× Home Daftar Isi Tentang Blog Contact Us
Menu

Humanesian

Economic and Accountant

Denda Pajak Motor

pajak

Denda Pajak Motor
Denda Pajak Motor

Denda pajak motor - Bayar pajak motor atau kendaraan bagi sebagian orang sering kali dianggap sebuah hal sepele.

Bahkan beberapa lainnya menganggap bayar pajak motor atau mobil merupakan hal yang tidak mendesak dan sering kali menunda maupun menunggak pajak motor mereka dengan berbagai macam alasan seperti tak punya cukup waktu.

Hal ini mengakibatkan tunggakan pajak motor kendaraan menjadi menumpuk dan dikarenakan keterlambatan membayar pajak tersebut.

Wajib pajak akhirnya dikenai denda pajak motor

Sebenarnya pemerintah sudah berbaik hati dengan memberikan toleransi kepada wajib pajak untuk bis amelunasi kewajiban membayar pajakya.

Salah satunya pemerintah telah memberikan tenggat waktu selama 1 hari kerja untuk keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Bagaimana bila Wajib Pajak masih telat membayar pajak?

Apabila masa tenggat waktu toleransi tersebut diabaikan maka wajib pajak yang telat bayar pajak motor akan dikenakan denda yang besarnya hingga 25 persen atas pokok pajak.

Dan jika wajib pajak masih juga belum membayar hingga lebih dari satu bulan maka akan dikenakan denda yang besarnya 2 Persen dari pokok pajak tiap bulannya.

Pemerintah telah mematok maksimal denda sebesar 48 persen atau tidak dibayar selama dua tahun.

Maksudnya apabila lebih dari 2 tahun pajaknya tidak dibayarkan maka dendanya masih tetap 48 persen.

Denda ini berlaku untuk semua jenis kendaraan roda dua dan roda empat
Uehara https://woof.tube/stream/2SBBSMBeMoD

Contoh Perhitungan Denda Pajak Motor

Sebelumnya kita bahas dulu mengenai istilah istilah yang terkait dengan pajak motor

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor | BBN KB

Besarnya 10 persen dari harga kendaraan atau dari harga faktur untuk kendaraan baru dan second yang besarnya 2 pertiga pajak kendaraan bermotor

Pajak Kendaraan Bermotor | PKB

Pajak kendaraan bermotor sebensar 1,5 persen dari nilai jual sifatnya menurun tiap tahun yang disebabkan penyusutan dari nilai jual

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan | SWDKLLJ

Sumbangan ini akan dikelola nantinya oleh PT Jasa Raharja

Biaya Administrasi | Biaya ADM

Biaya administrasi untuk kendaraan baru tidak dikenai pajak dan jika menganti pelat nomor atau balik nama akan dikenai biaya administrasi

Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Jika wajib pajak telat bayar pajak kendaraan bermotor hingga jatuh tempo waktunya maka akan dikenakan pajak kendaraan bermotor dan denda SWDKLLJ

Perhitungan
PKB = 25 % /tahun
Terlambat 3 Bulan = PKBx25%x 3/12
Terlambat 6 Bulan = PKBx25%x 6/12
Denda SWDKLLJ = Roda 2 : Rp   32.000
Roda 4 : Rp 100.000

Contoh denda pajak motor telat bayar

Ali memiliki motor dan telat bayar pajak motor selama 6 bulan. jumlah pajak kendaraan bermotor yang tertera di STNK adalah 232.000,00 dan SWDKLLJ sebesar Rp 35.000,00.

Maka Ali akan dikenai denda keterlambatan sebesar :

[Rp 232.000 X 25 % X 6/12] + Rp 32.000
= Rp 61.000

Jadi, total yang seharusnya dibayarkan adalah pajak kendaraan bermotor ditambah  SWDKLLJ dan denda

Rp 232.000 + Rp 35.000+ 61.000
Rp 328.000

Notes : Perlu diingat, pajak kendaraan bermotor adalah termasuk jenis pajak daerah, bisa saja ada daerah yang satu dan daerah yang lain perlakuan pajaknya tidak sama.



Loading...

No comments:

Post a Comment

Newer Post Older Post Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

en-PO

Loading...

Kategori

akuntansi ekonomi kewirausahaan manajemen pajak pkn politik sejarah seni budaya sosiologi

Popular Posts

  • 20 Soal Pilihan Ganda PKN dan Kunci tentang Otonomi Daerah
    STANDAR KOMPETENSI      : 2. Memahami Pelaksanaan Otonomi Daerah KOMPETENSI DASAR          : 2.1. Mendeskripsikan pengertian otonomi daera...
  • Contoh Soal PG dan Jawaban PKn Otonomi Daerah
    STANDAR KOMPETENSI      : 2. Memahami Pelaksanaan Otonomi Daerah KOMPETENSI DASAR          : 2.1. Mendeskripsikan pengertian otonomi daera...
  • Soal PG PKN Otonomi Daerah 3
    STANDAR KOMPETENSI      : 2. Memahami Pelaksanaan Otonomi Daerah KOMPETENSI DASAR           : 2.2.  Menjelaskan pentingnya partisipasi m...
  • CONTOH SOAL DAN PEMBAHASAN SOAL AKUNTANSI PERUSAHAAN JASA
    CONTOH SOAL DAN PENYELESAIAN SOAL AKUNTANSI PERUSAHAAN JASA -   Pada tanggal 1 september 2010 Rudi memulai sebuah usaha dengan nama “Bengkel...
  • Pajak dan Kebijakan Fiskal
    Pengertian, Fungsi, Tujuan, Macam-macam Kebijakan Fiskal dan Pengertian Pajak,  Unsur-unsur pajak ,Ciri-ciri pajak, Perbedaan pajak dengan p...
  • Prinsip Persamaan Kedudukan Warga Negara di Berbagai Bidang
    Di Indonesia, prinsip persamaan kedudukan warga negara secara eksplisit dinyatakan dalam Konstitusi Republik Indonesia, yakni pasal 27 ayat ...
  • Masalah-Masalah yang Dihadapi Pemerintah di Bidang Ekonomi
    Permasalahan ekonomi tidak hanya meliputi masalah-masalah mikro seperti kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang memerlukan interv...
Loading...

Arsip Blog

Ehcrodeh. Powered by Blogger.
Copyright © Humanesian. Template by : Petunjuk Onlene