KEBIJAKAN FISKAL DAN KEBIJAKAN MONETER
Sub bab lembaga Keuangan
1. Apa yang dimaksud dengan Lembaga Keuangan ?
jawaban : Kegiatan uatama dari lembaga keuangan adalah mengimpun dan menyalurkan dana , dengan motif mendapatkan keuntungan
2. Apa fungsi utama Lembaga Keuangan ?
jawaban : Fungsi utama Lembaga Keuangan adalah sebagai perantara pihak - pihak yang membutuhkan uang modal (pemakai dana ) dengan pihak-pihak yang memilikinya (pemilik dana ) .
Sub Bab Kebijakan Moneter
1. Apa yang dimaksud dengan Kebijakan Moneter
jawaban : Upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang diinginkan (yang lebih baik ) dengan mengatur jumlah uang yang beredar . Melalui kebijakan moneter pemerintah dapan mempertahankan n menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan ekonomi bertumbuh sekaligus mengendalikan inflasi
2. Apa yang dimaksud dengan Operasi Pasar Terbuka ( Open Market Operation )
jawaban : pemerintah mengendalikan jumlah uang beredar dengan cara menjual membeli surat-surat berharga milik pemerintah ( government securities)
Sub Bab Kebijakan Fiskal
1. Apa yang dimaksud dengan kebijakan fiskal ?
jawaban : kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola/mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah .
2.Perbedaan kebijakan Fiskal dan moneter adalah...
jawaban : Terletak pada instrumen kebijakannya . Jika dalam kebijakan Moneter pemerintah mengendalikan jumlah uang yang beredar , maka dalam kebijakan fiskal pemerintah mengendalikan penerimaan dan pengeluarannya .
Sub Bab Teori Investasi
1.Apa yang dimaksud dengan Payback Periode
jawaban : Bahasa Indonesianya Periode Pulang Pokok adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang direncanakan dapat dikembalikan , atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas . Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek , proposal investasi dianggap makin baik.
2. Sebutkan 4 kriteria Investasi
jawaban : 1.Payback Periode , 2. Benefit / Cost Ratio , 3. Net Present Value , 4. Internal Rate of Return
Sub Bab Persaingan Sempurna
jawaban :
1. Sebutkan karakteristik pasar peraingan sempurna !
jawaban : a. Semua perusahaan memproduksi barang yang homogen
b.Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan/informasi sempurna
c.Output sebuah perusahaan relatif kecil dibanding output pasar
d.Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar
e.Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar
2. Apa yang dimaksud dengan Penawaran perusahaan ( industri ) dalam pasar persaingan sempurna ?
jawaban : Total penawaran perusahaan - perusahaan . Jumlah output yang ditawarkan perusahaan adalah jumlah yang menghasilkan laba maksimum (MR = MC )AL
2.1KEBIJAKAN FISKAL
2.1.1 sejarah kebijakan fiscal
1. Kesadaran terhadap pengaruh penerimaan dan pengeluaran pemerintah terhadap pendaptan nasional belum lama muncul dalam dunia ilmu pengetahuan
2. Berdasarkan kesadaran tersebut, lahirlah gagasan/ ide untuk dengan sengaja mengubah- ubah pengeluaran dan penerimaan pemerintah guna mencapai kestabilan ekonomi,
3. Teknik mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah tersebut yang kita kenal sebagai kebijakan fiscal
4. Sebelum tahun 1930an, pengeluaran pemerintah hanya dipandang sebagai instrument untuk membiayai program pemerintah dan dinilai berdasarkan asa manfaat langsung yang dapat ditimbulkannya, tanpa memandang pengaruhnya terhadap pendapatan nasional
5. Sebaliknya pajak hanya dipandang sebagai sumber pembiayaan pengeluaran Negara dan belum diketahui pengaruhnya terhadap pendapatan nasional
6. Akibatnya pada saat terjadi deptersi tahun 1930an, dimana penerimaan pemerintah Negara menurun, maka pengeluaran pemerintah pun harus disesuaikan (menurun)
7. Penurunan pengeluaran pemerintah tersebut justru berakibat pada menurunnya pendapatan nasional dan semakin lesunya perkonomian nasional dan seakin menurunnya pendapatan nasional, pada gilirannya akan menurunkan penerimaan Negara, demikian seterusnya
8. Untuk memecahkan hal tersebut, diambillah kebijakan moneter yang biasanya hanya berguna untuk merangsang kegiatan individu atau swasta
9. Peda saat terjadi pengangguran dan harga turun (depresi)cara yang ditempuh untu memecahkannya adalah dengan menambah uang beredar lewat politik diskonto, yakni dengan menurunkan tingkat bunga atau menurunkan deking (reserve requirement) atau denga politik pasar terbuka dimana pemerintah membeli surat berharga
10. Karen ahrga tetap cenderung turun, para investor tidak berani melakukan investasi, sehingga penerimaan agregat tidak meningkat dan depresi idak dapat diobati
11. Atas dasar kenyataan tersebut pemerinthah dipandang perlu campur tnaagan dengan menciptakan proyek yang membutuhkan pengeluaran pemerintah
12. Tahun 1936, Keynes menerbitkan buku “The General Theory of Employment Interst and Money”. Dan buku inilah yang melandasi perkembangan teori tentang kebijakan Fiskal, dan sejak tahun 1936 itulah peranan pemerintah dalam perkonomian menjadi semkain menonjo dengna orientasi utama memecahkan masalah pengangguran
13. Dengan adanya perang dunia II keibjkan Fiskal mulai mengarah pada menanggulangi inflasi yang mulai berkembang
14. Perkembangan selanjutnya kebijkaan fiscal dan moneter secara bersamadan saling melengkapi dipergunakan untukmemecahkan masalah perkeonomian nasional, baik pada masa depresi, inflasi, serta penyakit ekonomi lainnyayang memenag harus disembuhkan, sehingga roda perkonomian tersu berputar, kesejahteraan masyarakat makin meningkat dan Negara menjadi semkain kuat
15. Kebijkaan Fiskal didasarkan pada pemikiran bahwa “pemerintah tidak dapat disamakan dengan individu dalam pengaruh dari tindkan masing-masing terhadap masyarakat sebagai keseluruhan “ (Suparmoko: 1986)
16. Umumnya individu akan mengurangi pengeluaran apabila penerimaannya menurun, sedangkan pemerintah sebaliknya Karena apabila pemerintah mengurangi pengeluarannya, maka hal tersebut akat beraibat menyusahkan jalnnya perekonomian, karena menurunnya pengeluaran pemerintah akan berarti menurunnya pendapatan masyaraka dan menurunnya pendapatan masyrakat berarti akan menurunkan penerimaan pemerntah dikemudain hari
17. Selain itu, dalam masa depresii banyak dana masyarakat yang menganggur, sehingga peningkatan dalam pengeluaran pemerintah tidak akan mengurangi investasi sector swasta lewat kenaikan tingkat bunga
18. Kebijakan Fiskal Atau disebut sebagai kebijakan stabilitas dan pembangunan adalah penyesuaian dalam pendapatan dan pengeluaran pemerintah untuk mencapai kestaiblan ekonomi yang lebih baik dan laju pembangunan ekonomi yang dikehendaki (John F.Doe : 1968)
19. Mempunyai Tujuan yang sma dengan kebijakan Moneter atau kredit, yang berusahan untuk mencapai tujuan tersebut dengan mengubah penyediaan dan biaya modal uang, tertuama dengan mengubah posisi cadangan bak komersil
20. Ruang Lingkup meliputi semua Tindakan atau Usaha untuk meningkatkan Kesejahteraan Umum melalui pengawasan pemerintah terhadap sumber-sumber ekonomi, dengan menggunakan penerimaan dan pengeluaran pemerintah, mobilisasi sumberdaya, dan penentuan harga barang dan jasa dari perusahaan –perusahaan. (Dirk, J.Wolson dalam Suparmoko : 1968)
21. Pembiayaan Fungsional (Functional Finance)
A. Pengeluaran Pemerintah ditentukan dengan Melihat akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional terutama dilihat dalam fungsinya untuk meningkatkan kesempatan kerja (Employment)
B. Di lain pihak, dimaksudkan untuk mengatur pengeluaran swasta dan bukan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah, sehingga dalam masa dimana ada pengangguran, pajak sama sekali tidak diperlukan
C. Pinjaman akan dipakai sebagai alat untuk menekan inflasi lewat pengurangan dana yang tersedia dalam measyarakat
D. Selanjutnya apabila pajak dan pinjaman dirasa tidak tepat, maka pemerintah menempuh dengan cara pencetakan uang
AIRI MASHIRO https://mm9841.com/f/7qv7grr8wvg
2.1.1Definisi Kebijakan Fiskal
2.1.1.1Definisi Kebijakan Fiskal menurut Pakar Ekonomi Indonesia
Menurut Sadono Sukirno, Kebijakan Fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi.
Menurut Tulus TH Tambunan, kebijakan memiliki dua prioritas, yang pertama adalah mengatasi defisit anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan masalah-masalah APBN lainnya. Defisit APBN terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih kecil dari pengeluarannya. Dan yang kedua adalah mengatasi stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan antara lain ; pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, kesempatan kerja dan neraca pembayaran.
Sedangkaan menurut Nopirin, Ph. D. 1987, kebijakan fiskal terdiri dari perubahan pengeluaran pemerintah atau perpajakkan dengan tujuan untuk mempengaruhi besar serta susunan permintaan agregat. Indicator yang biasa dipakai adalah budget defisit yakni selisih antara pengeluaran pemerintah (dan juga pembayaran transfer) dengan penerimaan terutama dari pajak.
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah.
Berdasarkan dari beberapa teori dan pendapat yang dijelaskan diatas dapat kita simpulkan bahwa kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara untuk mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik yang terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN.
2.1.1.2 Definisi Kebijakan Fiskal dalam arti yang luas
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan.
Atau dengan kata lain, Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak.
Pada sektor rumah tangga(RTK), dimana rumah tangga melakukan pembelian barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan untuk konsumsi daan mendapatkan pendapatan berupa gaji, upah, sewa, dividen, bunga, dll dari perusahaan. kegiatan ekonomi dengan Pemerintah adalah rumah tangga menyetorkan sejumah uang sebagai pajak dan menerima penerimaan berupa gaji, bunga, penghasilan non balas jasa, dll. Sedangkan dengan Dunia Internasional adalah rumah tangga mengimpor barang dan jasa dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Pada sektor perusahaan, kegiatan ekonomi memiliki hubungan dengan rumah tangga yaitu perusahaan menghasilkan produk-produk barupa barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat dan memberikan penghasilah dan keuntungan kepada rumah tangga barupa gaji, deviden, sewa, upah, bunga. Sedangkan hubungan dengan Pemerintah, perusahaan akan membayar pajak kepada pemerintah dan menjual produk dan jasa kepada pemerintah. Sedangkan hubungan dengan Dunia Internasional, perusahaan melakukan impor atas produk barang maupun jasa dari luar negri.
Pada sektor pemerintah, kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan RumahTangga dimana pemerintah menerima setoran pajak rumah tangga untuk kebutuhan operasional, pembangunan. Dan untuk hubungan dengan Perusahaan, pemerintah mendapatkan penerimaan pajak dari pengusaha dan Pemerintah membeli produk dari perusahaan berdasarkan dana anggaran belanja yang ada.
Pada sektor Dunia Internasional / Luar Negeri, dimana Hubungan dengan RumahTangga adalah dunia internasional menyediakan barang dan jasa untuk kepentingan rumah tangga. dan untuk Hubungan dengan Perusahaan, dunia internasional mengekspor produknya kepada bisnis-bisnis perusahaan.
Negara Indonesia yang sedang dilanda krisis ekonomi yang berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu. Dimana Tingginya tingkat krisis yang dialami negeri kita ini diindikasikan dengan laju inflasi yang cukup tinggi. Sebagai dampak atas inflasi, terjadi penurunan tabungan, berkurangnya investasi, semakin banyak modal yang dilarikan ke luar negeri, serta terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Kondisi seperti ini tak bisa dibiarkan untuk terus berlanjut dan memaksa pemerintah untuk menentukan suatu kebijakan dalam mengatasinya. Kebijakan moneter dengan menerapkan target inflasi yang diambil oleh pemerintah mencerminkan arah ke sistem pasar. Artinya, orientasi pemerintah dalam mengelola perekonomian telah bergeser ke arah makin kecilnya peran pemerintah.
Kondisi ekonomi negara Indonesia pada masa orde baru sudah pernah memanas. Pada saat itu pemerintah melakukan kebijakan moneter berupa contractionary monetary policy dan vice versa. Kebijakan tersebut cukup efektif dalam menjaga stabilisasi ekonomi dan ongkos yang harus dibayar relatif murah. Kebijakan moneter yang ditempuh saat ini berupa open market operation memerlukan ongkos yang mahal. Kondisi ini diperparah dengan adanya kendala yang lebih besar, yaitu pengaruh pasar keuangan internasional.
Pengaruh krisis ekonomi pada kebijakan fiskal, dimana Berdasarkan AD/ART pemerintah negara Indonesia, sebagaimana yang dipublikasikan oleh BI, untuk semester pertama tahun anggaran 2000 terlihat bahwa telah terjadi defisit anggaran yang disebabkan oleh peningkatan pengeluaran untuk subsidi dan pembayaran bunga hutang. Meski sebenarnya terjadi peningkatan penerimaan, namun ternyata besarnya peningkatan penerimaan masih jauh lebih rendah dibanding peningkatan pengeluaran. Dominasi kebijakan moneter dibanding kebijakan fiskal dan deregulasi sektor riil menyebabkan terjadinya kebijakan makro ekonomi yang tidak seimbang.
Dari semua unsure APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
2.1.1 Tujuan Kebijakan Fiskal
Adapun kebijakan fiskal sebagai sarana menggalakan pembangunan ekonomi bermaksud mencapai tujuan sebagai berikut :
1. Untuk meningkatkan laju investasi.
Kebijakan fiskal bertujuan meningkatkan dan memacu laju investasi disektor swasta dan sektor Negara. Selain itu, kebijakan fiskal juga dapat dipergunakan untuk mendorong dan menghambat bentuk investasi tertuntu. Dalam rangka itu pemerintah harus menerapkan kebijaan investasi berencana di sektor public, namun pada kenyataannya dibeberapa Negara berkembang dan tertinggal terjadi suatu problem yaitu dimana langkanya tabungan sukarela, tingkat konsumsi yang tinggi dan terjadi investasi dijalur yang tidak produktif dari masyarakat dinegara tersbut. Hal ini disebabkan tidak tersedianya modal asing yang cukup, baik swasta maupun pemerintha. Oleh karena itu kebijakan fiskal memberikan solusi yaitu kebijakan fiskal dapat meningkatkan rasio tabungan inkremental yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan, memacu, mendorong dan menghambat laju investasi. Menurut Dr. R. N. Tripathy terdapaat 6 metode yang diterapkan oleh pemerintah dalam rangka menaikkan rasio tabungan incremental bagi mobilisasi volume keuangan pembangunan yang diperlukan diantaranya; (1) control fisik langsung, (2) peningkatan tariff pajak yang ada, (3) penerapan pajak baru, (4) surplus dari perusahaan Negara, (5) pinjaman pemerintah yang tidak bersifat inflationer dan (6) keuangan deficit.
2. Untuk mendorong investasi optimal secara sosial.
Kebijakan fiskal bertujuan untuk mendorong investasi optimal secara sosial, dikarenakan investasi jenis ini memerlukan dana yang besar dan cepat yang menjadi tangunggan Negara secara serentak berupaya memacu laju pembentukkan modal. Nantinya invesati optimal secara sosial bermanfaat dalam pembentukkan pasar yang lebih luas, peningkatan produktivitas dan pengurangan biaya produksi.
3. Untuk meningkatkan kesempatan kerja.
Untuk merealisasikan tujuan ini, kebijakan fiskal berperan dalam hal pengelolan pengeluaran seperti dengan membentuk anggaran belanja untuk mendirikan perusahaan Negara dan mendorong perusahaan swasta melalui pemberian subsidi, keringanan dan lain-lainnya sehingga dari pengupayaan langkah ini tercipta tambahan lapangan pekerjaan. Namun, langkah ini harus juga diiringi dengan pelaksanaan program pengendalian jumlah penduduk.
4. Untuk meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidak stabilan internasional
Kebijaksanaan fiskal memegang peranan kunci dalam mempertahankan stabilitas ekonomi menghadapi kekuatan-kekuatan internal dan eksternal. Dalam rangka mengurangi dampak internasional fluktuasi siklis pada masa boom, harus diterapkan pajak ekspor dan impor. Pajak ekspor dapat menyedot rejeki nomplok yang timbul dari kenaikkan harga pasar. Sedangkan bea impor yang tinggi pada impor barang konsumsi dan barang mewah juga perlu untuk menghambat penggunaan daya beli tambahan.
5. Untuk menanggulangi inflasi
Kebijakan fiskal bertujuan untuk menanggulangi inflasi salah satunya adalah dengan cara penetapan pajak langsung progresif yang dilengkapi dengan pajak komoditi, karena pajak seperti ini cendrung menyedot sebagian besar tambahan pendapatan uang yang tercipta dalam proses inflasi.
6. Untuk meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional
Kebijakan fiskal yang bertujuan untuk mendistribusikan pendapatan nasional terdiri dari upaya meningkatkan pendapatan nyata masyarakat dan mengurangi tingkat pendapatan yang lebih tinggi, upaya ini dapat tercipta apabila adanya investasi dari pemerintah seperti pelancaran program pembangunan regional yang berimbang pada berbagai sektor perekonomian.
2.1.3 Bentuk – Bentuk Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal umumnya dibagi atas tiga kategori, yaitu:
1. Kebijakan yang menyangkut pembelian pemerintah atas barang dan jasa.
Pembelian pemerintah atau belanja negara merupakan unsur di dalam pendapatan nasional yang dilambangkan dengan huruf “G”. Pembelian atas barang dan jasa pemerintah ini mencakup pemerintah daerah, dan pusat. Belanja pemerintah ini meliputi pembangunan untuk jalan raya, jalan tol, bangunan sekolah, gedung pemerintahan, peralatan kemiliteran, dan gaji guru sekolah.
2. Kebijakan yang menyangkut perpajakan
Pajak merupakan pendapatan yang paling besar di samping pendapatan yang berasal dari migas. Baik perusahaan maupun rumah tangga mempunyai kewajiban melakukan pembayaran pajak atas beberapa bahkan seluruh kegiatan yang dilakukan. Pajak yang dibayarkan digunakan semata-mata untuk pembangunan negara tersebut. Kebijakan pemerintah atas perpajakan mengalami pembaharuan dari waktu ke waktu, hal ini disebut tax reform (pembaharuan pajak). Tax reform yang dilakukan pemerintah mengikuti adanya perubahan di dalam masyarakat, seperti meningkatnya pendapatan, meningkatnya
3. Kebijakan yang menyangkut pembayaran transfer.
Pembayaran transfer meliputi kompensasi pengangguran, tunjangan keamanan sosial, dan tunjangan pensiun. Jika dilihat pembayaran transfer merupakan bagian belanja pemerintah tetapi sebenarnya pembayaran tansfer tidak masuk dalam komponen G di dalam perhitungan pendapatan nasional. Alasannya yaitu karena transfer bukan merupakan pembelian sesuatu barang yang baru diproduksi dan pembayaran tersebut bukan karena jual beli barang dan jasa. Pembayaran transfer mempengaruhi pendapatan rumah tangga, namun tidak mencerminkan produksi perekonomian. Karena PDB dimaksudkan untuk mengukur pendapatan dari produksi barang dan jasa serta pengeluaran atas produksi barang dan jasa, pembayaran transfer tidak dihitung sebagai bagian dari belanja pemerintah.
Salah satu gagasan utama Keynes pada tahun 1930-an adalah kebijakan fiskal dapat dan hendaknya digunakan untuk menstabilkan tingkat keluaran dan peluang kerja. Secara spesifik menurut Keynes, terdapat dua hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam kebijakan fiskal yaitu:
1) Kebijakan fiskal ekspansioner
yaitu memotong pajak dan/atau menaikkan pengeluaran untuk mengeluarkan perekonomian dari penurunan.
2) Kebijakan fiskal kontraksioner
yaitu menaikkan pajak dan/atau memangkas pengeluaran untuk mengeluarkan perekonomian dari inflasi.
Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan fiskal mempunyai pengaruh baik jangka panjang maupun jangka pendek. Kebijakan fiskal mempengaruhi tabungan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang , sedangkan dalam jangka pendek mempunyai pengaruh terhadap permintaan agregat barang dan jasa.
2.1.4 APBN dan Kebijaksanaan Fiskal
Pengaruh kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian bisa dianalisa dalam dua tahap yang berurutan, yaitu :
a. Bagaimana suatu kebijaksanaan fiskal diterjemahkan menjadi suatu APBN
b. Bagaimana APBN tersebut mempengaruhi perekonomian.
APBN mempunyai dua kategori, kategori yang pertama yaitu, mencatat pengeluaran dan penerimaan yang terdiri dari beberapa pos utama diantaranya:
PENERIMAAN
|
PENGELUARAN
|
1. Pajak (berbagai macam)
2. Pinjaman dari Bank Sentral
3. Pinajaman dari masyarakat dalam negeri
4. Pinjaman dari luar negeri
|
1. Pengeluaran pemerintah untuk pembelian barang/jasa
2. Pengeluaran pemerintah untuk gaji pegawai
3. Pengeluaran pemerintah untuk transfer payment
|
Kebijakan anggaran pemerintah dahulu selalu mengharuskan kebijakan anggaran berimbang. Kebijakan anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Namun pada saat ini kebijakan anggran dapat menjadi kebijakan anggaran defisit (defisit budget), anggaran surplus (surplus budget).
Kebijakan Anggaran Defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Dalam hal ini, peningkatan pengeluaran yaitu pembelian pemerintah atas barang dan jasa. Peningkatan pembelian atau belanja pemeritah berdampak terhadap peningkatan pendapatan nasional. Contohnya pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. dalam proyek ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya. dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. hal ini membuat pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah. Anggaran defisit memiliki keunggulan maupun kelemahan, salah satu keunggulannya adalah terdapat penertiban pada angka defisit dan nilai tambahan utang yang jelas dan lebih transparan serta bisa diawasi masyarakat. Menurut Menkeu Agus DW Martowardojo penerapan kebijakan anggaran defisit tujuannya untuk menciptakan ekspansi fiskal dan menguatkan pertumbuhan ekonomi agar tetap terjaga pada level yang tinggi. Umumnya sangat baik digunakan jika keadaan ekonomi sedang resesif. . Anggaran defisit salah satunya dengan melakukan peminjaman/hutang, dahulu pemerintahan Bung Karno pernah menerapkannya dengan cara memperbanyak utang dengan meminjam dari Bank Indonesia, yang terjadi kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper inflation) karena uang yang beredar di masyarakat sangat banyak. Untuk menutup anggaran yang defisit dipinjamlah uang dari rakyat, sayangnya rakyat tidak mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman pada pemerintah. akhirnya, pemerintah terpaksa meminjam uang dari luar negeri. Ini merupakan salah satu kasus yang menggambarkan kelemahan dari anggaran defisit.
Sedangkan, anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
Anggaran surplus (Surplus Budget)/ Kebijakan Fiskal Kontraktif adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan. Cara kerja anggara surplus adalah kebalikan dari anggaran defisit, uang yang didapat pemerintah dari pendapatan pajak lebih banyak dari yang dibelanjakan, pemerintah memenfaatkan selisihnya untuk melunasi beberapa hutang pemerintah yang masih ada. Surplus anggaran akan menaikkan dana pinjaman, mengurangi suku bunga dan meningkatkan investasi. Investasi yang lebih tinggi seterusnya dapat meningkatkan akumulasi modal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
2.1.5 Pengaruh Risiko Kebijakan Fiskal
Resiko Fiskal didefinisikan sebagai potensi tambahan deficit APBN yang disebabkan oleh sesuatu di luar kendali pemerintah. Pengungkapan resiko fiskal sangat perlu untuk empat tujuan strategis, yaitu :
a. Peningkatan kesadaran seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan kebijakan fiskal.
b. Meningkatkan keterbukaan fiskal
c. Meningkatkan tangung jawab fiskal
d. Menciptakan kesinambungan fiskal
Resiko Fiskal dikelompokkan dalam empat kategori utama yaitu :
1. Resiko Ekonomi Makro
Dalam penyusunan APBN indikator-indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, suku bunga sertifikat Bank Indonesia, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia dan lifting minyak. Indikator tersebut merupakan asumsi dasar yang menjadi acuan penghitungan besaran-besaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBN. Secara umum sumber resiko fiskal yang dihadapi oleh APBN 2012 terutama berasal dari dua resiko utama, yakni inflasi dan harga minyak.
a. Inflasi
Pemerintah memproyeksikan angka inflasi tahun 2012 berkisar antara 3,5-5,5 persen. Sementara itu menurut IMF dalam World Economic Outlook per April 2012, inflasi diperkirakan sebesar 5,85 persen. Angka ini lebih tinggi daripada realisasi inflasi tahun 2010 dan lebih rendah dari proyeksi tahun 2011. Dengan demikian angka proyeksi pemerintah masih sejalan dengan kecendrungan penurunan angka inflasi. Meskipun angka inflasi telah menunjukkan angka penurunan, tetapi resiko tekanan inflasi ke depan diperkirakan masih cukup tinggi.
b. Harga Minyak.
Pemerintah memerintahkan harga minyak berkisar antara US$ 75 per barel s/d US$95 per barel, angka tersebut sejalan dengan penurunan harga minyak dipasaran dunia.
2. Resiko Utang Dinamika Ekonomi Makro
Pengelolaan resiko utang diperlukan agar target pembiayaan utang dapat diperoleh dengan biaya yang wajar dan tidak menimbulkan penumpukan beban utang yang tidak terkendali pada masa yang akan mendatang.pada dasarnya resiko utang terdiri dari empat, diantaranya :
a. Resiko pasar ini terdiri dari resiko nilai tukar, resiko tingkat bunga dan resiko likuiditas yag timbul sebagai akibat dari ketidakpastian kondisi pasar keuangan yang dinamis. Resiko nilai tukar terutama berasal dari utang melalui pinjaman luar negeri, sedangkan resiko tingkat bunga bersumber dari pinjaman luar negeri berbasis LIBOR dan SBN berbasis SBI 3 bulan.
b. Sedangkan resiko pembiayaan kembali disebabkan oleh besarnya pembayaran kewajiban utang pada tahun/ periode tertentu.
c. Resiko operasional
Resiko operasional adalah resiko yang disebabkan oleh kegagalan pada orang, proses bisnis dan sistem diunit terkait. Sert yang ditimbulkan oleh aspek legal. Resiko ini antara lain dapat berupa gagal bayar akibat kelalaian manusia atau kegagalan sistem yang berdampak pada penurunan sorvereign credit rating.
d. Resiko Reputasi
Resiko Reputasi merupakan resiko penurunan kredibilitas pengelolaan utang dari sudut pandang investor dan lender yang disebabkan oleh rendahnya tingkat kepastian dan konsistensi penerapan strategi pengelolaan utang.
3. Kewajiban Kontijensi Pemerintah Pusat
Kewajiban kontijensi merupakan kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadinya atau tidak terjadinya suatu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah. Kewajiban kontijensi pemerintah pusat yang menjadi resiko fiskal bersumber dari pemberian dukungan dan/ atau pinjaman pemerintah atas proyek-proyek infrastruktur, kewajiban yang timbul akibat program pension dan tabungan hari tua pegawai negeri.
4. Desentralisasi Fiskal
Kebijakan desentralisasi fiskal dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Republik Kesatuan Indonesia. dalam hal pelaksanaanya, penerapan kebijakan ini selain menghasilkan hal-hal positif sebagaimana yang diharapkan ternyata juga berpotensimenimbulkan resiko fiskal. Resiko Fiskal dari desentarlisasi fiskal diantaranya, bersumber dari kebijakan pemekaran daerah, tunggakan pemerintah daerah atas pengembalian penerusan pinjaman dari luar negeri dan rekening pinjaman daerah serta pengalihan pajak pusat menjadi pajak daerah.
2.1.6 Aspek Kebijaksanaan Fiskal
kebijakan fiskal atau kebijakan anggaran dapat dinilai dari dua aspek, yaitu aspek kuantitatif dan aspek kualitatif.
1. Aspek kuantitatif artinya berhubungan dengan jumlah uang yang harus ditarik dan dibelanjakan.
2. Aspek kualitatif artinya berhubungan dengan peningkatan jenis-jenis pajak, pembayaran-pembayaran, dan subsidisubsidi. Penyusunan APBN digunakan sebagai penentu kebijakan fiskal suatu negara, sebagai alat untuk memengaruhi peningkatan pendapatan nasional.
2.1.7 Pokok-Pokok Kebijaksanaan Fiskal
Pokok-pokok kebijakan fiskal dalam APBN dapat diperinci berdasarkan arah kebijakan dan strategi kebijakan.
a. Arah Kebijakan Fiskal dalam APBN
1) Kebijakan fiskal dalam APBN diarahkan untuk dapat membiayai pengeluaran dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara yang efektif namun tetap efisien dan bebas dari pemborosan maupun korupsi.
2) Kebijakan fiskal diarahkan untuk dapat turut serta dalam memelihara dan memantapkan stabilitas perekonomian, dan berperan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.
3) Kebijakan fiskal diarahkan untuk dapat mengatasi masalah-masalah mendasar yang menjadi prioritas
pembangunan, yaitu:
a) penanggulangan kemiskinan;
b) peningkatan kesempatan kerja, investasi, dan ekspor;
c) revitalisasi pertanian dan pembangunan perdesaan;
d) peningkatan kualitas dan aksesibilitas terhadap
pendidikan dan pelayanan kesehatan;.
4) Kebijakan fiskal diarahkan untuk mendukung keberlanjutan proses konsolidasi desentralisasi fiscal dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dengan tujuan antara lain untuk mengurangi kesenjangan fiscal antara pusat dan daerah, serta antardaerah, dan mengurangi kesenjangan pelayanan publik antardaerah.
b. Strategi ebijakan Fiskal dalam APBN
1) Meningkatkan konsolidasi fiskal untuk mempertahankan kesinambungan fiskal (fiscal sustainability).
2) Mengupayakan penurunan beban utang, pembiayaan yang efisien, dan menjaga kredibilitas pasar modal.
3) Menurunkan defisit anggaran terhadap PDB.
4) Meningkatkan penerimaan negara yang bersumber dari pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
5) Mengendalikan dan meningkatkan efisiensi belanja negara.
6) Memberikan stimulus guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
7) Melanjutkan reformasi administrasi perpajakan, kepabeanan, dan cukai.
8) Mempertajam prioritas alokasi anggaran belanja pemerintah pusat.
9) Mengalokasikan alokasi anggaran belanja ke daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
10) Mengoptimalkan kebijakan pembiayaan defisit anggaran dengan biaya dan tingkat risiko yang rendah.
2.1.8 Macam-macam kebijakan anggaran/kebijakan fiskal
APBN yang disusun pemerintah setiap tahun dapat dimanfaatkan untuk menentukan kebijakan anggaran (fiskal) yang disesuaikan dengan kondisi perekonomian suatu negara. Kebijakan anggaran meliputi hal-hal berikut.
a. Anggaran Seimbang
Anggaran seimbang adalah anggaran yang disusun dengan pendapatan totalnya sama/seimbang dengan pengeluaran totalnya. Tujuannya untuk memelihara stabilitas ekonomi dan mencegah terjadinya defisit.
b. Anggaran Dinamis
Anggaran dinamis adalah anggaran yang selalu meningkat dibandingkan anggaran tahun sebelumnya. Selain itu diusahakan meningkatkan pendapatan dan penghematan dalam pengeluarannya, sehingga dapat meningkatkan tabungan pemerintah/negara untuk kemakmuran masyarakat.
c. Anggaran Defisit
Anggaran defisit adalah anggaran dengan pengeluaran Negara lebih besar daripada penerimaan negara. Intinya, penerimaan rutin dan penerimaan pembangunan tidak mencukupi untuk membiayai seluruh pengeluaran pemerintah. Dengan kata lain, defisit APBN terjadi apabila pemerintah harus meminjam dari bank sentral atau harus mencetak uang baru untuk membiayai pembangunannya.
d. Anggaran Surplus
Anggaran surplus adalah anggaran dengan penerimaan negara lebih besar daripada pengeluaran. Kebijakan ini dijalankan bila keadaan ekonomi sedang dilanda inflasi (kenaikan harga secara terus-menerus), sehingga anggaran harus menyesuaikan kenaikan harga barang atau jasa.
Untuk mengatasi defisit anggaran antara lain dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
a. Kemungkinan Penciptaan Uang Baru
Untuk membiayai pengeluaran, pemerintah dapat menciptakan uang baru, dengan cara mengeluarkan uang kertas baru melalui pinjaman dari Bank Sentral berupa kredit kepada pemerintah, atau sering dikatakan Anggaran Defisit Spending. Risiko yang timbul adalah terjadinya inflasi, yaitu meningkatkan harga barang secara umum, karena bertambahnya jumlah uang yang beredar.
b. Kemungkinan untuk Pinjaman
Untuk membiayai pengeluaran, pemerintah dapat memperoleh dana melalui pinjaman dengan cara pengeluaran obligasi dan surat-surat berharga.
Mulai tahun 2000, format dan struktur dalam APBN menggunakan anggaran defisit, artinya jumlah pengeluaran lebih besar daripada penerimaannya dan dibiayai dengan sumber-sumber pembiayaan dari dalam dan luar negeri. Dan diusahakan untuk menghemat pengeluaran rutin, serta pengeluarannya ditujukan untuk pembangunan di bidang kegiatan yang produktif sehingga dapat meningkatkan pendapatan nasional.
Untuk mencapai kebijakan tersebut, maka penyusunan APBN harus berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut.
a. Anggaran berimbang yang dinamis, maksudnya penerimaan diusahakan meningkat melalui tabungan pemerintah.
b. Penentuan skala prioritas yang tepat, artinya pengeluaran harus disesuaikan dengan kepentingannya.
c. Dana-dana pembangunan dalam negeri yang makin besar, artinya penerimaan dalam negeri selalu ditingkatkan, sedangkan penerimaan pembangunan (yang berasal dari utang luar negeri) selalu diperkecil.
d. Bekerja atas dasar program terpadu, artinya pelaksanaan program yang dapat menjamin terpeliharanya stabilitas kehidupan ekonomi yang mampu mendorong pembangunan secara mantap.
2.1.9 Kebijakan fiskal pada pendapatan nasional
Pada sistem perekonomian yang tertutup (tidak ada perdagangan internasional) maka pendapatan nasional (Y) dapat tersusun atas konsumsi (C), investasi (I), pengeluaran pemerintah (G). Dirumuskan :
Y = C + I + G
Dimana konsumsi (C) sebagai fungsi dirumuskan sebagai :
C = aY + b
Y = C + I + G
Dimana konsumsi (C) sebagai fungsi dirumuskan sebagai :
C = aY + b
Pendapatan disposibel (YD) sebagai nilai pendapatan yang dapat dibelanjakan diformulasikan sebagai :
YD = Y – Tx + Tr
YD = C + S
Dimana :
Tx : Pajak
Tr : Transfer pemerintah
S : Saving
Dimana saving dapat difungsikan sebagai :
YD = C + S
Dimana :
Tx : Pajak
Tr : Transfer pemerintah
S : Saving
Dimana saving dapat difungsikan sebagai :
S = (1-a)Y – b
Dengan pendekatan matematis dapat ditemukan adanya angka pengganda/ multiplier dalam perekonomian dengan penggunaan kebijakan fiskal, yaitu :
· Angka pengganda investasi
· Angka pengganda konsumsi
· Angka pengganda pengeluaran pemerintah
· Angka pengganda transfer pemerintah
· Angka pengganda pajak
2.1.10 kerangka umum kebijakan fiskal
Bank Sentral pertam-tama menetapkan target kebijakan yang akan dicapai, apakah stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, terbukanya kesempatan kerja atau keseimbangan neraca pembayaran
Target tersebut ditetapkan untuk mendukung kebijakan ekonomi makro yakni terwujudnya kesejahteraan rakyat
Berhubung bahwa variable utama pasar uang, yakni suku bunga dan jumlah uang beredar mempunyai peranan yang sangat menentukan dapat dicapainya target atau tidak maka tahap selanjutnya adalah
1. Memilih variable pasar uang sering yang paling tepat untuk dikontrol, agar perkembangannya dapat mencapai sasaran
2. Indicator pasar uang sering bergejolak sesuai dengan perubahan yang terjadi pada kekuatan yang bergerak di pasar uang, Yaitu berupa permintaan dan penawaran uang
3. Indicator yang dipilih harus dapat dikendalikan, kearah perkembangan yang menunjang pencapaian target yang telah ditentukan
4. Pengendalian dilakukan oleh bank sentral dengan menggunakan instrumen moneter yang dimiliki, yakni resense requirement, open market operation dan discount rate policy
§ Strategi kebijakan moneter
§ Efektivitas kebijakan moneter
§ Idealnya tujuan/ sasaran kebijakan ekonomi makro dan utamnya kebijakan fiscal dapat dicapai secara serempak dan optimal
§ Kenyataan menunjukkan bahwa upaya pencapaian tujuan tersebut tidak dapat direalisir, karena adanya unsur yang bersifat kontradiktif dalam proses pencapaian semua tujuan
§ Sebagai ilustrasi, apabila bank sentral melakukan ekspansi moneter untuk mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja, tindakan tersebut akan berakibat negative terhadap stabilitas harga dan keseimbangan neraca pembayaran
§ Ekspansi yang berlebihan akan mendorong laju inflasi, yang pada gilirannya akan mempengaruhi kegiatan eksport, import barang dan jasa. Sebaliknya kebijakan moneter yang ketat akan menunjang stabilitas harga dan keseimbangan neraca pembayaran, namun kebijakan tersebut akan mendorong kenaikan suku bunga yang pada akhirnya akan berakibat menghambt investasi dan produksi dan akibat lebih lanjut adalah memperlambat pertumbuhan ekonomi dan meluasnya tingkat pengangguran
§ Sebagai otoritas moneter, Bank sentral dihadapkan pada pilihan, berkenaan dengan trade off antara pertumbuhan ekonomi dan inflasi
· Bank sentral dapat memilih salah satu dari sasaran untuk dicapai secara optimal dengan mengabaikan sasaran lainnya. Misalnya, memilih tingkat pertumbuhan yang tinggi dengan mengabaikan tingkat inflasi
· Bank sentral memilih pencapaian semua sasaran secara serempak, tetapi tidak ada satupun yang dapat secara optimal, misalnya menginginkan pertumbuhan ekonomi yang relative rendah, demi tetap terpeliharanya stabilitas harga
· Pilihan terhadap sasaran mana yang akan dicapai, sangat ditentukan oleh kondisi objektif perekonomian negara yang dihadapi
2.1.11 Kebijakan fiskal Indonesia
Beban Utang Meningkat. Ketika krisis mulai melanda Indonesia pada pertengahan 1997 kondisi keuangan negara kita sebenarnya tidak terlalu buruk. Pada tahun 1996 APBN (menurut cara pembukuan GFS yang sejak 2000 kita pakai) surplus sebesar 1,9% dari PDB, hutang Pemerintah dengan luar negeri adalah USD 55,3 milyar atau sekitar 24% dari PDB sedangkan hutang dalam negeri tidak ada. Realisasi APBN 1997 sampai dengan Semester I juga baik. Surplus anggaran setengah tahun itu mencapai 1,8% dari PDB dan hutang pemerintah tidak banyak berubah.
Krisis mengubah itu semua. Defisit anggaran serta merta membengkak dan hutang Pemerintah meningkat tajam. Pada tahun 1998, tahun yang paling kelabu dalam krisis, Indonesia mengalami kombinasi dua penyakit ekonomi yang paling fatal: sektor riil yang macet dan hiperinflasi. Tahun itu PDB kita anjlok dengan sekitar 13%, inflasi mencapai sekiktar 78% dengan harga makanan meningkat lebih dari dua kali lipat, kurs melonjak-lonjak tak menentu dan serta merta anggaran negara berubah dari surplus menjadi defisit 1,7% dari PDB.
Grafik Ruang Fiskal Indonesia
Pada tahun 2000, sewaktu proses rekapitalisasi perbankan rampung, utang Pemerintah mencapai Rp 1.226,1 triliun (setara USD 60,8 miliar pada waktu itu) atau sekitar 96 % dari PDB. Melonjaknya beban utang ini hampir seluruhnya karena timbulnya utang dalam negeri dalam jumlah yang besar sebagai akibat dari upaya kita untuk menyelamatkan sektor perbankan yang berantakan dilanda krisis.
Jumlah utang dalam negeri sebesar Rp 643 triliun itu merupakan akumulasi dari biaya yang timbul dari tiga kebijakan pokok untuk menopang perbankan nasional selama krisis. Ketiga kebijakan tersebut dilaksanakan secara hampir berurutan sejalan dengan tahap perkembangan krisis.
Optimalisasi Anggaran
Untuk mendanai anggaran belanja negara pada tahun depan, dalam RAPBN 2009 pendapatan negara mencapai Rp1.021,6 triliun. Artinya, anggaran ini meningkat sebesar Rp127,6 triliun atau 14,3% dari APBN-P 2008. Jumlah tersebut berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp726,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp295,3 triliun. Rencana penerimaan perpajakan itu berarti naik sekitar Rp117 triliun atau 19,2% dari 2008. Peningkatan penerimaan perpajakan nonmigas pada 2009 tetap ditargetkan tumbuh sekitar 20%, meskipun tarif pajak diturunkan dari 30% menjadi 28% untuk PPh badan dan dari 35% menjadi 30% untuk PPh orang pribadi. Bahkan untuk usaha kecil menengah, tarif pajak hanya sebesar 15% atau diberikan keringanan sebesar 50% lebih rendah dari tarif PPh badan. Ditetapkan pula kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari saat ini, sebesar Rp13,2 juta, menjadi Rp15,8 juta untuk wajib pajak orang pribadi, sehingga dapat meringankan wajib pajak menengah ke bawah. Sementara itu, target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam RAPBN 2009 direncanakan mencapai Rp295,3 triliun, naik Rp12,5 triliun dari APBN-P 2008. Nilai PNBP terbesar berasal dari sektor migas dan pertambangan umum. Saat ini, ditempuh upaya pengendalian cost recovery lewat evaluasi komponen biaya produksi, dan standar biaya pengadaan barang dan jasa oleh kontraktor.
Mendorong Perekonomian
Alokasi belanja negara dalam RAPBN 2009 sebesar Rp1.122 triliun dengan komposisi belanja departemen (31%), subsidi (21%), bunga utang (10%), dan dana daerah (28%). Dengan demikian, lebih dari 70% alokasi RAPBN 2009 dipergunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemerintah pusat mengendalikan Rp818 triliun dan lebih dari Rp312 triliun lewat dapartemen. Pencairan anggaran yang selama ini menjadi masalah, dari waktu ke waktu telah menunjukkan perbaikan. Program revitalisasi pertanian selama tiga tahun terakhir ini berhasil mendorong swasembada pangan. Pada saat dunia mengalami tekanan harga pangan yang tinggi, dan munculnya kecenderungan proteksionisme global dalam bentuk larangan ekspor komoditas pangan, kita mampu mengamankan ketahanan pangan. Jaringan transportasi dan telekomunikasi dari Sabang sampai Merauke, dari Sangihe Talaud sampai Pulau Rote, penyelesaian jalur dan jaringan telekomunikasi (Palapa Ring) di wilayah Indonesia Timur, misalnya, merupakan salah satu perekat utama Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jaringan ini juga menjadi tulang punggung distribusi, baik barang dan penumpang maupun jasa, serta penting dalam peningkatan produksi. Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, pemerintah menempuh beberapa jalur utama. Pada 2009, belanja infrastruktur ditingkatkan, sehingga memungkinkan penyelesaian beberapa proyek besar di antaranya Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu), Bandara Kuala Namu di Sumatra Utara, dan Bandara Hasanuddin di Sulawesi Selatan. Juga beberapa jalan arteri dan jalan akses, seperti lintas pantai selatan Jawa dan pulau-pulau terpencil serta terluar. Pembangunan rail link kereta api Manggarai-Bandara Cengkareng, jalur KA ganda Kroya-Kutoarjo, Cirebon Kroya, dan Tegal-Pekalongan. Pengembangan pelabuhan strategis di Belawan, Manokwari, Bitung, Bojonegara, dan Manado juga dilakukan penyelesaiannya pada 2009.
Di sektor kelistrikan program 10.000 MW diharapkan secara bertahap akan menghilangkan krisis pasok listrik di semua belahan Nusantara. Mulai pertengahan 2009, krisis listrik di Jawa-Bali diharapkan teratasi. Program ini juga diharapkan mengurangi ketergantungan PLN terhadap bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi perusahaan swasta untuk ikut membangun dan mengusahakan kegiatan infrastruktur secara adil, kompetitif, dan transparan. Untuk pembangunan jalan tol trans-java dan JORR di wilayah Jabodetabek, telah disediakan dana pembelian tanah dan risiko biaya pengadaan tanah untuk 28 ruas jalan kepada kontraktor
2.2KEBIJAKAN MONETER
2.2.1 . Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Moneter (Monetary Policy)
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beedar.
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beedar.
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
2.2.2 Instrumen kebijakan moneter
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian
2.2.3 jenis-jenis kebijakan moneter
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beedar.
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
The multiplier effect perbankan cadangan fraksional memperkuat dampak dari tindakan. transaksi pasar Konstan oleh otoritas moneter memodifikasi pasokan mata uang dan ini dampak variabel pasar lain seperti suku bunga jangka pendek dan nilai tukar.
1. Inflasi penargetan
Berdasarkan pendekatan kebijakan target adalah untuk menjaga inflasi , di bawah sebuah definisi tertentu seperti Indeks Harga Konsumen , dalam kisaran yang diinginkan. Target inflasi ini dicapai melalui penyesuaian berkala kepada Bank Sentral suku bunga target. Tingkat bunga yang digunakan adalah umumnya tingkat antar bank di mana bank meminjamkan kepada satu sama lain semalam untuk keperluan arus kas. Tergantung pada negara ini tingkat bunga tertentu yang bisa disebut uang bunga atau sesuatu yang serupa.
Target suku bunga dipertahankan untuk jangka waktu tertentu menggunakan operasi pasar terbuka. Biasanya durasi bahwa target suku bunga dipertahankan konstan akan bervariasi antara bulan dan tahun. Target suku bunga biasanya ditinjau secara bulanan atau kuartalan oleh komite kebijakan.
Perubahan target suku bunga dibuat sebagai tanggapan terhadap berbagai indikator pasar dalam upaya untuk memperkirakan tren ekonomi dan dengan demikian pasar tetap pada jalur untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan. Sebagai contoh, satu metode sederhana inflation targeting disebut aturan Taylor menyesuaikan tingkat suku bunga sebagai respon terhadap perubahan dalam tingkat inflasi dan kesenjangan output . Aturan diusulkan oleh John B. Taylor dari Universitas Stanford .
Penargetan inflasi pendekatan untuk pendekatan kebijakan moneter ini dipelopori di Selandia Baru. Hal ini saat ini digunakan di Australia , Brazil , Kanada , Chile , Kolombia , yang Republik Ceko , Selandia Baru , Norwegia , Islandia , Filipina , Polandia , Swedia , Afrika Selatan , Turki , dan Inggris .
1. Harga Penargetan Tingkat
Harga penargetan tingkat mirip dengan inflation targeting kecuali bahwa pertumbuhan CPI dalam satu tahun atas atau di bawah target tingkat harga jangka panjang adalah offset pada tahun-tahun berikutnya sehingga tingkat harga yang ditargetkan tercapai dari waktu ke waktu, misalnya lima tahun, memberikan kepastian lebih lanjut tentang masa depan kenaikan harga kepada konsumen. Dalam inflation targeting apa yang terjadi pada tahun-tahun terakhir segera tidak diperhitungkan atau disesuaikan dalam tahun berjalan dan masa depan.
1. Agregat Moneter
Pada 1980-an, beberapa negara menggunakan pendekatan yang didasarkan pada pertumbuhan konstan dalam jumlah uang beredar. Pendekatan ini disaring untuk memasukkan kelas yang berbeda dari uang dan kredit (M0, M1 dll). Di Amerika Serikat ini pendekatan kebijakan moneter dihentikan dengan pemilihan Alan Greenspan sebagai Ketua Fed. Pendekatan ini juga kadang-kadang disebut monetarisme . Sementara kebijakan yang paling moneter berfokus pada sinyal harga satu bentuk atau lain, pendekatan ini difokuskan pada jumlah moneter.
1. Nilai Tukar Tetap
Kebijakan ini didasarkan pada mempertahankan nilai tukar tetap dengan mata uang asing. Ada berbagai tingkat nilai tukar tetap, yang dapat peringkat dalam kaitannya dengan cara kaku kurs tetap adalah dengan bangsa jangkar.
Di bawah sistem nilai fiat tetap, pemerintah daerah atau otoritas moneter menyatakan nilai tukar tetap tetapi tidak aktif membeli atau menjual mata uang untuk mempertahankan tingkat. Sebaliknya, tingkat dipaksakan oleh-konvertibilitas tindakan-tindakan non (misalnya kontrol modal , impor / lisensi ekspor, dll). Dalam hal ini ada tingkat pasar gelap tukar dimana perdagangan mata uang pada pasar / nilai tidak resmi.
Di bawah sistem fixed-konvertibilitas, mata uang dibeli dan dijual oleh bank sentral atau otoritas moneter setiap hari untuk mencapai nilai tukar target. Tingkat mungkin target tingkat tetap atau sebuah band tetap di mana nilai tukar dapat berfluktuasi sampai otoritas moneter campur tangan untuk membeli atau menjual yang diperlukan untuk mempertahankan nilai tukar dalam band. (Dalam kasus ini, nilai tukar tetap dengan tingkat tetap dapat dilihat sebagai kasus khusus dari kurs tetap dengan band-band di mana band-band yang diatur ke nol.)
2.2.4 Tujuan Kebijakan Moneter
- Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
- Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
- Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi
- Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
- Menjaga kestabilan Ekonomi Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
- Menjaga kestabilan Harga .Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
- Meningkatkan kesempatan kerja ,Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
- Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyaraka Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
2.2.5 strategi kebijakan moneter
1. Bank sentral perlu secara aktif melakukan tindakan moneter, untuk memperluas konjungtur sedemikian rupa, sehingga gelombang konjungtur menjadi lebih lunak. Kebijakan ini dikenal sebagai counter cyclical monetary policy.
2. Sebaliknya bank sentral bertindak pasif, usaha untuk melunakkan gelombang konjungtur/ fluktuasi perekonomian, hendaknya dihindari, dan kebijakan moneter diarahkan agar siklus bisnis berjalan secara wajar (accommodative monetary policy)
3. Pendukung counter monetary policy mengatakan bahwa saat perekonomian akan mengalami resesi, bank sentral harus menempuh strategi kebijakan moneter ekspansif, demikian pula sebaliknya pada saat boom bank sentral harus melakukan strategi kebijakan moneter yang bersifat kontraktif untuk memperlambat perkonomian, agar terhindar dari inflasi
4. Menentukan monetary aggregate mana yang akan dipilih, apakah base money/ reserve money (RM), narrow money (M1) atau Broad money (M2)
5. Menentukan besarnya monetary aggregate yang dilakukan dengan langkah- langkah:
a. Menformulasikan fungsi demand for money, yakni mencari hubungan fungsional demand for money dengan variable- variable ekonomi seperti tingkat pendapatan, tingkat harga dan tingkat bunga
b. Melakukan proyeksi tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan tingkat bunga untuk suatu periode yang akan datang
c. Memperkirakan tingkat pendapatan, harga dan tingkat suku bunga tersebut, selanjutnya disubstitusikan kedalam fungsi demand for money, sehingga akan diperoleh besarnya monetary aggregate yang diminta oleh perkonomian tersebut untuk masa yang akan datang
d. Besarnya monetary aggregate tersebut, merupakan sasaran perencanaan moneter bank sentral, artinya bank sentral akan mengatur pasokan uang baik secara langsunf maupun tidak langsung, sama besarnya dengan permintaan uang, sehingga proyeksi pertumbuhan ekonomi, tingkat harga, dan suku bunga dapat dicapai.
2.2.6 Masalah pokok dalam formulasi kebijakan moneter/Efektivitas kebijakan moneter
§ Diukur dari berdasarkan tujuan yang akan dicapai, tetapi sejauh mana kebijakan moneter efektif terdapat dua pendapat, yaitu:
1. Natural Rate Hypothesis
§ Berpendapat bahwa kebijakan moneter hanya efektif dalam jangka waktu pendek dan menjadi tidak efektif untuk jangka waktu panjang
2. Rational Expectation Hypothesis
§ Berpendapat bahwa kebijakan moneter tidak efektif baik untuk jangka waktu pendek maupun panjang
§ Pajak dan belanja/ pengeluaran pemerintah merupakan instrument kebijakan fiscal yang dapat dipergunakan untuk mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, perluasan kesempatan kerja, dan stabilitas harga barang dan jasa
§ Pajak sebagai instrument kebijakan karena memiliki beberapa fungsi, yaitu:
2.3KEBIJAKAN MONETER DENGAN KEBIJAKAN FISKAL
2.3.1 Hubungan Antara Kebijakan Fiscal Denan Kebijakan Moneter
Sebagaiman kita ketahui bahwa kebijakan moneter akan mempengaruhi pasar uang dan pasar surat berharga, dan pasar uang dan surat berhargta itu akan menentukan tinggi rendahnya tingkat bunga, dan tingkat bunga akan memperngaruhi tingkat agregat. Kebijakan fiskal akan mempunyai pengaruh terhadap permintaan dan penawaran agregat, yang pada giliranya permintaan dan penawaran agregat itu akan menentukan keadaan di pasar barang dan jasa. Kondisi di pasar barang dan jasa ini akan menentukan tingkat harga dan kesempatan kerja akan menentukan tingkat pendapatan dan tingkat upah yang di harapkan. Keduanya akan memiliki umpan balik yaitu pendapatan akan memberikan umpan balik terhadap permintaan agregat dan upah harapan mempunyai umpan balik terhadap penawaran agregat dan pasar uang serta pasar surat berharga.
2.3.2 Keefektifan Kebijakan Fiskal Dan Kebijakan Moneter
kebijakan fiskal yang murni atau dengan kebijakan moneter yang murni pemerintah dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional dan tingkat kesempatan kerja. Kita sebut dengan kebijakan fiskal murni apabila kebijakan fiskal tersebut tidak disertai oleh berubahnya jumlah uang yang beredar. Sebaliknya, yang dimaksud dengan kebijakan moneter murni adalah kebijakan moneter yang tidak disertai oleh perubahan nilai G, nilai Txmaupun T. Sekalipun dalam dunia nyata yang banyak kita jumpai adalah campuran antara perubahan G, Tx, T dan M, namun dari segi teori pembahasan pengaruh kebijakan fiskal dan pengaruh kebijakan moneter secara terpisah besar sekali manfaatnya.
Kiranya tidak sulit dipahami kalau bentuk kurva IS dan kurva LM besar pengaruhnya terhadap keefektifan kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Semakin datar bentuk kurva IS, semakin efektif kebijakan moneter. Di lain pihak, semakin datar kurva LM, kebijakan fiskal lah yang semakin efektif.
Mengenai bentuk kurva LM biasanya dihubungkan dengan bentuk kurva permintaan uang untuk spekulasi, sekalipun bentuk kurva permintaan akan uang untuk transaksi dan untuk berjaga-jaga mempunyai pengaruh juga terhadap bentuk kurva LM. Dengan bentuk standar kurva permintaan akan uang untuk spekulasi L2, yang tergambar dalam kuadran 1 gambar dihasilkan kurva LM seperti yang terlihat pada kuadran 2, yang selanjutnya dapat dibagi ke dalam tiga bagian, yang masing-masing dengan sebutan:
1. Daerah Klasik atau Classical Range, yaitu bagian pada kurva LM yang sejajar dengan sumbu tingkat bunga. Dalam gambar, bagian yang disebut daerah klasik ialah bagian pada kurva LM dari titik C ke atas. Ini merupakan akibat dari bentuk kurva L2 yang mulai dari titik C ke atas berhimpit dengan sumbu tingkat bunga. Daerah ini disebut sebagai daerah klasik, disebabkan daerah inilah yang menghasilkan kesimpulan-kesimpulan teoritik seperti yang dihasilkan oleh para pemikir ekonomi klasik.
2. Daerah Jerat Likuiditas atau Liquidity Trap Range, yaitu bagian dari kurva LM yang sejajar dengan sumbu pendapatan nasional nyata. Sejajarnya kurva LM tersebut dengn sumbu pendapatan merupakan akibat dari sejajarnya kurva L2 dengan sumbu L2. Pada tingkat bunga yang demikian rendahnya harga surat obligasi menjadi demikian tinggi, sehingga semua orang meramalkan akan terjadinya penurunan harga surat-surat obligasi. Dengan ramalan tersebut maka tambahan uang yang tersedia untuk spekulasi tidak lagi dibelikan surat berharga melainkan akan mereka simpan dalam bentuk uang.
3. Daerah Tengah atau Intermidieate Range, yaitu bagian pada kurva LM yang berada di antara daerah klasik dan daerah jerat likuiditas. Pada daerah tengah elastisitas tingkat bunga kurva LM lebih besar dari nol, akan tetapi lebih kecil dari tidak terhingga.
Dalam gambar daerah jerat likuiditas meliputi bagian kurva LM dimulai dari titik A sampai titik B, daerah tengah meliputi bagian kurva LM dari titik B sampai titik C dan daerah klasik adalah titik C ke atas. Dengan menggunakan sistematika ini, masalah tentang efektifitas kebijakan fiskal dan kebijakan moneter dapat diuraikan dengan lebih mudah. Secara singkat dapat diterangkan dengan menggunakan gambar sebagai berikut.
Gambar 11.1. Bentuk standar kurva L2dan kurva LM
A. KEBIJAKAN FISKAL
1. Di Daerah Jerat Likuiditas kebijakan fiskal paling efektif. Dengan menggeserkan kurva IS ke kanan sejauh ab, pendapatan nasional keseimbangan meningkat sebesar ab juga, yaitu semula sebesar OYa, sekarang menjadi OYb.
2. Di Daerah Tengah, kebijakan fiskal juga dapat menaikkan tingkat pendapatan nasional keseimbangan, akan tetapi tidak seefektif di daerah jerat likuiditas. Kebijakan fiskal yang berhasil menggeser kurva IS ke kanan sejauh cd, yang jaraknya sama dengan ab, menghasilkan peningkatan tingkat pendapatan nasional kurang dari cd, yaitu hanya meningkat dari semula OYcmenjadi OYm.
3. Di Daerah Klasik, kebijakan fiskal sama sekali tidak efektif. Kebijakan fiskal yang berhasil menggeser kurva IS sejauh ef, eg ataupun lebih besar lagi, pendapatan nasional keseimbangan sama sekali tidak meningkat, yaitu tetap sebesar OYe.
B. KEBIJAKAN MONETER
Dengan kebijakan moneter yang berhasil menggeser kurva LM dari LM0ke LM1 dengan titik keseimbangan IS – LM yang berada:
- Di Daerah Jerat Likuiditas, kebijakan moneter sama sekali tidak efektif. Sama sekali tidak bisa menaikkan tingkat pendapatan nasional keseimbangan. Dengan bergesernya kurva LM ke kanan, dengan kurva ISa, titik keseimbangan IS – LM tidak pindah tempatnya yang semula, yaitu tingkat bunga tetap setinggi Ora dan tingkat pendapatan nasional keseimbangan tetap setinggi OYa
- Di Daerah Tengah, kebijakan moneter mampu menaikkan tingkat pendapatan nasional keseimbangan, akan tetapi tidak seefektif di daerah klasik.
Gambar 11.2. Keefektifan kebijakan fiskal lawan kebijakan moneter
- Di Daerah Klasik, kebijakan moneter adalah paling efektif. Dengan peningkatan jumlah uang yang beredar yang sama, kalau titik keseimbangan IS – LM berada di daerah tengah, bertambah besarnya pendapatan nasional keseimbangan akan sebesar Yc Yg. Dari gambar kita lihat bahwa Yc Yg lebih besar daripada YbYf.
Kesimpulan:
Keefektifan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter dalam pendekatan 3 daerah kuva LM dapat disimpulkan sebagai berikut:
Tabel 11. Keefektifan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter
No
|
Kebijakan
(Daerah LM)
|
Kebijakan Fiskal
|
Kebijakan Moneter
|
1
|
Jerat Likuiditas
|
Efektif
|
Tidak Efektif
|
2
|
Daerah Tengah
|
Masih Efektif
|
Masih Efektif
|
3
|
Daerah Klasik
|
Tidak Efektif
|
Efektif
|
Keterangan:
o Efektif
|
:
|
dapat meningkatkan banyak pendapatan nasional keseimbangan
|
o Masih Efektif
|
:
|
dapat meningkatkan sedikit pendapatan nasional keseimbangan
|
o Tidak Efektif
|
:
|
tidak dapat meningkatkan pedapatan nasional keseimbangan
|
- Kesimpulan
Dari uraian diatas maka dapat kita ketahui tentang bagaimana seluk beluk kebijakan fiscal dan kebijakan moneter, bahwa baik kebijakan fiscal maupun kebijakan moneter mempengaruhi sector perekonomian dan nilai mata uang Indonesia.
- Saran
Berdasarkan fakta-fakta yang ada dari data di atas, tidak ada salahnya jika mengemukakan solusi atas permasalahan kebijakan fiscal dan kebijakan moneter yang terjadi di Negara ini.
Ekonomi soal dan jawaban
1. Apa yang dimaksud dengan Lembaga Keuangan ?
jawaban : Kegiatan uatama dari lembaga keuangan adalah mengimpun dan menyalurkan dana , dengan motif mendapatkan keuntungan
2. Apa fungsi utama Lembaga Keuangan ?
jawaban : Fungsi utama Lembaga Keuangan adalah sebagai perantara pihak - pihak yang membutuhkan uang modal (pemakai dana ) dengan pihak-pihak yang memilikinya (pemilik dana ) .
Sub Bab Kebijakan Moneter
1. Apa yang dimaksud dengan Kebijakan Moneter
jawaban : Upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang diinginkan (yang lebih baik ) dengan mengatur jumlah uang yang beredar . Melalui kebijakan moneter pemerintah dapan mempertahankan n menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan ekonomi bertumbuh sekaligus mengendalikan inflasi
2. Apa yang dimaksud dengan Operasi Pasar Terbuka ( Open Market Operation )
jawaban : pemerintah mengendalikan jumlah uang beredar dengan cara menjual membeli surat-surat berharga milik pemerintah ( government securities)
Sub Bab Kebijakan Fiskal
1. Apa yang dimaksud dengan kebijakan fiskal ?
jawaban : kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola/mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah .
2.Perbedaan kebijakan Fiskal dan moneter adalah...
jawaban : Terletak pada instrumen kebijakannya . Jika dalam kebijakan Moneter pemerintah mengendalikan jumlah uang yang beredar , maka dalam kebijakan fiskal pemerintah mengendalikan penerimaan dan pengeluarannya .
Sub Bab Teori Investasi
1.Apa yang dimaksud dengan Payback Periode
jawaban : Bahasa Indonesianya Periode Pulang Pokok adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang direncanakan dapat dikembalikan , atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas . Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek , proposal investasi dianggap makin baik.
2. Sebutkan 4 kriteria Investasi
jawaban : 1.Payback Periode , 2. Benefit / Cost Ratio , 3. Net Present Value , 4. Internal Rate of Return
Sub Bab Persaingan Sempurna
jawaban :
1. Sebutkan karakteristik pasar peraingan sempurna !
jawaban : a. Semua perusahaan memproduksi barang yang homogen
b.Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan/informasi sempurna
c.Output sebuah perusahaan relatif kecil dibanding output pasar
d.Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar
e.Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar
2. Apa yang dimaksud dengan Penawaran perusahaan ( industri ) dalam pasar persaingan sempurna ?
jawaban : Total penawaran perusahaan - perusahaan . Jumlah output yang ditawarkan perusahaan adalah jumlah yang menghasilkan laba maksimum (MR = MC )AL
Loading...
No comments:
Post a Comment