Pengertian Sistem Politik - Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu system, yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Indonesia merupakan bagian dari sistem politik dunia, dimana sistem politik Indonesia akan berpengaruh pada sistem politik negara tetangga maupun dalam cakupan lebih luas. Struktur kelembagaan atau institusi khas Indonesia akan terus berinteraksi secara dinamis, saling mempengaruhi, sehingga melahirkan sistem politik hanya dimiliki oleh Indonesia. Namun demikian, kekhasan sistem politik Indonesia belum dapat dikatakan unggul bila kemampuan positif struktur dan fungsinya belum diperhitungkan sistem politik negara lain.
Akhirnya, mengingat sebegitu luas pembicaraan mengenai sistem politik, maka layaknya suatu sistem, kami akan ciptakan terlebih dahulu batasan-batasannya, yaitu mengenalkan kedua pendekatan terhadap sistem politik baru kemudian menganalisis sistem politik Indonesia. Oleh karena itu terlebih dahulu kami akan membahas pendekatan sistem politik dari teori behavioral. kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pendekatan sistem politik dari sudut teori struktural-fungsional, serta pembahasan pada arti penting sejarah dalam mempelajari sistem politik Indonesia.
Akhirnya, mengingat sebegitu luas pembicaraan mengenai sistem politik, maka layaknya suatu sistem, kami akan ciptakan terlebih dahulu batasan-batasannya, yaitu mengenalkan kedua pendekatan terhadap sistem politik baru kemudian menganalisis sistem politik Indonesia. Oleh karena itu terlebih dahulu kami akan membahas pendekatan sistem politik dari teori behavioral. kemudian dilanjutkan dengan pembahasan pendekatan sistem politik dari sudut teori struktural-fungsional, serta pembahasan pada arti penting sejarah dalam mempelajari sistem politik Indonesia.
Sistem Politik Indonesia
A. Pengertian sistem Politik
1. Sistem
Sistem menurut pamudji (1981:4) merupakan suatu kebulatan atau keseluruhan yang komplek atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang komplek atau utuh. Sistem juga dapat diartikan sebagai kerjasama suatu kelompok yang saling berkaitan secara utuh, apabila suatu bagian terganggu maka bagian yang lain akan merasakan kendalanya. Namun, apabila terjadi kerjasama maka akan tercipta hubungan yang sinergis yang kuat. Pemerintah Indonesia adalah suatu contoh sistem, anak cabangnya adalah sistem pemerintahan daerah, kemudian seterusnya sampai sistem pemerintahan desa dan kelurahan.
[MIAA-164] https://woof.tube/stream/ZwZ7nGBd2Rq2. Politik
Politik dalam bahasa arabnya disebut “siyasyah” yang kemudian diterjemahkan menjadi siasat, atau dalam bahasa inggrisnya “politics” . asal mula kata politik itu sendiri berasal dari kata “polis” yang berarti negara kota, dengan politik berarti ada hubungan khusus antara manusia yang hidup bersama, dalam hubungan itu timbul aturan, kewenangan dan pada akhirnya kekuasaan. Tetapi politik juga dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan, kekuatan, dan kekuasaan pemerintah.
Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar-dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Politik adalah suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri dan dapat dikatakan sebagai seni, disebut sebagai seni karena banyak beberapa para politikus yang tanpa pendidikan ilmu politik tetapi mampu berkiat memiliki bakat yang dibawa sejak lahir dari naluri sanubarinya, sehingga dengan kharismatik menjalankan roda politik pemerintahan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
3. Sistem Politik
Sistem Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara). Ada beberapa definisi mengenai sistem politik, diantaranya :
· Menurut Almond, Sistem Politik adalah interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.
· Menurut Rober A. Dahl, Sistem politik adalah pola yang tetap dari hubungan – hubungan antara manusia yang melibatkan sampai dengan tingkat tertentu, control, pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenang.
· Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
· Sistem Politik menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng.
Dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang).
Sistem Politik di Berbagai Negara
Pada sistem politik antara negara satu dengan negara lain, jika terdapat perbedaan merupakan hal yang wajar dan alami, karena setiap negara memiliki pengalaman sejarah yang berbeda-beda. Setiap negara memiliki ciri-ciri khusus, baik dari segi ideologi, sistem politik, karakter kehidupan sosial, corak kebudayaan, lingkungan alam yang tidak sama dengan bangsa-bangsa lain. Sejarah perjuangan suatu bangsa dan perkembangan politiknya ikut berperan dalam menentukan sistem politik yang dilandasi oleh ideologi, kepribadian bangsa, serta kondisi ekonomi, sosial, dan budaya dari negara yang bersangkutan, berikut adalah contoh sistem politik yang dianut oleh negara-negara luar indonesia.
A. Sistem Politik Negara-Negara Maju
Sistem politik beberapa negara maju akan diuraikan untuk mengetahui perbedaan antara negara satu dengan negara lainnya, terutama negara-negara yang mewakili salah satu model system politik, misalnya:
· Sistim politik Inggris mewakili model demokrasi parlementer dengan corak liberal,
· Rusia atau Uni Soviet mewakili demokrasi sosial/komunis,
· Amerika Serikat mewakili model demokrasi presidensial,
· Prancis menggunakan model campuran antara system parlementer dan presidensial,
· Dan sistem politik Jepang sebagai negara kuat di Asia.
1. Sistim Politik Inggris dan Negara-Negara Eropa Barat
Untuk pertama kali dalam sejarah, rakyat Inggris berjuang melawan kekuasaan raja yang memiliki kekuasaan raja yang memiliki kekuasaan mutlak atau absolut, dan berhasil memaksa rajanya untuk menandatangani piagam-piagam yang mengatur hak dan kewajiban raja Inggris. Piagam‑piagam itu sampai sekarang menjadi konstitusi bagi kerajaan Inggris, contohnya PiagamMagna Charta 1215. The Great Council, adalah suatu dewan penasehat raja yang terdiri pada Baron (bangsawan) yang mewakili daerahnya. Perkembangan selanjutnya, ternyata The Great Council ini merupakan benih demokrasi karena dewan itu kelak berubah menjadi parlemen yang beranggotakan wakil-wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum.Sistem politik di Inggris adalah demokrasi dengan sistem parlementer yang menganut aliran liberalistik, yaitu mendasarkan dan mengutamakan kebebasan individu yang seluas-luasnya. Sistem politik Inggris kemudian banyak dipraktikkan pula di negara-negara Eropa Barat. Raja atau ratu merupakan lambang persatuan dan kesatuan, yang senantiasa dibanggakan, adat dan tradisi dipertahankan, pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri yang dikuasai oleh partai yang menang dalam pemilihan umum. Namun demikian, partai oposisi tetap sebagai pendamping. Secara keseluruhan, mereka bekerja untuk raja atau ratu. Partai-partai yang memperebutkan kekuatan di parlemen adalah Partai Konservatif dan Partai Buruh. Parlemen Inggris terdiri atas dua kamar, yaituHouse House of Commons yang diketuai perdana menteri, dan House of Lords. Inggris dikenal sebagai negara induknya parlemen, dan sistem pemerintahan kerajaan. Inggris dijadikan model pemerintahan perlementer yang menganut paham liberal.
2. Sistem politik Uni Soviet (masa lalu) dan negara-negara Eropa Timur
Sistem pemerintahan di Eropa Timur dikenal dengan sistem pemerintahan proletaris atau komunis. Komunisme muncul di Uni Soviet, karena merupakan hasil revolusi 1917 yang meruntuhkan kekuasaan Tsar yang telah berusia ratusan tahun. Semula mereka berkeinginan untuk meniadakan kediktatoran lalu mendirikan pemerintahan rakyat. Berdasar dari tinjauan filosofis Karl Marx dan Lenin tentang tujuan manusia dan negara, mereka menolak pertimbangan moral, agama dianggap sebagai kendala, senantiasa mencanangkan propaganda anti imperialis dan kapitalis, serta membangkitkan kebanggaan berjuang untuk kemegahan negara.Dalam sistem ini, usaha pertama sebenarnya ditujukan untuk kemakmuran rakyat banyak (kaum proletar), tetapi karena kemudian rakyat banyak tersebut dihimpun dalam organisasi kepartaian (buruh tani, pemuda, wanita) maka akhirnya menjadi dorninasi partai tunggal yang mutlak, yaitu Partai Komunis. Ajaran komunis berpangkal dari ajaran Marxisme dan Leninisme, yaitu bermula dari ajaran Karl Marx (18181883) yang kemudian dipraktikkan oleh Lenin dengan mendirikan pemerintahan komunis di Uni Soviet. Di samping itu,Yoseph Stalin (1879-1953) mempunyai peranan penting pula dalam menyebar luaskan komunis, karena Stalin yang menjadi Sekretaris Jenderal Partai Komunis pada tahun 1922, berhasil melebarkan pengaruhnya ke negara-negara Eropa Timur, yaitu Cekoslovakia, Jerman Timur, Yugoslavia, Polandia, Hongaria, dan lain-lain. Sedangkan di Asia, negarawan Cina yaitu Mao Tse Tung merupakan tokoh kuat yang menyebarkan komunis di seluruh dunia.
Paham komunis mengutamakan kepentingan kolektif dan menghapuskan hak individu untuk kemudian menjadi pejuang-pejuang partai. Partai komunis menjadi satu-satunya partai yang tidak memiliki saingan, dan memonopoli keadaan, mendominasi, keinginan partai komunis adalah keinginan negara. Inilah yang kemudian dikenal dengan istilah diktator-proletariat.
Lembaga tertinggi di negara ini adalah Supreme Soviet yang terdiri dari dua kamar dan masing-masing mempunyai kekuasaan yang seimbang. Lembaga tersebut, yaitu Soviet of the Union, danSoviet of the Nationalities. Di dalam Supreme Soviet dibentuk lagi sebuah Presidium yang ketuanya menjadi Presiden Rusia. Pada prinsipnya lembaga keperesidenan ini bersifat kolektif yang terdiri dari 1 (satu) orang ketua, 1 (satu) orang wakil ketua pertama ditambah dengan wakil ketua lain, yang diambil dari 15 (limabelas) orang para ketua Soviet Tertinggi dari 15 (lima belas) Uni Republik, 1 (satu) orang sekretaris, dan 21 (dua puluh satu) orang anggota. Perkembangan selanjutnya setelah runtuhnya Uni Soviet, masing-masing republiknya bersatu dalam CIS (Commontwealth of Independent Srates).
3. Sistem Politik Amerika Serikat
Amerika Serikat adalah negara federal ( negara serikat ) yang terdiri dari negaranegara bagian yang sama sekali terpisah dengan negara induknya, kecuali dalam keamanan bersama. Bahkan negara-negara bagian mempunyai undang-undang sendiri. Amerika Serikat adalah satu-satunya negara yang melaksanakan teori Trias Politica secara konsekuen, yaitu pemisahan kekuasaan dengan tegas antara badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Badan legislatif terdiri dari dua kamar(bicameral), yaitu Senate yang beranggotakan wakil-wakil negara bagian, masing-masing 2 (dua) orang senator, dan House of Representative beranggotakan wakil-wakil dari negara bagian yang jumlahnya tergantung dari jumlah penduduk masing-masing negara bagian. Presiden melakukan kekuasaan eksekutif, dan dipilih langsung oleh rakyat. Kekuasaan legislatif dilaksanakan olehCongress (Senate dan House of Representative), sedangkan kekuasaan yudikatif dilakukan oleh Mahkamah Agung (Supreme Court of Justice).Setelah Congress menyusun sebuah rancangan undang-undang, kemudian rancangan itu diserahkan kepada presiden untuk mendapatkan pengesahan. Apabila presiden tidak menyetujui isi rancangan undang-undang itu, presiden berhak untuk menolaknya dan tidak mengesahkannya (hak veto).Rancangan undang-undang yang diveto oleh presiden diserahkan kembali kepada Congress, Congress akan meninjaunya kembali dengan memerhatikan keberatan-keberatan yang diajukan oleh presiden. Apabila dari hasil peninjauan Congress itu ternyata bahwa sedikitnya 2/3 dari seluruh anggota Congress tetap menyetujui rancangan undang-undang itu maka rancangan undang-undang itu harus disahkan oleh presiden. Dengan sistem pemisahan kekuasaan ini, akan terjadi check and balance yang benar-benar sempurna antarlembaga-lembaga kekuasaan tersebut.
Semua negara bagian harus berbentuk republik dan tidak boleh bertentangan dengan konstitusi. Di negara ini, hanya ada dua partai politik yang memperebutkan jabatan politik, yaituPartai Demokrasi dan Partai Republik. Hampir setiap saat rakyat Amerika Serikat melakukan pemilihan umum dalam rangka pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, walikota, dewan kota, anggota Senat, anggota House of Representative, dan pejabat-pejabat politik di negara bagian. Sistem pemerintahan yang dijalankan di Amerika Serikat adalah sistem presidensial.
Indonesia juga menerapkan sistem pemerintahan presidensial, namun tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan, melainkan sistem pembagian kekuasaan, artinya antara kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif tidak benar-benar terpisah tetapi masih ada hubungan kerja sama antara lembaga satu dan lembaga lainnya.
4. Sistem Politik Prancis
Bermuda dari revolusi Prancis tahun 1789, rakyat menjebol penjara Bastille yang merupakan lembaga monarki absolut, dan berlanjut dengan hubungan mati bagi raja Louis XIV sekeluarga, penghapusan hak-hak istimewa kaum bangsawan, serta ditetapkannya pernyataan hak asasi dan warga negara (Declaration des droits de I’ home et ducitoyen) maka pemerintahan demokrasi di Prancis dimulai dengan semboyan liberty, egalite, fraternite (kemerdekaan, persamaan, persaudaraan/persatuan).Seperti halnya di Indonesia, kita mengenal pemerintahan Orde Lama, dan Orde Baru maka di Prancis pun dikenal pula adanya pemerintahan pada Republik Kesatu.
Sejak pemerintahan Republik Kelima (1958), kedudukan presiden dapat dikatakan kuat, karena walaupun dewan menteri dipimpin oleh perdana menteri, tetapi presidenlah yang mengangkat perdana menteri, dan presidenlah yang mengetuai sidang kabinet. Kedudukan parlemen juga kuat, karena dapat menjatuhkan perdana menteri dengan mosi tidak percaya, tetapi tidak dapat menjatuhkan presiden, bahkan sebaliknya presiden dapat membubarkan parlemen (Assemble Nationale). Presiden merupakan pelindung (protektor) konstitusi dan pelerai (arbiter) dalam tiap persoalan yang, timbul di antara lembaga-lembaga pemerintahan. Dewan menteri (kabinel) bertanggung jawab kepada Assemble Nationale. Badan legislatif (parlemen) terdiri dari dua kamar, yaitu Senat dan Assemble Nationale.
5. Sistem Politik Jepang
Jepang telah mengalami berbagai masalah besar, baik dalam perang dunia pertama maupun perang dunia kedua. Dalam perang dunia kedua, Jepang, Italia, dan Jerman dikeroyok oleh pasukan multinasional pada waktu itu, yang beranggotakan hampir seluruh negara-negara di dunia yang dipimpin Amerika Serikat, Soviet, dan Inggris. Kemudian Jepang, Jerman, dan Italia kalah. Jepang menyerah tanpa syarat kepada tentara sekutu setelah Hiroshima dan Nagasaki dijatuhi bom atom.Mengenai sistem politiknya, perdana menteri Jepang mengepalai sebuah kabinet, dan sekaligus memimpin partai mayoritas di Majelis Rendah (Shugiin), dan secara kolektif bertanggung jawab kepada Parlemen yang disebut Diet/Kokkai. Perdana menteri dan kabinetnya harus meletakkan jabatan bila tidak memperoleh kepercayaan lagi dari Majelis Rendah. Parlemen Jepang terdiri dari dua badan, yaitu Majelis Rendah (Shugiin) dan Majelis Tinggi (Sangiin). Majelis Tinggi terdiri dari wakil rakyat yang mewakili seluruh rakyat Jepang, yang sebelum perang dunia kedua badan ini hanya diisi oleh kaum bangsawan. Majelis ini berhak menangguhkan berlakunya suatu undang-undang. Majelis rendah memegang kekuasaan legislatif yang sebenarnya. Anggotanya dipilih setiap empat tahun sekali, kecuali apabila dibubarkan lebih awal dari masa yang telah ditentukan. Kekuasaan yudikatif diserahkan kepada Mahkamah Agung yang membawahi badan-badan peradilan yang didirikan berdasarkan undang-undang.
Sistem Politik di Negara-Negara Berkembang
Untuk sistem politik di negara-negara berkembang akan dibahas sistem politik Cina, Iran, dan Arab Saudi, dan Israel yang merupakan contoh berbagai sistem politik yaitu sistem demokrasi rakyat (komunis), sistem politik di negara-negara Islam, dan sistem demokrasi parlementer di Israel.1. Sistem Politik Cina
Republik Rakyat Cina berdiri tahun 1949 setelah menumbangkan dinasti Cing yang berusia ratusan tahun. Secara konstitusi Cina ditetapkan dalam Kongres Rakyat Nasional, yang menyebutkan antara lain bahwa demokrasi rakyat di pimpin oleh kelas pekerja dalam hal ini dikelola oleh Partai Komunis Cina sebagai inti kepemimpinan pemerintah.Dalam kuasa eksekutif, jabatan kepala negara dihapuskan maka orang pertama dalam kepemimpinan Partai Komunis Cina yang menggantikan jabatan ini yaitu ketua Partai itu sendiri, sedangkan Sekretaris Jenderal partai merupakan penyelenggara pemerintahan tertinggi setingkat Perdana Menteri. Kekuasaan legislatif dipegang oleh Kongres Rakyat Nasional yang didominasi oleh Partai Komunis Cina. Kekuasaan yudikatif dijalankan secara bertingkat oleh pengadilan rakyat dibawah pimpinan Mahkamah Agung Cina. Pengadilan rakyat bertanggung jawab kepada Kongres Rakyat di setiap tingkatan, namun karena perwakilan rakyat tersebut didominasi oleh Partai Komunis Cina maka demokrasi masih sulit terwujud meskipun usaha perubahan dilakukan terus-menerus dalam reformasi yang dicanangkan dalam rangka menghadapi era globalisasi.
2. Sistem Politik Iran
Dalam sistem pemerintahan Republik Islam Iran sejak jatuhnya dinasti Syah Iran, sebagai kepala negara adalah Imam kedua belas yang diwakili oleh Fakih atau Dewan Faqih (Dewan Keimanan). Kepala pemerintahan dipegang oleh seorang presiden yang walaupun diangkat oleh rakyat, tetapi diangkat, dilantik, dan diberhentikan oleh Faqih atau Dewan Faqih. Penentuan seseorang untuk menjadi Faqih dan Ayatullah adalah berdasarkan kemampuan yang bersangkutan mengenai Al-Quran.Ketua kabinet dipegang oleh perdana menteri yang dipilih, diangkat, da diberhentikan oleh presiden setelah mendapat persetujuan dari badan legislatif (Dewan Pertimbangan Nasional Iran). Kabinet bertanggung jawab kepada Dewan Pertimbangan Nasional Iran. Badan legislatif ini selain membuat undang-undang juga bertugas mengawasi badan eksekutif. Dalam membuat undang-undang harus disesuaikan dengan Al Quran dan Al Hadis.
Di samping itu, dikenal pula Dewan pelindung konstitusi yang disebut Dewan Perwalian (Syura ne Gahden) yang bertugas mengawasi agar undang-undang yang dibuat oleh Dewan Pertimbangan Nasional Iran tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan konstitusi Iran. Anggota-anggota Dewan Perwalian terdiri dari para pakar sebagai berikut:
• Para anggota yang diambil dari ahli hukum Islam yang terkenal saleh dalam beribadah menjalankan syariat Islam, dan ditunjuk oleh Dewan Keimanan.
• Para anggota yang diambil dari para ahli hukum dari berbagai cabang ilmu hukum , yang terdiri dari hakim-hakim Islam. Mereka juga mendapat ijin dari Mahkamah Agung Iran beserta pengesahan dari Dewan Pertimbangan Nasional Iran.
3. Sistem Politik Arab Saudi
Kekuasaan eksekutif Arab Saudi dipegang oleh kepala negara (raja) yang sekaligus menjabat sebagai perdana menteri dan pimpinan agama tertinggi. Tidak ada partai politik yang bertindak sebagai oposisi, tidak ada konstitusi kecuali Al Quran sebagai kitab suci mereka, namun tidak sepenuhnya diikuti dalam hal penyelenggaraanpemerintah. Karena kompleksnya bidang pemerintahan maka dibentuklah departemen-departemen yang pejabatnya seluruhnya dari keluarga istana.Menghadapi era globalisasi, baru beberapa waktu terakhir ini Arab Saudi membentuk badan legislatif (Majelis Syura). Mengenai badan yudikatif, sistem peradilan terdiri dari pengadilanpengadilan biasa, Pengadilan Tinggi Agama Islam di Makkah dan Jedah serta sebuah Mahkamah Banding. Sistem hukum bersumber dari Alquran yang penjabarannya diambil dari Hadis. Di samping itu juga berlaku hukum adat dan hukum suku-suku. Sistem kerja peradilan diawasi oleh Komisi pengawas Pengadilan yang diangkat oleh raja.
Sistem pernerintahan daerah dibagi atas beberapa wilayah propinsi yang masing-masing dipimpin oleh seorang gubernur, sedangkan beberapa kota penting dipimpin oleh walikota. Gubernur dan walikota diangkat atas persetujuan raja.
4. Sistem Politik Israel
Israel adalah penganut demokrasi parlementer yang meliputi kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, ketiga kekuasaan ini saling mengawasi. Kekuasaan yudikatifnya cukup independen, sedangkan kekuasaan legislatif cukup dominan karena merupakan tempat badan eksekutif bertanggung jawab. Kekuasaan eksekutif dipimpin oleh seorang perdana menteri yang dibantu oleh sejumlah menteri. Para menteri dipilih oleh partai dan bertanggung jawab kepada anggota partainya. Perdana menteri tidak bisa mencampuri pilihan partai, sehingga susunan kabinet dapat berubah setiap waktu. Presiden Israel disebut Nasi, dipilih oleh parlemen (Knesset) untuk masa jabatan lima tahun, tetapi boleh menduduki dua kali masa jabatan. Presiden juga dapat menunjuk anggota legislatif.Dengan mempelajari berbagai sistem politik dari beberapa negara maka dapat diambil manfaat yang luas untuk memahami dan menerima kenyataan bahwa setiap bangsa dan negara berhak menentukan dan mengatur sistem politiknya dalam rangka mencapai cita-cita bangsa dan tujuan negaranya.
Garis Besar Perbedaan Sistem Politik di Berbagai Negara
Setelah mencermati sistem politik di berbagai negara dapat diketahui secara garis besar perbedaan sistem politik antara negara satu dengan negara lainnya, perbedaan-perbedaan tersebut terdapat pada:1. Perbedaan bentuk negara
Ada dua kriteria bentuk negara, yaitu negara kesatuan dan negara serikat/ federasi. Negara kesatuan adalah negara yang bersusunan tunggal, artinya dalam negara tidak ada negara lain. Dalam negara hanya ada satu pemerintahan, satu undang-undang dasar, satu kepala negara, satu kabinet, dan satu lembaga perwakilan atau parlemen. Negara yang menerapkan bentuk negara kesatuan antara lain RRC, Prancis, Indonesia, dan Jepang.Negara serikat atau federasi adalah negara yang terdiri dari beberapa negara yang semula berdiri sendiri, kemudian negara-negara itu mengadakan ikatan kerja sama. Mereka mengatur pembagian wewenang antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian, contoh negara serikat yaitu Amerika Serikat, Uni Soviet, Republik Indonesia Serikat pada masa lalu.
2. Perbedaan bentuk pemerintahan
Bentuk pemerintahan ada dua macam yaitu monarki atau kerajaan dan republik. Negara monarki, kepala negaranya disebut Raja atau Ratu, pengangkatannya berdasarkan hak waris turun-temurun, masa jabatannya seumur hidup. Negaranegara yang menganut bentuk pemerintahan monarki, misalnya Saudi Arabia, Denmark, Inggris, Belanda, Jepang, dan Thailand.Bentuk pemerintahan Republik, ciri-cirinya kepala negaranya disebut presiden, pengangkatannya berdasarkan pemilihan umum, masa jabatan terbatas untuk waktu yang ditetapkan undang-undang. Contoh negara-negara yang menganut bentuk pemerintahan republik, yaitu Amerika Serikat, RRC, dan Republik Indonesia.
3. Perbedaan Sistem Kabinet
Berdasarkan pertanggungjawaban kabinet atau dewan menteri dalam pelaksanaan tugas eksekutif (pemerintahan) dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu kabinet ministerial dan kabinet presidensial.Kabinet ministerial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan tugasnya dipertanggungjawabkan oleh para menteri di bawah pimpinan perdana menteri. Sedangkan kepala negara (presiden atau raja ) tidak dapat diganggu gugat. Perdana menteri sebagai pemegang kekuasaan eksekutif. Contoh negara yang menerapkan sistem ini, yaitu Inggris, Jepang, Malaysia, dan Israel.
Kabinet presidensial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan tugasnya dipertanggungjawabkan oleh presiden. Menteri-menteri (kabinet) berperan sebagai pembantu presiden, diangkat dan diberhentikan oleh presiden serta bertanggung jawab kepada presiden. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan dan sebagai kepala negara. Negara-negara yang menerapkan sistem kabinet presidensial antara lain Amerika Serikat dan Republik Indonesia. Meskipun kedua negara melaksanakan sistem kabinet presidensial, tetapi dalam praktiknya ada perbedaan. Amerika Serikat melaksanakan Trias Politica, yaitu pemisahan kekuasan secara tegas antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif sedangkan Indonesia melaksanakan pembagian kekuasaan, artinya antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif masih ada hubungan kerja sama.
4. Perbedaan Bentuk Parlemen/Lembaga Perwakilan
Bentuk parlemen ada dua yaitu monocameral dan bicameral. Parlemen yang monocameral, artinya terdiri dari satu kamar, misalnya Indonesia, RRC, Iran, dan Arab Saudi. Sedangkan parlemen yang terdiri dari 2 kamar (bicameral), antara lain Amerika, Uni Soviet, Jepang, dan Francis.Demikian garis besar perbedaan sistem politik antar negara. Perbedaan-perbedaan tersebut merupakan ciri dari pihak politik yang menjiwai masyarakat negara yang bersangkutan.
Perbedaan Sistem Politik dari Berbagai Negara di Dunia
Setiap negara mempunyai tujuan nasional yang hendak diwujudkannya. Dalam upaya untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut, setiap negara mempunyai cara-cara tertentu yang hendak ditempuhnya. Tujuan nasional dan upaya pencapaian tujuan nasional suatu negara mencerminkan pelaksanaan sistem politik dalam negara yang bersangkutan.
a. Sistem Politik Menurut Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell Jr
Sistem politik dikategorikan sebagai usaha untuk mengadakan pencarian ke arah:
1) lingkungan yang lebih luas;
2) realisme;
3) persisi; dan
4) ketertiban dalam teori politik agar hubungan yang terputus antara comparative government dengan political theory dapat ditata kembali.
Lebih lanjut Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell Jr, menguraikan bahwa pengertian dan pendekatan sistem politik dapat digolongkan dalam tiga bagian sebagai berikut:
1) Pendekatan Tradisional
Pendekatan ini adalah pendekatan sistem politik yang memandang lembaga pemerintahan, kekuasaan, dan keyakinan
politik sebagai dasar analisis sistem politik.
2) Pendekatan Perilaku (Behavioralisme)
Pendekatan ini adalah pendekatan yang sangat dipengaruhi oleh sistem analisis perilaku (behavioralis). Dalam arti unit analisisnya lebih didasarkan pada pernyataan, sikap dan perilaku individu, organisasi dan lembaga pemerintahan yang sedang berjalan.
3) Pendekatan Pasca Perilaku (Post Behavioralis)
Pendekatan ini adalah pendekatan yang memiliki anggapan bahwa manusia adalah makhluk yang kreatif. Selanjutnya dianggap bahwa pendekatan-pendekatan kelakuan, struktural-fungsional dan analisis sistem dalam menekuni mencari dasar ilmu pengetahuan yang empiris, kurang memperhatikan faktor penglihatan ke depan (vision) dan daya khayal (imagination) yang dibutuhkan untuk memecahkan masalah-masalah sosial politik yang gawat dan perlu dengan segera di atasi. Pendekatan pasca perilaku ini timbul sebagai reaksi terhadap aliran perilaku, karena menurut aliran pasca perilaku bahwa aliran perilaku kerap melupakan nilai manusiawi.
Hal ini dapat dimengerti, karena berdasarkan pengamatan sejarah bahwa banyak kejadian-kejadian, termasuk kejadian politik yang ditimbulkan oleh manusia dalam masyarakat tidak pernah ada yang sama secara mutlak penuh, walaupn unsur yang melingkupi kejadian tersebut mempunyai kemiripan. Manusia yang menghadapinya tidak akan pernah sama, baik dalam perilaku, gaya, sikap, dan caranya. Jaringan interelasi satu kejadian dengan kejadian lainnya sangat kompleks, sekompleks tingkah laku manusia itu sendiri, yang diduga tidak bisa ada suatu matriks tentang masyarakat yang cukup signifikan mengenai hal itu. Manusia selalu mempunyai improvisasi sendiri untuk memecahkan problema dan tantangan masing-masing, dan sering
bersifat original dan berbeda dari manusia lainnya.
1) Sistem Politik Demokrasi
Secara umum, sistem demokrasi mengandung beberapa ciri sebagai berikut:
a) Kedaulatan rakyat.
b) Persamaan politik.
c) Konsultasi rakyat
d) Pemerintahan mayoritas (majority rule).
e) Adanya minoritas permanen atau kelompok minoritas yang terbentuk atas dasar ras, agama, dan bahasa, serta entisitas atau ciri permanen lainnya.
f) Beberapa kebijakan dijalankan dengan memberikan perwakilan proporsional, memberikan hak veto, dan memberikan otonomi khusus.
2) Sistem Politik Otoriter/Diktator/Totaliter
Sistem politik otoriter artinya suatu bentuk pemerintahan yang ditandai kekuasaan tertinggi untuk memerintah dipegang
dan dijalankan oleh satu orang/kelompok kecil elite. Adapun ciri-ciri sistem politik otoriter ini seperti berikut:
a) Negara memiliki sebuah ideologi resmi.
b) Negara mempunyai satu partai massa tunggal.
c) Negara mengawasi seluruh kegiatan penduduk dengan sistem teror.
d) Adanya monopoli media massa.
e) Adanya kontrol ketat dari militer.
f) Pengendalian terpusat.
Macam-Macam Sistem Politik
Macam-macam sistem politik yang hendak diuraikan sesungguhnya merupakan tipe atau model yang didasarkan pada sudut kesejarahan dan perkembangan sistem politik dari berbagai negara yang disesuaikan dengan perkembangan kultur dan struktur masyarakatnya. Berkaitan dengan macam-macam sistem politik ini ada beberapa pendapat, seperti berikut:a. Sistem Politik Menurut Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell Jr
Sistem politik dikategorikan sebagai usaha untuk mengadakan pencarian ke arah:
1) lingkungan yang lebih luas;
2) realisme;
3) persisi; dan
4) ketertiban dalam teori politik agar hubungan yang terputus antara comparative government dengan political theory dapat ditata kembali.
Lebih lanjut Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell Jr, menguraikan bahwa pengertian dan pendekatan sistem politik dapat digolongkan dalam tiga bagian sebagai berikut:
1) Pendekatan Tradisional
Pendekatan ini adalah pendekatan sistem politik yang memandang lembaga pemerintahan, kekuasaan, dan keyakinan
politik sebagai dasar analisis sistem politik.
2) Pendekatan Perilaku (Behavioralisme)
Pendekatan ini adalah pendekatan yang sangat dipengaruhi oleh sistem analisis perilaku (behavioralis). Dalam arti unit analisisnya lebih didasarkan pada pernyataan, sikap dan perilaku individu, organisasi dan lembaga pemerintahan yang sedang berjalan.
3) Pendekatan Pasca Perilaku (Post Behavioralis)
Pendekatan ini adalah pendekatan yang memiliki anggapan bahwa manusia adalah makhluk yang kreatif. Selanjutnya dianggap bahwa pendekatan-pendekatan kelakuan, struktural-fungsional dan analisis sistem dalam menekuni mencari dasar ilmu pengetahuan yang empiris, kurang memperhatikan faktor penglihatan ke depan (vision) dan daya khayal (imagination) yang dibutuhkan untuk memecahkan masalah-masalah sosial politik yang gawat dan perlu dengan segera di atasi. Pendekatan pasca perilaku ini timbul sebagai reaksi terhadap aliran perilaku, karena menurut aliran pasca perilaku bahwa aliran perilaku kerap melupakan nilai manusiawi.
Hal ini dapat dimengerti, karena berdasarkan pengamatan sejarah bahwa banyak kejadian-kejadian, termasuk kejadian politik yang ditimbulkan oleh manusia dalam masyarakat tidak pernah ada yang sama secara mutlak penuh, walaupn unsur yang melingkupi kejadian tersebut mempunyai kemiripan. Manusia yang menghadapinya tidak akan pernah sama, baik dalam perilaku, gaya, sikap, dan caranya. Jaringan interelasi satu kejadian dengan kejadian lainnya sangat kompleks, sekompleks tingkah laku manusia itu sendiri, yang diduga tidak bisa ada suatu matriks tentang masyarakat yang cukup signifikan mengenai hal itu. Manusia selalu mempunyai improvisasi sendiri untuk memecahkan problema dan tantangan masing-masing, dan sering
bersifat original dan berbeda dari manusia lainnya.
Sistem Politik Menurut Pendapat Umum
Menurut pendapat umum, sistem politik dibedakan menjadi dua sebagai berikut:1) Sistem Politik Demokrasi
Secara umum, sistem demokrasi mengandung beberapa ciri sebagai berikut:
a) Kedaulatan rakyat.
b) Persamaan politik.
c) Konsultasi rakyat
d) Pemerintahan mayoritas (majority rule).
e) Adanya minoritas permanen atau kelompok minoritas yang terbentuk atas dasar ras, agama, dan bahasa, serta entisitas atau ciri permanen lainnya.
f) Beberapa kebijakan dijalankan dengan memberikan perwakilan proporsional, memberikan hak veto, dan memberikan otonomi khusus.
2) Sistem Politik Otoriter/Diktator/Totaliter
Sistem politik otoriter artinya suatu bentuk pemerintahan yang ditandai kekuasaan tertinggi untuk memerintah dipegang
dan dijalankan oleh satu orang/kelompok kecil elite. Adapun ciri-ciri sistem politik otoriter ini seperti berikut:
a) Negara memiliki sebuah ideologi resmi.
b) Negara mempunyai satu partai massa tunggal.
c) Negara mengawasi seluruh kegiatan penduduk dengan sistem teror.
d) Adanya monopoli media massa.
e) Adanya kontrol ketat dari militer.
f) Pengendalian terpusat.
Model Sistem Politik
Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan. Dukungan dan tuntutan ini harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan. Tujuannya untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, efektivitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Secara garis besar, ada dua fungsi utama sistem politik yang sekaligus merupakan ciri esensial, dalam arti harus ada pada setiap sistem politik seperti berikut:
a. Perumusan kepentingan rakyat (identification of interest in the population).
b. Pemilihan pemimpin atau pejabat pembuat keputusan (selection of leaders or official decision maker).
Kepentingan dasar rakyat merupakan konsekuensi yang harus diperhatikan pemegang suprastruktur kekuasaan. Kendatipun kepentingan rakyat tersebut berbeda satu sama lain. Sistem politik seyogyanya tanggap terhadap kepentingan dasar rakyat dan mampu mempersatukannya. Akan tetapi, kenyataannya fungsi ini dijalankan secara berbeda dalam tiap negara, karena struktur politiknya berbeda.
a. Perumusan kepentingan rakyat (identification of interest in the population).
b. Pemilihan pemimpin atau pejabat pembuat keputusan (selection of leaders or official decision maker).
Kepentingan dasar rakyat merupakan konsekuensi yang harus diperhatikan pemegang suprastruktur kekuasaan. Kendatipun kepentingan rakyat tersebut berbeda satu sama lain. Sistem politik seyogyanya tanggap terhadap kepentingan dasar rakyat dan mampu mempersatukannya. Akan tetapi, kenyataannya fungsi ini dijalankan secara berbeda dalam tiap negara, karena struktur politiknya berbeda.
Loading...
No comments:
Post a Comment