi dan ilmu pengetahuan pada umumnya bentuk masa depan sistem ekonomi internasional atau system ekonomi global tetap penting untuk dipetakan. Hirst dan Thompson (1996) mengajukan dua model ideal, yaitu : 1) ekonomi internasional yang terbuka (an open international economy) dan 2) ekonomi global purna ( a fully globalized economy)
Model ekonomi internasional seperti ini mencirikan saling ketergantungan antar bangsa, tetapi tetap terpisah antara entitas ekonomi nasional dengan aspek internasionalnya. Kejadian kejadian pada tingkat internasional tidak otomatis mempengaruhi ekonomi domestik, tetapi justru diserap dengan berbagai proses khas dari ekonomi nasional itu sendiri. Dengan demikian kebijakan pada tingkat nasional masih mempunyai kekuatan terhadap sisi dan elemen kehidupan masyarakat.
Tipe seperti ini mirip seperti ekonomi Inggris dan Eropa abad pertengahan sampai 1914. Ekonomi Inggris menjadi pusat hegemoni dan penjamin berlangsungnya sistem itu. Tetapi setelah PD II, kekuatan hegemoni Inggris mulai surut karena melemahnya sistem industri negara itu – inilah yang kemudian menghasilkan kebangkitan proteksionisme, terutama setelah 1930 an, sekaligus menandakan datangnya hegemoni baru, yakni Amerika Serikat dengan berlakunya Bretton Wood.
Sistem ekonomi internasional juga ditandai oleh bangkitnya perusahaan multinasional (MNC, Multi National Corporation). Meskipun demikian MNC masih bias diidentifikasikan basis negaranya dan tetap mengikuti tata aturan dan kebijakan nasional masing-masing. Ekonomi internasional sekarang memang diarahkan lebih terbuka, diikuti oleh kebangkitan lembaga-lembaga seperti WTO/GATT, APEC dan lain sebagainya. Lembaga ini dibuat untuk menjaga keterbukaan ekonomi negara anggotanya meskipun pada kenyataannya negara maju lebih banyak diuntungkan. Sistem ekonomi internasional semakin intensif berinteraksi satu sama lain pada akhir abad ke-20 ketika revolusi teknologi komunikasi dan informasi muncul.
Meskipun demikian kegiatan dan sistem ekonomi yang mengglobal membawa persoalan : “Bagaimana dengan institusi pemerintah pada tingkat yang sama (internasional), yang menyertai institusi pasar global ?” Masalah ini merupakan isu krusial karena tanpa mekanisme pemerintahan, institusi pasar akan berkembang pada tatanan yang amat riskan, tidak adil, mendekati hukum rimba dan tidak akan mampu mengakomodasikan nilai moral dan etika.
Institusi pasar pada tingkat nasional terlepas apakah terinteraksi dengan negara lain atau tidak) senantiasa berkembang berdampingan dengan institusi negara atau pemerintahan (state institution governance). Dalam kenyataannya, tidak mungkin institusi pasar berkembang tanpa pengaturan yang dikeluarkan oleh negara. Institusi pasar tidak bias dibiarkan berjalan sendiri tanpa basis institusi negara.
Institusi negara, sistem, praktek dan para pelaku di dalamnya, berperan menjaga keseimbangn mekanisme pasar sehingga berperan positif bagi pelaku-pelakunya, bersifat adil, dan berfungsi sebagai penyangga bagai berlangsungnya sistem ekonomi yang sehat. Secara teoritis, mekanisme pasar berjalan sinambung, sehat dan adil dalam panduan institusi negara. Jika terdapat kecenderungan penguasaan pasar, blokade, integrasi vertikal-horizontal, monopoli, kartel dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya maka tugas institusi negaralah yang meluruskannya agar tercipta pemerataan kekayaan dan partisipasi pelakunya, redistribusi, stabilisasi ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun dalam model ekonomi global, institusi negara dalam bentuk governance pada tingkat internasional tidak bisa hadir dengan sendirinya tanpa konsensus kolektif negara anggotanya. Institusi pada tingkat inilah yang tidak berkembang dengan baik, terbukti dengan krisis yang terjadi sejak tahun 1930an (depresi), tahun 1970-an (krisis minyak), sampai akhir 1990-an (krisis mata uang di Asia), menunjukkan berperannya institusi governance pada tingkat internasional.
Model I: Ekonomi internasional
Model pertama ini merupakan system ekonomi yang masih bercirikan ekonomi nasional masing-masing negara. Hubungan perdagangan dan investasi antar bangsa tidak serta merta menhilangkan identitas sistem ekonomi nasional, tapi lebih merupakan dinamika hubungan keluar (outward looking) dari masing-masing pelaku. Meskipun demikian, hubungan intensif dalam uda bidang tersebut terus membawa pelaku-pelaku ekonomi nasional berintegrasi ke pasar internasional. Pemisahan identitas dan kebijakan pada dua level (nasional dan internasional) masih tetap terlihat dengan jelas.Model ekonomi internasional seperti ini mencirikan saling ketergantungan antar bangsa, tetapi tetap terpisah antara entitas ekonomi nasional dengan aspek internasionalnya. Kejadian kejadian pada tingkat internasional tidak otomatis mempengaruhi ekonomi domestik, tetapi justru diserap dengan berbagai proses khas dari ekonomi nasional itu sendiri. Dengan demikian kebijakan pada tingkat nasional masih mempunyai kekuatan terhadap sisi dan elemen kehidupan masyarakat.
Tipe seperti ini mirip seperti ekonomi Inggris dan Eropa abad pertengahan sampai 1914. Ekonomi Inggris menjadi pusat hegemoni dan penjamin berlangsungnya sistem itu. Tetapi setelah PD II, kekuatan hegemoni Inggris mulai surut karena melemahnya sistem industri negara itu – inilah yang kemudian menghasilkan kebangkitan proteksionisme, terutama setelah 1930 an, sekaligus menandakan datangnya hegemoni baru, yakni Amerika Serikat dengan berlakunya Bretton Wood.
Sistem ekonomi internasional juga ditandai oleh bangkitnya perusahaan multinasional (MNC, Multi National Corporation). Meskipun demikian MNC masih bias diidentifikasikan basis negaranya dan tetap mengikuti tata aturan dan kebijakan nasional masing-masing. Ekonomi internasional sekarang memang diarahkan lebih terbuka, diikuti oleh kebangkitan lembaga-lembaga seperti WTO/GATT, APEC dan lain sebagainya. Lembaga ini dibuat untuk menjaga keterbukaan ekonomi negara anggotanya meskipun pada kenyataannya negara maju lebih banyak diuntungkan. Sistem ekonomi internasional semakin intensif berinteraksi satu sama lain pada akhir abad ke-20 ketika revolusi teknologi komunikasi dan informasi muncul.
Danni Rivers https://woof.tube/stream/X5ZqRAdH6m
Model II : Ekonomi Global (globalized economy)
Model kedua ini pada dasarnya merupakan kebalikan dari model pertama dimana ekonomi internasional hanya merupakan bagian integral dari segenap proses, transaksi dan perkembangan global. Ekonomi global tercipta dan saling berinteraksinya ekonomi nasional mengarah ke bentuk kekuatan baru. Dengan demikian kebijakan pada tingkat nasional maupun kebijakan bisnis pada tingkat perusahaan tidak lain sebagai perwujudan dan penyatuan kekuatan-kekuatan pasar global. Kebijakan, kegiatan dan interaksi pada tingkat nasional diintegrasikan ketingkat global.Meskipun demikian kegiatan dan sistem ekonomi yang mengglobal membawa persoalan : “Bagaimana dengan institusi pemerintah pada tingkat yang sama (internasional), yang menyertai institusi pasar global ?” Masalah ini merupakan isu krusial karena tanpa mekanisme pemerintahan, institusi pasar akan berkembang pada tatanan yang amat riskan, tidak adil, mendekati hukum rimba dan tidak akan mampu mengakomodasikan nilai moral dan etika.
Institusi pasar pada tingkat nasional terlepas apakah terinteraksi dengan negara lain atau tidak) senantiasa berkembang berdampingan dengan institusi negara atau pemerintahan (state institution governance). Dalam kenyataannya, tidak mungkin institusi pasar berkembang tanpa pengaturan yang dikeluarkan oleh negara. Institusi pasar tidak bias dibiarkan berjalan sendiri tanpa basis institusi negara.
Institusi negara, sistem, praktek dan para pelaku di dalamnya, berperan menjaga keseimbangn mekanisme pasar sehingga berperan positif bagi pelaku-pelakunya, bersifat adil, dan berfungsi sebagai penyangga bagai berlangsungnya sistem ekonomi yang sehat. Secara teoritis, mekanisme pasar berjalan sinambung, sehat dan adil dalam panduan institusi negara. Jika terdapat kecenderungan penguasaan pasar, blokade, integrasi vertikal-horizontal, monopoli, kartel dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya maka tugas institusi negaralah yang meluruskannya agar tercipta pemerataan kekayaan dan partisipasi pelakunya, redistribusi, stabilisasi ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun dalam model ekonomi global, institusi negara dalam bentuk governance pada tingkat internasional tidak bisa hadir dengan sendirinya tanpa konsensus kolektif negara anggotanya. Institusi pada tingkat inilah yang tidak berkembang dengan baik, terbukti dengan krisis yang terjadi sejak tahun 1930an (depresi), tahun 1970-an (krisis minyak), sampai akhir 1990-an (krisis mata uang di Asia), menunjukkan berperannya institusi governance pada tingkat internasional.
Loading...
No comments:
Post a Comment