Pada umumnya tujuan negara adalah untuk menciptakan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi rakyatnya. Menurut Charles E. Merriam, tujuan negara dalah :
- Menciptakan keamanan ekstern
- Memelihara ketertiban intern
- Mewujudkan keadilan
- Mewujudkan kesejahteraan yang meliputi ; keamanan, ketertiban, keadilan dan kebebasan
- Memberikan kebebasan kepada individu
Fungsi negara yaitu :
- Melaksanakan penertiban
- Mengusahakan kesejahrteraan dan kemakmuran rakyatnya
- Pertahanan
- Menegakkan keadilan
VOSS-161 https://woof.tube/stream/AQvnM7wZCPE
Loading...
No comments:
Post a Comment