Perkembangan pasar modal adalah konsep yang bersifat multi-dimensi. Perkembangan ini biasanya di ukuer dengan beberapa indikator, seperti ukuran pasar modal, likuiditas, volatilitas, konsentrasi, tingkat keterbukaan, serta peraturan pendukung. Banyak yang berpendapat, bahwa perkembangan pasar modal dapat terlihat dari indeks saham pasarnya, seperti pendapat Levina dan Zervos (1996) serta Demirguc-Kunt Levina (1996b). Demirguc-Kunt dan Levina (1996b) berkesimpulan bahwa hamper semua indikator perkembangan pasar modal memiliki hubungan yang erat dengan perkembangan internediasi keuangan. Sebuah Negara yang memiliki pasar modal yang telah berkembang dipastikan cenderung akan memiliki intermediasi keuangan yang juga berkembang dengan baik.4)
Aktivitas pasar modal yang merupakan salah satu potensi perekonomian nasional, memiliki peranan yang penting dalam menumbuhkembangkan perekonomian nasional.Dukungan sektor swasta menjadi kekuatan nasional sebagai dinamisator aktivitas perekonomiannasional. Pun demikian, di Indonesia, ternyata pasar modal masih didominasi oleh pemodalasing. Idealnya, dalam pasar modal perlu ada keseimbangan antara pemodal asing dengan pemodal lokal.Pasar modal Indonesia masih dianalogikan dengan arena judi, bukan sebagaisarana investasi. Akibatnya, hal ini menyebabkan peningkatan fluktuasi dan merugikan investor minoritas.
Indonesia memiliki 2 bursa efek, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya(BES), yang masing-masing dijalankan oleh perseroan terbatas. Pada September 2007, BursaEfek Jakarta dan Surabaya digabungkan (merger) menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI). Melaluimerger ini diharapkan dapat makin memberikan peluang bagi perusahaan ke pasar modal.
Melalui penggabungan ini, biaya pencatatan menjadi lebih murah, karena hanya mencatatkansaham secara single listing, sudah terakreditasi pada BEI. Sementara itu, bagi anggota bursa,dengan menjadi anggota bursa atau pemegang saham BEI, akan langsung menembus pasar.
Sedangkan para pelaku pasar modal ini ada 6 (enam) pihak, yaitu:
Emiten, yaitu badan usaha (perseroan terbatas) yang menerbitkan saham untuk menambah modal, atau menerbitkan obligasi untuk mendapatkan utang dari para investor di Bursa Efek.
Perantara Emisi, yang meliputi 3 (tiga) pihak: a. Penjamin Emisi (underwriter), yaitu: perusahaan perantara yang menjamin penjualan emisi, dalam arti, jika saham atau obligasi belum laku, penjamin emisi wajib membeli agar kebutuhan dana yang diperlukan emiten terpenuhi sesuai rencana; b. Akuntan Publik, yaitu pihak yang berfungsi memeriksa kondisi keuangan emiten dan memberikan pendapat apakah laporan keuangan yang telah dikeluarkan oleh emiten wajar atau tidak. c. Perusahaan Penilai (appraisal), yaitu perusahaan yang berfungsi untuk memberikan penilaian terhadap emiten, apakah nilai aktiva emiten wajar atau tidak.
Badan Pelaksana Pasar Modal, yaitu badan yang mengatur dan mengawasi jalannya pasar modal, termasuk mencoret emiten (delisting) dari lantai bursa dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar peraturan pasar modal. Di Indonesia Badan Pelaksana Pasar Modal adalah BAPEPAM (Badan Pengawas dan Pelaksana Pasar Modal) yang merupakan lembaga pemerintah di bawah Menteri Keuangan.
Bursa Efek, yakni tempat diselenggarakannya kegiatan perdagangan efek pasar modal yang didirikan oleh suatu badan usaha. Di Indonesia terdapat dua Bursa Efek, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang dikelola PT Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (BES) yang dikelola oleh PT Bursa Efek Surabaya.
Perantara Perdagangan Efek, yaitu makelar (pialang/broker) dan komisioner yang hanya lewat kedua lembaga itulah efek dalam bursa boleh ditransaksikan. Makelar adalah perusahaan pialang (broker) yang melakukan pembelian dan penjualan efek untuk kepentingan orang lain dengan memperoleh imbalan. Adapun komisioner adalah pihak yang melakukan pembelian dan penjualan efek untuk kepentingan sendiri atau untuk orang lain dengan memperoleh imbalan.
Investor, yaitu pihak yang menanamkan modalnya dalam bentuk efek di bursa efek dengan membeli atau menjual kembali efek tersebut.
Dalam pasar modal, proses perdagangan efek (saham dan obligasi) terjadi melalui tahapan pasar perdana (primary market), kemudian pasar sekunder (secondary market). Pasar perdana adalah penjualan perdana saham dan obligasi oleh emiten kepada para investor, yang terjadi pada saat IPO (Initial Public Offering) atau penawaran umum pertama. Kedua pihak yang saling memerlukan ini tidak bertemu secara fisik dalam bursa, tetapi melalui pihak perantara seperti dijelaskan di atas. Dari penjualan saham dan efek di pasar perdana inilah pihak emiten memperoleh dana yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya.
Adapun pasar sekunder adalah pasar yang terjadi sesaat atau setelah pasar perdana berakhir. Maksudnya, setelah saham dan obligasi dibeli investor dari emiten, investor tersebut lalu menjual kembali saham dan obligasi kepada investor lainnya, baik dengan tujuan mengambil untung dari kenaikan harga (capital gain) maupun untuk menghindari kerugian (capital loss). Perdagangan di pasar sekunder inilah yang secara reguler terjadi di bursa efek setiap harinya.
Disisi lain, seiring berjalannya waktu, perkembangan industri pasar modal mengalami pertumbuhan yang sangat pesat baik dari pertumbuhan indeks harga saham gabungan (IHSG), kapitalisasi pasar, jumlah emiten ataupun jumlah investor pasar modal. Maka guna mengoptimalkan potensi yang ada, industri pasar modal dituntut kesiapannya memperkuat inftrastruktur pasar modal guna menunjang dan mengantisipasi pertumbuhan yang lebih pesat lagi menghadapi perdagangan bebas masyarakat ekonomi ASEAN (MEA 2015).
Kesiapan infrastruktur pasar modal menjadi kunci sukses menghadapi pasar bebas MEA. Oleh karena itu, menurutnya, infrastruktur domestik menjadi salah satu dari tiga tantangan yang dihadapi pasar modal Indonesia jika berintregasi di ASEAN pada 2015,”Indonesia harus membangun infrastruktur pasar modal domestik yang kuat agar siap menghadapi persaingan yang ketat dengan negara lain.
tuntutan membangun infrastruktur yang kuat di bursa modal menjadi prioritas OJK karena investor menuntut kesiapan infrastruktur dalam menghadapi persaingan ketat dengan negara lain. Apalagi, kesiapan infrastruktur dapat memperkuat daya saing pasar modal. Oleh karena itu, menjawab kebutuhan investor yang menginginkan kesiapan infrastruktur dalam kemudahan transaksi saham dan efisiensi menjadi perhatian serius PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian transaksi saham di pasar modal.
Pengembangan infrastruktur pasar modal sesuai dengan komitmen perseroan bahwa implementasi yang telah dilaksanakan harus terus dievaluasi dan perlu dilakukan pengembangan berikutnya untuk memenuhi permintaan pasar.
Pengembangan infrastruktur merupakan modal dasar yang sangat penting di setiap industri. Dengan semakin baik infrastruktur yang dibangun, semakin kokoh dan konsisten pula pertumbuhannya. Salah satu pengembangan infrastruktur yang tengah dikembangkan adalah penerapan pada single investor identification (SID) dan Fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas).
Keduanya menjadi salah satu rencana pengembangan infrastruktur yang menjadi agenda perseroan sejak akhir tahun 2013. Untuk merealisasikannya, KSEI menggandeng industri perbankan. Alasannya, industri perbankan yang telah menjadi kebutuhan bagi masyarakat didukung dengan jaringan yang telah mencapai ke pelosok Tanah Air." Hal itu merupakan peluang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas yang berhubungan dengan investasi pasar modal.
Kemudahan penggunaan fitur perbankan yang telah diketahui secara umum dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal. Upaya tersebut tampak memasuki tahun 2014 di mana KSEI telah mencapai kesepakatan dengan PT Bank Permata Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk melalui kerja sama pengembangan co-branding Fasilitas AKSes melalui anjungan tunai mandiri (ATM). Nantinya, melalui kerjasama ini investor dapat menggunakan jaringan e-channel Bank Mandiri untuk masuk ke fasilitas AKSes serta melakukan cek saldo Rekening Dana Nasabah dan saldo efek nasabah di KSEI. Bagaimanapun juga pengembangan infrastruktur hingga menjangkau pelosok wilayah Indonesia amat diperlukan, agar terbuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses yang mudah dalam melakukan kegiatan investasi di pasar modal. Apalagi, OJK tengah menggagas pendalaman pasar modal yang dimaksudkan masyarakat didaerah bisa memanfaatkan industri pasar modal sebagai alternatif pembiayaan selain perbankan.
Tentunya dengan menjangkaunya pelayanan industri pasar modal hingga ke daerah dengan kerjama perbankan yang lebih dahulu bersentuhan dengan masyarakat, diharapkan mampu mendongkak jumlah investor lokal yang terlibat di pasar modal. Karena itu, sinergi dengan perbankan menjadi solusi tepat,“Karena, pengembangan infratruktur ini memerlukan investasi yang sangat besar dan akan memakan waktu sangat lama bila dilakukan sendiri oleh industri pasar modal.
Megan Rain https://verystream.com/stream/34T9YgxxqKwBeberapa penelitian yang mendukung akan peranan penting dari pasar modal terhadap perekonomian nasional adalah penelitian yang dilakukan oleh Atje dan Jovanovic (1993) yang bertujuan menguji hipotesis bahwa pasar modal memiliki pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi di 40 negara selama periode 1980-1988. Mereka berkesimpulan bahwa terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara pertumbuhan ekonomi dengan perkembangan pasar modal (yang menggunakan indikator rasio nilai saham yang diperdagangkan terhadap PDB). Hasil penelitian lainnya dari Levine dan Zervos (1996, 1998) serta Singh (1997) menunjukkan bahwa perkembangan pasar modal berdampak positif dan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Selain itu dengan membandingkan antara peranan sumber pendanaan tidak langsung (indirect finance) lewat intermediasi keuangan dan sumber pendanaan langsung (direct finance) lewat pasar modal, yang didukung dengan data 47 negara selama periode 1976 hingga 1993, Levine dan Zervos (1998) menemukan hasil bahwa likuiditas pasar modal memiliki hubungan yang positif dan signifikan dengan pertumbuhan ekonomi, baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek, meskipun dengan tetap menggunakan variabel kontrol berupa faktor ekonomi dan politik. Selain itu, perkembangan pasar modal dan perbankan sama-sama mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara signifikan dalam jangka panjang, di mana meskipun karakteristik keduanya berbeda, terutama dari sisi jasa keuangan yang ditawarkan, pasar modal mampu menyediakan jasa keuangan yang penting bagi pertumbuhan ekonomi.
Aktivitas pasar modal yang merupakan salah satu potensi perekonomian nasional, memiliki peranan yang penting dalam menumbuhkembangkan perekonomian nasional.Dukungan sektor swasta menjadi kekuatan nasional sebagai dinamisator aktivitas perekonomiannasional. Pun demikian, di Indonesia, ternyata pasar modal masih didominasi oleh pemodalasing. Idealnya, dalam pasar modal perlu ada keseimbangan antara pemodal asing dengan pemodal lokal.Pasar modal Indonesia masih dianalogikan dengan arena judi, bukan sebagaisarana investasi. Akibatnya, hal ini menyebabkan peningkatan fluktuasi dan merugikan investor minoritas.
Indonesia memiliki 2 bursa efek, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya(BES), yang masing-masing dijalankan oleh perseroan terbatas. Pada September 2007, BursaEfek Jakarta dan Surabaya digabungkan (merger) menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI). Melaluimerger ini diharapkan dapat makin memberikan peluang bagi perusahaan ke pasar modal.
Melalui penggabungan ini, biaya pencatatan menjadi lebih murah, karena hanya mencatatkansaham secara single listing, sudah terakreditasi pada BEI. Sementara itu, bagi anggota bursa,dengan menjadi anggota bursa atau pemegang saham BEI, akan langsung menembus pasar.
Sedangkan para pelaku pasar modal ini ada 6 (enam) pihak, yaitu:
Emiten, yaitu badan usaha (perseroan terbatas) yang menerbitkan saham untuk menambah modal, atau menerbitkan obligasi untuk mendapatkan utang dari para investor di Bursa Efek.
Perantara Emisi, yang meliputi 3 (tiga) pihak: a. Penjamin Emisi (underwriter), yaitu: perusahaan perantara yang menjamin penjualan emisi, dalam arti, jika saham atau obligasi belum laku, penjamin emisi wajib membeli agar kebutuhan dana yang diperlukan emiten terpenuhi sesuai rencana; b. Akuntan Publik, yaitu pihak yang berfungsi memeriksa kondisi keuangan emiten dan memberikan pendapat apakah laporan keuangan yang telah dikeluarkan oleh emiten wajar atau tidak. c. Perusahaan Penilai (appraisal), yaitu perusahaan yang berfungsi untuk memberikan penilaian terhadap emiten, apakah nilai aktiva emiten wajar atau tidak.
Badan Pelaksana Pasar Modal, yaitu badan yang mengatur dan mengawasi jalannya pasar modal, termasuk mencoret emiten (delisting) dari lantai bursa dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar peraturan pasar modal. Di Indonesia Badan Pelaksana Pasar Modal adalah BAPEPAM (Badan Pengawas dan Pelaksana Pasar Modal) yang merupakan lembaga pemerintah di bawah Menteri Keuangan.
Bursa Efek, yakni tempat diselenggarakannya kegiatan perdagangan efek pasar modal yang didirikan oleh suatu badan usaha. Di Indonesia terdapat dua Bursa Efek, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang dikelola PT Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (BES) yang dikelola oleh PT Bursa Efek Surabaya.
Perantara Perdagangan Efek, yaitu makelar (pialang/broker) dan komisioner yang hanya lewat kedua lembaga itulah efek dalam bursa boleh ditransaksikan. Makelar adalah perusahaan pialang (broker) yang melakukan pembelian dan penjualan efek untuk kepentingan orang lain dengan memperoleh imbalan. Adapun komisioner adalah pihak yang melakukan pembelian dan penjualan efek untuk kepentingan sendiri atau untuk orang lain dengan memperoleh imbalan.
Investor, yaitu pihak yang menanamkan modalnya dalam bentuk efek di bursa efek dengan membeli atau menjual kembali efek tersebut.
Dalam pasar modal, proses perdagangan efek (saham dan obligasi) terjadi melalui tahapan pasar perdana (primary market), kemudian pasar sekunder (secondary market). Pasar perdana adalah penjualan perdana saham dan obligasi oleh emiten kepada para investor, yang terjadi pada saat IPO (Initial Public Offering) atau penawaran umum pertama. Kedua pihak yang saling memerlukan ini tidak bertemu secara fisik dalam bursa, tetapi melalui pihak perantara seperti dijelaskan di atas. Dari penjualan saham dan efek di pasar perdana inilah pihak emiten memperoleh dana yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya.
Adapun pasar sekunder adalah pasar yang terjadi sesaat atau setelah pasar perdana berakhir. Maksudnya, setelah saham dan obligasi dibeli investor dari emiten, investor tersebut lalu menjual kembali saham dan obligasi kepada investor lainnya, baik dengan tujuan mengambil untung dari kenaikan harga (capital gain) maupun untuk menghindari kerugian (capital loss). Perdagangan di pasar sekunder inilah yang secara reguler terjadi di bursa efek setiap harinya.
Disisi lain, seiring berjalannya waktu, perkembangan industri pasar modal mengalami pertumbuhan yang sangat pesat baik dari pertumbuhan indeks harga saham gabungan (IHSG), kapitalisasi pasar, jumlah emiten ataupun jumlah investor pasar modal. Maka guna mengoptimalkan potensi yang ada, industri pasar modal dituntut kesiapannya memperkuat inftrastruktur pasar modal guna menunjang dan mengantisipasi pertumbuhan yang lebih pesat lagi menghadapi perdagangan bebas masyarakat ekonomi ASEAN (MEA 2015).
Kesiapan infrastruktur pasar modal menjadi kunci sukses menghadapi pasar bebas MEA. Oleh karena itu, menurutnya, infrastruktur domestik menjadi salah satu dari tiga tantangan yang dihadapi pasar modal Indonesia jika berintregasi di ASEAN pada 2015,”Indonesia harus membangun infrastruktur pasar modal domestik yang kuat agar siap menghadapi persaingan yang ketat dengan negara lain.
tuntutan membangun infrastruktur yang kuat di bursa modal menjadi prioritas OJK karena investor menuntut kesiapan infrastruktur dalam menghadapi persaingan ketat dengan negara lain. Apalagi, kesiapan infrastruktur dapat memperkuat daya saing pasar modal. Oleh karena itu, menjawab kebutuhan investor yang menginginkan kesiapan infrastruktur dalam kemudahan transaksi saham dan efisiensi menjadi perhatian serius PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian transaksi saham di pasar modal.
Pengembangan infrastruktur pasar modal sesuai dengan komitmen perseroan bahwa implementasi yang telah dilaksanakan harus terus dievaluasi dan perlu dilakukan pengembangan berikutnya untuk memenuhi permintaan pasar.
Pengembangan infrastruktur merupakan modal dasar yang sangat penting di setiap industri. Dengan semakin baik infrastruktur yang dibangun, semakin kokoh dan konsisten pula pertumbuhannya. Salah satu pengembangan infrastruktur yang tengah dikembangkan adalah penerapan pada single investor identification (SID) dan Fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas).
Keduanya menjadi salah satu rencana pengembangan infrastruktur yang menjadi agenda perseroan sejak akhir tahun 2013. Untuk merealisasikannya, KSEI menggandeng industri perbankan. Alasannya, industri perbankan yang telah menjadi kebutuhan bagi masyarakat didukung dengan jaringan yang telah mencapai ke pelosok Tanah Air." Hal itu merupakan peluang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas yang berhubungan dengan investasi pasar modal.
Kemudahan penggunaan fitur perbankan yang telah diketahui secara umum dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal. Upaya tersebut tampak memasuki tahun 2014 di mana KSEI telah mencapai kesepakatan dengan PT Bank Permata Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk melalui kerja sama pengembangan co-branding Fasilitas AKSes melalui anjungan tunai mandiri (ATM). Nantinya, melalui kerjasama ini investor dapat menggunakan jaringan e-channel Bank Mandiri untuk masuk ke fasilitas AKSes serta melakukan cek saldo Rekening Dana Nasabah dan saldo efek nasabah di KSEI. Bagaimanapun juga pengembangan infrastruktur hingga menjangkau pelosok wilayah Indonesia amat diperlukan, agar terbuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses yang mudah dalam melakukan kegiatan investasi di pasar modal. Apalagi, OJK tengah menggagas pendalaman pasar modal yang dimaksudkan masyarakat didaerah bisa memanfaatkan industri pasar modal sebagai alternatif pembiayaan selain perbankan.
Tentunya dengan menjangkaunya pelayanan industri pasar modal hingga ke daerah dengan kerjama perbankan yang lebih dahulu bersentuhan dengan masyarakat, diharapkan mampu mendongkak jumlah investor lokal yang terlibat di pasar modal. Karena itu, sinergi dengan perbankan menjadi solusi tepat,“Karena, pengembangan infratruktur ini memerlukan investasi yang sangat besar dan akan memakan waktu sangat lama bila dilakukan sendiri oleh industri pasar modal.
Loading...
No comments:
Post a Comment