× Home Daftar Isi Tentang Blog Contact Us
Menu

Humanesian

Economic and Accountant

Infrastruktur Politik: Kelompok Kepentingan (Interest Group)

politik

Pengertian Kelompok Kepentingan (Interest Group)- Kelompok kepentingan merupakan kelompok yang berusaha mempengaruhi kebijakan pemerintah tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik, kelompok ini tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintahan secara langsung. Masyarakat bergabung untuk kepentingan dan keuntungan warganya. Kelompok ini tempat menampung saran, kritik, dan tuntutan kepentingan bagi anggota masyarakat, serta menyampaikannya kepada sistem politik  yang ada. Kelompok ini penting bagi anggota masyarakat.

Pembagian Kelompok Kepentingan (Interest Group)

Gabriel A. Almond mengidentifikasi kelompok kepentingan ke dalam jenis-jenis kelompok :
(1)   Interest Group Asosiasi
Interest group khusus didirikan untuk memeperjuangkan kepentingan-kepentingan tertentu dari masyarakat atau golongan, namun masih mencakup beberapa yang luas. Yang termasuk kelompok ini adalah Ormas. misalnya NU, Muhamadiyah, Kadin, SPSI, dll

(2)   Interest Group Institusional
Interest group pada umumnya terdiri atas berbagai kelompok manusia berasal dari lembaga yang ada, dengan tujuan untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan orang-orang yang menjadi anggota lembaga yang dimaksudkan. Misalnya PGRI, IDI, dan organisasi seprofesinya.

(3)   Interest Group Nonasosiasi
Interest group ini didirikan secara khusus dan kegiatannya juga tidak dijalankan secara teratur, tetapi aktivitasnya kelihatan dari luar apabila masyarakat memerlukan dan dalam keadaan mendesak. Yang dimaksud dengan masyarakat dalam hal ini, dapat berwujud masyarakat setempat tinggal, masyarakat seasal pendidikan, masyarakat seketurunan, dll.

(4)   Interest Group Anomik
Interest group inidapat terjadi secara mendadak dan tidak bernama. Aktivitas pada umumnya berupa aksi-aksi demontrasi atau aksi-aksi bersama. Apabila kegiatannya tidak terkendalikan, dapat menimbulkan keresahan dan kerusuhan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat secara stabilitas nasional. Untuk mencegah dampak aktivitas buruk kelompok ini, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang hak mengeluarkan pendapat dimuka umum.

Peranan Kelompok Kepentingan (Interest Group)

Kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah dapat menguntungkan maupun merugikan masyarakat. Kepentingan dan kebutuhan rakyat dapat dipenuhi namun dapat pula terabaikan dan tidak terpenuhi. Oleh karena itu rakyat berkepentingan dan perlu memperhatikan kebijakan-kebijakan yang diputuskan oleh pemerintahnya. Oleh sebab di atas, mereka dapat mengartikulasikan kepentingan dan kebutuhan mereka kepada pemerintah melalui kelompok-kelompok yang mereka bentuk bersama atas dasar kepentingan yang sama.

Kelompok kepentingan ini berbeda dengan partai politik, karena tujuan partai politik adalah menduduki jabatan publik.

Kelompok kepentingan memberikan input yang digunakan pemerintah untuk memutuskan kebijakan yang akan diambil terhadap rakyatnya. Input yang mereka berikan bertujuan agar pandangan-pandangan mereka dipahami oleh para pembuat keputusan dan agar mendapat output yang sesuai dengan tuntutan mereka. Dalam tulisannya Gabriel A. Almond, mengatakan untuk memberikan input pada pembuat kebijakan, salueran-saluran yang penting dan biasa digunakan adalah demonstrasi dan tindakan kekerasan; tindakan ini biasa digunakan untuk menyatukan tuntutan kepada pembuat kebijakan. Hubungan pribadi; hubungan langsung akan memudahkan dalam pencapaian tujuan, akan lebih mudah menerima saran teman, keluarga, atau orang lain yang dikenal daripada mendapat tuntutan dari orang yang tidak dikenal meskipun itu melalui sarana formal. Perwakilan langsung; perwakilan langsung dalam struktur pembuatan keputusan akan memungkinkan suatu kelompok kepentingan untuk mengkomunikasikan secara langsung dan kontinyu kepentingan-kepentingannya melalui seorang anggota aktif struktur tersebut. Saluran formal dan institusional lainnya; media massa merupakan alat yang cukup efektif untuk menyalurkan tuntutan politik, selain itu adalah partai politik, kemudian adalah badan legislatif, kabinet, dan birokrasi, dengan menjadi bagian di dalamnya, aktifitas melobi untuk mencapai tuntutan kelompok kepentingannya akan dapat dilakukan.
Kate Bloom https://woof.tube/stream/j8ysK5Tm1Nn
Peran dan saluran-saluran yang digunakan kelompok kepentingan ini berbeda di setiap negara, mereka melakukan peranannya sesuai dengan tujuan yang mereka ingin capai, demikian pula dengan saluran-saluran yang mereka gunakan. Satu saluran yang dianggap efektif bagi satu kelompok kepentingan belum tentu efektif bagi yang lain.


Loading...

No comments:

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

en-PO

Loading...

Kategori

akuntansi ekonomi kewirausahaan manajemen pajak pkn politik sejarah seni budaya sosiologi

Popular Posts

  • Soal PAI- Iman pada Kitab Suci Lengkap dengan Kunci
    Latihan Soal Pilihan Ganda Materi Iman Kepada Kitab ALLAH SWT Beserta Jawaban Nabi yang mendapatkan kitab injil yaitu .... a. Muhammad sa...
  • Jenis dan Fungsi Modal dalam Bank
    Definisi dari modal adalah sejumlah besar dana yang diinvestasikan oleh para pemilik modal tersebut ke dalam sebuah perusahaan untuk membent...
  • Soal Kimia tentang Struktur Atom Lengkap Jawaban
    Latihan Soal Pilihan Ganda Materi Struktur Atom Beserta Jawaban Semua isotop dari suatu unsur mempunyai persamaan dalam hal . . . . a....
  • Soal Keperawatan Medikal Bedah Lengkap Jawaban
    Latihan Soal Pilihan Ganda Materi Keperawatan Medikal Bedah Beserta Jawaban Seorang Laki-laki berusia 60 tahun, dirawat di ruang ICCU de...
  • Soal Keperawatan Gawat Darurat Lengkap Jawaban
    Latihan Soal Pilihan Ganda Materi Keperawatan Gawat Darurat Beserta Jawaban Tn.C 34 tahun masuk UGD dengan penurunan kesadaran. Pada inv...
  • Soal PG PKN Otonomi Daerah 3
    STANDAR KOMPETENSI      : 2. Memahami Pelaksanaan Otonomi Daerah KOMPETENSI DASAR           : 2.2.  Menjelaskan pentingnya partisipasi m...
  • Contoh Soal PG dan Jawaban PKn Otonomi Daerah
    STANDAR KOMPETENSI      : 2. Memahami Pelaksanaan Otonomi Daerah KOMPETENSI DASAR          : 2.1. Mendeskripsikan pengertian otonomi daera...
Loading...

Arsip Blog

Ehcrodeh. Powered by Blogger.
Copyright © Humanesian. Template by : Petunjuk Onlene